HOT ISU SIANG INI, MASYARAKAT BISA MINTA GANTI RUGI PERTAMINA BILA PERTAMAX YANG BEREDAR TERBUKTI HASIL OPLOSAN

oleh
oleh

SPBU yang tidak seramai menjelang lebaran (net)

 

Isu hangat siang ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan, masyarakat Indonesia sebagai konsumen produk PT Pertamina bisa menggugat dan meminta ganti rugi jika Pertamax yang beredar terbukti hasil oplosan.

Isu menarik lainnya, mantan Capres 2024 Anies Baswedan akan menghadiri deklarasi dan pelantikan organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat, hari ini, Kamis (27/2). Ketua Badan Humas, Media, dan Digital Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga mengatakan Anies juga dijadwalkan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan, masyarakat Indonesia sebagai konsumen produk PT Pertamina bisa menggugat dan meminta ganti rugi jika Pertamax yang beredar terbukti hasil oplosan. Hal ini berkaitan dengan temuan dan dugaan sementara dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok dalam keterangan resminya, Rabu (26/2). Mufti menyampaikan, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, pemerintah atau instansi terkait juga harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

 

BPKN juga menegaskan, pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi jika terbukti melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian kepada konsumen atau masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua BPKN Mufti Mubarok merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan pengoplosan Pertalite atau RON 90 menjadi Pertamax RON 92 seperti yang diungkap Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK), telah mengatur mengenai tanggung jawab pelaku usaha, di antaranya ialah Pelaku Usaha berkewajiban untuk memberikan ganti rugi atas barang/jasa yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan,” ujar Mufti, Kamis (27/2). “Bahkan, bila memang terbukti adanya unsur kesalahan dalam proses penyediaan barang/jasa yang dibeli oleh konsumen,” katanya lagi.

 

2. Anies Baswedan akan menghadiri deklarasi dan pelantikan organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat, pada Kamis (27/2). Ketua Badan Humas, Media, dan Digital Gerakan Rakyat Robby Kusumalaga mengatakan Anies juga dijadwalkan memberikan sambutan dalam acara itu.

‘’Beliau akan menjadi saksi dari pelantikan dewan pimpinan pusat yang akan dilantik pada acara besok. Juga Pak Anies Baswedan akan memberikan sambutannya,” kata Robby kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/2). “Insya Allah besok Pak Anies akan menghadiri acara Gerakan Rakyat dengan mengenakan jaket Gerakan Rakyat,” sambungnya.

Robby menjelaskan DPP Gerakan Rakyat akan dipimpin juru bicara Anies, Sahrin Hamid, sebagai ketua umum. Robby menjelaskan Gerakan Rakyat adalah ormas yang bermula dari relawan pendukung Anies Baswedan. Ia menuturkan ormas Gerakan Rakyat terbentuk sejak 7 Oktober 2024. Sudah memiliki pengurus DPW di 38 provinsi se-Indonesia dan 50 persen pengurus kabupaten dan kota se-Indonesia.

 

3. Presiden Prabowo resmikan bank emas atau bullion bank, pada Rabu (27/2) atau dua hari setelah meresmikan badan pengelola investasi Danantara pada Senin (25/2). Prabowo mengatakan, keberadaan bank emasakan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

Keberadaan bank emas juga bakal meningkatkan devisa, menghemat devisa negara yang keluar di luar negeri lantaran diolah dan disimpan di dalam negeri, serta meningkatkan stabilitas moneter melalui mekanisme likuidasi emas kepada bank emas di dalam negeri. Terlebih, Indonesia memiliki cadangan emas yang kaya, menempati peringkat 6 terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 2.600 ton.

“Kita harapkan ini akan meningkatkan produksi domestik bruto kita. Kalau tidak salah bisa menambah Rp 245 triliun kemudian akan membuka lapangan kerja 1,8 juta baru,” kata Prabowo, saat meresmikan, di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2). Dijelaskan, Berdasarkan perhitungan OJK, pembentukan bullion bank dapat menciptakan nilai tambah di industri emas hingga Rp 50 triliun. Prospek bisnis bank emas juga diperkirakan semakin baik.

 

4. Presiden Prabowo Subianto meminta Seskab Teddy Indra Wijaya mengundang mantan Presiden Jokowi setiap dirinya meresmikan proyek-proyek warisan Jokowi. Hal ini dikatakan Prabowo saat meresmikan bank emas atau bullion bank di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2). “Harusnya, tolong Seskab, (kalau) ada program yang jasanya sebelumnya banyak, presiden sebelumnya harus dihadirkan,” tutur Prabowo. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencapai hal ini. “Saya paham, persiapan bank emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah lebih dari 4 tahun. Takdir saya bahwa saya yang meresmikan,” ujar Prabowo.

 

5. Komisi II DPR akan memanggil KPU, Bawaslu, dan Kemendagri guna membahas putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. “Besok kita rapat jam 10.00 WIB, kira-kira hal apa yang terkait dengan keputusan dari MK dengan adanya pemungutan suara ulang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bimo di kompleks parlemen, Rabu (26/2). Bimo mengaku pihaknya akan meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu atas putusan MK tersebut.

Bimo menilai pelaksanaan PSU di 24 wilayah berdasarkan putusan MK jumlahnya cukup besar. Menurutnya, KPU, Bawaslu, maupun pemerintah yang diwakili Kemendagri harus memberikan alasan terhadap kondisi tersebut. “KPU hanya sekedar mengevaluasi, masukkan apa yang harus dikerjakan oleh KPU Bawaslu Depdagri dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi, yang kali ini jumlah yang harus dilakukan pemungkutan suara ulang, itu demikian besar,” katanya.

 

6. Mendes PDT Yandri Susanto membela diri usai MK menyatakan dirinya terlibat atau cawe-cawe memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024. Yandri menghormati putusan MK tersebut, namun ia membantah dalil-dalil MK yang menudingnya melakukan cawe-cawe. “Jadi, terlalu naif kalau itu dikaitkan dengan pengaruh saya, saya rasa ini apalah ya kan baru Menteri Desa dua minggu,” kata Yandri di Tebet, Jakarta, Rabu (26/2).

Ia mengaku, saat hadir dalam acara Rakercab Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada 3 Oktober 2024, dirinya belum menjabat Mendes PPDT. Karena baru dilantik sebagai Mendes pada 21 Oktober 2024. “Jadi tanggal 3 Oktober 2024 saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa. Saya diundang ada bukti suratnya dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Ia hadir sebagai narasumber, bukan sebagai Mendes PPDT. Menurutnya, kehadirannya sebagai pribadi dan anak bangsa. “Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi, kira-kira begitu. Karena Banten selama ini belum maju, penyakitnya adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Yandri.

 

7. KPK panggil politisi Partai Nasdem Ahmad Ali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. “Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, untuk penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW (Rita Widyasari),” kata Jubir KPK Tessa Soegiarto. Namun Tessa belum dapat konfirmasi kedatangan Ahmad Ali. “Belum terkonfirmasi,” ujarnya.

 

8. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto muncul pertama kali ke publik setelah enam hari mendekam di Rutan KPK. Kemarin, Rabu (26/3), Hasto diperiksa lagi di KPK. Saat turun dari mobil tahanan, ia melambaikan tangan ke awak media yang menunggunya sejak pagi. Hasto mengungkapkan kondisinya sangat baik meski ditahan KPK.

“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu,” kata Hasto, Rabu. Hasto menceritakan, kehadirannya sangat diterima oleh para tahanan di Rutan KPK. Bahkan, dirinya banyak dibantu saat menjalani isolasi. “Ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satiam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang,” ujarnya.

 

9. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar metode Sainte Lague yang digunakan untuk mengonversi suara ke kursi parlemen dikaji ulang. Usulan tersebut disampaikannya dalam RDPU Komisi II DPR RI terkait evaluasi Pemilu Serentak 2024 bersama akademisi dan pakar kepemiluan, Rabu (26/2). “Sekarang ini menggunakan metodologi Sainte Lague murni itu, apakah sudah menjawab soal representatifnya?” kata Doli.

Doli menilai metode Sainte Lague yang digunakan dalam pemilu saat ini berpotensi merugikan partai politik peserta pemilu, khususnya terkait dengan perolehan kursi di parlemen. “Karena, terus terang saja, sebetulnya bagi beberapa partai politik, hitungan ini itu juga bisa dirugikan,” jelas Doli.

 

10. Pemerhati pemilu dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengusulkan pembentukan omnibus law RUU Politik yang diwacanakan DPR perlu mengatur syarat seseorang bisa maju sebagai caleg, capres, dan cawapres. Usulan itu disampaikan Titi dalam RDPU Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu dan lembaga di Jakarta, Rabu (26/2).

Titi mengatakan sebaiknya para caleg harus menjadi kader partai minimal tiga tahun untuk tingkat DPR RI dan dua tahun untuk DPRD. Selain itu, dia juga meminta agar aturan minimal keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif dipertahankan. “Syarat caleg DPR adalah kader partai minimal tiga tahun sebelum pendaftaran calon dan caleg DPRD adalah kader partai minimal dua tahun sebelum pendaftaran calon,” kata Titi.

 

11. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akhirnya mengizinkan kadernya yang menjadi kepala daerah untuk ikut retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah selama sepekan ini.
Bima selaku kepala sekolah retret kepala daerah mengapresiasi Megawati yang mempersilakan kadernya mengikuti retret, termasuk meminta mereka yang belum bisa berpartisipasi untuk ikut serta dalam orientasi gelombang berikutnya.

“Kami menyampaikan terima kasih apresiasi kepada Ibu Mega, DPP PDI Perjuangan yang telah mendukung acara retret ini dan mendukung agar para kadernya melanjutkan kembali bergabung di sini dan memberi kesempatan bagi yang belum bergabung untuk mengikuti pembekalan tahap berikutnya,” kata Bima di Kompleks Akmil, Magelang, Rabu (26/2) siang.

Bima Arya Sugiarto menyebut, retret kepala daerah gelombang kedua kemungkinan diselenggarakan di Jakarta usai Idulfitri tahun ini. “Mungkin setelah lebaran,” kata Bima di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2).

Dikatakan, mungkin retreatnya lebih simpel, lsederhana, minimalis, lebih sederhana karena jumlahnya juga sedikit. Belum tentu di Magelang, mungkin di Jakarta, mungkin juga di kantor BPSDM. Kemungkinannya agaknya begitu ya. Tapi pastinya akan kita eh, putuskan kemudian,” ujar Bima.

 

12. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akhirnya mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah milik Brata Ruswanda di Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Kuasa hukum ahli waris tanah, Poltak Silitonga mengatakan pihaknya diminta penyidik untuk mengambil sertifikat yang ditahan di Bareskrim Polri pada Rabu (26/2).

“Ditelepon kita untuk mengambil ini (dokumen milik Brata). Diambil lah ini, kami datang hari ini untuk mengambil berkas ini semua, dokumen-dokumen ini dikembalikan yang dulu ditahan,” kata dia kepada wartawan. Saat pengambilan bukti itu, Poltak menyebut penyidik juga meminta agar aduan terhadap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dkk di Propam dicabut.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dan tiga anak buahnya dilaporkan ke Propam Polri buntut dugaan penggelapan barang bukti. Aduan terhadap Djuhandhani teregister dengan nomor SPSP2/000646/II/2025/Bagyanduan tanggal 10 Februari 2025. Aduan itu dilayangkan Poltak Silitonga selaku kuasa hukum dari Brata Ruswanda.

Poltak mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihaknya lantaran Djuhandhani menyembunyikan dan menahan surat-surat berharga milik kliennya tanpa dasar hukum yang jelas selama tujuh tahun. “Klien kami meminta surat itu agar dikembalikan karena sudah tidak percaya lagi terhadap penyidik. Surat asli milik klien kami ditahan tanpa dasar hukum yang jelas dan laporannya menggantung,” jelasnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (24/2).

 

13. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto sedih melihat kondisi pedagang di pinggir jalan yang banyak menjual buah impor. Padahal, kata dia, Indonesia punya potensi besar untuk memproduksi buah sendiri. “Kita sedih banget, kalau keluar kota, di pinggir-pinggir jalan dipenuhi buah-buah impor,’’ kata Titiek, Kamis (27/2).

Menurut dia, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat bagus dan tanah yang subur untuk budidaya buah-buahan. Titiek mengajak seluruh masyarakat, khususnya petani, untuk tetap semangat melakukan swasembada, termasuk buah. “Kita harus semangat swasembada, swasembada apa saja. Enggak cuma beras, enggak cuma pangan, tapi juga buah-buahan,” ujarnya. (Harjono PS)