JAKARTA, REPORTER.ID – Kinerja Kejaksaan dan Kepolisian dinilai sudah bagus dalam penegakan hukum, termasuk terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak diperlukan lagi.
Pendapat ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
“Saya lihat kalau Polri sudah berkelas, Jaksa sudah berkelas, udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.
Dalam rapat, Habib Aboe sempat menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat, terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat eks pejabat Mahmakah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR. Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 Triliun.
“Kalau nilainya sebesar itu, tentunya banyak perkara yang sudah dibantu si ZR itu, dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?” katanya lagi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, untuk mendalami kasus tersebut perlu melihat asal usul dari mana uang tersebut. Sebab mungkin masih ada uang-uang simpanan dari beberapa pimpinan ke belakang, terkait penanganan kasus-kasus.
“Mungkin namannya, mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak (Jaksa Agung). Apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya,” tanyanya.
Usai menyoroti hal itu, Habib Aboe yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, mengaku tak mau berpanjang lebar bicara. Ia berharap kerja Kejagung lebih berkelas lagi ke depannya.
“Saya nggak panjang panjang semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi,” pungkas Habib Aboe, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS tersebut. ***