HOT ISU SIANG INI, GIBRAN DAPAT TUGAS DARI PRABOWO BENAHI PAPUA, ISU PSK MARAK DI IKN DISOROT SENAYAN

oleh
oleh

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (net)

 

Isu menarik siang ini, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza  Mahendra menngatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan Papua. Selain itu, Gibran juga akan mengurus masalah HAM di Papua dan memantau cara aparat menangani masalah di Papua.

Isu menarik lainnya, soal keberadaan PSK atau pramunikmat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mendapat sorotan Senayan. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta otorita IKN menyelesaikan fenomena PSK tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Senayan, Jakarta, Selasa (8/7). Berikut isu selengkapnya.

 

1. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menngatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan Papua. Selain itu, Gibran juga akan mengurus masalah HAM di Papua dan memantau cara aparat menangani masalah di Papua. Yusril juga menyebut, kemungkinan Gibran memiliki kantor di Papua.

Yusril menjelaskan, pihaknya sudah membahas rencana ini. Menurut dia, menyelesaikan masalah Papua ini menjadi penugasan khusus pertama dari Prabowo kepada Gibran. “Nantinya penugasan bisa dalam bentuk keppres atau keputusan presiden, ” ujar Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, yang disiarkan melalui saluran YouTube yang dikutip Selasa (8/7) kemarin.

Yusril mengatakan, penugasan khusus kepada Gibran merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua. “Concern pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ucapnya.

 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kembali pernyataannya soal penugasan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam program percepatan pembangunan Papua. Yusril mengatakan, Gibran tidak berkantor di Papua. Yang berkantor di sana adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, bukan Gibran.
“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Rabu (9/7).

Yusril menjelaskan pernyataannya soal Gibran mendapat tugas untuk percepatan pembangunan di Papua didasarkan pada Pasal 68A UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Ia menjelaskan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

 

2. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tugas Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi. “Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja,” kata Tito saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7). Namun untuk tugas sehari-hari, tambah Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk.

Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura. Kantor tersebut akan ditempati Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Tito menerangkan, Wapres Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua. “Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu,” ujarnya.

 

Tito Karnavian menuturkan, penugasan wakil presiden dalam percepatan otonomi khusus di Papua sudah ada dalam Undang-Undang Otsus Provinsi Papua. Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut, telah ditunjuk Wapres sebagai ketua dalam percepatan Otsus tersebut. “Waktu itu Wapresnya Pak Maruf Amin, sudah sering kita rapat beberapa kali,” kata Tito lagi.

Ia menyebutkan, beberapa menteri menjadi anggota dalam badan khusus tersebut. Jika merujuk pada Undang-Undang Otsus Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2021, menteri yang menjadi anggota badan khusus tersebut adalah menteri urusan pemerintahan dalam negeri, menteri urusan perencanaan pembangunan nasional, dan menteri bidang keuangan.

Selain dari pemerintah, juga ada perwakilan tokoh dari enam provinsi di Papua yang menjadi anggota Badan Eksekutif tersebut. “Nah, Badan Eksekutif nanti ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputi juga,” kata Tito Karnavian.

 

3. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus mengatakan, Wapres Gibran Rakabuming Raka akan dikenang dengan baik jika mengurus Papua. Menurut dia, hal tersebut lebih baik ketimbang membagi-bagikan skin care. “Iya, kalau perlu cuma sekali sebulan, lapor Presiden datang gitu daripada bagi-bagi skincare, ya mending ngurusin Papua, dia akan dikenang dengan baik. Memang kalau di sini lebih baik kapasitasnya? Kan mungkin di sana lebih bermanfaat, kalau di sini kan banyak yang pintar-pintar, berpengalaman,” ujar Deddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Deddy menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Gibran ke Papua sangat bagus. Kata dia, itu menunjukkan kepedulian Prabowo dalam mempercepat pembangunan Papua. “Sekaligus menghargai, karena dulu kan bapaknya, Presiden Jokowi, kan paling sering ke Papua,”ujarnya lagi. Ia berharap Gibran tinggal lama di Papua, bukan hanya datang dan pergi. Apalagi, mulai banyak masalah di Papua yang timbul, mulai dari penolakan Makan Bergizi Gratis, kemiskinan di daerah, hingga berbagai permasalahan infrastruktur.

 

4. Isu keberadaan pekerja seks komersial (PSK) atau pramunikmat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mendapat sorotan politisi Senayan. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta otorita IKN menyelesaikan fenomena PSK tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

“Beberapa hari ini media diwarnai dengan berita yang kurang enak dibaca yakni terkait dengan PSK ya, Pak. Pramu Saji Kenikmatan, atau pekerja seks komersial. Kenapa ini menjadi penting, Pak? Begini, jangan sampai kemudian istri-istri ASN yang ada di sana itu khawatir semua, Pak. Ini pengalaman ya, Pak,” kata Khozin.

“Artinya begini. Meskipun pegang anggaran besar, Pak. Walaupun pegang uang banyak, jabatan tinggi. Kalau sudah bermasalah sama istri, sempit dunia itu, Pak,” ujar politisi PKB tersebut. Menurut dia, isu soal PSK di IKN akan mengganggu produktivitas kinerja para ASN. Dia juga menyoroti soal sabung ayam di IKN.

“Jangan sampai kemudian tempat episentrum ketatanegaraan kita nanti sudah banyak kemaksiatan di sana. Dan orang-orangnya juga tidak maksimal. Bukan hanya masalah PSK ya, masalah sabung ayam juga. Ini ada juga beritanya gitu, Pak,” ujarnya lagi.

5. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono angkat suara soal prostitusi dan penangkapan penjaja seks komersial (PSK) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Basuki mengatakan praktik prostitusi itu bukan terjadi di IKN, tetapi di beberapa daerah sekitar seperti Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. “Itu di Sepaku, 3 kilometer di Sepaku [dari IKN]. Pernah ke sana belum? Nah, jadi memang bukan di IKN-nya bos. Kalau di IKN-nya enggak ada, itu di Sepaku,” kata Basuki usai rapat di Komisi II DPR, Selasa (8/7).

Basuki mengatakan aparat gabungan mulai dari kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah setempat pernah melakukan razia prostitusi tersebut saat Ramadan lalu. Kala itu, ujar dia, ada delapan warung yang didatangi dan kemudian ditutup karena diduga menjadi lokasi prostitusi. Basuki mengklaim praktik prostitusi itu saat ini sudah tidak ada lagi. “Menurut Deputi Pengendalian kami, itu recycle Pak. Sekarang udah enggak ada,” katanya.

 

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk masuk ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Staf Khusus Kepala OIKN Troy Pantouw mengatakan warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, Sabtu dan Minggu untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy. Namun, ia meminta para pengunjung mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan. Misalnya, tidak membuang sampah seenaknya.

 

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menertibkan sekitar 64 wanita yang diduga sebagai pramunikmat atau penjaja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, dalam operasi penertiban sepanjang 2025. “Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kemarin.

Ali mengatakan pemantauan dan operasi penertiban dilakukan agar sekitar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat. Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, kata Ali, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga penjaja seks atau pelaku praktik prostitusi. “Operasi pertama petugas tertibkan dua orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan,” tambahnya.

 

6. Kalangan pengusaha mendesak pemerintah segera menyusun strategi jitu untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia yang mulai berlaku 1 Agustus 2025. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan pihaknya menunggu pernyataan resmi pemerintah sebagai pijakan bersama untuk merespons kondisi tersebut. Ia menilai proses diplomasi masih berlangsung dan peluang kesepakatan tetap terbuka.

“Tim negosiator Indonesia masih berada di Washington DC, dan karena itu, kita perlu memberi ruang yang memadai bagi proses diplomasi yang sedang berlangsung. Tenggat implementasi tarif pada 1 Agustus menunjukkan bahwa jalur diplomasi tetap terbuka dan peluang untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif masih tersedia,” ujar Shinta, Selasa (8/7).

 

Indonesia gagal mendapatkan ‘pengampunan’ tarif impor dari Presiden AS Donald Trump selayaknya Vietnam meskipun sudah merayu Negeri Uwak Sam dengan tawaran investasi dan impor Rp551 triliun. Informasi itu diketahui dari surat yang diunggah di platform Truth Social milik Trump. Mengutip AFP, dalam unggahan tersebut diketahui produk dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Tarif itu sama dengan yang diancamkan Trump saat mengobarkan perang dagang ke sejumlah negara awal April 2025 lalu. Tak hanya Indonesia, Trump juga tetap mengenakan tarif 35 persen untuk Bangladesh dan Thailand 36 persen. Hari ini rupiah diperkirakan bergerak di rentang Rp16.200 – Rp16.300 per dolar AS.

 

7. Para Menteri Kabinet Merah Putih rame-rame mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, kemarin. Mereka menilai pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah saat ini belum mencukupi untuk menjalankan berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Enam Menko Kabinet Merah Putih juga mengikuti raker dengan Banggar DPR di Gedung DPR, hanya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang absen karena mendampingi Presiden Prabbowo Subianto ke KTT BRICK, Brasil. Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR Said Abdullah itu agenda utamanya membahas rencana kerja anggaran tahun 2026.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengaku mendukung usulan penambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam RAPBN Tahun 2026. Dede menilai usul kenaikan itu patut disetujui untuk memperkuat pelaksanaan program kerja kedua lembaga penegak hukum tersebut. “Jadi penguatan dari masing-masing mitra prinsipnya kita sangat setuju, kalau bisa ditambah, ditambah,” kata Dede dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Dalam rapat itu, Polri mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp63,79 triliun dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp109,67 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang diajukan Polri untuk TA 2026 mencapai sekitar Rp173,46 triliun. Sedangkan Kejagung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp27,49 triliun dari pagu indikatif senilai Rp8,96 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp36 triliun.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan usulan itu naik sebesar Rp63,7 triliun dari pagu indikatif Polri 2026 sebesar Rp109,6 triliun, atau naik Rp46,8 triliun dari anggaran Polri ada 2025 sebesar Rp126,6 triliun. “Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun atau meningkat 70 persen dibandingkan alokasi APBN Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun,” kata Wahyu dalam rapat.

KPU meminta tambahan anggaran sekitar Rp986.059.941.000 untuk Tahun Anggaran 2026 dalam rapat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di Komisi II DPR, kemarin. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan usul Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah program strategis lain. “Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Afif.

 

8. Kejagung menyita 72 kendaraan yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex. Penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah, kemarin. “Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan, benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (8/7).

Mobil-mobil yang disita tersebut, ada beberapa yang merupakan mobil mewah, seperti Toyota Alphard, Mercedes Benz Maybach S500, maupun Lexus. Penyidik juga menyita beberapa mobil  Toyota Innova dan Isuzu Panther serta satu mobil ambulans keluaran tahun 2012.

Mobil-mobil tersebut ditampung di dua lokasi. Sepuluh mobil dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sementara, 62 sisanya untuk sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo dan Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Untuk menjaga lokasi penyimpanan 62 mobil sitaan tersebut, Kejagung kerja sama dengan TNI. “62 kendaraan yang disita untuk sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo dengan dijaga 10 anggota TNI dan pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo selagi proses pencarian tempat yang aman dan memadai,” ujar Harli Siregar lagi.

 

9. Jaksa Kejari Jakarta Barat Akhmad Azam Akhsya — yang diduga menilep uang korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, red — dihukum 7 tahun penjara. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sunoto mengatakan, Azam terbukti memeras pengacara korban sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata Hakim Sunoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7). Selain pidana badan, majelis hakim juga menghukum jaksa Azam membayar denda Rp 250 juta.

 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sunoto menyebutkan, uang hasil korupsi jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya digunakan untuk umrah hingga sumbangan ke pondok pesantren. Ia mengatakan, dalam persidangan, Azam mengaku telah mengalirkan sebagian besar uang hasil korupsi ke rekening istrinya, TA, yakni sebesar Rp 8 miliar.

“Untuk umroh, jalan-jalan ke luar negeri, sumbangan pondok pesantren, dan lain-lain Rp 1 miliar,” ujarnya.  Azam juga menggunakan uang hasil korupsi untuk asuransi di bank BUMN sebesar Rp 2 miliar guna proteksi finansial keluarga.

 

10. Kejaksaan Agung kembali memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan Nadiem dilakukan pada Selasa (8/7), namun Kejagung belum mendapatkan konfirmasi mengenai kehadiran Nadiem. “Sesuai jadwal begitu Mbak, tapi belum terinfo datang apa tidak,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kemarin. Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyebutkan, pemeriksaan kliennya ditunda hingga minggu depan. “Tunda satu minggu,” ujar Hotman Paris.

 

11. Wapres Gibran Rakabuming Raka menyebut Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih pada akhir Juli 2025. “Mungkin di akhir bulan ini ada, Pak Presiden akan melaunching Sekolah Rakyat dan juga Koperasi Merah Putih,” kata Gibran usai panen tebu bersama Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto di Kawasan Pangan Lanud Adisutjipto, Sleman, DIY, Selasa (8/7).

Gibran mengatakan, pemerintah pusat dan daerah akan lebih bersinergi dalam berbagai program ke depannya. Gibran juga meminta Mentan Andi Amran Sulaiman melibatkan generasi muda dalam pertanian di Indonesia, khususnya dalam pemanfaatan teknologi di sektor pertanian. “Saya juga titip, ini Pak Menteri untuk lebih banyak melibatkan anak-anak muda,” kata Gibran.

 

12. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Dijelaskan, revisi UU MK sudah dilakukan DPR periode 2019-2024, tinggal diparipurnakan saja. “Itu tinggal paripurna saja. Kita tinggal tunggu Bamus,” ujar Adies di gedung DPR, Selasa (8/7

Adies menjelaskan,  revisi UU MK yang dilakukan DPR periode sebelumnya tak berkaitan dengan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. “Undang-Undang MK tidak ada revisi, karena itu sudah direvisi pada periode anggota DPR lima tahun yang lalu,” ujar Adies.

 

Kemendagri telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait usai MK memutuskan  memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, koordinasi itu dilakukan dengan Kementerian Sekneg, Kementerian Hukum, Kemenko Polkam, dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. “Kami lakukan koordinasi internal pemerintah dulu,” kata Tito di gedung DPR, Selasa (8/7).

Tito menjelaskan, tidak hanya pandangan dari internal pemerintahan, Kemendagri juga akan menerima masukan dari partai politik yang telah mengambil sikap. Termasuk pandangan dari pengamat dan para ahli terhadap putusan MK tersebut. “Kita pelajari juga putusan MK itu termasuk pro kontranya. Dan setelah itu tentu kita akan melapor kepada Bapak Presiden,” tuturnya.

13. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, sekitar 30 persen kepala desa di Indonesia tidak tamat SMP. Hal itu diungkapkannya dalam rapat anggaran bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7). Tito mengakui, adanya kesulitan dalam pelaksanaan program pembangunan di desa, namun ia tidak menyalahkan kepala desa, karena mereka dipilih oleh rakyat.

“Kepala desa ini dipilih rakyat, ada yang pintar orangnya, pendidikan tinggi, tapi sekitar 30-40 persen tidak tamat SMP kalau saya tidak salah,” kata Tito. Ia lalu meminta salah satu stafnya mencari data soal itu dan ternyata terdapat sekitar 20 persen yang tidak menyelesaikan sekolah menengah tingkat pertama (SMP). (Harjono PS)