Menkum Supratman Andi Agtas saat dipaksa keluar dari mobilnya oleh massa pendemo (net)
Isu menarik pagi ini, perlawanan terhadap revisi UU TNI makin mengeras. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dipaksa keluar dari mobilnya oleh massa aksi yang mendemo revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3). Civitas akademika UGM dan Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid menyerukan penolakan terhadap RUU TNI karena diduga akan menghidupkan kembali dwifungsi prajurit seperti era Orde Baru. Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid berharap kampus-kampus dan masyarakat sipil bersuara lantang menolak revisi UU TNI sampai dibatalkan pengesahannya di rapat paripurna DPR. Berikut isu selengkapnya.
1. Perlawanan terhadap revisi UU TNI makin mengeras. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dipaksa keluar dari mobilnya oleh massa aksi yang mendemo revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3). Awal kejadiannya, mobil Supratman yang dikawal patwal hendak melintasi Gerbang Pancasila Gedung DPR dihadang massa pendemo dari Universitas Trisakti. Mereka langsung mengerumuni mobil tersebut dan memaksa penumpangnya turun.
Walhasil, dua ajudan Supratman berbaju putih keluar dari mobil. Mereka berusaha meminta massa demo tidak mengerumuni mobil Supratman. Massa pendemo tidak menyerah dan ngotot untuk bertemu dengan pejabat yang ada di dalam mobil tersebut. Mereka tetap berkerumun dan melepas pelat nomor mobil tersebut sambil berterian, “Turun, turun, turun.’’ Beberapa menit kemudian, barulah Menkum Supratman memutuskan keluar dari mobilnya. Para mahasiswa pun bersorak seraya menyebut jabatan Supratman ketika politisi Gerindra itu keluar dari mobilnya. “Ternyata Menteri Hukum,” teriak mahasiswa.
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan, mahasiswa yang melakukan penolakan Revisi UU TNI karena belum melihat materi perubahannya. Menurut dia, mahasiswa khawatir RUU TNI bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Hal tersebut disampaikan Supratman usai bertemu pimpinan DPR di Gedung DPR, Rabu (19/3).
“Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman.
Usai bertemu pimpinan DPR, Supratman ke luar Gedung DPR untuk menemui para mahasiswa yang demo di areal tersebut, namun, para mahasiswa telah membubarkan diri. Sementara itu, revisi UU TNI telah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Kamis (20/3).
Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenhan Donny, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengadakan rapat bersama jajaran Komisi I DPR terkait Revisi UU TNI yang akan disahkan, Kamis (20/3). Agtas menyebut, ada perbaikan yang mereka lakukan demi memenuhi tuntutan mahasiswa yang khawatir dwifungsi ABRI hidup kembali. Rapat digelar secara tertutup pada sore hari hingga maghrib.
Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR, yakni Utut Adianto, Dave Laksono, Nurul Arifin, Rizki Natakusumah, hingga Budi Djiwandono hadir pada kesempatan tersebut. “Enggak ada, cuma perbaikan soal apa ya…Untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI,” ujar Agtas.
2. Civitas akademika UGM dan Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid menyerukan penolakan terhadap RUU TNI karena diduga akan menghidupkan kembali dwifungsi prajurit seperti era Orde Baru. Mereka menggelar aksi di halaman depan Gedung Balairung UGM, kemarin. Poster bertuliskan ‘Tolak RUU TNI’, ‘Tolak Dwifungsi TNI’ dan ‘Kembalikan TNI ke Barak’ menghiasi aksi tersebut. Selain membuat pernyataan bersama, mereka juga menggelar mimbar bebas dan para peserta aksi berorasi satu per satu.
Pembacaan pernyataan sikap dipimpin oleh Dosen FIB UGM, Achmad Munjid; Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman; Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana; Peneliti Pukat UGM, Hasrul Halili; Rektor UII, Fathul Wahid; dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki.
“Tidak ada urgensinya membahas perubahan UU TNI. Apalagi prosesnya dilakukan secara tertutup dan diam-diam di hotel mewah, bukan di rumah rakyat – Gedung DPR,” bunyi pernyataan bersama tersebut. “Proses ini secara terang-terangan mengingkari putusan MK soal pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan hukum,” sambung pernyataan itu.
3. Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid berharap kampus-kampus dan masyarakat sipil bersuara lantang menolak revisi Undang-undang TNI sampai dibatalkan pengesahannya oleh DPR. “Dan di sinilah suara lantang dari kampus mudah-mudahan disambut kampus-kampus lain dan disambut kawan-kawan masyarakat sipil lainnya. Ada secercah harapan ruang hati yang tersentuh, sehingga rencana pengesahan RUU TNI dibatalkan,” kata Fathul dalam pernyataan sikap soal RUU TNI di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (19/3).
Fathul mengatakan UII merasa perlu melakukan penolakan terhadap RUU TNI. Kata dia, RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Fathul mengatakan Indonesia memiliki sejarah kelam ketika dwifungsi ABRI masih berjalan di zaman Orde Baru. Baginya, sejarah kelam Indonesia tersebut jangan sampai terulang kembali. “Kita menjadi saksi dan ada hal yang kita sesali dan kita tak ingin itu terulang kembali,” kata dia.
Massa Aliansi Jogja Memanggil juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, mereka mengajak massa untuk menggagalkan RUU TNI. Massa yang mayoritas mengenakan pakaian hitam itu menggelar aksi setelah pukul 16.00 WIB. Aspirasi penolakan RUU TNI mereka ekspresikan lewat pemasangan spanduk besar di depan monumen atau Tenger Markas Tertinggi Tentara Keamanan Rakyat.
“Hari ini kami menyerukan kawan-kawan di kota-kota lain dan di mana pun berada untuk bisa menggagalkan RUU TNI. Caranya, lakukan aksi yang kamu bisa bagaimanapun caranya,” kata Bung Kus selaku Humas Aliansi Jogja Memanggil. Menurut aliansi, RUU TNI tak cuma melahirkan kembali dwifungsi ABRI, namun multifungsi militer selain merupakan upaya pengkhianatan terhadap reformasi.
Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil Makassar, Sulsel melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI di kantor DPRD Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin. Mereka mendesak pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU TNI.
“DPR dan pemerintah harus menghentikan pembahasan RUU TNI, tak memiliki urgensi yang jelas,” kata koordinator aksi, Badai, Rabu (19/3). Menurut aliansi sipil tersebut, pembahasan RUU TNI ini dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang pernah terjadi di masa Orde Baru. “Menolak bangkitnya dwifungsi ABRI yang merepresi ruang demokrasi dan melanggengkan impunitas,” ujarnya.
4. Komnas HAM menyatakan perubahan Pasal 47 ayat 2 dalam Revisi Undang-undang TNI mengenai perluasan jabatan sipil untuk prajurit aktif berisiko menghidupkan kembali dwifungsi. “Perubahan Pasal 47 ayat 2 berisiko menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Koordinator Sub-Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers, Rabu (19/3).
Komnas HAM, kata Anis, mencatat ada perubahan yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan pada belasan lembaga sipil. Dia mengatakan, presiden berpotensi menambah ruang penempatan prajurit TNI aktif di lembaga atau kementerian lainnya.
5. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar konsolidasi bertajuk “Supremasi Sipil” pada Rabu (19/3) malam ini. Hal itu sebagai respons atas rencana pengesahan revisi UU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3). “Untuk aksi (besok), kita akan bahas detailnya malam ini dalam konsolidasi,” ujar Koordinator BEM SI, Herianto saat dikonfirmasi, Rabu. Konsolidasi yang akan dilakukannya sekaligus menyepakati rencana aksi unjuk rasa menentang pengesahan revisi UU TNI, Kamis (20/3).
Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram resminya, @bem_si, BEM SI menyebutkan keresahan mereka terhadap perluasan fungsi TNI yang mengancam supremasi sipil. “Miris melihat bagaimana perluasan fungsi TNI telah disahkan dari yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara kini merambah ke ranah sipil,” tulis mereka.
Direktur Imparsial Ardi Manto Putra menilai, revisi Undang-Undang TNI berupaya mereduksi atau mengurangi supremasi sipil yang digagas sejak masa transisi Orde Baru ke Reformasi. Ia melihat hal itu dari poin perluasan penempatan jabatan sipil bagi militer aktif yang diatur dalam RUU TNI. Mulanya, kata Ardi, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah membatasi hanya 10 jabatan sipil yang bisa diduduki oleh TNI aktif. “Namun yang terjadi di revisi kali ini, justru ditambah gitu, malah menjadi 14, ya 14 lembaga sipil. Nah, ini perubahan paradigma dari yang tadinya limitatif pasal 47 itu menjadi fleksibel,” kata Ardi, dalam YouTube PBHI Nasional, Rabu (19/3).
6. Mantan Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto mempertanyakan usulan DPR memperpanjang usia pensiun TNI dalam revisi Undang-Undang TNI. Sebab, dalam RUU TNI ini, Panglima TNI bukan sebagai pihak pengusul perpanjangan usia pensiun maupun poin pembahasan lainnya, tetapi DPR. “Kalau saya jadi Panglima, lalu saya akan bertanya ke DPR yang mengusulkan ini, dengan perpanjangan usia pensiun jadi 62, 63 bahkan bintang empat bisa 65, kebayang enggak kemungkinan penumpukan perwira berikutnya? DPR mengusulkan solusi apa?” kata Andi, Rabu (19/3) malam. Andi menilai revisi UU TNI kali ini merupakan revisi yang teknokratik dan bukan revisi strategis yang menyangkut persoalan tantangan militer atau pertahanan ke depan.
Pengurus Cabang PMII Purworejo menyatakan siap turun ke jalan menolak revisi UU TNI. Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bersama organisasi mahasiswa lainnya sambil menunggu instruksi dari Pengurus Besar PMII di Jakarta.
“RUU TNI membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam jabatan-jabatan sipil strategis, dan hal ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan yang otoriter di masa lalu,” kata Fatkhu Rohman, Rabu (19/3).
7. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku, masih menemukan sejumlah rumah subsidi yang belum berkualitas. Rumah-rumah itu disebut memiliki dinding retak meski baru setahun yang lalu dibangun, dan banjir meski tidak hujan deras. Hal ini dikatakan Maruarar usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).
“Kami juga menemukan yang tidak hujan, banjir. Yang belum setahun retak-retak, dan sebagainya,” kata Maruarar. Namun, di sisi lain, pria yang karib disapa Ara ini menuturkan, ada rumah yang sudah sesuai ketentuan. Rumah subsidi tersebut memiliki lantai yang rata, saluran air lancar, penghijauannya bagus, dan tembok yang tidak retak.
8. Mentan Amran Sulaiman mencopot Dani Satrio dari jabatannya sebagai Pimpinan Bulog Wilayah Kalsel. Keputusan itu diambil setelah mendengar langsung keluhan petani saat menghadiri panen raya di Desa Maluka Baulin, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, kemarin. Dalam acara tersebut, sejumlah petani mengadu kepada Amran bahwa mereka terpaksa menjual gabah hasil panen di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada tengkulak. Disebutkan, pemerintah memang telah menetapkan HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram. Namun kenyataannya, petani di Tanah Laut menjual gabah dengan harga Rp 5.300 hingga Rp 5.600 per kilogram.
Mendengar keluhan itu, Amran mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja Bulog Kalsel yang dinilai lamban dalam menyerap gabah petani. Ia menilai Bulog bersikap pasif, hanya menunggu di gudang, bukannya bergerak ke lapangan. “Saya kecewa dengan Bulog hari ini. Petani menunggu kepastian harga di sawah, tapi Bulognya malah menunggu di gudang,” kata Amran dalam keterangannya. Tidak hanya lamban, ujarnya, Bulog Kalsel juga sulit dihubungi ketika petani butuh informasi terkait kepastian penyerapan gabah.
9. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan ketidaksetujuannya dengan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, terkait rencana penggunaan senjata laras panjang oleh TNI-Polri dalam pengamanan mudik Lebaran 2025. “Ya itu nanti kita koordinasikan lagi, kalau menurut saya tidak perlu,” ujar Taj Yasin saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang digelar KPK di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (19/3).
Taj Yasin menekankan, persiapan arus mudik Lebaran 2025 lebih difokuskan pada perbaikan infrastruktur, terutama penambalan jalan rusak di jalur utama dan alternatif. “Jalan-jalan provinsi dan alternatif sudah siap semua, cuma titik-titik kemacetan ini yang harus kita antisipasi,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta personel TNI dan Polri yang bertugas mengamankan Lebaran 2025 dibekali senjata laras panjang. Menurutnya, persenjataan ini diperlukan bagi aparat yang berjaga di titik strategis, lokasi vital, serta daerah dengan potensi gangguan keamanan saat arus mudik dan balik lebaran. Luthfi menilai langkah ini penting untuk mengantisipasi ancaman dari pelaku kejahatan.
“Tolong nanti Pak Kapolda dan Pak Pangdam, anggotanya dikasih striking force yakni anggota dibekali senjata laras panjang,” ujar Ahmad Luthfi saat memimpin Rakor Forkopimda bertema “Menjaga Kondusivitas Wilayah Jateng Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran, dan Arus Balik” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (17/3) lalu.
10. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berharap program makan bergizi gratis (MBG) mampu menciptakan sekitar 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan hingga 5,8 persen jika diakselerasi dengan baik. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dirinya terperangah dengan angka tersebut.
Adapun laporan mengenai dampak dari program makan bergizi gratis disampaikan Anggota DEN Arief Anshory Yusuf yang ahli kemiskinan saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3). “Kita semua terperangah juga melihat bahwa dampak MBG ini sangat luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, terus ekosistem yang terbangun dan penurunan kemiskinan,” kata Luhut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Presiden Prabowo Subianto bakal bertemu dengan investor pasar modal imbas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin. “Oh iya, nanti Presiden akan bertemu dengan investor market,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3). Luhut mengungkapkan, pertemuan itu tengah diatur oleh Seskab Teddy Indra Wijaya.
“Nanti lagi diatur oleh Pak anu, Pak Seskab yang atur. Saya enggak tahu,” ujarnya. Luhut mengungkapkan, penurunan harga saham bisa terjadi di negara manapun. Menurut dia, penurunan indeks saham di Indonesia lebih dari 6 persen. Luhut tidak memungkiri, sentimen pasar dipengaruhi oleh sejumlah hal tak terkecuali ketidakpercayaan investor.
11. Presiden Prabowo Subianto perintahkan TNI/Polri untuk menindak pungli yang dilakukan ormas kepada pengusaha. “Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” kata Luhut, Rabu (19/3). Luhut mengungkapkan, pemerintah dan aparat penegak hukum masih mempelajari masalah ini dengan baik. Ia ingin praktik berusaha di Indonesia mudah dan tertib. “Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib,” ujar Luhut.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Presiden Prabowo juga memerintahkan perizinan di sektor padat karya dipermudah. Perintah itu disampaikan menyusul masih banyaknya investor yang berminat membenamkan investasi di sektor padat karya tapi masih mengalami kendala.
“Ada sektor padat karya yang terutama tekstil, produk tekstil, kemudian juga apparel, itu kontribusi terhadap ekonomi Indonesia besar karena ekspor lebih dari 2 miliar dollar, tenaga kerjanya hampir 4 juta orang,” kata Airlangga, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3).
12. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamrijal mendesak seluruh perusahaan swasta segera membayarkan THR para karyawan sesuai dengan aturan undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Cucun mengatakan THR maksimal diberikan perusahaan kepada karyawan maksimal seminggu sebelum lebaran yang juga sesuai dengan imbauan pemerintah. “Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, dan dibayarkan secara penuh,” kata Cucun, Rabu (19/3).
Cucun memastikan DPR akan mengawal pemberian THR perusahaan kepada pekerja melalui koordinasi dengan Kemenaker. “Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” jelas Cucun. (Harjono PS)