PADANG, REPORTER.ID -Anggota DPD RI Irman Gusman menyatakan dukungannya atas pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sumatera Barat, yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Irman, Komdes ini dapat menjawab permasalahan yang ada di Desa, khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen.
Dukungan ini disampaikan Irman Gusman, saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Ekonomi dan Koperasi bertajuk “Menyambut Gagasan Koperasi Desa Merah Putih”, di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Padang, Sumatera Barat, Rabu (19/3/2025).
Diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya mengutarakan gagasan ini dalam pengarahannya pada retreat kepala daerah di Kampus Akademi Militer atau Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025 lalu.
Dalam arahannya saat itu, Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Komdes, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Selain itu, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengatasi permasalahan di Desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan permodalan, serta upaya memutus praktik rentenir, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan tengkulak.
Melanjutkan pernyataannya, Irman Gusman menyatakan keyakinannya bahwa dengan semangat membangun ekonomi desa berbasis kearifan lokal, Kopdes Merah Putih dapat terbentuk di 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar.
Ia juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menetapkan 10 daerah sebagai pilot project pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Kepada beliau (Ferry Juliantoro), saya meminta agar Sumbar menjadi salah satu daerah pilot project, dan beliau menyetujuinya,” ujar Irman.
Terkait skema pembentukan Kopdes Merah Putih, Ketua DPD RI Periode 2009-2016 itu menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah merancang mekanismenya. Opsi yang dipertimbangkan mencakup akuisisi koperasi yang sudah ada, penggabungan (merger), atau pendirian koperasi baru.
“Bagaimana kita bisa memajukan Sumatera Barat ini kedepannya, termasuk terapkan 4 Pilar di Indonesia, implementasi Pasal 33 dan hal-hal dilakukan tidak omon omon,” katanya.
Menurut Irman Gusman, membangun dari Desa merupakan misi dari Prabowo Subianto dan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan. berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
“Dan Koperasi Merah Putih ini, mengembalikan ekonomi ketangan rakyat,” demikian Senator dari Sumatera Barat itu.
Seminar Ekonomi dan Koperasi, diikuti Walinagari, Kepala Desa dan Lurah se-Sumatera Barat, dengan menghadirkan narasumber; Prof. Dr. H. Syarifuddin Karimi,SE, Zul Arfin Dt. Parpatiah (Ketua Perwana Sumbar), Praktisi Pertanian Sumbar Ir. Djoni, Prof. Dr. Elfindri.,SE.MA. ***