Logo Partai Nasdem dan Partai Demokrat (net)
Salah satu isu menarik pagi ini, Demokrat dan Nasdem masih saja bertengkar soal cawapres pendamping Anies Baswedan. Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief tak sepakat dengan statemen Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menyebut penentuan cawapres Anies Baswedan bisa saja ditentukan di akhir-akhir masa pendaftaran Pilpres 2024. Surya Paloh menegaskan penentuan cawapres di akhir masa pendaftaran bukan berarti koalisi dalam kondisi tidak solid. “Ibarat pertandingan sepak bola internasional seperti Piala Dunia yang kawan-kawan ikuti, dua menit terakhir, bisa berubah semuanya. NasDem juga belajar itu. Jadi pengumuman cawapres Anies di akhir bukan karena koalisi tidak solid,” kata dia.
Isu hangat lainnya, soal banyak penolakan terhadap gugatan agar usia capres dan cawapres 35 tahun. Sekjen PDI-P Hasto Kristianto menyebut ada manuver kekuasaan dalam upaya mengubah usia capres-cawapres dari minimal 40 menjadi 35 tahun. PKS menilai perubahan batas usia minimal capres-cawapres sebaiknya melalui revisi UU Pemilu, bukan lewat MK. Itu wilayah pembuat UU. MK sifatnya negative legislation, pasif, hanya menunggu judicial review.
Sekjen PDI-P Hasto Kristianto menyebut, bakal Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan tak memahami kebijakan Presiden Jokowi secara utuh. Apa yang akan dilakukan Anies bila terpilih jadi presiden pada Pilpres mendatang sudah dikerjakan Presiden Jokowi. Sebelumnya, bakal Capres Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan berjanji akan merombak kebijakan empat sektor prioritas bila dirinya memenangi Pilpres 2024. Empat sektor prioritas dimaksud adalah soal harga kebutuhan pokok yang mahal, biaya kesehatan yang mahal, lapangan kerja yang sulit didapat, dan soal akses pendidikan berkualitas. Berikut isu selengkapnya.
1. Demokrat dan Nasdem masih saja bertengkar soal cawapres pendamping Anies Baswedan. Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief tak sepakat dengan statemen Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menyebut penentuan cawapres Anies Baswedan bisa saja ditentukan di akhir-akhir masa pendaftaran Pilpres 2024. “Partai Demokrat berbeda pendapat dengan Pak Surya Paloh,” ucap Andi lewat akun Twitter @Andiarief, Senin (7/8).
Andi mengatakan koalisi lain mungkin saja punya strategi menentukan calon wakil presiden di akhir masa pendaftaran. Namun, siasat Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Demokrat, NasDem dan PKS tidak harus seperti itu. “Koalisi lain mungkin punya strategi cawapres last minute. Koalisi perubahan tidak harus demikian. Bisa keliru jika dua menit terakhir penentuan Cawapres,” cuit Andi.
Selain menanggapi pernyataan Surya Paloh, Andi juga meminta Anies Baswedan selaku calon presiden yang didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan untuk mandiri. Karena tiga partai yang mendukungnya telah memberi kewenangan penuh kepadanya untuk menentukan cawapres yang akan mendampinginya. “Saatnya @aniesbaswedan mandiri dan tentukan sikap,” pinta Andi Arief.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya mengatakan penentuan cawapres pendamping Anies Baswedan bisa saja dilakukan di akhir masa pendaftaran. Surya mengakui, banyak desakan agar nama itu segera diumumkan, namun ia meminta semua pihak untuk sabar hingga waktunya tiba.
Surya menyebut konstelasi politik sangat cair. Ia menegaskan penentuan dan pengumuman cawapres di akhir masa pendaftaran bukan berarti koalisi dalam kondisi tidak solid. “Ibarat pertandingan sepak bola internasional seperti Piala Dunia yang kawan-kawan ikuti, dua menit terakhir, bisa berubah semuanya. NasDem juga belajar itu. Jadi pengumuman cawapres Anies di akhir bukan karena koalisi tidak solid,” kata Surya Paloh, Senin (7/8).
2. Sekjen PDI-P Hasto Kristianto menyebut ada manuver kekuasaan dalam upaya mengubah usia capres-cawapres dari minimal 40 menjadi 35 tahun. “Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang banyak dilakukan, tapi pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8). Menurut Hasto, sebaiknya aturan yang sudah berlaku tidak diubah di tengah jalan persiapan Pemilu 2024. “Bagi PDI-P, peraturan yang ada saat ini berlaku saat ini, itulah yang kita jalankan bersama -sama,” kata Hasto.
Hasto menegaskan, kewenangan membuat atau mengubah aturan terkait batas usia cawapres ada di tangan legislatif, bukan kewenangan MK. “Dari hasil diskusi dengan para ahli hukum tata negara terkait batas usia itu adalah bagian dari Open Legal Policy yang dimiliki oleh DPR,” tegasnya. Seperti diketahui, saat ini MK sedang menangani dua perkara uji materi terkait syarat minimum usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Perkara pertama adalah perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.
3. PKS menilai batas usia minimal pencapresan sebaiknya diubah melalui revisi Undang-Undang Pemilu. “Di usia berapa, sebaiknya ditentukan melalui revisi UU, bukan melalui MK. Itu wilayah pembuat UU. MK sifatnya negative legislation, pasif, menunggu judicial review. Tidak aktif apalagi mengusulkan batas usia. Cukup menilai sesuai atau tidak sesuai dengan UU,” kata Anggota Komisi II DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, Minggu (6/8).
Mardani setuju jika usia minimal capres dan cawapres 35 tahun. Dia lalu mencontohkan beberapa kepala negara di dunia yang yang menjabat di usia muda. “Usia kian muda setuju. Udah banyak pemimpin dunia di usia muda sukses memimpin. PM Jacinda Ardern di New Zealand ataupun Justin Trudeau di Kanada misalnya,” jelasnya. Namun Mardani berharap batasan usia kandidat pada Pilpres tetap mengikuti Pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara, revisi UU Pemilu bisa dilakukan untuk pemilu mendatang. “Itu lebih tepat. Menyerahkan pada pembuat UU. Elegan dan benar,” kata Mardani.
PAN menyerahkan gugatan soal usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan. PAN menilai batas usia pencapresan bukanlah menjadi hal yang krusial, dibanding integritas hingga leadership. Waketum PAN Viva Yoga menyebut awalnya batas usia dalam UU Pemilu sebelumnya adalah 35 tahun. Akan tetapi, ketentuan itu diubah menjadi 40 tahun pada UU nomor 7 tahun 2017, pasal 169 huruf q.
Mantan anggota Pansus RUU Pemilu ini mengungkap alasan kenapa batasan usia itu dinaikkan menjadi 40 tahun. “Alasan mengapa menetapkan 40 tahun adalah berdasarkan pada kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual, setiap insan manusia diperkirakan telah memenuhi unsur tersebut. Menurut PAN, apakah usia 35 atau 40 tahun sebagai persyaratan pencalonan, hal itu bukan yang krusial. PAN lebih menekankan pada sisi integritas, kapasitas dan kompetensi, intelektualitas, serta visi leadership,” imbuhnya, kemarin.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek berharap penerapan Pemilu 2024 konsisten dengan menerapkan UU yang telah ada. Menurut Awiek, pembahasan batasan usia minimal pencapresn 40 tahun sudah dibahas secara komprehensif sebelum UU Pemilu disahkan. Menurutnya, pada usia 40 tahun kematangan seseorang sudah cukup untuk memimpin negara.
“Lagian usia 40 tahun itu ketika kita menyusun dulu juga jelas bahwa ketika 40 itu tingkat kematangan, emosional dan juga kedewasaan berpolitik seseorang dianggap sudah cukup untuk memimpin skala nasional,” tuturnya.
Awiek menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun ia menyebut, proses penyusunan UU terkait usia pencapresan telah dilakukan dengan matang sebelumnya. “Karena gugatannya masuk ke Mahkamah Konstitusi PPP menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi, apapun dari keputusan MK ya kita ikuti,” ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, Minggu (6/8).
4. Bakal Capres Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan akan merombak kebijakan empat sektor prioritas bila dirinya memenangi Pilpres 2024. Hal itu dia sampaikan dalam safari politiknya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/8) bersama para simpatisan PKS. Pertama harga kebutuhan pokok yang mahal, berubah menjadi terjangkau. Kedua, biaya kesehatan yang mahal, juga harus diubah menjadi terjangkau. Ia menegaskan, negara harus memastikan rakyat dari berbagai kalangan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan. Ketiga, soal problematika lapangan kerja bagi penduduk usia produktif menjadi hal yang harus segera diberikan solusi. Terlebih, Indonesia akan memasuki bonus demografi hingga 2030 mendatang.
“Kemudian, banyak anak muda lulus sekolah dan kuliah tapi sulit cari kerja, sulit lapangan pekerjaan, diubah dan disiapkan lapangan pekerjaan sehingga yang mereka yang sudah sekolah dapat bekerja dan memiliki kesempatan untuk sejahtera,” katanya. Keempat, adalah akses pendidikan berkualitas yang akan menjadi prioritas apabila dia terpilih menjadi presiden. “Ketika anak lahir, ayah ibunya ingin mereka tumbuh besar dan mendapat pendidikan dengan baik, tapi bangku sekolahnya tak cukup, jumlah bangku per tingkat pendidikan tak sama, ini yang akan diubah dan pendidikan menjadi prioritas utama, menghadirkan pendidikan yang berkualitas hingga tuntas,” paparnya.
Dalam acara dialog dengan rakyat yang digelar Partai Demokrat di gedung Sasana Budaya Ganesja (Sabuga) Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/8), Anies juga mengkritik tingginya harga-harga kebutuhan pokok yang kian memberatkan masyarakat. Menurut Anies, tingginya harga-harga kebutuhan masyarakat dapat diubah dalam kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan nasional berikutnya. “Ketika kita dengar kata perubahan maka ini bukan sekedar perubahan pemimpinnya. Kenapa? Karena kalau pemimpinnya pasti akan berubah,” kata Anies.
Ia mengatakan, perubahan yang dia usung bukan soal perubahan pemimpin. Perubahan bukan soal sosok. Akan tetapi, kebijakan yang menyentuh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Misalnya, kebutuhan pokok, adanya lapangan pekerjaan, pendidikan berkualitas hingga tuntas dan pelayanan kesehatan yang baik. “Empat hal ini, kita akan masuk kepada pertanyaan sederhana, apakah kebutuhan pokok hari ini harganya murah atau mahal?” kata Anies.
Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY menghadiri kegiatan ‘Ngobrol Bareng Anak Muda’ di Rumah Kentang, Kota Bandung, pada Sabtu (5/8). Ratusan pemuda terlihat menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berdialog langsung dengan AHY dan Anies yang duduk bersanding sebagai pembicara. Dalam diskusi tersebut, AHY mengenalkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. AHY mengaku, datang ke Kota Bandung bersama Anies untuk memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Hari ini spesial hadir calon presiden kita Mas Anies Rasyid Baswedan. Kang Anies, lahir di Kuningan kalau saya lahirnya di Dayeuhkolot,” kata AHY. Putra sulung mantan Presiden SBY itu mengaku kedatangannya untuk mendengarkan secara langsung aspirasi anak muda di Kota Bandung. Menurutnya, aspirasi anak muda penting untuk didengarkan, mengingat Kota Bandung merupakan Kota yang terkenal dengan dunia kreatifnya. “Untuk menyapa sekaligus mendengarkan aspirasi anak-anak muda Bandung yang konsern terhadap nasib bangsanya,’’ ujar AHY.
5. Sekjen PDI-P Hasto Kristianto menyebut, bakal Capres dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan tak memahami kebijakan Presiden Jokowi secara utuh. Pasalnya, Anies melontarkan pernyataan akan merubah kebijakan agar harga bahan kebutuhan pokok menjadi terjangkau. Menurut Hasto, kebijakan Jokowi saat ini menuju ke arah yang disebut Anies. “Dengan membangun waduk, infrastruktur yang baik itu upaya untuk menurunkan harga pangan, memperbaiki distribusi, sehingga Pak Anies mohon maaf, belum memahami apa yang dilakukan Presiden Jokowi,” kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8).
“Bahwa ketika membangun jalan tol, pelabuhan-pelabuhan dibangun, itu kan untuk menurunkan biaya transportasi,” ujar Hasto. Ia menuturkan, dengan dibangunnya infrastruktur produksi dan pendistribusian pangan, otomatis harga kebutuhan pokok akan semakin terjangkau. Selain itu, program pembangunan infrastruktur yang dilakukan Jokowi tujuannya tak lain untuk membangun kedaulatan pangan Indonesia. “Itu yang dilakukan Presiden Jokowi, dan itu merupakan bagian platform PDI-P dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang pangan,” imbuhnya.
6. Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sebagian teman-temannya berharap bisa kembali “membantu” lembaga antirasuah. Saat ini, Novel dan teman-temannya bekerja di tim Satgassus Pencegahan Antikorupsi di Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Semoga dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama kita juga bisa sebagian membantu lagi di KPK atau tempat lain atau juga berwiraswasta,” kata Novel, Sabtu (5/8). Seperti diketahui, Novel dan 57 pegawai KPK lainnya dipecat setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan diberhentikan dari KPK pada 30 September 2021.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, komisi antirasuah diserang habis-habisan setelah mencoba menutup celah korupsi di sumber daya alam (SDA). Novel mengatakan, dalam sejumlah penelitian, praktik kejahatan atau korupsi di sektor SDA digunakan untuk membiayai “politik hitam”. Akibat mengungkap kasus ini, KPK pun mendapatkan serangan. “Ketika KPK masuk jauh di terkait SDA yang itu diyakini dalam beberapa penelitian itu masuk di pembiayaan politik hitam, itu kemudian KPK-nya justru diserang habis-habisan,” kata Novel, Sabtu (5/8).
Menurut Novel, korupsi yang paling besar dilakukan di sektor sumber daya alam. Oleh karena itu, KPK mengeluarkan program pencegahan korupsi Gerakan Nasional Penyelamatan (GNP) SDA. Setelah 2015, kata Novel, praktik korupsi kemudian beralih dari sektor perizinan dan eksploitasi sumber daya alam ke jual beli jabatan. Berkaca dari persoalan tersebut, Novel menilai, temuan PPATK soal aliran dana Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan ke partai politik masih terbilang kecil. Novel mengatakan, temuan PPATK sebesar Rp 1 triliun itu mengacu pada transaksi perbankan, sementara, korupsi juga bisa dilakukan melalui transaksi uang tunai. “Itu yang diketahui melalui rekening ya, melalui tunai kan tidak diketahui,” tutur Novel.
7. Pengamat politik Rocky Gerung digugat ke PN Jaksel karena diduga menghina Presiden Jokowi. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis, (3/8). Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PHM) itu telah teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. “Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023,” demikian agenda sidang yang dimuat dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, Minggu (6/8). Dihubungi terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya sidang gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut dan dirinya yang akan menjadi ketua majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut partainya telah memaafkan Rocky Gerung yang diduga melontarkan pernyataan yang bernada menghina kader PDI-P, Presiden Jokowi. Hasto mengatakan, pemberian maaf itu karena Rocky telah meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan itu. “Ketika Pak Rocky Gerung sudah menyampaikan permohonan maaf, sebagai orang timur kita saling maaf memaafkan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8). Hasto mengatakan, PDI-P sudah memberikan maaf jika memang benar permintaan maaf dari Rocky Gerung datang dari hati nurani. Di sisi lain, Hasto meminta agar Rocky bisa bersikap lebih menghargai budaya ketimuran yang melihat sisi baik dari Presiden Jokowi.
Sebelumnya Rocky Gerung meminta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Jokowi dalam acara Forum Buruh. Ia meminta maaf karena kasus tersebut menimbulkan perselisihan di masyarakat. “Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi,” ungkap Rocky dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8). “Sekarang kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya terima,” ujarnya. Rocky mengatakan, kritiknya memang tajam tetapi tapi tidak diarahkan ke pribadi Presiden Jokowi. Ia menganggap kasus ini berbahaya khususnya menjelang tahun politik karena banyak pihak yang mengeksploitasi kasus ini.
8. KPK menyebut kongkalikong proyek pengadaan barang/jasa sudah dilakukan sejak pembahasan RAPBD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pembahasan RAPBD sudah menyepakati pembagian jatah kue. “Sejak RAPBD sudah dibilang, ini dijagain, ini sudah jelas ini (pengadaan jatahnya) punya Pak Bupati, vendornya ini, sudah pasti. Ini punya Ketua DPRD, vendor-nya ini,” kata Pahala kepada wartawan, Minggu (6/8).
Kata dia, setelah pembagian jatah pengadaan barang/jasa di RAPBD disepakati dan rancangan itu disahkan menjadi APBD, para pelaku hanya mengikuti proses selanjutnya. Mereka akan mencari Tim Pendamping dalam pengadaan barang/jasa. Karena sudah disepakati, dalam pengadan barang itu tidak akan ada pihak yang berani melakukan tawar menawar.
9. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui, sejumlah partai politik telah melakukan komunikasi dengan dirinya terkait peluang menjadi bakal cawapres 2024. Khofifah mengaku, dirinya membiarkan hal itu dan ingin masalah itu diendapkan dulu. “Kita endapkan dulu sampai pada proses konfirmasi proses pengambilan keputusan bersama, sehingga saat ini tidak pada posisi ‘yes or no’ (ya atau tidak),” katanya di sela acara “Gathering Alumni Unair” di Jakarta, Minggu (6/8).
Khofifah mengatakan keputusan soal Cawapres masih menunggu masukan dan nasihat dari para sesepuh. “Saya bukan siapa-siapa. Saya akan sowan (berkunjung) minta pendapat dan nasihat para ulama, para kiai, ” ucapnya. Ia menuturkan, dirinya salah satu pengurus PBNU sehingga terkait langkah-langkah kebijakan ke depan akan didiskusikan secara organisasi. “Langkah langkah yang terkait dengan kebijakan organisasi harus mendapatkan ‘green light’ (lampu hijau). Itu belum, jadi perlu konfirmasi dan klarifikasi, ” kata mantan Mensos ini.
10. Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung menegaskan PBNU tidak pernah memberikan mandat khusus kepada PKB dan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Penegasan ini merespon klaim Cak Imin yang mengatakan PKB merupakan bagian dari PBNU dan akan memakai organisasi tersebut sebagai daya tarik untuk kepentingan Pemilu 2024.
“Tidak pernah ada titipan aspirasi atau mandat khusus ke PKB. Adapun aspirasi warga NU kami dititipkan kepada semua aktor dan partai politik yang ada. Jadi, perlu dicatat ya, tidak hanya PKB. Kalau Muhaimin bilang PKB dapat mandat perjuangan dari NU, itu salah,” ujar Sulaeman melalui keterangan tertulis, Minggu (6/8). Sulaeman mengatakan PKB hanya dipilih oleh kurang dari 10 persen warga Nahdliyin. Artinya, mayoritas warga Nahdliyin sebesar 90 persen ogah sama PKB. Mayoritas warga NU tidak menitipkan aspirasinya kepada PKB.
Sebelumnya, Cak Imin angkat suara terkait PKB yang dianggap akan pakai daya tarik PBNU untuk kepentingan Pilpres 2024. Menurut dia, PKB juga merupakan bagian dari PBNU. “Penegasan NU-PKB, PKB-NU itu kan penguatan bagi kader-kader di bawah untuk terus solid, rapatkan barisan, pemilu sudah semakin dekat. Itu sebetulnya penegasan komitmen juangnya, komitmen juang ke NU-an. Karena PKB ini banyak mandat perjuangan NU,” kata Cak Imin di DPP PKB. (HPS)