Habib Aboe: Tanggal 19 Besok, Koalisi Perubahan Daftarkan Paslon AMIN ke KPU

oleh
oleh
Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota MPR RI dari F-PKS.

JAKARTA, REPORTER.ID – Koalisi Perubahan akan mendaftarkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), sebagai pasangan calon (pasllon) presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, pada hari pertama pembukaan yaitu Kamis, 19 Oktober 2023.

Rencana pendaftaran tersebut diungkap Sekretaris Jenderal DPP Partia Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Aboe Bakar Al Habsyi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).

“Hari pertama kami akan datang ke KPU,” kata pria yang akrab disapa Aboe seraya menambahkan kalau  Koalisi Perubahan juga sudah mempersiapkan berbagai hal untuk mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, suasana demokrasi dalam acara pendaftaran akan ditonjolkan. Namun Habib Aboe tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami,” kata incumbent Caleg DPR RI dari PKS untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I tersebut.

Habib Aboe juga mengatakan, Koalisi Perubahan tetap berkomitmen dan solid dalam memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita (koalisi) masih solid koq. Kota siap memenangkan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di pilpres nanti,” tegas mantan Ketua Mahkamah Kebormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

“Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023,” katanya.

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.

Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 (Oktober),” demikian Hasyim Asy’ri. ***