Marak Pembunuhan Debt Collector, Pakar: Metode Penagihan Harus Dievaluasi

oleh
oleh
Asep Dahlan, Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTER.ID – Beberapa insiden tragis baru-baru ini terjadi di Indonesia, di mana penagih utang atau debt collector dibunuh oleh nasabah saat melakukan penagihan. Konsultan keuangan Asep Dahlan menilai bahwa kejadian ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap metode penagihan utang di Indonesia.

“Sebaiknya, perusahaan penyedia jasa keuangan dan penagihan utang menerapkan pelatihan yang lebih humanis bagi para penagih,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, pendiri Dahlan Consultant tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara kreditur dan debitur untuk menghindari konflik yang berujung pada kekerasan.

“Harus ada pengawasan lebih ketat terhadap praktik penagihan utang serta perlindungan bagi kedua belah pihak, baik penagih maupun nasabah,” tambahnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap praktik penagihan yang melanggar aturan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. “Jadi, kita tunggu saja tindak lanjut OJK,” kata Asep Dahlan.

Sebagai informasi, beberapa kasus pembunuhan debt collector yang terjadi belakangan ini mencuri perhatian publik.

Pada awal Februari 2025, seorang pegawai bank keliling bernama Sri Pujiyanti ditemukan tewas di dalam lemari rumah nasabahnya di Bekasi. Korban diduga dibunuh oleh pelaku berinisial S saat menagih utang.

Pada Juni 2024, Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi, ditemukan tewas terkubur di sebuah distro pakaian di Palembang. Korban dibunuh oleh nasabah yang tidak mampu membayar utangnya.

Pada Juni 2024, seorang debt collector bernama RR dibunuh oleh nasabahnya, ST, di Sambas, Kalimantan Barat. Pembunuhan ini dipicu oleh ucapan korban yang dianggap merendahkan istri pelaku.

Kasus-kasus ini menunjukkan urgensi perbaikan metode penagihan utang agar tidak lagi berujung pada tragedi. ***