Anies Baswedan dan Agus Harimuti Yudhoyono (net)
Isu menarik pagi ini adalah mulai menggelindnya duet Anies-AHY yang diusulkan Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan. DPP Partai Demokrat menyambut baik usulan Zulfan, bahkan partai besutan SBY itu akan lakukan survei internal untuk lakukan penjajakan. Pengamat politik dari CSIS, Arya Fernandes menilai duet Anies-AHY merupakan pilihan strategis dan bisa menjadi salah satu upaya untuk membentuk koalisi.
Isu kedua, Mendag merangkap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan sejumlah pelanggaran karena kampanyekan anaknya, Futri Zulya Savitri yang merupakan pengurus DPP PAN dan Caleg PAN dari Dapil Lampung. Peristiwa itu terjadi saat Zulhas meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7). Pelapornya adalah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia.
Isu ketiga, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Mabes Polri oleh sejumlah advokat dari berbagai provinsi. “Jadi yang kami laporkan adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah di rumah dinas Saudara Ferdy Sambo,” ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Isu keempat, jubir Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan soal Ketum Nasdem Surya Paloh menyarankan Prabowo agar tidak maju capres karena alasan usia. Menurut Dahnil, Prabowo tidak membenarkan pernyataan itu disampaikan Surya Paloh saat keduanya bertemu di Nasdem Tower. Dahnil menilai Zulfan lakukan kebohongan pada publik lantaran pesan yang disebut Zulfan tidak pernah disampaikan Surya Paloh kepada Prabowo.
Isu kelima, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel tahun 2011 ditaksir merugikan negara sekitar Rp 6,9 triliun. Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka, di antaranya adalah FB selaku Dirut PT Krakatau Steel periode 2007-2012 dan ASS selaku Dirut PT Krakatau Engineering periode 2005-2010. Keduanya telah diperiksa Kejagung. Berikut isu selengkapnya.
1. Usulan Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan soal duet Anies-AHY yang diyakini menang Pilpres 2024 mulai menggelinding. DPP Partai Demokrat akan lakukan survei internal untuk merespons usulan tersebut. “Terkait dengan wacana duet Anies-AHY, kami juga akan melaksanakan survei secara internal dan terus mencermati hasil berbagai lembaga survei lainnya,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Selasa (19/7).
Herzaky menyebut Partai Demokrat sejauh ini telah nyaman dengan Nasdem dan PKS. Ketiga partai itu diketahui terus menjalin komunikasi intens untuk penjajakan koalisi menghadapi Pilpres 2024. Demokrat, kata Herzaky, juga menjalin komunikasi intens dengan Anies. Dia mengatakan Demokrat punya banyak kesamaan yang baik dengan Anies.
Waketum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyebut Ketum Partai NasDem Surya Paloh memotivasi dan mendorong AHY maju pada Pilpres 2024. ‘’Dorongan itu disampaikan Paloh saat bertemu dengan AHY beberapa waktu lalu. Surya memotivasi dan mendorong Mas AHY untuk maju dalam pilpres ini,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/7).
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut ide itu (maksudnya, usulan duet Anies-AHY, red) juga mencuat di internal Demokrat. “Kami menghormati dan menghargai apa yang disampaikan Bang Zulfan Lindan. Aspirasi memasangkan Anies-AHY pada 2024 nanti juga cukup besar di internal kader Partai Demokrat,” kata Kamhar, Selasa (19/7). “Meskipun ada juga aspirasi untuk berpasangan dengan calon lainnya, baik sebagai capres maupun cawapres,” imbuhnya.
Seberapa kuat sih duet Anies-AHY bila keduanya maju sebagai Capres 2024? Kepala Departemen Politik CSIS Arya Fernandes menilai duet antara Anies dan AHY merupakan pilihan strategis. Menurutnya, duet itu bisa menjadi salah satu upaya untuk membentuk koalisi. “Itu pilihan strategis, itu bisa sebagai salah satu insentif untuk berkoalisi,” kata Arya Fernandes kepada wartawan, Selasa (19/7).
Arya mengatakan duet itu memenuhi aspirasi NasDem, PKS, dan Partai Demokrat yang berpotensi akan berkoalisi. Ia menilai, NasDem dan PKS akan cenderung ke Anies, sedangkan Partai Demokrat dengan AHY. Kedua tokoh itu, kata Arya, memiliki magnet elektoral.
Namun Ketua DPP PKB Daniel Johan mengingatkan semua pihak jangan terlalu percaya diri (pede) terkait usulan duet Anies-AHY. “Jangan over pede dulu karena persyaratan belum memenuhi,” kata Daniel Johan saat dihubungi, Selasa (19/7).
Daniel Johan menjelaskan basis pendukung Anies dan AHY tidak saling menguatkan. Selain itu, tandasnya, wilayah Jawa Timur (Jatim) merupakan basis PKB. “Basis Anies dan AHY agak sama, sehingga tidak terlalu menambah kekuatan, terutama Jatim, PKB akan sangat menentukan,” ujarnya.
2. Menteri Perdagangan merangkap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (19/7). Zulhas dilaporkan atas dugaan sejumlah pelanggaran karena mengampanyekan anaknya, Futri Zulya Savitri yang merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN dari Dapil Lampung. Peristiwa itu terjadi saat Zulhas meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7).
Para pelapornya adalah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia. Mereka menilai yang dilakukan Zulhas memenuhi berbagai unsur pelanggaran. Pertama, kampanye di luar jadwal.
Kedua, iming-iming minyak goreng yang dilontarkan Zulhas kepada hadirin dalam acara itu dinilai sebagai unsur politik uang dalam kampanye. “Dalam pasal 280 ayat (1) (UU Pemilu) dinyatakan larangan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kemarin.
Ketiga, Zulhas dinilai memanfaatkan fasilitas pemerintah sesuatu yang juga dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu. Keempat, Zulhas dinilai menggunakan jabatannya dalam mengampanyekan anaknya, sesuatu yang dilarang dalam Pasal 281 UU Pemilu. Namun demikian, para pelapor mengakui bahwa 2 unsur terakhir bisa jadi dianggap tidak terpenuhi oleh Bawaslu dengan dalih bahwa itu berlaku pada masa kampanye dan bagi peserta pemilu.
Ray menyampaikan, ada dua tujuan pelaporan ini. Pertama, pihaknya ingin membuat terang apakah peristiwa yang disertai bagi-bagi minyak goreng itu dapat dikategorikan sebagai politik uang. Kedua, memastikan apakah Zulhas melakukannya dengan menggunakan fasilitas negara. “Tentu kita bawa bukti laporan berupa rekaman video. Ini sebagai bukti adanya dugaan-dugaan tersebut, sekaligus ada juga analisis hukumnya bahwa ada dua dugaan itu, pertama soal praktik politik uang, kedua adalah dugaan apakah mungkin ada penggunaan fasilitas negara,” kata dia.
Bawaslu akan menggelar rapat pleno menanggapi laporan terhadap Menteri Perdagangan merangkap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atas dugaan mengkampanyekan putrinya menggunakan fasilitas negara. Bawaslu akan menentukan apakah kegiatan Zulhas adalah bentuk pelanggaran atau bukan. “Kami akan segera pleno untuk menentukan apakah ini pelanggaran atau bukan pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/7).
Di sisi lain, Lolly mengaku belum dapat memastikan apakah kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan merangkap Ketum PAN Zulkifli Hasan di Lampung, 9 Juli 2022, dapat ditindak. Bawaslu beralasan, unsur pelanggaran kampanye sulit terpenuhi karena di atas kertas masa kampanye belum dimulai. Untuk menindak Zulhas dengan pasal kampanye di luar jadwal, itu pun sulit terpenuhi karena peserta pemilu belum ditetapkan.
“Bawaslu dapat menindak jika peserta pemilu sudah ada. Sekarang, peserta pemilunya saja pendaftarannya baru dibuka 1 Agustus. Harus ada subjeknya siapa, pelapornya siapa, harus jelas,” kata Lolly Suhenty. “Yang ditindak kan peserta pemilu. Sekarang kita dalam situasi peserta pemilu belum ada. Tapi, nanti kita dalami karena ini berkaitan dengan laporan yang masuk,” lanjutnya.
3. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai laporan terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Bawaslu salah alamat. “Menurut saya, salah alamatlah ya,” ujar Yandri saat ditemui di kantornya, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).
Yandri mengatakan, apa yang Zulhas lakukan di Lampung itu tidak ada masalah sama sekali. Menurut dia, acara yang dihadiri oleh Zulhas saat itu adalah acara partai dan bukan masa kampanye, sehingga tidak ada yang dilanggar. “Saya ini kan pembuat UU Nomor 7 Tahun 2017. Jadi sanksi itu atau pelanggaran itu ada kalau di masa kampanye,” tuturnya.
Yandri menegaskan, kegiatan bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan Zulkifli Hasan bukan politik uang. Yandri meminta agar orang-orang yang melaporkan Zulhas ke Bawaslu sebaiknya belajar lagi. “Enggak ada (politik uang). Clear, Bang Zul itu enggak ada. Jadi saya kira perlu belajar lagilah yang melaporkan. Perlu mendalami makna dari UU tentang Pemilu,” ujar Yandri. Ia menjelaskan, kegiatan Zulhas di Lampung itu dibiayai oleh PAN. Menurut dia, hal tersebut tidak boleh dilakukan kalau itu menggunakan keuangan negara. Apalagi, praktik politik uang sudah jelas-jelas dilarang dalam UU Pemilu.
4. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Mabes Polri oleh sejumlah advokat dari berbagai provinsi. “Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo,” ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Laporannya teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam nomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022. Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Lebih jauh, Saor menyesalkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan soal penembakan Brigadir J tanpa bukti.
Pihak keluarga Brigadir J, setuju dengan rencana visum dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Keputusan untuk visum dan otopsi ulang sudah diserahkan keluarga ke pengacara mereka, Komaruddin Simanjuntak. “Kalau visum dan otopsi ulang kita setuju dan sudah serahkan keputusannya pada pengacara,” kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Senin (18/7) kemarin. Proses visum dan otopsi ulang untuk membuat kasus tersebut semakin terang dan transparan.
Mabes Polri mengklaim penyidikan kasus penembakan Brigadir J tak akan terpengaruh oleh pertemuan Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pertemuan tersebut bersifat personal. Sehingga, pertemuan itu tidak memengaruhi kasus Brigadir J yang kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7). “Jadi (penyidikan) enggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu,” tambahnya.
5. Pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan baku tembak di rumahnya, yang menewaskan Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel. “Informasi yang didapat lebih dari sekali ya (pemeriksaan) dari penyidik Polres Jaksel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Selain itu, istri Ferdy Sambo, juga telah dilakukan pemeriksaan. Sayangnya Dedi tidak rinci menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. “Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel,” ujar dia.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengungkapkan alasan kliennya mendesak agar Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan. Permintaan ini buntut dari tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. “Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ujar Johnson, Selasa (19/7). Menurut dia, tindakan Karo Paminal tersebut telah melanggar asas keadilan, serta melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga Brigadir J.
Polri akan menyampaikan hasil otopsi awal jenazah kepada pihak keluarga, Rabu (19/7). Hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan Polri dalam rangka mengusut kasus tewasnya Brigadir J. “Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7). Ia berharap, dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi berbagai spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.
6. Jubir Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan soal Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyarankan Prabowo agar tak maju capres karena alasan usia. Menurut Dahnil, Prabowo bahkan tidak membenarkan pernyataan itu disampaikan oleh Surya Paloh saat keduanya bertemu di Nasdem Tower. “Sudah kroscek dengan Pak Prabowo apakah ada pembicaraan seperti yang disebutkan oleh Pak Zulfan Lindan, Pak Prabowo sampaikan tidak ada pembicaraan atau pesan yang disampaikan oleh Pak Surya Paloh terkait pesan seperti yang disampaikan Pak Zulfan Lindan,” kata Dahnil melalui keterangan video, Selasa (19/7).
Dahnil mengatakan, atas klarifikasi Prabowo, Zulfan dinilai telah melakukan kebohongan pada publik. Hal ini lantaran pesan yang disebut Zulfan tidak disampaikan oleh Surya Paloh kepada Prabowo. “Pesan itu tidak ada sama sekali disampaikan Pak Surya Paloh ke Pak Prabowo,” ujarnya. Selanjutnya, Dahnil menjelaskan momen Surya Paloh dan Prabowo di Nasdem Tower merupakan acara silaturahmi.
7. Menkes Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kemungkinan meleset dari prediksi awal. Dengan demikian, puncak lonjakan Covid-19 di Indonesia bisa melewati Juli 2022. Budi menambahkan, melesetnya prediksi lonjakan disebabkan sejumlah hal, di antaranya kedatangan jemaah haji di Indonesia yang dikhawatirkan membawa varian baru, serta temuan anyar dari subvarian Omicron di Indonesia, yakni BA.4, BA.5, dan BA.2.75.
Menko Polhukam Mahfud MD terinfeksi virus corona (Covid-19) usai pulang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. “Saya sudah di tanah air, tapi Isoman dulu karena terdeteksi positif Covid sepulang dari Makkah,” kata Mahfud dalam akun Instagram resminya @mohmahfudmd dikutip Selasa (19/7).
8. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan menangkap dan memproses hukum anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh 11 orang warga di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua baru-baru ini. Menurut Moeldoko, negara tidak pernah menoleransi siapapun yang berupaya menebar teror kepada masyarakat. “Pemerintah bergerak cepat untuk menangkap dan memproses hukum pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut,” ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Selasa (19/7).
“Negara tidak pernah menoleransi siapapun yang berupaya menyebar teror, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan korban meninggal dunia,” tegasnya. Kata dia, pemerintah mengutuk keras aksi KKB yang menyerang warga sipil tersebut. Moeldoko menilai, aksi tersebut merupakan perbuatan kejam dan tidak berprikemanusiaan, karena menyerang warga sipil yang tak berdosa.
Danrem 172/Praja Wira Yathi, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh Sembiring menegaskan, 11 orang yang diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja sesuai dengan profesinya masing-masing membangun Papua, khususnya Kabupaten Nduga. “Para korban ini adalah orang-orang yang ikut membangun Papua, khususnya Nduga,” tegasnya di Korem 172/PWY, Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/7). Dia mengemukakan, 11 korban warga sipil ini berprofesi sebagai pedagang, sopir truk, tukang bangunan yang selama ini ikut memberikan kontribusi dalam membangun Nduga.
9. Mantan Presiden SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat memberikan hadiah lukisan kepada Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta saat keduanya bertemu di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (19/7). SBY menuturkan, lukisan itu berjudul “The Ocean of Peace and Friendship”. “Saya mempersembahkan kepada Anda lukisan ini yang melambangkan persahabatan sejati kita, rakyat Indonesia dan Timor Leste,” kata SBY dalam keterangannya, kemarin. SBY mengaku sebagai pembuat lukisan tersebut dan lukisan itu baru diselesaikannya, Senin (18/7) kemarin.
10. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel tahun 2011 ditaksir merugikan negara sekitar Rp 6,9 triliun. Dalam kasus ini Kejagung telah tetapkan 5 tersangka, yakni FB selaku Dirut PT Krakatau Steel periode 2007-2012, ASS selaku Dirut PT Krakatau Engineering periode 2005-2010.
Kemudian, Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015. Lalu MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016, BP selaku Dirut PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, serta HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT KS dari Juli 2013 hingaa Agustus 2019. (HPS)