IKN Nusantara Miliki Prospek Menjanjikan, Pemerintah Harus Buktikan Komitmennya agar Calon Investor Percaya

oleh
oleh
Penampakan IKN Nusantara.

JAKARTA, REPORTER.ID – Tahun depan, pemerintah mulai menggeber pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahkan untuk anggarannya, pemerintah akan mengalokasikan pagu indikatif anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, bahwa pada tahun depan pemerintah mulai menganggarkan Rp27 Triliun hingga Rp30 Triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Jumlah tersebut, mencakup anggaran pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKN Nusantara sekaligus wujud pengarusutamaan simbol identitas bangsa, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efesien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia. Bahkan, IKN Nusantara diharapkan akan mampu menyebarluaskan manfaat pembangunan ekonomi.

Hal ini juga diyakini oleh mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Beni Pramula. Menurut dia, IKN Nusantara akan memiliki prospek menjanjikan di masa mendatang bagi para investor.

“Namun tentunya, pemerintah perlu membuktikan komitmen dan peta jalan (road map) dari proyek tersebut guna mengerek kepercayaan investor,” ujar Beni dalam perbincangannya dengan media di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Upaya pemerintah untuk melakukan pemindahan ibu kota keluar Jakarta atau bahkan ke luar Pulau Jawa pada dasarnya merupakan suatu langkah yang perlu diapresiasi.

Dengan berbagai alasan yang disampaikan yaitu untuk melakukan pemerataan pembangunan, pemerataan penduduk serta berbagai alasan lain yang menganggap pada dasarnya Jakarta dianggap sudah tidak lagi dapat mengemban peran sebagai Ibu Kota Negara.

Alasannya, dengan berbagai persoalan yang meliputinya seperti pesatnya pertambahan penduduk yang tidak terkendali, penurunan fungsi dan kondisi lingkungan, serta tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun (lebih jelasnya dapat dibaca pada naskah akademik RUU IKN).

Dikatakan bahwa perpindahan ibu kota suatu negara pada dasarnya bukanlah merupakan suatu hal yang baru, beberapa negara tetangga Indonesia sebelumnya telah melakukan pemindahan ibu kota seperti Malaysia yang memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw.

“Sayangnya dua negara tetangga Indonesia yang melakukan pemindahan ibu kota tersebut tidak sepenuhnya berhasil, karena berbagai alasan sehingga masyarakat (terutaman pegawai pemerintahan) enggan untuk pindah baik itu dengan alasan keluarga, akses, serta berbagai hal yang menjadi latar belakang keengganan untuk pindah,” kata Beni.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey meminta pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha di sektor ritel terkait dengan penyusunan tata kota IKN Nusantara di Kaltim. Dia mengatakan peritel memiliki kepentingan untuk menyesuaikan rencana investasi di IKN yang belakangan menjadi prioritas pemerintah.

“Kita berharap dapat diikutsertakan untuk membahas zonasi atau tata kota IKN, kita bisa ikut memberi masukan supaya lebih sesuai dengan harapan kita sebagai investor atau pelaku usaha untuk hadir di IKN,” kata Roy.