HOT ISU PAGI INI, SANDIAGA UNO DISURUH MUNDUR DARI GERINDRA

oleh
oleh

Ahmad Muzani (net)

 

Isu menarik pagi ini adalah soal Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pecah kongsi. Kesiapan Sandiaga Uno maju Pilpres 2024 rupanya membuat elit Gerindra meradang. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, calon presiden dari partainya hanya satu, yakni Ketua Umum Prabowo Subianto. Muzani meminta kader yang tidak mau ikut keputusan tersebut, segera meninggalkan Partai Gerindra sebelum memulai perjalanan menuju Pemilu 2024. “Jika ada kader Gerindra yang tidak ingin ikut rombongan kereta, saya minta untuk turun sebelum kereta ini jalan,” kata Muzani saat berkunjung ke kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, Jatim, Kamis (1/9).

Isu kedua, Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih dalam proses hitung. “BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikulkulasi dengan hati-hati. Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya,” kata Jokowi di Papua, Kamis (1/9). Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tiga periode, Usman Ermulan menyarankan, lebih baik Presiden Jokowi menggenjot kinerja ekspor daripada menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut Usman, dengan menggenjot ekspor batubara dan CPO, pendapatan negara akan jauh lebih besar dan itu bisa untuk menutupi anggaran subsidi BBM.

Isu ketiga, Dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah dihentikan polisi, dihidupkan kembali Komnas HAM. Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9). Komnas Perempuan mengatakan, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan tersebut karena merasa malu dan takut. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, rekomendasi Komnas HAM akan diproses sesuai dengan arahan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Isu keempat, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengaku kecewa dengan rekomendasi Komnas HAM kepada Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir l. Johnson merasa sedih dengan sikap Komnas HAM yang dituangkan dalam tiga rekomendasi itu. “Saya sedih, karena saya selalu berhubungan dengan Komnas, masa Komnas jadi kerdil seperti itu yang hanya mau memenuhi MoU (nota kesepakatan) dengan pihak kepolisian,” kata Johnson kepada awak media di Hotel Grand Mahakam, Kamis (1/9).

Isu kelima, Kejagung resmi mengembalikan berkas perkara 4 tersangka dalam kasus  pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (1/9). Pengembalian berkas ini mencakup berkas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan salah satu tersangka. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap (P-18) sehingga harus dilengkapi lebih lanjut. “Mengembalikan 4 (empat) berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (1/9). Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kesiapan Sandiaga Uno maju Pilpres 2024 membuat elit Gerindra meradang. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, calon presiden dari partainya hanya satu, yakni Ketua Umum Prabowo Subianto. Muzani meminta kader yang tidak mau ikut keputusan tersebut, segera meninggalkan Partai Gerindra sebelum memulai perjalanan menuju Pemilu 2024. “Jika ada kader Gerindra yang tidak ingin ikut rombongan kereta, saya minta untuk turun sebelum kereta ini jalan,” kata Muzani di DPC Partai Gerindra Lumajang, Jatim, lewat siaran persnya, Kamis (1/9).
Ia mengingatkan, Partai Gerindra tidak pernah terlepas dari sosok Prabowo. Menurutnya, Prabowo adalah orang yang memiliki peran sangat besar menjadikan Gerindra menjadi partai nomor dua terbesar di Indonesia. Muzani menyindir kadernya yang tidak berjasa membesarkan partai tapi ingin maju di Pilpres 2024. “Kalau ada orang yang mau jadi presiden, tidak pernah membesarkan partai, enggak pernah datangi kantor partai, tidak pernah pasang bendera, spanduk, tapi tiba-tiba nongol mau jadi presiden ketemu pasal berapa?” ujar Muzani.

Muzani kembali menegaskan, capres dari Partai Gerindra hanya satu yaitu Prabowo Subianto. Dikatakan, Prabowo bakal diusung berdasarkan hasil rapat pimpinan nasional di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu. Ia tidak menyebut secara gamblang siapa kader Gerindra yang dimaksud, tetapi politisi Gerindra yang baru saja menyatakan siap ikut Pilpres 2024 adalah Sandiaga Uno.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Sandiaga mestinya memiliki etika politik dan mengetahui batasan sebagai kader, meskipun Dasco tidak dalam sikap melarang jika Sandiaga memutuskan maju Pilpres dari partai lain. “Kami kan tidak dalam posisi melarang, tapi kan sebagai seorang yang aktif berpolitik, tentunya yang bersangkutan tahu batas-batas dan etika ketika kemudian mau maju menjadi capres, apalagi dari partai lain kan begitu,” kata Dasco di Kompleks Parlamen, Senayan, Kamis (1/9).

Dasco menyebut Gerindra sudah final akan mencalonkan ketua umumnya Prabowo Subianto sebagai presiden 2024. Jika Sandiaga tetap ingin mencalonkan diri, tentu langkah-langkah politik yang diambil Sandi merupakan tindakan personal, bukan sebagai kader Gerindra. “Saya pikir soal penjajakan-penjajakan itu ya mungkin karena Pak Sandi pengen coba menjajaki dan karena dia sudah siap tentunya nantinya akan ada langkah politik yang diambil oleh Pak Sandi, itu Pak Sandi yang tahu,” tuturnya.

Apa tanggapan Sandiaga Uno soal tiadanya dukungan dari partai terhadap pencalonannya sebagai presiden? Politisi Gerindra ini mengatakan, politik itu sangat dinamis dan tak boleh terlalu berandai-andai sebelum waktunya tiba. “Ya tentunya politik ini sangat dinamis dan kita fokus kepada urusan ekonomi. Dan di politik ini saya belajar enggak boleh terlalu berandai-andai, enggak boleh terlalu baperan, semuanya dijalankan dengan penuh keikhlasan dan jika kita serius menjalankan Insyaallah akan dibukakan kemudahan,” kata Sandi.

 

2. Presiden Jokowi mengatakan, penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena masih proses hitung. “BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikulkulasi dengan hati-hati. Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya,” kata Jokowi di Papua, Kamis (1/9). Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertalite maupun Solar. Perkiraannya, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Jokowi. Seperti diberitakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi sinyal soal kenaikan harga BBM. “Ya tunggu saja besok (pengumuman kenaikan harga BBM subsidi),” ujarnya, Selasa (30/8) lalu.

 

Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tiga periode, Usman Ermulan menyarankan, lebih baik Presiden Jokowi menggenjot kinerja ekspor daripada menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut Usman, Indonesia merupakan negara  penyimpan segudang harta karun yang berasal dari berbagai komoditas bernilai tinggi. Dengan menggenjot ekspor batubara dan CPO, pendapatan negara akan jauh lebih besar dan itu bisa untuk menutupi anggaran subsidi BBM sebesar Rp502 triliun. “Kita tau bapak presiden saat ini sedang berpikir keras, tidak ingin membebani rakyatnya, karena itu saya sampaikan ini,” ujar Usman di Jambi, Jumat (2/9).

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran siap mengantisipasi aksi penimbunan BBM oleh masyarakat di tengah rencana kenaikan harga. Menurut dia, hal yang paling mungkin terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah aksi penimbunan, bukan penyelundupan. “Kalau di wilayah DKI ini saya kira yang perlu kita jaga supaya masyarakat jangan panik, jangan ada yang lakukan penimbunan, kita akan melakukan penjagaan sosialisasi dan edukasi,” kata Fadil kepada wartawan, Kamis (1/9).

Fadil bersama Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto dan Pemprof DKI telah menggelar rapat koordinasi guna membahas pengamanan mengantisipasi efek dari kenaikan harga BBM. Pengamanan tersebut, juga terkait dengan aksi demo dari masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan harga BBM tersebut.

3. Relawan Anies Baswedan terkejut relawan Jokowi memberikan dukungan bagi Anies Baswedan, karena selama ini Anies dipandang sebagai sosok yang berbeda dari Jokowi. Mereka menilai, dukungan ini menunjukkan Gubernur DKI Jakarta itu sudah diterima baik oleh pihak yang kerap berseberangan. Karenanya, mereka akan mendekati pendukung Jokowi. “Ini menjadi momentum bagi relawan Anies Baswedan untuk mulai mendekati pendukung Jokowi sekaligus memperkuat bahwa istilah ‘cebi’ dan ‘kampri’ sudah tak relevan lagi. Ada sekitar 9,02 persen pendukung Jokowi adalah pendukung Anies Baswedan,” kata Ketua Umum Konfederasi Relawan Anies Baswedan, Muhammad Ramli Rahim, Kamis (1/9).

 

4. Partai Demokrat menilai, munculnya nama Presiden Jokowi sebagai capres yang diharapkan masyarakat saat Musyawarah Masyarakat (Musra) yang diadakan relawan Jokowi merupakan bagian dari wacana masa jabatan presiden tiga periode. Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, kemunculan nama Jokowi dalam kegiatan yang diselenggaran relawannya itu merupakan bagian dari operasi politik yang mendesepsi publik. “Skenario (tiga periode) ini terus hidup dan dijalankan,” kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (1/9). Ia menduga, operasi politik itu justru dijalankan para elite politik yang berada di sekitar lingkar kekuasaan Jokowi. “Jelas terekam dan tersimpan dalam memori publik sejak mula-mula wacana ini berhembus dari orang-orang dekat Pak Jokowi,” ujarnya.

 

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto melihat tidak ada hal yang mengejutkan dari hasil Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi yang membahas Pilpres. Kata dia, PDI-P disebut lebih memilih mendengarkan dan mengurus hal-hal yang belum selesai dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin, alih-alih membahas Pilpres. “Apa yang disuarakan Musyawarah Rakyat (Musra) tidak mengejutkan, dan tidak ada element of surprise dalam politik,” kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (1/9).

Ia mengingatkan, prioritas PDI-P hingga kini mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf melakukan perbaikan di sisa masa jabatannya. Sebab, PDI-P bertanggungjawab terhadap peningkatan keberhasilan Presiden Jokowi, terutama dalam upaya pemulihan pandemi dan tekanan global yang tidak ringan. “Itu skala prioritas kami, dan menurut kami jauh lebih penting daripada menampilkan elektoral Pak Jokowi sebagaimana dilakukan Musra,” jelasnya.

 

5. Dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah dihentikan polisi, dihidupkan kembali Komnas HAM. Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9). “Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” ucap Beka.

Kesimpulan tersebut bukan tanpa alasan. Temuan faktual Komnas HAM memperlihatkan, Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang. “Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.

 

Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diduga sempat menggendong Putri Candrawathi pada 4 Juli 2022 di Magelang, atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi. Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam menjelaskan, gendongan Brigadir J ke Putri terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8). “Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7  Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli,” ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9). Anam mengatakan, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri sebagai rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

“Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting gitu ya,” papar dia. Setelah diduga terjadi pelecehan seksual pada 7 Juli, rangkaian peristiwa dilanjutkan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan Kuat Maruf. Kuat Maruf diketahui mengancam akan membunuh Brigadir J karena melakukan hal yang merendahkan martabat Putri. “Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan),” imbuh Anam. Atas dasar fakta yang ditemukan itu lah Komnas HAM kemudian menyimpulkan kuat terjadi dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.

 

Komnas Perempuan menduga, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). Namun demikian, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan tersebut karena merasa malu dan takut. Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis (1/9). “Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, kemarin. “Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya,” tuturnya.

Andi mengatakan, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian. Selain itu, usia Putri yang tak lagi muda membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri. “Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” ungkap Andy.

 

Polri tindak lanjuti rekomendasi Komnas HAM mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap isteri mantan Kadiv Propam polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan setiap rekomendasi Komnas HAM akan diproses sesuai dengan arahan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. “Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Agus, Kamis (1/9).

 

6. Salah seorang pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengaku kecewa dengan rekomendasi Komnas HAM kepada Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir l. Johnson merasa sedih dengan sikap Komnas HAM yang dituangkan dalam tiga rekomendasi itu. “Saya sedih, karena saya selalu berhubungan dengan Komnas, masa Komnas jadi kerdil seperti itu yang hanya mau memenuhi MoU (nota kesepakatan) dengan pihak kepolisian,” kata Johnson kepada awak media di Hotel Grand Mahakam, Kamis (1/9).

Johnson menilai, Komnas HAM dalam penyelidikannya tidak membangun moralitas yang berpihak kepada keluarga korban. Ia mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam penyelidikannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. “Katanya independen, independen itu dia ke rakyat karena yang punya hak asasi itu manusia, warga negara, bukan institusi, bukan polisi atau state aparatus, apalagi pelaku, saya sedih,” tegas Johnson.

Johnson menyatakan, Komnas HAM seharusnya mengeluarkan rekomendasi kepada Polri yang bersifat komprehensif. Seharusnya, Komnas HAM juga menyoroti mengenai adanya peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J. Kemudian pencurian terhadap handphone hingga uang Brigadir J. “Kasus ini tidak saja kasus pembunuhan, komprehensif. Obstruction of justice jelas, ponsel curian jelas, kemudian ponsel yang diretas jelas, uang plastiknya jelas hilang, kalau mau ngomong teknis, luas,” katanya lagi.

7. Jaksa peneliti Jampidum Kejagung resmi mengembalikan berkas perkara 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (1/9). Pengembalian berkas ini mencakup berkas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan salah satu tersangka. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap (P-18) sehingga harus dilengkapi lebih lanjut. “Mengembalikan 4 (empat) berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (1/9).

Adapun 3 tersangka lain yang berkasnya juga dikembalikan yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Ma’ruf. “Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS (Sambo), REPL (Richard Eliezer), RRW (Ricky Rizal), dan KM (Kuat Ma’ruf) belum lengkap secara formil dan materiil,” ujar Ketut.

8. Komnas HAM merinci sejumlah perbuatan menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) dalam proses penanganan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Di dalam peristiwa kematian Brigadir J telah terjadi obstruction of justice,” demikian isi laporan Komnas HAM terkait hasil penyelidikan kematian Brigadir J yang dipaparkan di Jakarta pada Kamis (1/9). Dalam laporan itu, Komnas HAM membagi temuan terkait tindakan menghalang-halangi proses hukum ke dalam 2 bagian. Pertama adalah membuat skenario dan kedua adalah menghilangkan atau merusak barang bukti.

 

9. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo menjadi orang ketujuh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghalang-halangi penyidikan itu. “(Ferdy Sambo) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9). Adapun enam tersangka lainnya adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Lalu, Kompol Cuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. “Ada tambahan terakhir malam ini info dari Direktorat Siber sudah jadi tujuh tersangka,” kata Dedi.

10. Polri mulai menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap para anggota yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun saat ini ada 6 anggota yang terbukti melakukan obstruction of justice menghalangi penyidikan. Satu anggota yang sudah disidang KKEP adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J. “Divisi Propam akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut,” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).

Selain Ferdy Sambo, lima anggota Polri lainnya juga menjalani sidang. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kompol Cuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Menurut Agung, Divisi Propam Polri juga tengah menggelar sidang KKEP untuk Kompol Cuk Putranto. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id