HOT ISU PAGI INI, KANTOR PDIP DIBANJIRI KARANGAN BUNGA DUKUNG HAK ANGKET KECURANGAN PEMILU

oleh
oleh

Karangan bunga di Kantor DPP PDIP (net)

Isu menarik pagi ini, Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat dibanjiri karangan bunga yang dikirim masyarakat hingga komunitas pada Rabu (6/3) kemarin. Kebanyakan karangan bunga tersebut berisi ajakan dan dukungan agar PDI-P menggunakan hak angket kecurangan pemilu.  PDI-P juga didorong menjadi partai oposisi usai Pemilu 2024. Sementara itu DPD RI jelaskan alasannya membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024.

Isu hangat lainnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan KPK agar berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pemberian fee proyek senilai 5 hingga 15 persen merupakan hal yang sudah lazim. Berikut isu selngkapnya.

 

1. Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat dibanjiri karangan bunga yang dikirim masyarakat hingga komunitas pada Rabu (6/3) kemarin. Kebanyakan karangan bunga tersebut berisi ajakan dan dukungan agar PDI-P menggunakan hak angket kecurangan pemilu.  PDI-P juga didorong menjadi partai oposisi usai Pemilu 2024. Ada juga karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri, karena dinilai terus menjaga konstitusi dan demokrasi.

Pihak yang mengirimkan karangan bunga tersebut antara lain Alumni ITB Revolusioner, Komunitas Utan Kayu, dan Gerakan untuk Nusantara. Berikut beberapa isi pesan yang tertulis dalam karangan bunga tersebut. “Ayo Bu Mega, lawan penjahat bansos dan demokrasi,” tulis Ronin Demokrasi. “PDI-P bismillah oposisi,” tulis Juddhi dan Illian. “Terima kasih Bu Mega untuk terus menjaga konstitusi meski dikhianati,” tulis Nong Darol Mahmada. “Mendukung PDIP untuk terus menjaga demokrasi dan memantau pelaksanaan HAM masa lampau dan masa kini,” tulis Ratna Saptari. “Terima kasih Bu Mega. Tegak lurus dengan konstitusi,” tulis Komunitas Utan Kayu.

 

2. DPD RI jelaskan alasannya membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, Pansus Kecurangan Pemilu 2024 yang dibentuk DPD karena para anggota DPD mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu ketika sedang berkeliling di masa reses. “Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan,” ujar Oni, Rabu (6/3). “Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024,” sambungnya.

Oni menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut, maka diputuskan perlu ada pansus kecurangan Pemilu di sidang paripurna DPD kemarin. Terkait soal pihak-pihak yang menganggap rekomendasi DPD tidak akan berpengaruh apa-apa, Oni menyebut yang terpenting DPD memiliki kewenangan untuk itu. “Itu ya masalah kurang kuat kata beberapa pihak. Tapi kalau DPD menganggap kita memiliki kewenangan untuk itu sesuai tugas fungsi DPD,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPD RI telah sepakat membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. Keputusan itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPD RI ke 9 Masa Sidang IV di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). “Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung dijawab setuju para peserta rapat. LaNyalla meminta Sekjen DPD RI mencatat hasil rapat tersebut. “Mohon kesekjenan memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini,” kata LaNyalla.

 

3. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan KPK agar berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. “KPK mesti berhati-hati dalam merespons semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti saksi-saksi yang lengkap,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/8). Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, masyarakat tidak bisa dilarang untuk melaporkan kasus dugaan korupsi seseorang ke KPK.

Akan tetapi, lembaga antirasuah harus berhati-hati karena Ganjar adalah salah satu tokoh politik yang menjadi sorotan masyarakat saat ini. Habiburokhman mewanti-wanti  jangan sampai ada anggapan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan KPK adalah bentuk politisasi hukum dan kriminilisasi terhadap mantan gubernur Jawa Tengah itu. “Jadi silakan masyarakat menyampaikan laporan tapi KPK-nya saya percayakan agar KPK untuk benar-benar memeriksanya secara profesional,” pintanya.

 

4. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata alias Alex menyebut, pihaknya tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi. Kata dia, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa mempedulikan afiliasi terlapor terhadap parpol. Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan soal laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah dari PDIP, Ganjar Pranowo. “Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3). “Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

 

Alex menyebutkan, pemberian fee proyek senilai 5 hingga 15 persen dalam pengadaan proyek pemerintah merupakan hal yang lazim terjadi. “Permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” katanya dalam Rakornas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar Stranas Pencegahan Korupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/3).

Rakornas tersebut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga termasuk perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Alex mengatakan, nilai belanja pemerintah menyangkut pengadaan barang dan jasa sangat besar dan kerap ditemukan praktek korupsi. Alex yakin, para anggota APIP di lingkungan pemerintah daerah tentu mengetahui proses pengadaan barang dan jasa itu dikorupsi.

 

5. Keputusan KPU menghentikan penayangan grafik di Sirekap Menuai protes dari banyak kalangan. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati alias Ninis menilai, sejak awal KPU tak menyiapkan Sirekap dengan baik. Ini terbukti dari banyaknya persoalan yang terjadi pada Sirekap, termasuk tidak sesuainya data Sirekap dengan formulir model C baru-baru ini. “Saya melihat sirekap ini tidak disiapkan dengan baik. Bukan hanya teknologinya, tapi juga SDM-nya,” kata Ninis, Rabu (6/3). Namun Ninis berpandangan, langkah KPU menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap tidak tepat.

Keputusan KPU tidak memperlihatkan diagram pada Sirekap justru semakin menguatkan dugaan manipulasi data. Sebab Sirekap merupakan acuan masyarakat dalam melihat perkembangan proses penghitungan suara dan juga bentuk keterbukaan dalam penyelenggaraan Pemilu. “Justru ini menimbulkan kecurigaan publik ada dugaan manipulasi data perolehan suara, baik dari partai ke partai, antarcaleg dalam satu atau luar partai, ataupun Capres-Cawapres,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, Rabu (6/3). Menurut Neni, seharusnya KPU melakukan uji coba secara menyeluruh sebelum mengandalkan Sirekap buat memperlihatkan perkembangan penghitungan suara kepada masyarakat.

Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Firdian mengatakan disetopnya grafik data Sirekap menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurut dia, kecurigaan itu semakin besar setelah terjadi lonjakan suara partai tertentu beberapa hari terakhir. “Hilangnya grafik data sirekap tentu akan menimbulkan kecirugaan, apalagi ada lonjakan suara partai tertentu beberapa hari yang lalu dan juga ditemukan banyak ketidaksinkronan data Sirekap dan data C1, hal ini malah menimbulkan pertanyaan banyak pihak,” ujarnya, Rabu (6/3).

Jubir Timnas AMIN lainnya, Billy David menilai kebijakan penghentian grafik di Sirekap semakin membingungkan masyarakat. Kebijakan tersebut akan menimbulkan polemik di tengah kepedulian masyarakat yang tinggi akan hasil Pemilu 2024. “Meski maksudnya ingin meredam kontroversi dalam sirekap, namun karena tidak didahului dengan sosialisasi yang baik, maka menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus menerus membuat masyarakat bingung dong,” ujarnya lagi.

 

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menganggap wajar KPU menghentikan tayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS. Ia menilai, penghentian itu kian menunjukkan banyaknya persoalan yang terjadi di internal KPU. Sahroni menyarankan KPU melakukan audit forensik setelah tidak menampilkan lagi grafik data hasil tabulasi sementara perolehan suara Pemilu 2024 di aplikasi Sirekap. “Karena banyak masalah, mestinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Rabu (6/3).

 

Perindo menilai potensi kecurigaan publik bisa semakin tinggi jika grafik di Sirekap disetop. “Ketika sirekap di-take down justru ini menimbulkan kegaduhan di sana-sini dan menimbulkan kecurigaan yang tinggi,” kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Rabu (6/3). Rofiq menilai, kebijakan KPU tersebut semakin membuka peluang terjadinya permainan liar dalam proses perhitungan suara.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menuntut penjelasan KPU terkait diberhentikannya penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C.Hasil TPS. Kata Herman, KPU harus memberi penjelasan supaya tidak timbul kecurigaan di publik. “Kami membutuhkan keterangan dari KPU supaya tidak menjadi spekulasi publik,” ujar Herman, Rabu (6/3). Herman menilai, Sirekap yang disajikan KPU memang bermasalah.

Sebelumnya KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS. Hal itu disebabkan tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap sehingga data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan berakibat menimbulkan kesalahpahaman publik. “Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata anggota KPU RI, Idham Holik, Rabu dini hari, (6/3).

 

6. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pelaku dugaan korupsi kelengkapan rumah dinas DPR melakukan penggelembungan anggaran atau mark up. Kasus tersebut menyangkut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Memang kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3). “Kenapa harganya mahal padahal di pasar enggak sebesar itu,” lanjut Alex. Meski demikian, Alex mengaku lupa siapa saja nama para pejabat dan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yang jelas, pimpinan KPK telah meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR sekitar 6 bulan lalu. Ia hanya menyebut dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri. “Ketika kita sudah cegah artinya ada upaya paksa. Ketika ada upaya paksa artinya sudah ada tersangka. Tersangkanya siapa saja saya lupa,” kilah Alex.

Di bagian lain penjelasannya, Alex mengakui telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Sprindik penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Eddy merupakan mantan Wamenkumham yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, status tersangka itu dicabut PN Jaksel melalui putusan praperadilan. “Kalau kapannya yang jelas sudah kita perintahkan. Ikuti saja apa yang menjadi maunya hakim,” kata Alex lagi,

 

7. Tim Jaksa Peneliti Kejagung menyatakan, berkas perkara tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21. Tim Jaksa Peneliti Kejagung telah meneliti kasus ini selama tiga hari, sejak diterimanya berkas perkara (tahap I) pada Senin (4/3). “Telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk,” tulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (7/3).

Ketut mengatakan, Tim Jaksa Peneliti Kejagung terdiri dari 9 orang yang dipimpin Kasubdit Pra-Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Syahrul Juaksha Subuki. Adapun berkas tujuh anggota PPLN tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data DPT pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur. Mereka disangkaan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 

8. Menag Yaqut Cholil Quomas melarang ceramah Ramadhan dan khutbah Idul Fitri bermuatan politik praktis. Larangan itu dituangkannya dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Selain meminta tak bermuatan politik praktis, Menag juga mengimbau agar materi ceramah bermuatan nilai toleransi dan persatuan bangsa.

“Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan,” ujar Yaqut dalam surat edarannya, Rabu (6/3).

 

Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada 10 Maret 2024. Menag Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi. Sebab itu, dia mengimbau agar seluruh Umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan. “Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3).

 

9. Pakar hukum tata negara UNS Solo Agus Riwanto menyatakan DKI Jakarta mengalami kekosongan hukum terkait status ibu kota. Hal ini tak terlepas dari keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang telah diundang-undangkan. Pada UU IKN, terdapat aturan yang mengharuskan undang-undang DKI Jakarta untuk direvisi setelah dua tahun UU IKN diundangkan.

Oleh karena itu, Agus menyarankan agar DPR segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dia usul aturan itu mencantumkan kembali proses peralihan ibu kota negara. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa turun tangan apabila DPR tak kunjung mengesahkan RUU DKJ. Ia menilai Jokowi bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

 

10. Wali Kota Medan Bobby Nasution dinobatkan sebagai tokoh nasional Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Upacara penobatan digelar di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Minggu (3/3) lalu. Sedangkan keputusan menobatkan Bobby sebagai tokoh nasional Tabagsel ini berdasarkan hasil Sidang Adat Besar atau Musyawarah Raja-raja Tabagsel pada Sabtu (2/3).  Ister Booby, Kahiyang Ayu dan anggota keluarga besar lainnya ikut mendampingi Bobby dalam penobatan itu.

Penobatan ini ditandai dengan berbagai prosesi adat, seperti penyematan ulos khas Tabagsel, manortor, hingga pembacaan surat keputusan yang menobatkan Bobby Nasution sebagai tokoh nasional Tabagsel. Tokoh adat Tabagsel Herry Lontung Siregar yang juga merupakan paman Bobby menyerahkan surat keputusan kepada Bobby. Ia berharap Bobby dapat memajukan dan menyejahterakan Tabagsel. “Untuk Bapak Bobby Nasution, kami titipkan Tabagsel ini kepada Bapak untuk kemajuan dan kesejahteraan Tapanuli Bagian Selatan,” ujar Herry.

 

11. Pemerintah Amerika Serikat mengirim pesan kepada calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto jika terpilih menjadi presiden Indonesia.
Gedung Putih masih menyinggung masalah hak asasi manusia di Indonesia dalam pesannya tersebut. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby mengatakan Washington tak akan pernah menyerah untuk memperhatikan dan memperjuangkan isu hak asasi manusia, hak-hak sipil, serta nilai-nilai demokrasi.

“Dan presiden tentu saja tidak akan segan-segan mengungkapkan keprihatinan kami,” kata Kirby dalam press briefing, Selasa (5/3) kemarin. Kirby bicara demikian merespons pertanyaan jurnalis mengenai catatan hitam Prabowo, yang pernah dituding terlibat dalam kasus penghilangan paksa aktivis pada 1998 silam.

 

12. Presiden Jokowi diperkirakan bakal diberi posisi selain ketua umum, jika pada suatu saat benar-benar bergabung ke Partai Golkar. Pengamat politik Jannus TH Siahaan mengatakan, apabila Jokowi memutuskan bergabung dengan Golkar setelah masa jabatannya selesai, kemungkinan besar dia bakal diberi posisi penting. “Terkait masa depan politik Jokowi, semua kemungkinan masih berpeluang untuk terjadi. Boleh jadi bukan untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, tapi sebagai Dewan Pembina dan sejenisnya, yang membuat posisi Jokowi secara simbolik lebih senior ketimbang seorang ketua umum,” kata Jannus, kemarin.

“Untuk menjadi Ketum nampaknya cukup berat, karena posisi Jokowi sudah bukan lagi presiden setelah Oktober 2024 nanti. Tapi sebagai anggota dewan pembina, nampaknya peluang Jokowi sangat besar,” ujar Jannus. Posisi sebagai Dewan Pembina dianggap lebih cocok dan sepadan dengan Jokowi mengingat dia adalah presiden. Di sisi lain, jika Jokowi bergabung dan kemudian menduduki posisi ketua umum dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak di internal partai berlambang pohon beringin itu. Sebab di dalam Golkar juga terdapat faksi-faksi politik.

“Walaupun meraih suara nomor dua terbanyak, di dalam Golkar sendiri kurang terlalu solid. Jadi masih sangat mungkin Jokowi untuk masuk dan menjadi solidarity maker di dalam Partai Golkar untuk meredam perpecahan faksi-faksi yang ada di dalam Golkar selama ini,” sambung Jannus lagi. (HPS)