BANDUNG,REPORTER.ID – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mengikuti Apel Siaga yang digelar Bawaslu RI, pada Selasa (14/6/2022). Apel Siaga digelar sebagai penanda dimulainya pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan mengingatkan agar segenap jajaran Bawaslu Jabar, Kabupaten/Kota, dan Sekretariat harus mengutamakan kedisiplinan dan profesionalisme serta menegakkan kode etik pengawas pemilu.
“Jajaran Bawaslu Jabar harus bertekad untuk mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku,” ungkap Dahlan.
Menurut Dahlan Profesionalisme dalam Pemilu merupakan hal yang penting dan harus ke depankan. Selain itu, Dahlan juga bertekad akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Bawaslu Jabar dalam hal mengawasi tahapan pemilu, sesuai arahan dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan apel ini dilakukan untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.
“Sebagaimana kebiasaan pengawas, maka pengawasan dimulai sebelum pelaksanaan tahapan dimulai. Inilah kegunaan apel siaga pengawasan ini, yaitu semangat untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Rahmat Bagja.
Bagja berpesan agar Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengawasi tahapan pemilu. Bawaslu harus jeli dalam mengawasi pergerakan orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan pelanggaran lainnya dalam pemilu.
“Bulan-bulan ke depan adalah bulan pengawasan di luar tahapan kampanye, entah itu sosialisasi, pergerakan massa atau apa pun itu. Inilah kegunaan kita berada di kantor, untuk saling berdiskusi, merencanakan program,” ungkap Bagja.
Bagja mengingatkan jajarannya untuk mulai menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau, media massa, KPU, Kepolisian, Kejaksaan dan pemangku kepentingan lain. Hal itu penting untuk mencegah pelanggaran dan meindaklanjuti jika kemudian ada pelanggaran.
“Tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai pada September, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu,” terang Bagja.
Dia meminta jajarannya menyiapkan potensi adanya sengketa antara calon peserta pemilu dengan KPU pada November 2022. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memperkuat kemampuan dalam penyelidikan, pemantauan, pencegahan, pengawasan, penanganan dugaan pelanggaran, dan penindakan.