HOT ISU PAGI INI, PARA ALUMNI KABINET KIM MASIH BERKOMUNIKASI DENGAN JOKOWI

oleh
oleh

Menko PMK Pratikno (net)

 

Isu menarik pagi ini, para alumni Kabinet Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berkomunikasi dengan Jokowi. Menko PMK Pratikno mengakui, pihaknya masih berkomunikasi dengan mantan Presiden Jokowi melalui grup WhatsApp (WA) yan g diberi nama Alumni KIM. Isu menarik lainnya, baru dua hari dilantik, dua menteri Prabowo bikin blunder, keduanya sudah ditegur mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Para alumni Kabinet Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berkomunikasi dengan mantan Presiden Jokowi. Menko PMK Pratikno mengaku masih berkomunikasi dengan mantan Presiden Jokowi melalui grup WhatsApp (WA). Grup WA dimaksud berisi Jokowi dan para mantan menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM). Menurut Pratikno, grup tersebut diberi nama Alumni KIM.

“Ya tentu saja (masih berkomunikasi), kita punya grup WhatsApp namanya Kabinet Indonesia Maju pun kita pertahankan tinggal ditambahi Alumni KIM, gitu,” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10).

Mantan Menteri Sekretaris Negara era Jokowi ini enggan mengungkap apa yang dibicarakan dalam grup WA Alumni KIM. Pratikno menuturkan, di grup tersebut hanya membahas hal lucu-lucuan. “Ya lucu-lucuan saja,” ujar Pratikno. “Banyak contohnya, pokoknya kita persaudaraan di antara Kabinet KIM tetap jalan terus,” lanjutnya. Seperti diketahui, Jokowi sudah menjalani masa purnatugas per 20 Oktober kemarin. Setelah purnatugas, Jokowi langsung pulang ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

 

2. Sementara itu, sejumlah calon kepala daerah dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada 2024 ikut menyambut kepulangan mantan Presiden Jokowi di kediamannya, Solo Minggu (20/10) lalu. Secara bergilir, mereka memasuki rumah pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Di antara yang hadir tampak pasangan Cagub dan Cawagub Jateng, Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen. Kemudian Calon Bupati Karanganyar Ilyas Akbar Almadani, Calon Walkot dan Calon Wawalkot Solo, Respati Ardi – Astrid Widayani, serta Cawagub Jatim Emil Dardak didampingi istrinya, Arumi Bachsin. Mereka tak sungkan mengajak Jokowi untuk berkampanye di Pilkada sejumlah daerah.

“Ya tadi saya lihat pada ngumpul di sini, ya saya ajak masuk barang lima menit, lima menit,” kata Jokowi usai para tamunya pulang. Jokowi yang baru saja purnatugas sebagai Presiden RI selama dua periode itu menuturkan, para calon kepala daerah itu mengajaknya untuk berkampanye. “Semuanya (mengajak kampanye). Tapi saya mau tidur,” kelakar Jokowi. Ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan tak keberatan untuk membantu mereka kampanye di daerah masing-masing. “Ya nanti dilihat,” kata dia.

 

3. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku tak masalah apabila mantan Presiden Jokowi mengampanyekan pasangan calon kepala daerah dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada serentak 2024. “Bagus lah kalau Pak Jokowi masih mau kampanye. Ya, enggak masalah. Kan Pak Jokowi enggak mungkin istirahat juga, kesepian. Kesepian kalau istirahat Bapak Jokowi dong,” kata Said di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10). Said menegaskan PDIP tak ambil pusing jika Jokowi memutuskan berkampanye untuk kontestan Pilkada serentak 2024 dari KIM.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan Jokowi berhak untuk mengkampanyekan pasangan Respati-Astrid di Pilkada Solo. Hanya saja, Rudy menyarankan sebaiknya Jokowi beristirahat setelah 10 tahun mengabdi pada negara.
“Beliau selesai ini alangkah baiknya istirahat dulu. Karena 10 tahun ngurus rakyat Indonesia yang jumlahnya 280 juta itu kan cukup capek. Namun kalau beliau mau blusukan juga ndak apa-apa, namanya juga kontestasi,” kata Rudy yang pernah menjadi partner Jokowi memimpin Kota Solo.

 

4. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik surat undangan yang dikeluarkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnendes PDT) untuk kepentingan pribadi Yandri Susanto. Kritikan tersebut disampaikan melalui unggahan foto surat undangan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd.

“Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian,” ungkap Mahfud MD dalam keterangan foto yang diunggah, Selasa (22/10). “Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan,” sambungnya.

 

Mendes PDT Yandri Susanto mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.  Yandri mengatakan, surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.  “Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).  Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.

 

5. Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendr menyatakan, kasus kekerasan yang terjadi pada 1998 tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal tersebut disampaikannya menjawan pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, kemarin. “Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” tegasnya.

Yusril menambahkan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, meskipun setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, tidak semua kejahatan dapat dimasukkan dalam kategori pelanggaran HAM berat.

 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak mengakui, peristiwa kekerasan, kerusuhan, dan penghilangan paksa pada tahun 1998 masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Permintaan itu disampaikannya mengoreksi pernyataan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut “Tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. “(Tragedi 1998) Sudah ditetapkan oleh Komnas HAM (sebagai pelanggaran HAM berat). Diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun,” kata Mahfud di Gedung Kemenhan, Jakarta usai menghadiri Sertijab Menhan, Selasa (22/10).

Mahfud mengingatkan, pihak yang boleh menyatakan atau menilai sebuah peristiwa termasuk kategori pelanggaran HAM berat adalah Komnas HAM. “Jadi yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, menurut Undang-undang,” imbuhnya. Lebih jauh, Mahfud menjelaskan jika ada kekeliruan ketika menyimpulkan suatu peristiwa sebagai kategori pelanggaran HAM berat, maka hal itu juga harus dikoreksi oleh Komnas HAM sendiri. “Kalau Komnas HAM keliru dalam menyimpulkan, itu nanti perlu dikomunikasikan oleh Komnas HAM,” tutur Mahfud.

 

6. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait akan bertandang ke KPK untuk membahas soal pemanfaatan tanah dari lahan sitaan. Isu serupa juga telah dibahas Maruarar dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (22/10). “Nanti dalam waktu dekat, saya juga akan datang ke KPK untuk hal yang sama. Karena di sana juga cukup banyak yang saya mendengar tanah sitaan yang sebaiknya menurut kami digunakan untuk masyarakat, terutama masyarakat kecil,” kata Maruarar, kemarin. Tak hanya ke KPK, bekas politisi PDIP ini juga akan menemui Menteri BUMN terkait pengelolaan aset yang mereka miliki.

Maruar Sirait akan melibatkan pengusaha swasta dalam program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pembangunan rumah sebagai bentuk tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan.
“Saya sudah telepon teman-teman saya pengusaha juga bisa membantu. Nanti mungkin tanahnya dari negara, teman-teman juga bisa membantu sebagai bagian dari CSR mereka,” katanya di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, kemarin.

 

7. Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto mengaku ingin Indonesia segera mencapai swasembada pangan sebagaimana disampaikan dalam pidato politik Presiden Prabowo Subianto. “Yang penting, kita harus, bagaimana mempercepat swasembada pangan dan kemarin Bapak Presiden sudah mencanangkan bahwa kita harus swasembada dalam jangka waktu 4 tahun,” ujar Titiek di gedung DPR, Selasa (22/10).

Titiek berjanji akan memperkuat kinerja Komisi IV DPR agar tercipta kesejahteraan rakyat. Dia mengupayakan fungsi Bulog ke depan bisa maksimal. ‘’Fungsi Bulog kita maksimalkan jangan sampai pas panen malah impor beras,” tuturnya. Titiek juga menegaskan, Komisi IV DPR akan meningkatkan kerja sama dan pengawasan terhadap mitranya di pemerintahan.

Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Badan Karantina Indonesia.

 

8. Politisi PAN Dradjad Wibowo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto harus membentuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), karena wantimpres merupakan amanat dari UUD 1945 dan Undang-Undang Wantimpres yang baru direvisi pada September 2024 lalu. “Pembentukan wantimpres itu perintah Pasal 16 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perintah UUD tersebut lalu diatur melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 yang baru saja disahkan revisinya. Salah satu revisi adalah nomenklaturnya menjadi Wantimpres Republik Indonesia, bukan hanya Wantimpres,” ujar Dradjad, Selasa (22/10). “Jadi Presiden Prabowo tetap perlu membentuk Wantimpres RI sebagai pelaksanaan undang-undang,” imbuhnya.

Dradjad menekankan, penasihat khusus yang ditunjuk Prabowo tidak dapat menggantikan fungsi Wantimpres. Sebab, UUD 1945 dan UU Wantimpres sama-sama mengatur, Wantimpres bukanlah penasihat khusus, tetapi lembaga tersendiri. “Dari bahasa undang-undang dasar dan undang-undang, penasihat khusus memang bukan Wantimpres RI,” ujarmya seraya menduga Prabowo belum membentuk Wantimpres karena revisi UU Wantimpres masih perlu dilanjutkan proses ketatanegaraannya.

 

9. Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menegaskan, tidak ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era kepemimpinan Prabowo Subianto. Menurut Dudung, Prabowo hanya memiliki penasihat khusus yang berfokus pada bidang masing-masing. “Setahu saya inilah penasihatnya, hanya satu. Tidak ada Wantimpres,” ujar Dudung saat memberikan keterangan usai pelantikan di Istana, Jakarta, Selasa (22/10).

Dudung menjelaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan para penasihat khusus lainnya yang dilantik Presiden Prabowo. Ia menekankan, setiap penasihat khusus memiliki keahlian di bidangnya masing-masing. “Kan itu kan masing-masing bidang ya, ada yang bidang masalah kesehatan, ada yang bidang masalah politik, nanti akan kita berkoordinasi, tidak secara masing-masing,” jelasnya.

Berikut daftar 7 Penasihat Khusus Presiden yang dilantik Prabowo Subianto. Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, sebagai penasihat khusus presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan; Jenderal TNI (Purn) Wiranto, sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan; Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai penasihat khusus presiden bidang pertahanan nasional Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai penasihat khusus presiden bidang ekonomi dan pembangunan nasional; Purnomo Yusgiantoro, sebagai penasihat khusus presiden bidang energi; Muhadjir Effendy, sebagai penasihat khusus presiden bidang haji; Letnan Jendral TNI (Purn) Terawan Agus Putranto, sebagai penasihat khusus presiden bidang kesehatan.

 

10. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menjamin tak akan ada tumpang tindih kewenangan antara penasihat khusus presiden dengan menteri. Dasco mengatakan utusan khusus presiden dan penasihat khusus presiden bertugas memberi masukan ke presiden. Prabowo sebagai presiden akan mempertimbangkan masukan-masukan itu dalam pengambilan keputusan. “Menurut saya itu enggak akan tumpang tindih, karena penasihat khusus presiden itu tidak langsung turun ke kementerian,” kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

Dasco menjelaskan, Luhut Binsar Pandjaitan memegang jabatan ganda. Di satu sisi Luhut menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, di sisi lain juga menjadi Penasihat Khusus Presiden Urusan Investasi. Menurut dia, dua jabatan itu punya tugas yang sejalan. Luhut, memang berperan memberi pertimbangan ke Prabowo untuk masalah perekonomian. “Sama tugasnya Dewan Ekonomi Nasional itu memberikan masukan kepada presiden tentang ekonomi, di nasional maupun global,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

 

11. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Nazaruddin Dek Gam akan gas pol lakukan penegakan aturan demi menjaga kehormatan DPR. Dia akan menertibkan kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat di DPR. Menurut dia, ada dua hal yang menjadi prioritasnya selaku Ketua MKD DPR. Pertama, membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan atau memberikan informasi manakala ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR.

Dirinya tak segan menjatuhkan sanksi yang sesuai ketentuan jika menemukan bukti pelanggaran dari anggota dewan. Namun, jika laporan tidak tidak terbukti, MKD akan memulihkan nama baik anggota DPR yang dilaporkan itu.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara hati-hati, profesional dan serius. Jika terjadi pelanggaran, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan. Tapi jika tidak terbukti terjadi pelanggaran, maka kami akan merehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan,” kata Dek Gam

Kedua, mengingatkan kepada seluruh fraksi di DPR untuk menertibkan anggotanya. Dia mengatakan, tingkat kehadiran dalam rapat rapat di DPR harus ditingkatkan bagi setiap fraksi. “Kami menargetkan tingkat kehadiran anggota DPR meningkat daripada periode sebelumnya,” ujar Dek Gam.

 

12. Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf menyebut Presiden Prabowo Subianto targetkan Indonesia memiliki perkampungan haji di Arab Saudi. Prabowo ingin aktivitas jemaah Indonesia bisa terpusat di satu wilayah. “Beliau berharap Indonesia nantinya mempunyai perkampungan haji, perkampungan Indonesia sendiri di Tanah Suci, sehingga semua kegiatan jemaah haji maupun jemaah umrah Indonesia bisa terlokalisir satu tempat di sana,” kata Irfan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

Prabowo, masih menurut Irfan, juga menginginkan para jemaah Indonesia berangkat dan pulang dengan penuh rasa aman dan nyaman. Ia berjanji akan berkoordinasi terkhusus dengan Direktorat Jemaah Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi dan peningkatan layanan.

 

Terpisah, Penasihat Khusus Presiden urusan Haji Muhadjir Effendy mengatakan kerja Badan Penyelenggara Haji yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto masih akan melekat dengan Kementerian Agama. Seperti diketahui, sebelumnya urusan umrah dan haji dikelola Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

“Kalau pisah 100 persen tidak ya. Kemungkinan masih melekat dengan Kementerian Agama. Tetapi ada tata kelola yang lebih teknis, yang bertanggung jawab,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Muhadjir menggambarkan tata cara kerja mereka akan serupa dengan BNPB dan Kementerian Sosial. Selain itu, ia menilai persoalan haji membutuhkan kerjasama lintas sektor.

 

13. MK menunda sidang uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) yang seharusnya digelar pada Selasa (22/10), karena dari pihak DPR tidak. “Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan DPR, namun belum bisa hadir sehingga akan dijadwalkan ulang. Sementara Pemerintah sudah ada keterangan tertulisnya, tetapi pejabat yang harus membacakan tidak ada yang terjadwal di MK,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Selasa (22/10).

Suhartoyo mengatakan, pejabat pemerintah tidak hadir karena alasan ada rapat tingkat tinggi dengan menteri baru dalam Kabinet Merah Putih hari ini. Oleh sebab itu, Suhartoyo memutuskan agar sidang ini ditunda agar pihak DPR dan pemerintah bisa memenuhi keterangannya di persidangan. MK memberi kesempatan pada kedua pihak untuk memberi keterangan pada sidang berikutnya pada Rabu (6/11).

 

14. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons isu ‘tukar guling’ di balik delapan kursi menteri yang didapat Golkar di Kabinet Merah Putih kepresidenan Prabowo Subianto.
Kabar itu sebelumnya diungkap Ketua Umum Partai Golkar merangkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lama ini.

Dasco mengakui ada keinginan dari Golkar sejak awal untuk menduduki kursi Ketua MPR sama seperti periode sebelumnya. Namun, berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi, kursi Ketua MPR diberikan ke Gerindra. “Waktu itu sebagai partai koalisi ada keinginan Golkar juga untuk kemudian menduduki kursi pimpinan MPR, tapi setelah musyawarah mufakat, ya akhirnya itu dijatuhkan kepada Pak Muzani [Sekjen Gerindra Ahmad Muzani] dan Partai Gerindra,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Menurut Dasco, keputusan itu juga telah disepakati fraksi-fraksi lain. Dasco membantah kursi Ketua MPR ditukar dengan menteri. Menurutnya itu berdasarkan musyawarah mufakat. “Musyawarah mufakat,” tegas Dasco yang juga menjabat Ketua Tim Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

15. Komnas HAM memberikan rekomendasi delapan agenda persoalan HAM untuk diselesaikan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun mendatang. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mengamati perubahan struktur dan nomenklatur kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk dengan pembentukan Kementerian Koordinator khusus di bidang Hukum dan HAM, serta Kementerian HAM.

“Komnas HAM mendorong agar pengarusutamaan HAM tidak hanya menjadi isu sektoral di bawah beberapa kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum dan HAM, tetapi mengarus utama di seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi K/L [Kementerian/Lembaga] lainnya,” ujar Atnike dalam keterangan pers, Selasa (22/10).

Adapun ke delapan persoalan HAM tersebut menyangkut, Penyelesaian konflik dan kekerasan di Papua, Hak korban Pelanggaran HAM yang Berat, Proyek IKN harus sejalan Prinsip HAM, Penegakan Prinsip HAM dalam bisnis & pembangunan, Penegakan HAM di pemerintahan daerah, Penegakan HAM di Tata Kelola Agraria hingga SDA, Penegakan HAM dalam kerja-kerja aparat hukum, dan Perlindungan WNI di luar negeri. (Harjono PS)