Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin (net)
Isu menarik pagi ini, Wapres Ma’ruf Amin berharap, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak berujung pemakzulan Presiden Jokowi. Ma’ruf ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kejadian yang tak diinginkan.
Mantan Wapresnya Jokowi, Jusuf Kalla (JK) menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia setelah pemilu 1955. Demokrasi hanya dikuasai orang pemerintahan dan orang yang punya duit. Ia khawatir, jika ini dibiarkan, Indonesia akan kembali ke masa otoriter. Berikut isu selengkapnya.
1. Wapres Ma’ruf Amin berharap, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak berujung pemakzulan Presiden Jokowi. Ma’ruf ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kejadian yang tak diinginkan. “Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan). Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3).
Ma’ruf mengaku tidak tahu menahu apakah hak angket akan ditujukan untuk memakzulkan presiden atau tidak, karena itu merupakan urusan DPR. Walaupun demikian, mantan Ketua Umum MUI ini tidak masalah apabila DPR ingin menggulirkan hak angket. “Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana,” ujar Ma’ruf. Mia menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket. “Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya,” tegas Ma’ruf.
2. Mantan Wapresnya Jokowi, Jusuf Kalla (JK) menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia setelah pemilu 1955. Demokrasi hanya dikuasai orang pemerintahan dan orang yang punya duit. Ia khawatir, jika ini dibiarkan, Indonesia akan kembali ke masa otoriter. Hal itu disampaikan JK dalam acara diskusi di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).
JK mengatakan, banyak pihak menginginkan pemilu tahun ini dievaluasi dan dikoreksi, tapi bagi dia pribadi, Pemilu 2024 adalah pemilu terburuk. “Bagi saya, sering saya mengatakan ini adalah pemilu yang terburuk dalam sejarah Indonesia sejak tahun 55. Artinya demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas. Artinya oleh orang yang mampu, orang pemerintahan, orang yang punya uang,” katanya. ‘’Saya khawatir, jika pemilu terburuk ini terus dibiarkan, kemungkinan Indonesia akan kembali ke zaman otoriter. Itu saja masalahnya yang sebenarnya,’’ katanya lagi.
Jusuf Kalla menekankan, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya. JK menambahkan, pemerintahan berikutnya akan berjalan dengan mulus jika hak angket digulirkan karena tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah diklarifikasi. “Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintahnya akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus,” kata JK di kawasan Kuningan, Jakarta, kemarin.
JK menjelaskan, hal angket merupakan implementasi dari tugas DPR dalam mengawasi pemerintah, dalam hal ini dugaan kecurangan pemilu. Menurut dia, hak angket akan menjadi forum bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan pemilu yang selama ini dituduhkan. “Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga (menjawab) tanda tanya masyarakat, kekhawatiran masyarakat, ataupun kecurigaan masyarakat,” ujar JK.
3. Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, fraksinya di DPR bersungguh-sungguh dalam menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, saat ini Fraksi PDI-P tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket. “Jelas kita sungguh-sungguh karena kita menginginkan proses demokrasi kita itu bisa berjalan dengan baik, dengan jujur, dengan adil dan bermartabat. Oleh sebab itu, kami lagi mengkaji dan menyiapkan draf akademisnya,” kata Djarot, Kamis (7/3).
Untuk menyusun naskah akademik, kata Djarot, Fraksi PDI-P mengumpulkan sejumlah materi dugaan kecurangan pemilu. Misalnya, apakah TNI dan Polri benar-benar netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Lalu, apakah terjadi politisasi bansos oleh pemerintah, apakah perlu dilakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU, hingga temuan-temuan dugaan pelanggaran konstitusi. Djarot bilang, penyusunan naskah akademik membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi jika naskah akademik yang dibuat lebih dari satu.
Partai Nasdem mengajak parpol pengusung Prabowo-Gibran mendukung hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bergulir di DPR. “Kita mengajak mereka yang menolak angket, yang mendukung 02. Kenapa enggak? Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok. Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02,” kata Bendum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Gedung DPR, kemarin,
Menurut Sahroni, semestinya parpol Prabowo-Gibran tidak menolak wacana hak angket. Sahroni mengatakan, jika menolak justru itu menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pilpres sewaktu-waktu terbukti. “Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya,” ujarnya.
4. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman alias Habib menyatakan, sebagian besar anggota DPR tidak mendorong adanya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut Habib, mayoritas anggota Dewan menganggap Pemilu 2024 sudah berakhir dan hasilnya harus dihormati. “Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, ‘ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya’, kurang lebih begitu,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Habib menuturkan, para legislator terbelah soal rencana hak angket. Menurut dia, tidak sedikit anggota DPR yang berpendapat, sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR difokuskan untuk menyelesaikan RUU yang masih menumpuk. Sisa waktu tersebut bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
5. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut ada algoritma yang sengaja digunakan untuk menghalangi perolehan suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. Karena itu, suara Ganjar-Mahfud hanya bisa menembus maksimal 17 persen. Hasto mengatakan hal itu usai bicara dengan sejumlah pakar teknologi informasi. Namun, ia tak mau menyebut siapa dan dari mana pakar tersebut. “Misalnya dimasukkannya suatu algoritma untuk nge-lock perolehan Pak Ganjar itu hanya maksimum 17 persen,” kata Hasto di Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3).
Hasto menjelaskan, ada pula gangguan siber dalam proses unggah form C1. Kemudian, ada juga penjegalan terhadap data hitung cepat atau quick count.
Hasto mengatakan perlu ada audit forensik dan meta. Menurutnya, gangguan-gangguan ini menggagalkan kemungkinan pilpres dua putaran. “Ini yang kami lakukan sebagai bagian dari temuan-temuan yang sangat penting. Bahkan menurut pakar IT tersebut pemilu seharusnya berlangsung dua putaran,” ujarnya.
Hasto juga menjelaskan, pertemuan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan mantan Wapres Jusuf Kalla masih terus diupayakan. “Ini bertahap sedang dilakukan,” ujarnya. Hasto menuturkan, sebelum bertemu Kalla, Megawati telah menerima beberapa tokoh politik lain. Namun, kata Hasto, pertemuan itu dilakukan secara tertutup untuk menghindari kebisingan informasi yang menutup substansi pertemuan. “Karena kami menghindari kebisingan yang tidak perlu, sehingga pertemuan secara tertutup dengan banyak tokoh telah dilakukan dan akan dilakukan Ibu Megawati,” kata Hasto.
6. Ternyata yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK orang PSI. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie membenarkan Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor. Seperti diberitakan, Sugeng melaporkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi. Grace mengatakan, Sugeng tercatat sebagai caleg PSI pada Pileg 2024. “Beliau itu ketua dan juga caleg. Berarti kader,” kata Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (7/3).
Meski demikian, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI. Grace mengatakan, pelaporan itu ditempuh Sugeng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI. “Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujar Grace lagi.
7. Keputusan KPU menghentikan penayangan grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024, semakin memperkuat pandangan negatif terhadap lembaga itu. Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai, sikap KPU yang menghentikan penayangan grafik Sirekap dengan alasan problem terhadap akurasi data membingungkan masyarakat.
Sebab, menurut Neni, rakyat berhak mengetahui perkembangan proses penghitungan suara Pemilu 2024. “Di tengah masifnya pemberitaan dan banyaknya laporan masyrakat terkait dengan penggelembungan suara semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap penyelenggara Pemilu,” kata Neni, Kamis (7/3).
8. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo-Gibran belum berpikir membentuk tim transisi untuk menyusun kabinet pemerintahan. Namun, Muzani memastikan, pemerintahan Prabowo-Gibran kelak tetap berkomitmen melanjutkan program pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. “Yang saya pahami, Pak Prabowo belum berpikir untuk perlunya, tim transisi sebagai sebuah cara untuk transisikan sebuah kekuasaan dari yang lama ke yang baru. Karena menurut beliau, ini kan keberlanjutan,” kata Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).
Muzani juga mengatakan, Gerindra tidak mewacanakan untuk mengubah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait penentuan Ketua DPR. Menurut dia, yang perlu dilakukan saat ini adalah membuat stabilitas politik. Ia menyampaikan, penentuan Ketua DPR sudah diatur secara tegas dalam UU MD3. Muzani menyebut, aturan dalam undang-undang tersebut akan diikuti untuk menentukan Ketua DPR selanjutnya. Jika mengacu ketentuan yang ada saat ini, kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.
9. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menilai, partai politik di Indonesia banyak yang pragmatis atau bersikap praktis demi mencapai tujuan dan hal itu juga berlaku di Partai Golkar. “Apakah partai-partai akan berubah? Banyak partai yang pragmatis, termasuk partai saya, Golkar,” kata JK dalam pidatonya di Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3). JK mencontohkan, saat dirinya maju sebagai cawaprers pendamping SBY pada Pilpres 2004, dirinya tidak didukung Golkar. Namun, Golkar merapat jadi parpol pendukung pemerintah setelah dia dan SBY memenangi pilpres.
JK mengkritik pemerintah saat ini kerap menghabiskan anggaran negara untuk hal-hal yang tak prinsip. Ia pesimistis jika pemerintahan selanjutnya akan dengan mudah memimpin Indonesia akibat kondisi tersebut. “Siapa pun pemerintahannya enggak mudah memerintah Indonesia pada pemerintahan yang akan datang. Kenapa? Karena pemerintah sekarang telah habiskan segala sumber dana untuk sesuatu hal-hal yang kadang-kadang tak prinsip,” kata JK lagi.
JK mengatakan Indonesia akan menghadapi persoalan ekonomi di masa mendatang. Ia pun menyinggung pembangunan infrastruktur. Menurut dia, infrastruktur memang penting, tetapi juga memiliki dampak buruk bagi masyarakat. “Saya dari rumah ke sini cukup 20 menit karena jalan tol bagus. Kadang memang ada baik buruknya suatu pembangunan itu. Baik untuk yang punya mobil, tidak baik bagi yang jalan kaki,” ujarnya. JK mengimbau semua pihak bersatu menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Ia mengingatkan Indonesia punya beban utang yang membengkak hingga Rp8 ribu triliun.
10. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap, harga beras yang sempat melonjak dapat kembali turun dan stabil karena sejumlah daerah kini sudah memasuki musim panen beras. “Kita harapkan, nanti tidak lama lagi harga beras akan stabil,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3). Ma’ruf mengakui, pemerintah sempat sulit mengendalikan harga beras karena belum masuk musim panen yang berdampak pada ketersediaan pasokan. Meski demikian, ia optimistis, musim panen di sejumlah daerah dapat menjamin pasokan beras sehingga harga komoditas itu bakal kembali stabil. “Jadi memang stabilitas itu akan terjadi ketika ketersediaan beras, panen, masyarakat, ada itu akan kembali ke keadaan normal lagi,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf Amin juga menegaskan, pemanfaatan dana BOS untuk membiayai program makan siang gratis masih dalam tataran wacana, belum menjadi kebijakan yang ditetapkan pemerintah. “Itu saya kira wacana yang mungkin muncul aja, bukan dari keputusan pemerintah yang sudah menetapkan ini, saya kira belum,” kata Wapres, Ma’ruf menjelaskan, pemerintah saat ini memang melakukan antisipasi agar program-program yang diusung pemerintahan berikutnya dapat diakomodasi dalam anggaran. Sebab, pemerintahan saat inilah yang mempunyai wewenang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
11. Politisi PDIP Deddy Yevry Sitorus terlibat perdebatan panas dengan Ketua Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer saat keduanya menjadi bintang tamu di program Panggung Demokrasi Metro TV dengan tema yang diangkat perihal dinasti politik Jokowi. Perdebatan berlanjut saat jeda iklan. Keduanya nyaris adu jotos sehingga dilerai para kru Metro TV.
Pada video yang diunggah akun Tiktok Metro TV, Rabu (6/3), keduanya terlihat saling adu argumen dengan tensi tinggi.
“Bicara substansi demokrasi itu bicara proses. Kalau ada yang bilang ada pembegalan MK yang berujung pada pemecatan Ketua MK sebagai substansi demokrasi orang itu pasti enggak pernah baca buku. Lalu kalau ada orang bilang bahwa bagi-bagi bansos dengan melanggar UU APBN, UU Keuangan Negara, pada saat anggota keluarganya ikut kontestasi pemilu bukan sebagai kejahatan demokrasi, orang itu tidak paham demokrasi.Cuma punya urat suara,” ucap Deddy.
Noel pun langsung memotong ucapan Deddy. “Jadi apa yang lu tau tentang demokrasi, kita debat dulu apa itu demokrasi,” kata Noel dengan nada tinggi. “Yang mana yang lu pahamin,” ungkap Noel lagi. “Pembegalan MK. Ketua MK dipecat,” jawab Deddy. “Lu juga bukan ketua dewan yang memberikan susu jujur,” ungkap Noel. “Kenapa bawa-bawa urusan pribadi di sini,” sanggah Deddy.
12. Tim Jaksa Peneliti Kejagung menyatakan, berkas perkara tujuh tersangka dugaan tindak pidana pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia sudah lengkap atau P21. Tim Jaksa Peneliti Kejagung telah meneliti kasus ini selama tiga hari sejak diterimanya berkas perkara tahap I pada Senin (4/3) lalu. “Telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (7/3). Ketut mengatakan, Tim Jaksa Peneliti tersebut terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh Kasubdit Pra-Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya di Kejagung, Syahrul Juaksha Subuki.
Dittipidum Bareskrim Polri tidak menahan tujuh tersangka dugaaan tindak pidana pemilu berupa penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, ke Kejagung. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini lantaran para tersangka bersikap kooperatif selama pemeriksaan. “Kami tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan tersangka kooperatif dalam pemanggilan dan saat pemeriksaan,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (7/3). Djuhandhani juga membenarkan bahwa berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.
13. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengakui tenggat waktu 14 hari yang dimiliki Mahkamah untuk memutus sengketa pilpres tidak ideal. Namun, ia berjanji akan melakukan yang terbaik dalam waktu singkat itu. Adapun tenggat waktu singkat ini merupakan aturan Pasal 475 UU Pemilu. Sebagai perbandingan, tenggat waktu bagi MK memutus sengketa pileg maksimal 30 hari dan sengketa pilkada maksimal 45 hari.
“Dalam batas penalaran yang wajar, bisa enggak MK secara komprehensif menangani itu? Dengan berbagai, katanya, kompleksitas kecurangan atau anggapan-anggapan ada kecurangan, bisa enggak dengan waktu 14 hari kira-kira paling enggak dua perkara (sengketa diputus)?” ujar Suhartoyo kepada wartawan, Rabu (6/4 malam. “Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan. Di luar itu kan kadang-kadang itu instrumen yang di luar kemampuan kami,” kata dia. (HPS)