Mulawarman : Jangan Petieskan Kasus Pelecehan Seksual di Unhas

oleh
oleh

Mulawarman (Ist)

 

JAKARTA, REPORTER.ID — Alumni Unhas Makassar, Mulawarman ungkap 18 kasus pelecehan seksual di Unhas yang belum jelas penanganannya. Kata dia, kasus tersebut selama ini ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di universitas tersebut.

“Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patitinngi dua pekan lalu di depan ratusan mahasiswa FIB dalam dialog publik tentang kekerasan seksual di Unhas mengakui, di meja kerjanya, ada 18 kasus pelecehan yang dilaporkan korban dan keluarga korban ke timnya,” kata Mulawarman di Makassar, kemarin.

Namun, kata Mulawarman, meski mengungkapkan ada 18 kasus pelecehan seksual di Unhas, Prof Farida tidak menjelaskan sejauh mana penangangan kasus tersebut. Wakil Rektor III Unhas ini hanya mengakui 18 kasus tersebut terjadi sepanjang tahun 2023-2024, tidak termasuk 2 kasus terakhir yang terungkap ke publik, yakni  kasus di FIB pada 3 pekan lalu dan kasus yang terjadi di FISIP Unhas 4 bulan sebelumnya.

Karena itu, Mulawarman yang mantan wartawan kampus Unhas meminta Satgas PPKS Unhas, menjelaskan penanganan 18 kasus itu ke publik sesegera mungkin. ‘’Harus dijelaskan sejauh mana penanganannya, berapa jumlah korban yang sebenarnya soal status korban. Apakah dosen, staf atau mahasiswi, dan di fakultas mana saja  kasus-kasus itu terjadi. Jangan dipetieskan atau kasus itu dibiarkan diselesaikan oleh pelaku dengan korban. Karena korban, pasti kembali jadi korban relasi kuasa pelaku,” ujar Mulawarman.

Ia mendesak Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menunjukkan sikapnya sebagai pimpinan di Unhas atas seringnya kasus pelecehan seksual terjadi di universitas ternama itu. Karena, 2 kasus pelecehan seksual yang terakhir yakni di FISIP dan FIB Unhas, terjadi hanya dalam rentang waktu kurang dari 4 bulan. Jumlah korbannya lebih dari 10 mahasiswi dan 2 orang yang diduga sebagai pelaku. ‘’Sangat jelas, 2 kasus terakhir ini,  menunjunkkan bukti kalau penanganan kasus pelecehan seksual di Unhas, tidak memberikan efek jera, karena ketiadaan sikap yang tegas dari pimpinan di Unhas,’’ kata Mulawarman.

Menurut dia, Rektor Unhas Prof Jompa sudah saatnya menyatakan dan menunjukkan sikap tegasnya. Dia harus tunjukkan langkah-langkah kongkret menghentikan kasus pelecehan seksual di Unhas sehingga memberikan rasa aman pada mayarakat, khususnya orang tua mahasiswa dan mahasiswi Unhas. Rektor harus memastikan pelecehan seksual tidak akan ada lagi, tidak ada lagi dosen di Unhas yang a-moral, dan jadi predator seks lagi. (HPS)