Gedung KPK (net)
Isu menarik pagi ini, KPK mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Basarnas dari lingkup militer. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, mestinya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas yang menyeret Marsekal Madya TNI Henri Affiandi dan Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto ditangani Puspom TNI.
Brigjen Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Keputusan itu dilakukan usai Pimpinan KPK meminta maaf ke TNI dan menyebut penyelidik KPK khilaf terkait operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Para penyelidik dan penyidik KPK kecewa terhadap sikap Pimpinan KPK yang menyebut penyidik KPK keliru saat OTT pejabat Basarnas.
Komnas HAM meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi bencana kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai alias Dawai mengatakan, gerak cepat harus dilakukan untuk meminimalisir bertambahnya korban jiwa akibat kelaparan tersebut. Ketua Bappilu Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan Ketua Umum Airlangga Hartarto tidak mutlak diusung sebagai calon presiden atau calon wakil presiden 2024. Nusron mengusulkan agar Golkar mempertimbangkan Ridwan Kamil dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Berikut isu selengkapnya.
1. KPK meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Basarnas dari lingkup militer. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, mestinya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas yang menyeret Marsekal Madya TNI Henri Affiandi dan Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto ditangani Puspom TNI. “Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan,” kata Tanak usai menggelar audiensi dengan Danpuspom TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
KPK menyebut anggotanya khilaf karena telah menciduk prajurit TNI aktif dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di lingkungan Basarnas. Prajurit TNI yang ditangkap adalah Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto yang menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Setelah itu KPK menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya menyadari semestinya jika terdapat prajurit TNI yang lakukan korupsi diserahkan ke pihak TNI. “Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7).
Tanak mengatakan, di Indonesia terdapat empat sistem peradilan yakni, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama. Ia lantas mengungkapkan, ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sipil dan militer, maka terduga pelaku dari militer diserahkan kepada TNI. Selain itu, proses hukum bisa dilakukan bersama dengan peradilan koneksitas. “Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer. Di sini, ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan,” ujar Tanak.
2. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa atas OTT KPK yang menciduk prajuritnya. Pernyataan itu disampaikan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat memberikan penjelasan soal dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Dalam OTT dugaan suap di lingkungan Basarnas itu, KPK menciduk bawahan Henri Alfiandi, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto. “Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan,” kata Agung dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
Menurut Agung, Panglima TNI sangat berkomitmen dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI, khususnya terkait korupsi. Ia menjamin, pihak Puspom TNI akan menangani kasus dugaan korupsi yang dibongkar KPK ini dengan transparan. Agung meminta publik mengawal proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan prajurit TNI tersebut. “Kita tim penyidik, aparat penegak hukum (APH) di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan,” kata Agung.
TNI menilai, penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 menyalahi aturan. “Menurut kami apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan,” kata Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7).
Agung menyatakan, yang berhak menetapkan tersangka personel TNI adalah penyidik militer, dalam hal ini Puspom TNI. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer. “UU Peradilan Militer sudah jelas bahwa kami, TNI, ada kekhususan, ada undang undang tentang peradilan militer, nah itu yang kami gunakan, KPK dan lain-lain punya juga,” ujar Agung.
Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko membenarkan bertemu dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi setelah KPK menetapkan Henri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. “Jadi betul Marsdya HA sempat menemui saya, tapi bukan dalam arti ada sesuatu, tidak. Tetapi itu bentuk pertanggungjawaban beliau,” kata Agung saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7). Dalam pertemuan tersebut, Agung menyebutkan, Henri siap menyerahkan diri. “Boleh dikatakan beliau menyerahkan diri, ‘Saya akan bertanggung jawab atas semua ini. Jadi itu salah satu sifat gentleman yang dapat saya katakan,” tutur Agung.
3. Brigjen Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Keputusan itu dilakukan usai Pimpinan KPK meminta maaf ke TNI dan menyebut penyelidik KPK khilaf terkait operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Para penyelidik dan penyidik KPK kecewa terhadap sikap Pimpinan KPK yang menyebut penyidik KPK keliru saat OTT pejabat Basarnas.
Menurut sumber di internal KPK, Asep sudah menyampaikan dirinya akan mundur lewat grup komunikasi internal penyelidik/penyidik KPK. Disebutkan, Asep akan menyampaikan surat resmi pada Senin (31/7) mendatang. “Rekan-rekan penyidik di lantai 9 sudah ramai dari tadi sore merapat ke ruang Bang Asep. Mereka solid,” kata sumber di KPK, Jumat (28/7).
4. Panen kritikan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK mencabut ucapannya yang menyalahkan penyelidik KPK khilaf dalam menetapkan pejabat Basarnas berlatar belakang militer sebagai tersangka. Yudi menilai, seorang pimpinan lembaga antikorupsi tidak pantas menyalahkan anak buah yang telah kerja keras melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi. “Tidak pantas pimpinan KPK menyalahkan anak buahnya dalam penanganan kasus korupsi dalam hal ini penyelidik KPK yang melakukan OTT Basarnas,” kata Yudi, Jumat (28/7).
Yudi mengatakan, seharusnya pimpinan KPK memberikan apresiasi atas kerja keras para penyelidik yang telah membongkar kasus dugaan korupsi di Basarnas. Menurut Yudi, kekeliruan yang terjadi dalam proses penanganan perkara tersebut seluruhnya dilakukan atas perintah pimpinan KPK. “Karena mereka lah (pimpinan KPK) yang memberikan perintah dalam bentuk surat perintah penyelidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jadi pimpinan harusnya menyalahkan dirinya sendiri, jangan anak buah,” ujar Yudi.
Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute, Praswad Nugraha mengatakan, Pimpinan KPK harus bertanggung jawab atas kekeliruan menetapkan pejabat Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023. “Pimpinan KPK harus bertanggung jawab penuh atas segala proses operasi tangkap tangan dan penanganan perkara, baik secara etik maupun pidana,” kata Praswad, Jumat (28/7).
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengkritik Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak ada di kantor saat KPK memproses hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas. Saat penetapan tersangka itu, Firli sedang dinas di luar kantor. “Mengapa malah pergi, melakukan kegiatan yang bukan tugas pimpinan KPK seperti meresmikan gedung, dan bermain badminton,” kata Novel. Jumat (28/7). Novel mengingatkan, pimpinan KPK seharusnya memahami skala prioritas. Seperti diberitakan, Firli meresmikan Gedung Olaraga (GOR) WKI Richard Mainaky bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan kapolda setempat di Kombos, Manado, Sulut, Rabu (26/7). Setelah meresmikan gedung, Firli bermain badminton bersama atlet bertalenta.
Menurut Novel, sikap pimpinan KPK yang menyalahkan tim penyidik/penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas keterlaluan. Kata dia, OTT yang dilakukan tim penyelidik/penyidik KPK menciduk anak buah Kabasarnas sudah benar. “OTT sudah benar, tetapi pimpinan KPK salahkan penyelidik, itu keterlaluan,” kata Novel. Pimpinan KPK dipastikan sudah mengetahui OTT terkait dugaan suap di Basarnas menjerat beberapa anggota TNI yang ditugaskan di lembaga itu. Ia mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik/penyidik.
Novel mengatakan, setiap kasus yang ditangani lembaga antirasuah sudah melalui proses yang detail oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK. “Ekspose dihadiri oleh pimpinan KPK. Diawali dengan penyelidik melaporkan fakta-fakta, ditangapi oleh pimpinan, penyidik, penuntut dan pejabat struktural penindakan KPK,” ujar Novel.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, tindakan KPK yang keliru menetapkan pejabat Basarnas sebagai tersangka harus mendapatkan sanksi dari Dewas KPK. Menurut dia, pimpinan komisi antirasuah yang mengumumkan seseorang sebagai tersangka dengan prosedur yang tidak sah telah nyata-nyata melanggar HAM. “KPK tidak cukup hanya minta maaf karena sudah melanggar HAM yaitu menetapkan dan mengumumkan tersangka secara tidak sah, pimpinan KPK juga harus kena sanksi pelanggaran kode etik,” ujarnya, Jumat (28/7).
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tak ingin kinerja KPK tercederai oleh insiden kekhilafan dalam menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. Habiburokhman merasa kinerja KPK sudah sangat baik selama ini. “Kita semua tidak ingin kinerja KPK yang sudah sangat baik tercederai oleh insiden-insiden seperti ini,” ujar Habiburokhman, Jumat (28/7). “Kejadian hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” katanya lagi. Meski begitu, Habiburokhman tetap mengapresiasi KPK karena berani mengaku khilaf kepada TNI terkait penetapan tersangka. Menurutnya, KPK gentleman karena berani mengoreksi kesalahan supaya tidak muncul kericuhan. “Itu adalah sikap gentleman yang terpuji. Kalau khilaf diakui dan dikoreksi. Jadi tidak memancing kekisruhan,” ujar Habib.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, KPK sebenarnya tidak perlu meminta maaf usai menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Nasir menyebut KPK hanya merendahkan dirinya sendiri jika meminta maaf dan mengaku khilaf. Karena, lembaga antirasuah itu memiliki Undang-Undang (UU)-nya sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Koordinasi antara KPK dengan TNI sudah ada sebelum OTT. Lalu, di mana salahnya KPK? Menurut saya, enggak perlu juga minta maaf. Karena ini juga akan membuat posisi KPK itu, istilahnya itu seperti merendahkan diri sendiri,” ujar Nasir, Jumat (28/7) malam. “Jadi, sebenarnya enggak perlu minta maaf. KPK tidak perlu minta maaf. Karena kan KPK itu keberadaannya diatur undang-undang yang khusus,” katanya lagi. Menurut Nasir, karena KPK dan TNI memiliki UU-nya masing-masing maka seharusnya tinggal berkoordinasi saja. Nasir menegaskan bahwa KPK memang membidik para penyelenggara negara yang melakukan korupsi.
5. Komnas HAM meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi bencana kelaparan di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai alias Dawai mengatakan, gerak cepat harus dilakukan untuk meminimalisir bertambahnya korban jiwa akibat kelaparan tersebut. “Pemerintah harus bertindak cepat, bertindak segera dalam rangka untuk tadi, meminimalisasi. Tapi, ini tidak hanya tanggungjawab Pemda, tapi juga Pemerintah Pusat,” kata Abdul Haris Semendawai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7). Dawai mengatakan, sudah selayaknya pemerintah memenuhi hak warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar. “Pemberian itu harus dilakukan tidak dengan cara diskriminatif. Kadang kala ada yang dapat ada yang enggak itu kadang-kadang menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengirimkan bantuan logistik untuk dua distrik di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara (AU) A-1327. Bantuan logistik itu dikirim bersama bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (24/7) lalu. “Panglima TNI mengirimkan bantuan kemanusiaan akibat bencana kelaparan/kekeringan di dua distrik Kabupaten Puncak, Papua Tengah, berupa sembako,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangan tertulis. SK Bupati Puncak Willem Wandik Nomor 300.2/28/tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023 menetapkan status tanggap darurat bencana kelaparan/kekeringan di dua distrik, yaitu distrik Agandugume dan distrik Lambewi.
6. Ketua Bappilu Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan Ketua Umum Airlangga Hartarto tidak mutlak diusung sebagai calon presiden atau calon wakil presiden 2024. Nusron mengusulkan agar Golkar mempertimbangkan Ridwan Kamil dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
“Perkembangan mutakhir dan dinamika politik terus kami cermati, sehingga kami berkesimpulan bahwa tidak mutlak bagi Partai Golkar untuk terus mendorong Pak Airlangga sebagai capres atau cawapres,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7).
Nusron mengusulkan nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang saat ini merupakan kader Golkar. Dia berpendapat Ridwan Kamil punya rekam jejak yang layak berkompetisi untuk kepemimpinan nasional. “Nama Kang Emil selalu masuk dalam radar survei kepemimpinan karena kinerjanya dan sekian legacy di Jawa Barat memang membanggakan. Dan beliau juga representasi kader Golkar,” ucapnya. Selain itu, Gibran yang merupakan Wali Kota Solo juga dinilai berprestasi. Menurutnya, Kota Solo tertata rapi dan ekonominya tumbuh. “Di tangan Mas Gibran, Solo tumbuh menjadi kota dagang, jasa dan industri yang luar biasa. Banyak event berdatangan di Kota Solo. Sehingga ekonomi tumbuh secara menyakinkan,” ujar Nusron.
Partai Golkar tak lagi ngotot untuk mendorong ketua umumnya, Airlangga Hartarto sebagai bakal calon wakil presiden 2024. Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng mengungkapkan, pihaknya mulai melirik untuk mengajukan Waketum Golkar Ridwan Kamil menjadi bakal calon RI-2. “Ridwan Kamil itu disurvei calon presiden (capres) nomor empat loh, di survei cawapres kadang-kadang nomor satu, kadang-kadang nomor dua. Itu (Ridwan Kamil) kan kader Golkar, dia salah satu wakil ketua umum,” ujar Melchias, Jumat (28/7).
Menurut dia, Golkar harus realistis meskipun banyak kader yang terus menjagokan Airlangga menjadi bacapres maupun bacawapres. “Bahwa ada kader-kader yang menginginkan dia (Airlangga) ya wajarlah. Tetapi, kan kita harus melihat kondisi lapangan,” ujar dia. Namun Melchias mengaku belum ada pembahasan soal dorongan Ridwan Kamil menjadi bacawapres pendamping Ganjar Pranowo dalam pertemuan Airlangga dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, dua hari lalu. Pembahasan itu, menurut dia, bakal menjadi tugas tim teknis yang dibentuk oleh PDI-P dan Golkar.
7. Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengajak para Ketua DPD Partai Golkar bergerak mengganti Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar. Menurutnya, ada 4 alasan para ketua DPD Partai Golkar berani mengambil Langkah tersebut. Pertama, kepemimpinan Airlangga tidak lagi produktif. Kedua, ada kasus-kasus yang mengaitkan nama ketua umum sehingga itu sangat memberatkan Partai Golkar dalam pemilu mendatang.
Ketiga, Airlangga seolah-olah masih mendapatkan dukungan dari Presiden Jokowi untuk berada di puncak kepemimpinan Golkar. Padahal, Jokowi sudah mengatakan tak ikut campur dengan dinamika internal Golkar. “(Airlangga) mengambil langkah seakan-akan di back-up oleh Presiden. (Padahal) perintah Presiden kan sudah jelas, siapa pun di antara anggota kabinet yang dipanggil oleh penegak hukum, harus hadir,” kata Idrus. Keempat, Idrus menuding langkah politik Airlangga akhir-akhir ini bukan untuk memperbesar kekuatan Golkar jelang Pemilu 2024, tetapi untuk mengamankan posisinya. “Negosiasi-negosiasi politik yang dilakukan itu cenderung manipulatif, demi memproteksi dirinya,” ujarnya.
Idrus Marham meminta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak berlindung di balik Presiden Jokowi untuk menghadapi dorongan pergantian jabatannya. Ia menganggap Airlangga menarik-narik Jokowi untuk urusan internal Golkar. Padahal, mantan Wali Kota Solo itu sudah mengatakan tak ikut campur dalam kisruh internal Partai Golkar. “Airlangga itu di dalam langkah-langkah politik yang diambil dalam kepemimpinan Partai Golkar itu selalu bersembunyi di balik Presiden,” ucap Idrus, Jumat (28/7).
Idrus menilai, cara Airlangga yang menunjukkan bahwa kepemimpinannya masih didukung Jokowi, diantaranya mengaku membicarakan rencana pertemuannya dengan Puan Maharani saat bertemu Jokowi di Istana, itu tipu daya saja. “Saya memahami, itu salah satu tujuannya ingin menyampaikan pesan bahwa langkah-langkah dia itu di-back-up oleh Presiden. Padahal itu akal-akalan dia saja untuk mengamankan posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar,’’ ujarnya. Menurut Idrus, Airlangga berusaha untuk meyakinkan para Ketua DPD Partai Golkar yang memiliki hak suara untuk munaslub, bahwa kepemimpinannya baik-baik saja. “Ini kan satu (tindakan) yang manipilatif untuk kepentingan dirinya saja,” tegas Idrus.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical menilai, munaslub adalah tindakan kontraproduktif menjelang pemilu. Ical menyatakan, wacana munaslub bakal melemahkan Partai Golkar yang tengah mempersiapkan diri menghadapi pileg dan pilpres. “Saya minta seluruh kader Bersatu, menyampingkan dan menolak dengan tegas tindakan kontraproduktif, seperti wacana Munaslub. Karena hal itu bisa mengganggu sekaligus merugikan Partai Golkar dalam mempersiapkan diri menyongsong Pemilu 2024,” kata Aburizal, Jumat (28/7).
Ia menegaskan, pergantian ketua umum Partai Golkar akan dilakukan melalui musyawarah nasional (munas) pada tahun 2024. Hal itu sesuai dengan keputusan Munas Golkar Tahun 2019 yang diperkuat lewat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar Tahun 2021.
8. Polisi menyelidiki laporan yang dilayangkan jurnalis CNN Indonesia TV terkait aksi intimidasi saat meliput acara diskusi yang digelar Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7) lalu yang berakhir ribut. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023. “Benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Dalam laporan itu, korban melaporkan terkait Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Seperti diberitakan, acara diskusi yang digelar GMPG pada Rabu (26/7) berujung ricuh. Lokasi diskusi digeruduk massa tak dikenal yang hendak membubarkan acara. Kericuhan itu berdampak pada awak media yang melakukan peliputan di lokasi. Juru kamera Kompas TV Janivan Prapta dipukul, sementara jurnalis CNN Indonesia TV ponselnya direbut paksa kemudian dilempar secara asal.
9. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah optimis Partai Golkar bakal bergabung dengan PDIP untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Ia menyatakan, pertemuan Puan dan Airlngga menunjukan sinyal yang positif karena keduanya langsung sepakat membentuk tim teknis untuk menegosiasikan format kerja sama. “Tim teknis akan segera menyelesaikan tugasnya. Insya Allah kerja sama kedua partai tak lama lagi akan segera disepakati pimpinan kami masing-masing,” ujar Said, Jumat (28/7). Ia menyampaikan, nantinya pengumuman kerja sama politik bakal dilakukan oleh kedua parpol secara bersama-sama. “Finalnya, sebagaimana kawan-kawan parpol yang sudah bekerja sama dengan PDI-P, maka DPP Golkar dan PDI Perjuangan akan deklarasi bersama,” sebutnya.
Ia mengungkapkan perwakilan tim teknis dari Golkar diisi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua Umum Melchias Marcus Mekeng, dan Ketua DPP Ace Hasan Syadzily. “Sedangkan dari PDI Perjuangan Pak Olly Dondokambey (Bendaraha Umum PDI-P), Pak Bambang Pacul (Ketua Bappilu PDI-P), dan saya sendiri,” imbuh dia.
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai arah dukung Presiden Jokowi cenderung ke duet Prabowo Subianto – Erick Thohir. Sebab, beberapa waktu belakangan Jokowi terus menunjukkan kedekatannya dengan kedua sosok tersebut. Sudah ada kode-kode halus dukungan terhadap duet Prabowo-Erick. “Dalam pekan ini banyak tafsir politik yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi lebih condong mendukung Pak Prabowo yang nantinya akan dipasangkan dengan Mas Erick Thohir,” ujar Viva Yoga, Jumat (28/7).
Sebelumnya diberitakan, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menyatakan ayahnya sudah menentukan dukungan pada bakal capres tertentu, meskipun tidak mengungkapkan nama maupun ciri-ciri figur yang didukung Jokowi.
Sebaliknya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek optimistis Presiden Jokowi bakal mengarahkan dukungan kepada Ganjar Pranowo meskipun belakangan ini Jokowi kerap menunjukkan kedekatannya dengan Prabowo Subianto dan Erick Thohir. “Ya politik itu kan ada panggung depan, panggung belakang. Orang melihatnya ke barat, tapi ternyata ke timur,” ujar Awiek, Jumat (28/7). Ia mengungkapkan, Jokowi dan Ganjar telah memiliki kedekatan sejak lama. Oleh karena itu, ia optimistis Jokowi tak bakal memberikan dukungan pada bacapres lain. “Kalau pun arah Jokowi sudah ke satu capres ya secara rasional, ya Pak Ganjar,” ucap dia. “Karena, yang paling bisa disebut sebagai keberlanjutan dari Pak Jokowi adalah Pak Ganjar. Sesama dari Jawa Tengah, sesama kader PDI-P,” ujarnya.
10. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menjawab tegas ketika ditanya soal kesediannya menjadi cawapres pada Pemilu 2024 jika mendapat kesempatan, misalnya keputusan MK merobah syarat menjadi cawapres 35 tahun. Gibran menyebut, usianya belum mencukupi untuk berlaga pada kontestasi pilpres mendatang. “Umurnya belum cukup,” kata Gibran dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV.
Gibran tak mau berandai-andai. “Kan hasilnya (putusan MK belum keluar,” ujarnya. Dengan nada bercanda, Gibran menyebut dirinya khawatir tidak ada yang memilih jika dirinya maju sebagai cawapres. Hal itu lantaran dirinya masih baru di panggung politik. “Nggak usah maju jadi cawapreslah ya, enggak ada yang milih nanti. Yang lebih pintar banyak, yang lebih senior banyak,” ujarnya. Lagian, kata dia, putusan MK atas uji materi aturan usia cawapres belum diketok. ‘’Kita tunggu saja keputusannya dari MK,” tuturnya. (HPS)