HOT ISU PAGI INI, KPK PERIKSA DUA MENTERI ERA JOKOWI, NADIEM MAKARIM DAN YAQUT CHOLIL QOUMAS, HARI INI

oleh
oleh

Gedung KPK (net)

 

Isu menarik pagi ini, KPK akan memeriksa dua menteri era Presiden Jokowi, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8) hari ini. Nadiem akan diminta keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sementara Yaqut diperiksa soal kuota haji 2024. Pimpinan KPK bilang, koruptor di Indonesia kini lebih pintar lakukan aksi kejahatan.

Isu hangat lainnya, Menteri Imipas Agus Andrianto gerak cepat, ia terjunkan tim untuk mengecek kabar mantan tentara Israel  membangun vila di Bali. Agus mengeklaim, timnya sedang melakukan operasi di Bali. Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI di Batujajar, Bandung, 10 Agustus 2025. Berikut isu selengkapnya.

 

1. KPK akan memeriksa dua menteri era Presiden Jokowi, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8) hari ini. Nadiem akan diminta keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sementara Yaqut diperiksa terkait kasus kuota haji 2024.

Nadiem bersama tim kuasa hukumnya akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB. “Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” ujar pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (6/8). KPK mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.

 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, surat panggilan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah dikirim dua pekan lalu.  “Suratnya karena ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, (suratnya) sudah sampai pada yang bersangkutan,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8).

Asep berharap Yaqut memenuhi panggilan penyelidik karena keterangannya dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang. “Saya meyakini beliau adalah negarawan, beliau mantan menteri, akan hadir untuk diminta keterangan terkait dengan ini, biar clear,” ujarnya.

 

KPK memberi sinyal kuat, penanganan dugaan kasus korupsi kuota haji dan pengadaan Google Cloud segera naik ke tahap penyelidikan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelang permintaan keterangan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kamis (7/8). “Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (6/8).

 

2. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengakui, para koruptor di Indonesia kini lebih pintar dalam melakukan aksi kejahatannya. Ia menduga para koruptor sudah bisa mengakali pengawasan KPK dengan merubah pola kejahatan tidak menggunakan media yang bisa disadap. Fitroh mengatakan, hal itu memang menjadi kendala KPK dalam melakukan operasi senyap.

“Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan,” kata Fitroh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

“Jadi itu memang kendala, tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itulah yang kemudian untuk semester I ini baru 2 (OTT),” ujarnya.

 

 

Ketua Komisi VIII DPR  Marwan Dasopang mengatakan, pemanggilan ataupun pemeriksaan Yaqut oleh KPK bukan urusan Komisi VIII DPR, walaupun terkait kasus tata kelola kuota haji 2024. “Kan yang diusut urusan pelanggaran. Kalau pengelolaan kan, kalau itu salah, ya tentu ada konsekuensi hukum. Itu bukan ranah kita lagi, sudah ranah KPK,” ujar Marwan di Gedung DPR, Rabu (6/8).

Marwan menegaskan, Komisi VIII DPR hanya memberikan catatan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan haji oleh pemerintah. Catatan dan rekomendasi tersebut agar dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan haji selanjutnya.

 

3. Menteri Imipas Agus Andrianto gerak cepat, ia menerjunkan tim untuk mengecek kabar mantan tentara Israel membangun vila di Bali. Agus mengeklaim, timnya sedang melakukan operasi di Bali. “Ini lagi dicek sekarang, tim lagi di sana ya, lagi operasi, yang kemarin ada 100 orang,” ujar Agus di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/8).

Dilansir dari Tribun Bali, beredar video yang viral di media sosial yang dinarasikan dugaan dua warga negara asing (WNA) mantan tentara Israel mengelola bisnis properti dan membangun vila di Bali. Terkait hal ini, Polda Bali buka suara.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengaku, tak ingin gegabah karena sejauh ini belum ada laporan mengenai hal tersebut, sehingga harus dicek kebenarannya. Akan tetapi, jika ditemukan unsur pidana, Polda Bali tak akan segan-segan untuk memproses hukum.

 

Menteri Imipas Agus Andrianto menunggu Kejagung mengajukan red notice bagi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Mohammad Riza Chalid. “Nanti, aparat penegak hukum yang ngajukan dari kejaksaan Agung ya,” kata Agus di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8).

Agus mengatakan Kementeriannya terus memantau isu soal Riza Chalid. Ia menyebut info mengenai keberadaan si Raja Minyak itu diduga di Malaysia. “Ya kita ikuti saja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya,” ucapnya.

 

4. Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI yang sudah kosong selama 25 tahun. Pelantikan Wakil Panglima TNI bakal dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025. “Iya,” kata Kapuspen, Mayjen Kristomei Sianturi menjawab pertanyaan wartawan soal pelantikan Wakil Panglima TNI, Rabu (6/8). Sayangnya, Kristomei belum mau membocorkan nama yang akan mengisi posisi Wakil Panglima TNI.

Seperti diketahui, posisi Wakil Panglima TNI tersebut terakhir ditempati Jenderal (Purn) Fachrul Razi. Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019 disebutkan, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

 

5. Prajurit TNI melumpuhkan salah satu tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014. Mayer yang menjabat Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya OPM tewas dalam kontak tembak dengan personel TNI di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (5/8) sekitar pukul 16.30 WIT.

“Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014,” kata Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Rabu (6/8). Seperti diketahui, Mayer Wenda terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di Papua lebih dari satu dekade lalu. Di antaranya, menyerang Mapolsek Pirime dan pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara pada 2012, serta penghadangan dan penembakan terhadap patroli aparat keamanan di Lanny Jaya pada 2014.

 

6. KPK mengungkap modus dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kemenkes. Ternyata, nutrisi dalam makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil dikurangi sehingga komposisinya lebih banyak tepung dan gula.

“Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepung. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan. Itu dikurangi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8).

 

KPK merilis lima DPO (Daftar Pencarian Orang) yang menjadi buron kasus korupsi pada Rabu (6/8). Yakni, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang buron sejak Agustus 2019 dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP, Harun Masiku yang terjerat kasus suap penetapan PAW anggota DPR 2019-2024,
Kirana Kotama (buron sejak 2017) dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.

Kemudian suami isteri, Herwansyah dan Emylia Said. Keduanya menjadi DPO tahun 2022 dalam  kasus pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK terus berupaya mencari keberadaan seluruh DPO dengan berkoordinasi dengan negara-negara lain dan institusi terkait lainnya. “Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” ujarnya.

 

KPK resmi menahan mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo dan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M Rizal Sutjipto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa keduanya sebagai tersangka hingga Rabu (6/8) malam.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu.

 

7. Kejagung menyatakan, Kejari Jaksel tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam bui meskipun dia mengeklaim sudah berdamai dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). “Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

Anang mengatakan, kewajiban jaksa melakukan eksekusi terlepas dari urusan apakah Silfester sudah berdamai dengan JK. Menurutnya, jika perdamaian itu terjadi sebelum penuntutan, mungkin akan menjadi pertimbangan jaksa. Namun, saat ini kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. “Artinya, ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan eksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” tegasnya.

 

8. Bupati Pati, Sudewo viral usai menantang warganya yang tak setuju kenaikan PBB 250 persen unjuk lakukan unjuk rasa. Dalam video yang beredar di media sosial, Sudewo menyatakan tak gentar meski menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo yang dikutip Rabu (6/8). Tntangan ini menyulut reaksi keras dari masyarakat. Ribuan warga dikabarkan akan turun ke jalan, menolak kenaikan pajak yang dianggap memberatkan pada 13 Agustus 2025.

 

9. Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan koordinasi dengan PPATK untuk membahas dana bansos Rp 2,1 triliun yang mengendap dalam rekening dormant, Kamis (7/8). “Ya betul, besok (bertemu PPATK),” kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8).

Disebutkan, ada dana bansos yang mengendap di 10 juta penerima bansos tidak aktif alias dormant, dengan total nilai Rp 2,1 triliun.  Gus Ipul mengungkap pihaknya baru menerima informasi soal adanya 600.000 penerima bansos yang diduga terindikasi bermain judi online (judol). “600.000 yang ditengarai penerima bansos ikut bermain judol. Itu yang 600.000 itu,” ungkapnya.

Gus Ipul menyebut, dana bansos yang menendap di rekening yang tidak aktif akan ditarik kembali. Dari informasi PPATK, total dana bansos yang mengendap di rekening dormant mencapai Rp 2,1 triliun. “Otomatis akan ditarik lagi. Karena penerima bansos ini sesungguhnya mereka yang membutuhkan, ya. Jadi, ya mestinya langsung diambil. Apalagi peruntukannya juga sudah jelas,” kata Gus Ipul lagi.

Ia mengatakan, sudah ada aturan soal dana bansos yang mengendap. Jika dana bansos tak diambil dalam kurun waktu tertentu, akan ditarik kembali. “Sebenarnya ada aturan, ya, kalau sampai ngendon selama lebih dari 3 bulan lebih 15 hari, itu akan ditarik lagi. Saya berharap, penyaluran bansos ke depannya benar-benar tepat sasaran,’’ ujarnya.

 

10. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyampaikan negara menghemat anggaran sekitar Rp 8 triliun per tahun dengan kebijakan penghematan pemberian tantiem dan bonus manajemen perusahaan BUMN. Angka itu telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8). “Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp 8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” ujar Rosan.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah penghematan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran komisaris dan direksi BUMN. “Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, terhadap tantiem dan bonus untuk board of commissioners atau komisaris, dan juga untuk direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya,” tuturnya. (Harjono PS)