HOT ISU PAGI INI, AHY SINDIR KENAPA MASA JABATAN PRESIDEN TIDAK SEKALIAN SEUMUR HIDUP SAJA

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini adalah statemen Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengaku tak habis pikir ada wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode yang menurutnya berbahaya bagi kelangsungan demokrasi. Secara berkelakar AHY menyindir, kenapa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sekalian seumur hidup saja.

Isu kedua, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY menilai, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah berada di jalur yang benar. “Saya amati dan saya nilai apa yang dilakukan oleh para pemimpin dan kader sudah berada di arah dan jalur yang benar. Sudah on the right track. Oleh karena itu, lanjutkan,” kata SBY dalam acara Malam Silaturahmi dan Kontemplasi di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/4). SBY juga menyatakan, hanya ada satu matahari di Partai Demokrat, yaitu AHY.

Isu ketiga, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Menko Marves Luhut Panjaitan mundur dari jabatannya. Amien menyampaikan hal itu saat berpidato pada Milad Partai Ummat yang ke-1 di Jakarta, Minggu (17/4). Amien juga menyebut, bentuk pemerintahan Indonesia kini mengarah pada demokrasi bohong-bohongan. Bekas Ketua MPR ini juga meminta pemerintah tidak menambah utang, karena masa jabatan Presiden Jokowi tinggal 30 bulan lagi.

Isu keempat, kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disorot dalam laporan praktik HAM yang dirilis oleh Kemenlu Amerika Serikat (AS). Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sorotan AS atas pelanggaran etik Lili Pintauli itu sebenarnya merupakan urusan KPK. Namun dalam kaitan ini pemerintah juga memiliki pandangan. Mahfud meminta KPK bijak dalam menyelesaikan masalah ini. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, Kemenlu AS menyoroti pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) karena tindakannya tidak lazim, yaitu seorang pejabat negara melanggar etik tetapi tidak mundur.

Isu kelima, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta unsur pimpinan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dapat bertanggung jawab dan mengambil risiko terhadap segala tindakan anggotanya. “Serta senantiasa melibatkan eselon terdepan dalam pengambilan keputusan, karena eselon terdepan yang akan menerima dampak langsung dari keputusan itu,” kata Dudung saat memberikan sambutan pada acara syukuran HUT ke-70 Kopassus di Mako Kopassus, Jakarta, Sabtu (16/4).  Berikut isu selengkapnya.

 

1. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak habis pikir ada wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode yang menurutnya berbahaya untuk kelangsungan demokrasi di Indonesia. Secara berkelakar AHY menyindir, mengapa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sekalian seumur hidup saja.

“Lebih bahaya lagi, kalau kontak pandora sudah terbuka, karena berikutnya apa? Kalau penundaan pemilu di goal-kan, lalu presiden 3 periode, lalu 4 periode, kenapa tidak sekalian seumur hidup saja,” kata AHY saat menyampaikan sambutan di Acara Malam Silaturahmi dan Kontemplasi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/4).

AHY menerangkan, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode berbahaya untuk negeri ini. Jika hal itu terjadi, kata AHY, pengusung perpanjangan masa jabatan presiden telah mengkhianati amanah reformasi. “Ini bahaya dan tentunya kita tidak ingin itu terjadi. Kalau ini terjadi, artinya mereka semua telah mengkhianati amanah reformasi,” kata AHY.

AHY lalu menyitir ucapan ayahnya, SBY yang menyebut bahwa upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden merupakan tindakan yang menabrak konstitusi. Jangankan sampai tiga tahun, perpanjangan jabatan presiden sehari sekalipun tanpa dipilih oleh rakyat akan tetap melanggar konstitusi.

“Pak SBY mengingatkan, jangankan 3 tahun, satu hari saja ada upaya yang melanggengkan kekuasaan tanpa dipilih langsung rakyat, artinya tidak ada mandat dan legitimasi, sesungguhnya dia menabrak konstitusi,” kata AHY.

 

2. Seperti diketahui sebelumnya, arahan tegas disampaikan Presiden Jokowi kepada para menterinya: dilarang bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap Jokowi dinilai sebagai sinyal tamatnya isu perpanjangan jabatan presiden. Hal itu disampaikan Jokowi pada sidang kabinet paripurna Selasa, 5 April, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).

Jokowi mulanya menegur para menterinya untuk sensitif terhadap kesulitan rakyat serta memiliki empati. “Jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan inflasi,” kata Jokowi.

Di akhir arahannya, Jokowi meminta para menteri tidak membuat polemik di masyarakat. Larangan itu termasuk soal polemik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. “Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak,” tegas Jokowi.

3. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY menilai, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah berada di jalur yang benar. SBY mendukung seluruh langkah AHY maupun kader Demokrat yang telah dan akan dilakukan. “Saya amati dan saya nilai apa yang dilakukan oleh para pemimpin dan kader sudah berada di arah dan jalur yang benar. Sudah on the right track. Oleh karena itu, lanjutkan,” kata SBY dalam acara Malam Silaturahmi dan Kontemplasi di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/4).

SBY menyatakan, perjuangan politik Partai Demokrat hanya dipimpin Ketua Umum AHY. Hanya ada satu matahari di Partai Demokrat.  Di sisi lain, SBY mengaku tidak lagi aktif di dunia politik dalam dua tahun terakhir. Keputusannya untuk mundur dalam kegiatan politik sehari-hari telah diambil sejak istrinya, Ani Yudhoyono masih mendampinginya. Meskipun tidak aktif secara langsung, SBY mengaku terus mendukung langkah politik yang dilakukan ketua umum dan para kader Demokrat.

“Saya berpikir dan telah mengambil keputusan, bahkan ketika itu Ibu Ani masih mendampingi saya untuk lebih baik saya berada di belakang. Saya tut wuri handayani saja. Tentu sambil memberikan doa dan dukungan, kepada kader di seluruh Tanah Air. Ada kalanya kita memimpin, ada kalanya kita dipimpin,” kata SBY.

 

4. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Menko Marves Luhut Panjaitan untuk mundur dari jabatannya. “Pertama, seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better,” ucap Amien saat menyampaikan pidato PADA Milad Partai Ummat yang ke-1 di Jakarta, Minggu (17/4).

Mantan Ketua MPR ini juga memimta Jokowi untuk memecat Luhut bila yang bersangkutan bersikeras memegang jabatan yang saat ini dia emban. Amien menilai, Luhut kini bukan lagi aset bangsa tetapi lebih kepada beban nasional. “Kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia. Luhut bukan lagi aset bangsa, ia telah menjadi liability, menjadi national burden atau beban nasional,” ujar Amien.

Amien lalu mendesak Jokowi agar membuat pernyataan yang tegas bahwa masa jabatannya akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Selain itu, ia juga minta kepada Jokowi agar menginstruksikan pihak-pihak yang menyuarakan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden untuk berhenti.

 

5. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais kembali menyebut kepemimpinan Presiden Jokowi berada dalam kondisi bahaya, bahkan kritis. Ia mengatakan, Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi banyak diliputi kontroversi. Bahkan, Amien menyebut, bentuk pemerintahan Indonesia kini mengarah pada demokrasi bohong-bohongan. “Kepemimpinan nasional yang memegang tanpun kepresidenan sejak Oktober 2014 dan dipilih lagi lewat pemilihan umum untuk legislatif dan Pilpres 2019 yang penuh dengan kontroversi telah membawa kita kepada demokrasi bohong-bohongan,” ucap Amien ketika menyampaikan pidato pada acara Milad 1 Tahun Partai Ummat di Jakarta, Minggu (17/4).

Amien juga menyebut masa kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai rezim Jokowi-Luhut. Menurut dia, masa kepemimpinan ini dihadapkan pada masalah serius. Ia menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kehilangan kemampuan mengenali krisis, urgensi, serta realitas. “Pemimpin yang kehilangan tiga senses ini pasti berperilaku ugal-ugalan, eksesif, dan menjadi berperilaku ekstrimis,” ujar Amien. Amien juga menilai klaim Luhut terkait big data 110 juta rakyat Indonesia mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode menggelikan.

 

6. Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Presiden Jokowi tidak menambah utang. Dia mengingatkan, masa jabatan Jokowi akan selesai tidak lama lagi. “Waktu anda sebagai presiden tinggal 30 bulan. Cobalah jangan tambah utang lagi,” tutur Amien dalam pidato peringatan Milad 1 Tahun Partai Ummat, Minggu (17/4).
Amien juga menyarankan Jokowi untuk berhenti memaksakan proyek pemindahan ibu kota negara (IKN). Menurutnya, proyek tersebut membutuhkan dana yang sangat besar sehingga lebih baik tidak dipaksakan. “Pembangunan IKN yang cekak dana sebaiknya dihentikan dulu. Jangan nekat, jangan ‘isin mundur’ [malu untuk mundur], ucap Amien.

 

7. Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memasangkan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan capres-cawapres Pemilu 2024. AHY menyebut simulasi itu merupakan bagian dari suara rakyat.

“Saya lihat ini memang akan terus dinamis ya, dan itu merupakan simulasi-simulasi yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei. Jadi menurut saya ini adalah hal-hal yang wajar dan tentunya saya pribadi melihat ini merupakan bagian dari suara rakyat,” kata AHY di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/4).

AHY menyebut saat ini Partai Demokrat butuh tiket koalisi yang mencukupi untuk memenuhi presidential threshold (PT) 20% . AHY tidak mau berandai-andai berbicara soal duet dengan sana-sini sebelum tiket koalisi itu tercapai.

 

8. Kasus dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar disorot dalam laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dirilis oleh Kemenlu Amerika Serikat (AS). Sejumlah pihak menyampaikan kritiknya, salah satu sorotan datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan sorotan AS atas pelanggaran etik Lili Pintauli itu sebenarnya merupakan urusan KPK. Namun dalam hal ini pemerintah juga memiliki pandangan. Mahfud meminta KPK bijak dalam menyelesaikan masalah ini.

“Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan Kabinet. Tapi secara moral tentu kita punya pandangan. KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (17/4).

 

9. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, Kemenlu AS menyoroti pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) karena tindakannya tidak lazim, yaitu seorang pejabat negara melanggar etik tetapi tidak mundur. Boyamin menyampaikan, salah satu standar negara modern adalah memiliki pejabat yang berintegritas, tidak melanggar kode etik dan tidak melanggar norma yang berlaku atau yang dipandang baik oleh masyarakat.

Menurutnya, Amerika Serikat sebagai negara maju dan modern sangat memedulikan pola dan tingkah laku para pemimpinnya, termasuk dalam pemberantasan korupsi untuk tidak melanggar kode etik. “Jadi kenapa kemudian Amerika menyorot tingkah pola LPS karena menurut mereka ini sesuatu yang aneh, sesuatu yang janggal, tidak lazim ada seorang pejabat negara melanggar kode etik tetapi tidak mundur. Saya mengimbau Bu LPS untuk mundur dari KPK karena ini akan terus jadi sorotan negara modern, negara lain, dan sorotan masyarakat karena bu Lili menjadi tidak berguna dan tidak bermanfaat bagi KPK,” kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4).

Lebih jauh, Boyamin menilai perilaku Lili telah menjadi tertawaan dunia. Apalagi, Lili tak hanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tetapi juga telah berulangkali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. “Muka tebal LPS (Lili Pintauli Siregar) jadi tertawaan dunia internasional karena sudah dihukum bersalah melanggar kode etik tapi masih berulang melakukannya lagi,” ujar Boyamin.

 

10. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai, Amerika Serikat kerap ikut campur mengurusi kasus di negara lain tetapi luput dengan urusan di negaranya sendiri. Hal itu, disampaikan Nawawi menanggapi laporan Kemenlu AS yang menyoroti pelanggaran etik koleganya, Lili Pintauli Siregar. “AS (Amerika Serikat) sih memang gitu, sukanya ngurusi negara orang lain yang di negerinya sendiri luput diurusi,” ucap Nawawi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4).

Nawawi enggan mengomentari laporan yang dikeluarkan Amerika Serikat terkait pelanggaran etik rekannya sesama pimpinan di KPK. “Kalau saya enggak suka ‘gunjingin’ orang lain apalagi sesama rekan, mana lagi ini bulan puasa,” ujar mantan hakim itu.

11. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta unsur pimpinan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dapat bertanggung jawab dan mengambil risiko terhadap segala tindakan anggotanya. “Serta senantiasa melibatkan eselon terdepan dalam pengambilan keputusan, karena eselon terdepan yang akan menerima dampak langsung dari keputusan itu,” kata Dudung saat memberikan sambutan pada acara syukuran HUT ke-70 Kopassus di Mako Kopassus, Jakarta, Sabtu (16/4).

Dalam acara syukuran tersebut, turut hadir mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto, AM Hendropriyono, hingga Agum Gumelar. Dalam foto yang dirilis Penerangan Kopassus, terlihat ketiganya duduk satu meja dengan Dudung dan Danjen Kopassus Brigjen Iwan Setiawan.

Dudung menuturkan, berdasarkan sejarah maupun pengalaman selama bertugas, ia melihat satuan Kopassus selalu berhasil dan mengukir sejarah. Menurutnya, hal ini menjadi kebanggaan sekaligus menjadi tantangan bagi generasi penerus, mengingat musuh saat ini tidak terlihat. “Sehingga perlu melakukan langkah antisipasi dengan senantiasa memantau perkembangan situasi dan siap operasional sewaktu-waktu,” tegas Dudung.

 

12. Menko Polhukam Mahfud MD menilai, laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM) merupakan hal yang biasa. Mahfud menuturkan, laporan tersebut hanya didasari oleh laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nama LSM-nya pun tidak disebutkan. “Mengenai sorotan yg dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa Indonesia mendapat laporan dugaan pelanggaran HAM dalam menangani Covid melalui program PeduliLindungi, itu tidak apa-apa, itu laporan kan biasa saja,” kata Mahfud dalam keterangan video, Sabtu (16/4).

Mahfud pun mengaku mendapat data serupa dari Special Proceures Mandate Holders (SPMH), kelompok ahli di bawah Dewan HAM PBB, yang menunjukkan jumlah pelanggaran HAM di Amerika Serikat justru lebih besar dibandingkan di Indonesia pada kurun waktu 2018-2021. “Dalam kurun waktu 2018-2021, Indonesia juga mendapat laporan begitu yang enggak jelas-enggak jelas itu dilaporkan oleh 19 LSM katanya melanggar HAM. Tetapi di kurun waktu yg sama, Amerika justru dilaporkan oleh 76 kasus,” kata Mahfud.

Sebelumnya Laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dengan judul “2021 Country Reports on Human Rights Practices” menyoroti beragam praktik hak asasi manusia (HAM) di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Salah satu hal yang disorot dalam laporan tersebut adalah aplikasi PeduliLindungi. Adapun PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Penggunaan aplikasi ini umumnya diwajibkan ketika individu memasuki ruang publik seperti mal atau restoran. “Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah,” tulis laporan itu, Jumat (15/4) lalu.

 

13. Ketua Umum Partai Golkar Airlanggar Hartarto menyiapkan 9 juta saksi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Airlangga mengatakan, dari 9 juta saksi yang disiapkan, 900.000 di antaranya merupakan kader dari organisasi masyarakat (ormas) sayap Musyawarah Kerja Gorong Royong (MKGR). “Targetnya setiap TPS setiap ormas ada satu. Jadi dengan ada 900.000 TPS, maka ormas MKGR targetnya 900.000,” kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (17/4).

Adapun jumlah calon saksi tersebut belum termasuk mereka yang berasal dari sembilan ormas sayap lainnya di bawah naungan Golkar. Kesembilan ormas tersebut meliputi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Selanjutnya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Satkar Ulama Indonesia, Al-Hidayah, Himpunan Wanita Karya, dan Majelis Dakwah Indonesia.

 

14. Pemerintah menggencarkan distribusi bantuan sosial jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan distribusi bansos tersebut untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.

 

15. Kuasa Hukum Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming, Irfan Idham membantah kliennya telah dua kali mangkir dalam sidang perkara dugaan gratifikasi atau suap izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin. Irfan mengklaim, kliennya selalu melayangkan pemberitahuan secara resmi kepada Majelis Hakim ketika tidak bisa menghadiri sidang kasus dugaan suap izin tambang di Kalimantan Selatan itu.
“Pak Mardani tidak mangkir dalam persidangan, karena setiap persidangan Pak Mardani melakukan pemberitahuan secara resmi bahwa berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan yang waktunya bersamaan dan tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (17/4).

 

16. Empat tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yakni, S, AKM dan S serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, MIA.

“Mereka kita jerat dengan pasal 340 KHUPidana tentang pembunuhan berencana. Ancamannya seumur hidup atau mati,” kata Budhi, Minggu (17/4). Budhi menerangkan, bahwa keempat tersangka ini memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak dari perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang. “AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver,” bebernya.

17. Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencopot Kepala Satpol PP Iqbal Asnan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 3 April lalu. “Kepala Satpol PP Makassar langsung kita berhentikan dari jabatannya,” tegas Danny sapaan akrabnya, Minggu (17/4). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id