JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai estimasi kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai 110,4 triliun Rupiah sangat berlebihan dan cenderung tidak rasional jika dibandingkan biaya Pemilu 2019.
“Kami sangat memahami bahwa demokrasi elektoral memiliki konsekuensi biaya yang tidak sedikit. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang serba tidak menentu dan angka inflasi yang terus meningkat seperti sekarang ini,” ujar Sultan, Rabu (13/4/2022).
Di era digital, menurut Sultan, mestinya anggaran kontestasi pemilu bisa ditekan secara signifikan. Namun sayangnya pelaksana Pemilu kita belum bersedia untuk bertransformasi setidaknya secara bertahap.
“Sehingga jika melihat angka estimasi kebutuhan anggaran Pemilu yang diajukan KPU dan Bawaslu, rasanya sangat mengejutkan jika dibandingkan dengan Anggara pemilu terdahulu yang hanya 25 triliun Rupiah. Maka penting bagi pelaksana Pemilu untuk menghitung kembali estimasi biaya pemilu dengan mendorong manajemen pemilu yang efektif dan efisien,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Meski demikian, Sultan mengaku sangat mendukung setiap upaya pelaksana Pemilu dalam menekan potensi kecurangan dan gangguan sistem saat pemilu. Pemilu yang bersih, jujur dan adil harus menjadi prinsip utama dalam kontestasi demokrasi Indonesia ke depannya.
“Pelaksanaan Demokrasi prosedural Indonesia yang berbiaya mahal harus diimbangi dengan sistem ketatanegaraan yang memungkinkan Demok bisa diterjemahkan secara substansial, inklusif dan proporsional oleh semua lembaga politik yang ada. Demokrasi tidak bisa diguide oleh hanya sedikit elit politik dari satu lembaga politik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa perkiraan anggaran pemilihan umum atau pemilu 2024 dapat mencapai Rp110,4 triliun. Jumlah itu naik hingga 431 persen dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Dia menjabarkan bahwa kebutuhan biaya pemilu 2024 terdiri dari anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun. Jokowi meminta agar segera ada keputusan atas anggaran pemilu tersebut, baik dari APBN maupun APBD.