Habib Aboe: Kasus Narkoba Oknum Polisi di Samarinda Bukan Sekadar Ulah Individu

oleh
oleh

SAMARINDA, REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta Samarinda dalam jaringan peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Aboe—sapaan akrab Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI—dalam keterangan tertulis pada Jumat (9/5/2025), usai melakukan kunjungan kerja bersama mitra Komisi III DPR RI ke Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Kasus ini mencuat sejak akhir Maret lalu, setelah tiga anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda—berinisial EP, FDS, dan AADS—diduga menyelundupkan sabu ke ruang tahanan dengan modus menyembunyikannya dalam makanan.

“Bagaimana mungkin anggota kita bisa menguasai barang terlarang dan memasukkannya ke dalam lapas? Ini bukan sekadar ulah oknum, ini adalah indikasi kuat adanya jaringan sindikat yang harus dibongkar,” tegas Aboe dalam rapat dengan Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, dan Kepala BNNP Kaltim.

Ia juga mendorong adanya langkah penanganan menyeluruh dari Polda Kaltim, tidak berhenti pada penindakan terhadap tiga anggota yang telah ditangkap.

“Penanganannya harus seperti Mahkamah Agung saat kasus suap hakim PN Jakarta Pusat mencuat. Tidak hanya pelaku inti, tapi jaringannya pun dibersihkan,” ujarnya, merujuk pada peristiwa mutasi besar-besaran terhadap 119 hakim di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam forum yang sama, Habib Aboe turut menyinggung pentingnya aspek rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Ia mempertanyakan efektivitas operasional Balai Rehabilitasi Narkoba di Tanah Merah, yang menjadi rujukan utama bagi warga Kalimantan.

“Sebulan lalu, ada 11 warga dari dapil saya yang dikirim ke sana karena Kalsel sudah tak mampu membiayai rehab. Kita harap balai ini tetap berjalan efektif dan tidak terhambat anggaran,” jelasnya.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kaltim bertujuan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba, dari hulu hingga hilir, dijalankan secara serius. Kalimantan Timur merupakan salah satu dari sepuluh provinsi prioritas dalam strategi nasional pemberantasan narkoba. ***