JAKARTA, REPORTER.ID — Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang ditemukan tewas di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematiannya. Di tengah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendesak Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat segera diungkap.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap sejumlah perkara hukum yang berkaitan dengan Kejaksaan. Habib Aboe menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan berdasarkan bukti, bukan opini yang berkembang di ruang publik.
“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar dapat diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, setiap kasus kematian yang menyita perhatian publik harus diusut dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi. Menurutnya, kesimpulan tidak boleh dibangun di atas asumsi ataupun narasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi oleh berbagai dugaan yang belum tentu benar,” ujarnya.
Habib Aboe mengatakan Bareskrim Polri memiliki kemampuan, pengalaman, dan sumber daya untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara tuntas. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga independensi penyidik agar proses hukum bebas dari tekanan maupun intervensi pihak mana pun.
“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Habib Aboe, keterbukaan hasil penyidikan nantinya akan menjadi faktor penting dalam meredam berbagai spekulasi yang terus berkembang. Ia menilai publik berhak memperoleh penjelasan resmi yang didasarkan pada hasil investigasi ilmiah dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil penyidikan yang komprehensif dan transparan sangat penting untuk meredam berbagai spekulasi liar yang beredar. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang didasarkan pada fakta, sehingga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu juga mengajak masyarakat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyidikan secara resmi.
“Mari kita hormati proses penyidikan yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum. Dengan demikian, kepastian hukum dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” pungkas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut. ***





