Paripurna DPR Sahkan Tiga Anggota DKPP Periode 2022 – 2027

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan tiga (3) orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.

Pengesahan ini diawali dengan pembacaan laporan Komisi II DPR atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP periode 2022-2027.

“Selanjutnya kami mohon berkenan rapat paripurna RPR RI ini dapat menetapkan dan menyetujui 3 orang calon anggota DKPP usul DPR tersebut dan berikutnya disampaikan kepada presiden agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2022).

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apalah laporan komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” ungkapnya.

“Setuju,” jawab para peserta sidang.

Ketiga nama anggota DKPP periode 2022-2027 ini terdiri dari mantan komisioner KPU hingga Bawaslu. Setelah pengesahan ini, mereka akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut daftar nama 3 anggota DKPP tersebut:

1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (eks Komisioner KPU)
2. Ratna Dewi Pettalolo (eks Komisioner Bawaslu)
3. Muhammad Tio Aliansyah (anggota KPU Lampung).