HOT ISU PAGI INI, EKS MENDAG M. LUTFI AKHIRNYA PENUHI PANGGILAN KEJAGUNG TADI PAGI

oleh
oleh

Mantan Mendag M. Lutfi (net)

Isu menarik pagi ini, mantan Mendag M. Lutfi akhirnya memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya termasuk minyak goreng. Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung, tadi pagi, Rabu (9/8) pukul 08.53 WIB. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana hanya menjawab tipis-tipis saat dihubungi wartawan. Dia mengatakan M Lutfi akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022.

Isu hangat lainnya, MA membatalkan hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Sementara, hukuman terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi dipangkas setengahnya, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Lalu, hukuman terhadap asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf dikorting dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan hukuman mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal didiskon dari hukuman penjara 13 tahun menjadi 8 tahun.

Jubir KPK Ali Fikri membenarkan buronan yang berganti warga negara adalah Paulus Tannos yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Ia melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam DPO KPK. Menurut Ali, Tannos juga sudah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT). Ia  mengaku bingung kenapa buronannya bisa ganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya. Kata dia, ternyata Paulus tidak hanya berganti nama, tetapi juga telah mengantongi paspor dari negara lain sehingga KPK tidak bisa membawanya pulang ke Indonesia meskipun yang bersangkutan telah tertangkap di Thailand. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Mendag M Lutfi akhirnya memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung, tadi pagi, Rabu (9/8) pukul 08.53 WIB. Lutfi mengenakan baju lengan panjang motif batik warna abu-abu sambil membawa tas warna hitam. Seperti halnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mau diperiksa Kejagung beberapa hari lalu, Lutfi juga melambaikan tangan sambil tersenyum sambil bergegas memasuki Gedung Jampidsus.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana hanya menjawab tipis-tipis saat dihubungi wartawan. Dia mengatakan M Lutfi akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022. ‘’Ya, pukul 9 jadwalnya,” ujar Ketut.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Mendag M Lutfi dipanggil penyidik Kejagung pada 2 Agustus lalu. Namun, ia mengkonfirmasi tidak dapat hadir pada panggilan hari itu karena sedang mendampingi isterinya yang sedang sakit dan ia berjanji akan hadir pada Rabu (9/8) hari ini. Penyidik Kejagung pun lalu melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini.

 

2. MA membatalkan hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Sementara, hukuman terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi dipangkas setengahnya, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Lalu, hukuman terhadap asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf dikorting dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan hukuman mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal didiskon dari hukuman penjara 13 tahun menjadi 8 tahun.

Karo Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim MA, Suhadi dan empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, serta Yohanes Priyana. “Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Sobandi di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

 

Karo Hukum dan Humas MA, Sobandi menyebut putusan kasasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo langsung bisa dieksekusi. Seperti diketahui, Majelis Hakim MA mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Sudah langsung bisa dieksekusi,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8). Sobandi mengatakan, putusan kasasi telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, proses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua oleh Sambo dan kawan-kawan dapat langsung dilaksanakan. “Sudah inkracht, sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Sobandi.

 

3. Dua anggota majelis hakim MA, Jupriadi dan Desnayeti menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait “diskon” hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. “Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriadi dan anggota majelis III Desnayeti,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8) sore. Ia menjelaskan keduanya berbeda pendapat dengan tiga hakim lainnya. Jupriadi dan Desnayeti tetap berkeinginan Ferdy Sambo dihukum mati sebagaimana vonis di tingkat pengadilan negeri. “Mereka melakukan DO (dissenting opinion) itu berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah dengan perbaikan, (menjadi) seumur hidup,” jelas Sobandi.

 

MA membeberkan alasan di balik penunjukkan 5 Hakim Agung yang menangani kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). “Sudah saya sampaikan pada rilis pertama bahwa itu normal-normal saja. Mungkin ada pertimbangan perkara menarik perhatian,” kata Karo  Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8). Sobandi mengatakan, pemilihan Hakim Agung untuk menangani kasasi tersebut ditentukan oleh Ketua MA. “Bagaimana komposisi itu ditentukan oleh pimpinan oleh Ketua Mahkamah Agung atau ketua kamarnya ya. Sudah saya sampaikan pada rilis sebelumnya,” ujar Sobandi. Sobandi juga menyatakan pertimbangan lengkap mengenai putusan kasasi Ferdy Sambo dan ketiga terdakwa lainnya tercantum dalam salinan putusan.

 

4. Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku amat kecewa dengan keputusan MA yang membatalkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo. “Kami sangat, sangat kecewa,” kata Rosti melalui sambungan telepon, Selasa (8/8). Rosti menganggap lolosnya Ferdy Sambo dari jerat hukuman mati telah melukai rasa keadilan. Rosti mengatakan, keluarganya belum memutuskan sikap atas putusan kasasi tersebut. Dia ingin berkomunikasi pengacaranya terlebih dahulu.

Roslin Simanjuntak, bibi almarhum Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat mengaku tambah berduka setelah mendengar putusan MA soal pengurangan hukuman para pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Saya sedang berduka, dengan kabar itu tambah berduka. Saya tidak bisa berkata-kata lagi sekarang,” kata Roslin Simanjuntak melalui sambungan telepon, Selasa (8/8).

Pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan, kliennya kecewa dan sedih dengan putusan kasasi MA yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Ramos menilai, putusan MA tak memberikan rasa keadilan bagi keluarga. Pasalnya, Sambo saat lakukan kejahatan adalah seorang aparat hukum. Seharusnya dia mendapatkan hukuman tanpa ada keringanan, demikian juga Putri Candrawathi. “Tentu keluarga sangat sedih dan kecewa mendengar putusan MA ini karena berubah dari awalnya telah memberikan rasa keadilan pada keluarga. Sekarang keputusannya memberikan rasa kecewa kepada mereka,” kata Ramos, Selasa (8/8). Menurut Ramos, putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air. “Tidak ada celah untuk meringankan dalam persidangan. Putusan MA ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

 

5. Menko Polhukam Mahfud MD berharap, putusan yang dijatuhkan MA terhadap Ferdy Sambo harus dihormati. “Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis, hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (8/8). Secara kualitas, Mahfud mengatakan, hukuman mati dan seumur hidup itu sama. “Sama-sama hukuman dengan huruf, yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka (tahun),” ujar Mahfud. “Menurut KUHP baru tersebut, terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun, hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup,” tutur Mahfud MD.

Kejagung RI masih enggan berkomentar soal putusan kasasi MA yang meringankan vonis empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu hasil putusan MA tersebut. “Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kita pelajari dulu,” ucap Ketut, Selasa (8/8).

 

Kuasa Hukum mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Arman Hanis menghormati putusan kasasi yang dijatuhkan MA. “Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini,” kata Arman Hanis, Selasa (8/8). Kendati demikian, tim Kuasa Hukum Sambo belum menerima salinan putusan MA tersebut. Arman belum mengetahui secara lebih rinci apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim kasasi “Tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut,” katanya.

 

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Icad) telah bebas bersyarat hingga 31 Januari 2024 dan ia sudah keluar dari Rutan Bareskrim Polri sejak Jumat, (4/8) lalu. Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya dalam keadaan sehat saat keluar dari penjara. Saat ini, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu sudah kembali bersama keluarganya. “Kondisi Icad sehat walafiat, sudah keluar (penjara) dan sekarang sedang bersama keluarga,” kata Ronny, Selasa (8/8). Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara.

 

6. Ketua Majelis Hakim Fahzal menyayangkan fungsi konsultan hukum proyek BTS 4G yang tidak berperan untuk menyarankan agar proses terhadap proyek tersebut dilakukan sebagaimana mestinya. Fahzal memarahi konsultan proyek BTS 4G Jamal Rizki yang dihadirkan JPU Kejagung menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (8/8). “Jadi perusahaan-perusahaan yang diarahkan dari awallah yang dapat. Masuklah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian? Mau apa lagi? Percuma kalian konsultan, habisin uang negara saja kalian itu. Pada enggak terbuka semua kerja kalian itu! diawurin setinggi langit, nah itu enggak ada kompetitif,” kata Hakim Fahzal.

 

7. DPP PPP lakukan rapat mendadak Selasa (8/8) malam menyikapi pernyataan Waketum PPP Arsul Sani soal langkah politik lain dari PPP jika Sandiaga Uno tidak jadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Jubir PPP Usman M Tokan alias Donnie Tokan menyampaikan, rapat tersebut dihadiri Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Sekjen Arwani Thomafi, jajaran pengurus DPP PPP dan para Ketua DPW PPP seluruh Indonesia secara online. “Pernyataan Mas Arsul Sani hari ini merupakan pendapat pribadi dan bukan pernyataan resmi Partai,” kata Donnie dalam keterangan pers, Rabu (9/8) pagi.

Donnie menegaskan, semua pengurus dan kader PPP menyatakan tetap taat dan patuh memperjuangkan keputusan Rapimnas yang salah satunya mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres bersama PDI-P. Ia menepis partainya tengah melakukan apa yang disampaikan Arsul, yakni mempertimbangkan ulang kerja sama dengan PDI-P jika Sandiaga tak diusung sebagai pendamping Ganjar. Dikatakan, PPP sangat menyayangkan pernyataan  Arsul yang bertentangan dengan kebijakan internal.

Donnie lantas menyinggung jabatan strategis yang diberikan PPP untuk Arsul Sani, di antaranya Waketum bahkan Wakil Ketua MPR. “Kedua jabatan itu adalah penghargaan partai kepada beliau, seharusnya memahami betul mekanisme yang ada di tubuh PPP. Beliau kan pakarnya hukum, kok bisa bicara melampaui kewenangannya, melebihi AD/ART, seharusnya beliau tawadhu,” ucap Donnie. Ia menduga, Arsul menyampaikan hal itu kepada publik karena tidak mengikuti perkembangan internal PPP terkait Pemilu 2024. Arsul tidak pernah hadir dalam rapat pengurus harian DPP. Seharusnya Arsul mencari tahu terlebih dulu sebelum bicara ke publik.

 

Sebelumnya Waketum PPP Arsul Sani mengungkapkan, internal PPP tengah membahas langkah politik jika Sandiaga Uno gagal menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo. Menurutnya, sejumlah kader tengah memikirkan apakah bakal tetap bekerja sama dengan PDI-P jika Sandiaga tak dipilih jadi pendamping Ganjar. “Kalau Pak Sandi tidak jadi cawapres itu, harus bagaimana PPP?” ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8). “Kalau pertanyaannya seperti itu, apakah tetap ada koalisi ini atau kemudian itu, kan masih berkembang gitu lho,” sambungnya. Menurutnya, pembicaraan itu berkembang karena sejumlah pihak di internal PPP melihat peluang Sandiaga jadi bacawapres Ganjar semakin kecil. “Kan teman-teman PPP juga mendengar ada kemungkinan Pak Sandi juga tidak dipilih,” keluh Arsul.

 

8. Ketua Umum PSI Giring Ganesha mengaku siap mengembalikan jabatannya kepada Dewan Pembina PSI. Pernyataan itu disampaikannya dalam unggahan di Instagram resminya, @giring, Selasa (8/8). “Gue siap melakukan apapun untuk mempertahankan Partai Solidaritas Indonesia. Bahkan, sampai mengembalikan mandat gue sebagai ketua umum kepada dewan pembina, karena gue udah tua. Jadi, sudah saatnya mengembalikan partai ini ketangan pemilik aslinya, yaitu anak muda,” ujar Giring. Ia mengatakan, beberapa waktu belakangan memang terjadi dinamika di internal PSI. Menurut dia, hal itu merupakan sesuatu yang biasa terjadi jelang pemilu. “Ya menjelang pemilu lah, biasa kaya gini dan mudah-mudahan video ini juga mungkin akan bikin tambah riuh,” tutur dia.

Ketua DPP PSI Kokok Herdhianto Dirgantoro meminta publik tidak berspekulasi dalam menilai pernyataan Ketua Umum PSI Giring Ganesha. Saat ditanya apakah PSI akan lakukan pergantian pucuk pimpinan dalam waktu dekat, Kokok langkan menukas, ‘’Ojo kesusu.’’ Kokok mengatakan, sikap Giring itu menunjukkan rasa memilikinya pada PSI yang dipimpinnya sejak tahun 2019. “Itu menunjukkan cinta Bro Giring yang begitu besar kepada PSI,” ujar dia.

 

9. Bakal capres Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan menemui sejumlah petani dan nelayan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (8/8). Dalam pertemuan tersebut Anies mendengar dan mencatat keluh kesah mereka. Ia berjanji akan lakukan perubahan jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres mendatangi. “Saya di sini untuk belanja masalah. Semua kami catat. Perubahan itu bukan hanya basa-basi tapi perubahan yang merubah kenyataan,” ujarnya. Dalam safari politiknya di Jatim, Anies mengunjungi 3 Ponpes di Situbondo dan Probolinggo. Anies mengunjungi Ponpes Walisongo, Ponpes Nurul Wafa, Ponpes Nurul Qadim. Ia berpesan agar para santri melaksanakan ajaran para ulama.

 

10. PPATK temukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024. Temuan itu telah disampaikan PPATK kepada KPU dan Bawaslu. “Salah satu hasil temuan PPATK beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Surabaya, Jatim, Selasa (8/8).

Ivan menambahkan, saat ini PPATK sedang fokus mendalami green financial crime, terkait dugaan pencucian uang. Salah satunya, mengenai persoalan kejahatan lingkungan. “Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar. Ya paling tidak kalau dia (peserta kontestasi politik) tidak terpapar, dia berpotensi untuk terpapar atau ada indikasi terpapar,” ujar Ivan. PPATK, lanjut Ivan, juga sedang mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.

 

11. Jubir KPK Ali Fikri membenarkan buronan yang berganti warga negara adalah Paulus Tannos yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Ia melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam DPO KPK. Menurut Ali, Tannos juga sudah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT). Ia mengaku bingung kenapa buronannya bisa ganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya. “Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia,” ujarnya, Selasa (8/8). Kata Ali Fikri, Paulus tidak hanya berganti nama, tetapi juga telah mengantongi paspor dari negara lain. Hal itu membuat KPK tidak bisa membawanya pulang ke Indonesia meskipun telah tertangkap di Thailand. Pasalnya, red notice Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.

 

12. Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid mengaku siap dipinang jadi cawapres pada Pilpres 2024. Yenny mengaku dirinya dekat dengan semua bakal capres, khususnya Anies Baswedan. Menurut dia, dirinya memiliki kedekatan khusus dengan Anies karena pernah menjadi rektor sekaligus dosennya di Universitas Paramadina. “Saya pulang dari ambil Master saya di Amerika, Mas Anies tawari saya di Paramadina, beliau waktu itu jadi rektor,” kata Yenny di Gedung DPR, Selasa (8/8).

Sebagai sosok yang sudah lama aktif di dunia politik, Yenny menyatakan siap jika diminta untuk menduduki jabatan publik. Kata dia, seorang politisi mestinya punya keinginan untuk menduduki jabatan publik agar bisa membuat kebijakan demi membuat perubahan positif di masyarakat. “Sebagai orang yang berkecimpung di dunia politik sudah cukup lama, pasti harus siap untuk menduduki jabatan publik,” ujar Yenny.

Ketua Bappilu Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menyambut baik kesiapan Yenny Wahid menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan. Ia mengucap syukur atas kesiapan Yenny.  Menurut Gus Choi, pernyataan itu membawa angin segar dan jalan menuju kemenangan bagi Anies Baswedan yang capres Koalisi Perubahan. “Alhamdulillah, ini jalan menuju kemenangan,” kata Gus Choi, Selasa (8/8).

Dia memastikan NasDem akan menindaklanjuti kesiapan Yenny tersebut. Gusdurian asal Gresik ini akan lebih intensif menjalin komunikasi dengan putri kedua mantan Presiden Gus Dur itu. “Pasti,  komunikasi dan diskusi harus terus kita lakukan,” ujarnya.

 

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan nama Yenny Wahid tidak masuk dalam pertimbangan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dalam pembahasan penentuan sosok cawapres Anies Baswedan. “Menurut informasi tidak dalam pertimbangan ya,” kata Syarief di Gedung DPR, Selasa (8/8). Syarief selanjutnya menegaskan posisi cawapres Anies bagi Demokrat sudah jelas. Mereka memberikan wewenang kepada Anies untuk menentukan pilihannya dengan  tetap mengacu pada piagam KPP. Syarief memastikan, partainya tidak khawatir Yenny Wahid akan ‘menyingkirkan’ AHY yang menurutnya jadi pilihan unggul mendampingi Anies pada Pilpres 2024.

 

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengakui, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan kalah secara elektabilitas jika dibandingkan dengan kompetitor yang ada saat ini. Karena itu, kata dia, Koalisi Perubahan harus segera mendeklarasikan paket komplet capres-cawapres yang akan diusung pada Pilpres 2024. “Waktu yang tersedia hanya tinggal enam bulan lagi, tak ada alasan yang rasional atau argumen yang memadai untuk menunda-nunda deklarasi paket komplet capres dan cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan,” ujar Kamhar, Selasa (8/8). “Mengingat, kita tak memiliki kemewahan basis elektabilitas yang tinggi, jauh selisihnya dibandingkan dengan kompetitor,” sambungnya.

 

13. Wakil Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib menilai sudah sepatutnya lembaga penegak hukum fokus pada kasus yang lebih besar ketimbang ucapan ‘bajingan tolol’ Rocky Gerung.
Pria yang akrab disapa Gus Salam itu berpandangan lebih baik kasus korupsi yang lebih diprioritaskan daripada urus ucapan Rocky Gerung, karena korupsi sangat merugikan rakyat dan menghambat kemajuan.

“Semua menyadari statement Rocky Gerung sangat tidak beradab, namun sebaiknya penyelenggara negara fokus menangani kasus-kasus hukum yang besar lebih dulu. Misalnya kasus korupsi yang telah menyandera Indonesia, kemiskinan dan ketidakadilan yang menghambat proses kemajuan bangsa,” kata Gus Salam, kemarin.

Gus Salam bahkan mengatakan kasus Rocky Gerung seharusnya tak perlu dilaporkan ke polisi.
Baginya, pernyataan Rocky yang jadi polemik itu tidak akan menjatuhkan marwah Jokowi sebagai individu maupun kepala negara. Dia mengajak semua pihak untuk kembali belajar dan mengingat nilai-nilai yang diajarkan Gus Dur. “Mari kita belajar dari Gus Dur yang terbiasa merayakan perbedaan pendapat, kritik bahkan hinaan dengan tetap tenang tanpa sedikitpun niatan untuk melaporkan pihak-pihak yang berbeda dengan beliau,” ucapnya.

 

14. Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan guru, ustaz, hingga kurikulum di pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat akan dibina Kemenag. “Pembinaannya itu ya termasuk pembinaan personel, makanya nanti juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustaz-ustaznya, kemudian kurikulum,” ujar Muhadjir ditemui di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (8/8).

Khusus untuk kurikulum, Muhadjir mengatakan nantinya Kemenag akan melihat implementasi subtansi ajaran yang disampaikan kepada santri di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu. Muhadjir menegaskan pengecekan tersebut penting untuk mengidentifikasi apakah ada potensi ajaran yang menyimpang. ‘’Kalau sudah sesuai yang printed, apakah implementasinya juga sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak. Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan nanti,” kata eks Mendikbud itu.

Bareskrim Polri mengungkap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Selasa (8/8). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Panji mengakui, rekening pribadi miliknya digunakan sebagai tempat penerimaan dan pengeluaran dana operasional Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Panji juga mengaku seluruh transaksi terkait keuangan yayasan dan Pesantren Al Zaytun harus sepersetujuannya terlebih dahulu.

Whisnu menuturkan pernyataan tersebut sejalan dengan laporan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan dari ratusan rekening milik Panji, beberapa diantaranya juga menjadi tempat penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. “Itu yang kami dalami dan mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan. Namun itu masih menunggu hasil gelar perkara yang akan kami laksanakan minggu ini,” jelasnya. (HPS)