HOT ISU HARI INI, PENGAMAT POLITIK : AKSI INDONESIA GELAP MERUPAKAN SINYAL KEKECEWAAN RAKYAT ATAS SITUASI NEGARA SAAT INI

oleh
oleh

Suasana demo Aksi Indonesia Gelap yang dimotori mahasiswa (net)

 

Isu menarik hari ini, Aksi “Indonesia Gelap” yang diinisiasi para mahasiswa dan tagar #KaburAjaDulu yang viral di medsos , kata peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, merupakan bentuk kekecewaan rakyat atas situasi negara saat ini. Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif’an mengingatkan, jika pemerintahan Prabowo Subianto tak bisa merespons dengan benar, gerakan itu bisa berlanjut dan membesar.

Isu menarik lainnya, perang tanding PDIP versus KPK makin seru. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding penyidik KPK sangat berambisi untuk menangkapnya dalam kasus Harun Masiku. Saking berambisinya, sampai-sampai mencoba menyuap Agustiani Tio Fridelina dengan uang sebesar Rp 2 miliar. Tim hukum PDIP akan membuat laporan soal dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK hari ini. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Aksi “Indonesia Gelap” yang diinisiasi para mahasiswa dan tagar #KaburAjaDulu yang viral di medsos merupakan bentuk kekecewaan rakyat atas situasi negara saat ini. Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli menyebut Indonesia Gelap dan tagar #KaburAjaDulu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas kondisi yang terjadi di Indonesia.

Menurut Lili, masyarakat menaruh harapan pada presiden-wakil presiden yang terpilih di Pilpres 2024, namun, harapan itu justru dihempaskan. “Mereka semula menaruh harapan yang tinggi bahwa pasca pemilu nanti, pemimpin dan para elit memberikan harapan baru, seperti tentang lapangan pekerjaan, naiknya penghasilan, daya beli meningkat, dan sejumlah harapan lain yang diidam-idamkan kalangan muda. Harapan itu ternyata tinggal harapan yang kemudian muncul kekecewaan,” kata Lili, Selasa (18/2).

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif’an berpendapat masyarakat kian resah dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bukan dialokasikan untuk hal-hal esensial, misalnya untuk tunjangan kinerja dosen. Tapi malah untuk melaksanakan program MBG yang sudah banyak dikritik. “Refleksi dari keresahan publik terkait kondisi Indonesia, lantaran terjadi sejumlah paradoks,” ucap Ali. Ia menilai dua gerakan itu akan berkembang sesuai dengan dinamika politik. Menurutnya, jika pemerintahan Prabowo Subianto tak bisa merespons dengan benar, gerakan itu bisa berlanjut dan membesar.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR dariFraksi PDIP Charles Honoris mengimbau pemerintah tidak merespons munculnya tagar #Kaburajadulu secara sembarangan seperti mencap masyarakat yang hendak pergi ke luar negeri tak nasionalis. Charles berharap pemerintah merespons fenomena ini dengan bijak dan dijadikan sebuah dasar untuk mengevaluasi diri.

“Harus dijadikan sebuah momen oleh pemerintah untuk melakukan otokritik buat dirinya sendiri. Bahwa banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri. Yang akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Charles, Selasa (18/2).

Sebelumnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menilai warganet yang mengikuti tren #KaburAjaDulu menandakan kurangnya sikap patriotik dan cinta pada tanah air. “Kalau ada (tagar) Kabur Aja Dulu itu kan dia ini warga negara Indonesia apa tidak? Kalau kita ini patriotik sejati, kalau memang ada masalah ya kita selesaikan bersama,” kata Nusron di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

 

2. Ketua MPR Ahmad Muzani menilai masyarakat kaget dengan kebijakan baru yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu yang memicu gelombang aksi unjuk rasa warga dengan tajuk ‘Indonesia Gelap’. Ia menilai respons publik terlalu berlebihan. “Yang dilakukan oleh Pak Prabowo sekarang ini baru tahap awal, sehingga menimbulkan kekagetan dan seringkali reaksinya berlebihan dan kontraproduktif,” kata Muzani di gedung MPR, Selasa (18/2).

Sekjen Gerindra itu mengatakan reaksi serupa juga terjadi di internal pemerintahan. Salah satu contohnya disebabkan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun dari kementerian/lembaga dan dana transfer daerah. “Reaksi itu terjadi bukan hanya di masyarakat tetapi juga terjadi dalam internal birokrasi dan pemerintahan misalnya tentang penghematan,” kata Muzani.

 

3. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai, aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah yang mengusung tema “Indonesia Gelap” merupakan bentuk kreativitas mahasiswa dalam mengekspresikan aspirasinya terkait berbagai persoalan yang ada. Demonstrasi merupakan tindakan yang sah dan dilindungi konstitusi.  “Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik, menyalurkan aspirasi melalui demo-demo. Yang seperti itu memang ciri khas mahasiswa,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Selasa (18/2).

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali. Tema “Indonesia Gelap” yang mereka usung mencerminkan kekhawatiran masyarakat mengenai masa depan negara, mereka menyerukan pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.

 

4. Mensesneg Prasetyo Hadi tak setuju dengan tagar Indonesia Gelap yang digunakan massa mahasiswa saat demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah di sejumlah daerah. Prasetyo menghormati massa yang menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi. Namun, ia meminta massa aksi tak memainkan narasi yang tidak benar.

“Inilah namanya kebebasan berekspresi, tapi tolong sekali lagi, jangan membelokkan apa yang sebenarnya tidak seperti itu. Enggak ada Indonesia gelap,” kata Prasetyo di gedung DPR, Selasa (18/2). Ia minta semua pihak tetap optimis dan kompak dalam satu barisan membangun Indonesia dengan tujuan yang sama. Prasetyo juga meminta masyarakat memaklumi kinerja pemerintah yang baru memulai kerja-kerjanya setelah dilantik beberapa waktu lalu.

 

5. Perang tanding PDIP versus KPK makin seru. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti sangat berambisi untuk menangkap dirinya dalam kasus Harun Masiku. Saking berambisinya, menurut dugaan Hasto, sampai-sampai mencoba menyuap seorang saksi, Agustiani Tio Fridelina dengan uang sebesar Rp 2 miliar.

“Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita. Yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap Saudari Tio, demi ambisi menangkap saya. Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar,” ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2).

Hasto menjelaskan, Rossa meminta Tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Kata Hasto, Tio juga diminta Rossa untuk menyebut orang-orang Ring Satu Megawati Soekarnoputri, supaya bisa dibidik KPK.

 

6. Tim hukum PDIP akan membuat laporan soal dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada Rabu (19/2). Laporan tersebut berkaitan dengan tindakan Rossa dalam menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

“Pada hari Rabu, 19 Februari 2025 besok [red: hari ini], tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan saudara Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesewenang-wenangan yang telah dilakukan,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). Menurut Hasto, pelaporan tersebut bukan dimaksudkan dirinya lakukan perlawanan terhadap KPK, tetapi semata-mata untuk menjaga marwah KPK.

 

Hasto Kristiyanto menyatakan, kasus yang menimpanya ini merupakan bentuk kriminalisasi hukum. Hasto mengatakan, apa yang menimpanya itu tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan. Dia menyebut, berdasarkan eksaminasi hukum dari berbagai ahli, tidak ditemukan fakta hukum atas penetapan tersangkanya.

“Pada hari ini, setelah cukup lama berdiam diri, melakukan perenungan terhadap berbagai bentuk kriminalisasi hukum yang ditujukan kepada saya, maka tibalah saatnya untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan sebenar-benarnya,” ujar Hasto, dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2).

 

Sebelumnya, mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata ke PN Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). Gugatannya didaftarkan tim kuasa hukum yang dipimpin Army Mulyanto didampingi suami Agustiani Tio, Adrial Wilde. Army menjelaskan, gugatan perdata dilayangkan karena Tio ditawari gratifikasi hukum oleh tergugat, yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di KPK.

Menurut Army, kliennya juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti. “Pak Rossa melakukan perbuatan intimidasi dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penjidikan,” lanjut Army.

 

7. Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah pernyataan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto soal status tersangka yang ditetapkan KPK merupakan kriminalisasi hukum dan ada unsur kepentingan politik kekuasaan. Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bentuk penegakan hukum. “Yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum,” kata Setyo, Selasa (18/2).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, mestinya tak perlu ada imbauan agar Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik. Sebab, ia yakin, Hasto dan kuasa hukumnya memahami perbedaan gugatan praperadilan dan proses penyidikan. “Seharusnya tidak perlu imbauan, karena mereka (tim kuasa hukum Hasto) pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Fitroh, Selasa (18/2). Fitroh menegaskan tak ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus yang menjerat Hasto.

 

8. KPK abaikan permintaan tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memohon penundaan pemeriksaan terhadap Hasto meskipun yang bersangkutan mengajukan lagi gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, tim penyidik tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku dan kasus perintangan terhadap penyidikan pada Kamis (20/2).

“KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil Sdr. HK dan tim. KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, KPK telah kirimkan surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

 

9. Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun membantah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlibat dalam pemecatan Jokowi. Ia menekankan, keputusan memecat Jokowi sepenuhnya merupakan wewenang Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan tidak ada pihak lain yang dapat mengintervensi keputusan tersebut. Ia mengatakan, proses pemecatan Jokowi telah dimulai sejak Oktober 2024.

‘’Pak Hasto yang memecat Jokowi? Itu pernyataan ngawur. Partai ini ada aturannya, dan Ibu Megawati adalah ketum yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Jangan dipikir Hasto bisa mempengaruhi Megawati. Saya sudah 30 tahun bersama Ibu Mega, dan meskipun Anda mengenalnya dekat, belum tentu Ibu mendengar itu. Jadi, jangan segampang itu menilai, apalagi partai besar ini, masa Hasto suka-suka memecat orang,” kata Komarudin, dalam jumpa pers di kantor DPP PDI-P, Selasa (18/2).

 

Komarudin Watubun menilai, cawe-cawe mantan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 terkonfirmasi setelah Presiden Prabowo Subianto memuji Jokowi pada HUT Gerindra di Sentul, Sabtu (15/2). Komarudin menilai, Jokowi ikut membantu memenangkan Gerindra dengan menggunakan kekuasaannya pada saat itu. ‘’Kan kemarin dia ngomong kan? Begitu. Jadi kau jangan hanya lihat lurus-lurus begini. Ini seorang jenderal punya pemikiran. Itu harus lihat muka belakangnya,” ujar Komarudin.

Ia menilai Prabowo ingin menunjukkan kepada Jokowi bahwa dirinya adalah sosok yang tahu berterima kasih. “Saya ini orang tahu berterima kasih loh kepada orang yang berbuat baik kepada saya. Saya bukan tipe orang yang melupakan kebaikan orang lain. Itu pesannya,” kata Komarudin. Seperti diberitakan, dalam momen HUT Gerindra, Sabtu (15/2), Prabowo menyebut ada peran mantan Presiden Jokowi di balik kemenangannya pada Pilpres 2024 lalu. “Kita berhasil karena didukung Presiden ke-7,” kata Prabowo yang kemudian dilanjutkan dengan teriakan “Hidup Jokowi!”.

 

10. Polri tetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang. Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta serta dua notaris berinisial SP dan CE, bukan pegawai Kementerian ATR/BPN.

“Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2).

 

Kepala Desa Kohod, Arsin baru mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen terkait permohonan hak atas tanah di area pagar laut Tangerang. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penetapan tersangka dari Bareskrim Polri.

“Tadi kami baru komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui ditetapkan tersangka. Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum,” ujar kuasa hukum Arsin, Rendy Kurniawan, Selasa (18/2).

 

11. Mantan staf DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke KPK. Irfan melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.

“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya, beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2).

 

Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 dolar AS. 5.000 dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan Ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.

“Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia. Tessa mengatakan, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu.

 

12. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal nasib RUU Perampasan Aset yang hingga kini tak masuk daftar Prolegnas Prioritas. Supratman menjelaskan masih butuh banyak waktu untuk memulai pembahasan RUU Perampasan Aset. Satu hal yang utama adalah menemukan titik kesepakatan para pimpinan parpol dan fraks-fraksi di DPR.

Namun, politisi Partai Gerindra itu menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen agar pemerintah dan DPR membahas RUU Perampasan Aset. ‘’Pemerintah akan terus berkomunikasi terutama dengan lembaga KPK, Kejagung, dan PPATK,’’ ujarnya. (Harjono PS)