Presiden Prabowo Subianto Saat Pidato di Sidang KTT PBB, New York, Amerika Serikat (net)
Isu menarik pagi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira kepolisian, 47 jenderal dan 5 perwira menengah. Presiden Prabowo Subianto juga akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian. Mantan Menko Polhuukam Mahfuud MD menyatakan bersedia gabung tim yang akan dibentuk Prabowo. Ada apa?
Isu yang tak kalah menarik, Presiden Prabowo Subianto pidato gegap gempita di Sidang Umum PBB. Prabowo mendesak PBB segera mengakui negara Palestina dan menghentikan peperangan. Prabowo menyatakan, Indonesia akan mengakui Israel bila Israel mengakui Palestina. Pidato tersebuut mendapat sambutab dunia, para hadirin langsung bertepuk tangan mendukung pidato Prabowo yang menggelegar tersebut. Berikut isu selengkapnya.
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira kepolisian, 47 jenderal dan 5 perwira menengah. Tim tersebut dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025 lalu.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pembentukan Tim Reformasi Polri dilakukan untuk mempersiapkan proses evaluasi seluruh program yang dijalankan Polri. Sigit menyebut pembentukan tim tersebut juga sejalan dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan, sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindak lanjuti,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (22/9).
Sigit menyebut selama ini pihaknya juga terus melakukan upaya perbaikan melalui transformasi Polri. Baik dari sisi operasional, instrumental, maupun pengawasan. “Dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
2. Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. “Surat perintah Bapak Kapolri nantinya bekerja sama dengan tim yang dibentuk Presiden, yakni Komisi Reformasi Kepolisian, serta tokoh-tokoh masyarakat nasional, pakar, akademisi, budayawan, juga lembaga-lembaga independen lainnya,” kata Trunoyudo, Senin (22/9).
Trunoyudo menjelaskan, tim dari internal Polri itu akan bekerja selaras dengan harapan Presiden Prabowo untuk membenahi institusi kepolisian sebagaimana tuntutan masyarakat. Jenderal bintang satu ini mengatakan, Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan bentuk percepatan untuk mewujudkan program perbaikan lembaga Korps Bhayangkara.
Menurutnya, perbaikan lembaga itu juga sudah menjadi program Kapolri yang meliputi transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. “Tim akselerasi transformasi Polri merupakan percepatan mewujudkan program transformasi Polri yang telah menjadi program Kapolri,” jelas Trunoyudo.
Berikut susunan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelindung : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penasehat : Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Pengarah Transformasi bidang Organisasi : Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat.
Pengarah Transformasi bidang Operasional : Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Operasi (Astamaops) Komjen Mohammad Fadhil Imran. Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik : Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Akhmad Wiyagus. Pengarah Transformasi bidang Pengawasan : Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada.
3. Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari merespons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Qodari mengaku belum bisa menjawab secara gamblang perihal tim bentukan Kapolri tersebut. Hanya saja, dia merasa reformasi Polri tinggal menunggu waktu. “Rasa-rasanya sih ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa ini sudah berjalan,” ujar Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9).
Qodari memberi beberapa bukti reformasi kepolisian sudah mulai berjalan. Misalnya seperti Kapolri yang sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri ini. Lalu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menunjuk Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. “Misalnya, Kapolri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang anggotanya itu beberapa puluh perwira,” ucapnya.
4. Ketua DPR Puan Maharani berharap Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah terbentuk Kapolri bisa mengubah citra hingga kinerja kepolisian secara menyeluruh. Hal itu disampaikan Puan menanggapi susunan tim Transformasi Reformasi Polri yang berisi para perwira tinggi kepolisian. “Ya tentu saja, kami berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar untuk bisa meningkatkan citra positif Polri terhadap kinerjanya di hadapan masyarakat,” ujar Puan di Gedung DPR, Senin (22/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani Sigit pada 17 September lalu.
Melalui surat itu, Sigit memerintahkan 52 anggota perwira menengah dan perwira tinggi Polri dengan pangkat AKBP hingga jenderal untuk berkoordinasi dan bekerja sama sebaik mungkin dengan unsur terkait demi kelancaran reformasi Polri. Dia juga memerintahkan jajarannya menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan pada bidang masing-masing.
5. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyambut baik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah Polri memperbaiki institusi tersebut. “Artinya kita berbaik sangka bahwa institusi Polri mau berbenah sehingga kita berharap reformasi ini benar-benar dapat membawa institusi Polri ke step yang berikutnya,” kata Tandra di geduung DPR, Senin (22/9). Politisi Golkar ini berharap Tim Transformasi Reformasi Polri bisa membuat jajaran semakin profesional dan transparan. “Yang sekarang ini untuk meningkatkan Polri yang profesional, menghargai hak asasi manusia, dan transparan,” ucap Soedeson.
6. Kompolnas mengingatkan, Tim Transformasi Reformasi Polri harus bekerja dengan melibatkan partisipasi publik dan mengedepankan akuntabilitas. “Partisipasi dan akuntabilitas harus jadi prinsip kerja, mau di tim internal dalam konteks konsolidasi bahan-bahan maupun nanti partisipasi masyarakatnya,” kata Komisioner Kompolnas Chairul Anam, Senin (22/9). “Partisipasi dan akuntabilitas jadi kata kunci di situ,” tambahnya. Anam mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kompolnas, tim tersebut bekerja untuk menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah.
Lembaga kajian dan penelitian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai, sampai saat ini belum ada kejelasan pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam mereformasi Polri. Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid mendesak pemerintah dan kepolisian melibatkan unsur masyarakat sipil dalam membenahi Korps Bhayangkara.
Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan partisipasi masyarakat dalam kebijakan reformasi Polri yang rencananya tengah bergulir. “Pembentukan Komisi Reformasi Polri yang direncanakan Pemerintah, belum terlihat memiliki kejelasan konsep dan tujuan yang jelas, termasuk dalam melibatkan unsur masyarakat,” kata Usman dalam keterangan resminya, Senin (22/9).
Usman menyoroti Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diisi perwira-perwira tinggi Polri. Menurutnya, jika tim hanya terdiri dari unsur kepolisian, sulit diharapkan perbaikan Polri akan bermakna besar bagi masyarakat. Terlebih, persoalan di institusi kepolisian bersumber dari tubuh lembaga itu sendiri dan kebijakan pemerintah yang menurut masyarakat tidak adil.
7. Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menyarankan, pemerintah tidak memasukkan sosok kontroversial dalam Tim Reformasi Polri. “Ya saranlah, saran supaya tidak memasukkan orang yang membuat kontroversi di masyarakat,” kata Jazilul di geduung DPR, Jakarta, Senin (22/9). Terlebih, ujarnya, Polri sering menjadi sorotan publik. “Apalagi Polri kan sedang menjadi sorotan,” ucap anggota Komisi III DPR ini. Aspek yang akan dikaji ulang tim reformasi Polri adalah kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian. Sejumlah tokoh pun sedang diproses untuk bergabung dalam tim itu.
8. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kesediaannya itu disampaikan langsung kepada Seskab Teddy Indra Wijaya yang menemui Mahfud, Selasa (16/9) lalu. “Nah di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujar Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9).
Mahfud mengaku dapat membantu Prabowo dalam rencananya mereformasi Polri dan memandangnya sebagai bagian kontribusi untuk negara. Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, tetapi Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD membenarkan, dirinya ditawari kursi Menko Polkam dalam Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto. Menuuruut Mahfud, pada Minggu (7/9) malam, seorang jenderal senior yang tidak diungkapkan namanya menelepon dirinya untuk memintanya ke Jakarta. “Malam menjelang pelantikan (menteri), menjelang pengumuman reshuffle, ‘Pak Mahfud di mana?’ ‘saya di Yogya’. ‘Ke sini (Jakarta)’ katanya oleh sang jenderal,” ujar Mahfud dalam kanal youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9).
Mahfud mengungkapkan, sirinya bertemu secara langsung dengan jenderal senior tersebut pada Selasa (9/9) dan menawarkan kursi Menko Polkam. “Dia bilang begini ‘Pak Mahfud ini Menkopolhukam perlu orang yang bisa menjembatani TNI dan Polri. Dan diskusi-diskusi kami kecenderungannya ke Pak Mahfud’,” ujar Mahfud.
Dijelaskan, pada saat itu, Mahfud tidak menjawab ketika ditanyakan kesediaannya untuk mengisi posisi Menko Polkam. Mahfud menyampaikan, jawaban soal bersedia atau tidaknya untuk jabatan itu tak dia berikan karena komitmen dan etika politik yang dipegangnya. “Saya kan dulu sudah menyatakan komitmen, standar etik saya, jabatan di pemerintahan ini harus diduduki oleh mereka yang menang, yang berkeringat secara politik. Saya kan tidak,” ujar Mahfud.
9. Presiden Prabowo Subianto mendesak PBB segera mengakui negara Palestina dan menghentikan peperangan. “Kita harus mengakui Palestina sekarang. Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza,” tegas Prabowo dengan suara yang gegap gempita saat berpidato dalam forum KTT PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9) waktu setempat.
“Mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita. Kita harus mengatasi kebencian, ketakutan, kecurigaan. Kita harus mencapai perdamaian. Kita siap untuk mengambil peran dalam perjalanan menuju perdamaian,” kata Prabowo. Para hadirin langsung bertepuk tangan menyambut pidato Prabowo yang menggelegar tersebut.
Sidang PBB yang disiarkan langsung lewat situs web dan kanal You-Tube PBB tersebut dengan agenda solusi dua negara untuk Palestina dan Israel. Sidang dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, dan Sekjen PBB Antonio Guterres.
Prabowo menyatakan, Indonesia akan mengakui Israel bila Israel mengakui Palestina. “Kita harus menjamin status kenegaraan Palestina, tapi Indonesia juga menyatakan bahwa jika Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan langsung mengakui negara Israel, dan kita akan menjamin keamanan Israel,” tandas Prabowo.
Dalam pidato tersebut, Prabowo menyampaikan penghargaannya terhadap kepemimpinan Prancis dan Arab Saudi dalam sidang ini. Prabowo juga menyampaikan simpatinya terhadap tragedi di Gaza, Palestina. “Kita mengingat mengenai tragedi tak terperi yang berlangsung di Gaza. Ribuan nyawa tak berdosa, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, kelaparan, bencana kemanusiaan terjadi di depan mata kita,” kata Prabowo.
Prabowo mengecam kekerasan yang terjadi di Gaza. Dia menekankan, pertemuan ini adalah langkah bersejarah sebagai upaya mengakhiri kondisi itu. “Kami mengecam segala tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tak berdosa,” ujarnya. Prabowo Kembali menekankan dukungan terhadap solusi dua negara ini untuk mengakhiri konflik Israel versus Palestina. “Indonesia sekali lagi menekankan komitmennya terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri masalah Palestina. Hanya solusi dua negara yang akan mengarah ke perdamaian,” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto akan menjadi salah satu pemimpin dunia yang berpidato dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (23/9) waktu setempat. Pidato yang disampaikan langsung di New York ini akan menjadi pidato langsung Presiden RI di PBB, setelah lebih dari 10 tahun. Prabowo akan berpidato setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
Menuurut Seskab Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo akan membawa sejumlah isu. “Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025, pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB,” kata Teddy Indra Wijaya, Senin (22/9).
10. Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyambut baik perpres yang mencantumkan IKN, Kaltim sebagai ibu kota politik tahun 2028, namun ia mempertanyakan adanya istilah ibu kota politik. Sebab, istilah ini tidak ada dalam undang-undang. “Nah, tinggal persoalannya adalah pertama kita mungkin harus dijelaskan lebih lanjut istilah ibu kota politik itu apa, karena di dalam undang-undangnya kita tidak mengenal istilah ibu kota politik. Nah, tentu ini harus dijelaskan,” kata Doli usai menghadiri acara Bimtek Partai Golkar di Kawasan Jakarta Barat, Senin (22/9).
Menurut Doli, jika sudah ada penjelasan soal IKN menjadi ibu kota politik, maka hal ini dapat dipertimbangkan untuk merevisi aturan. “Kemudian nanti kita harus lihat apakah perlu merevisi undang-undang lagi atau tidak karena di dalam undang-undang kemarin itu tidak dikenal istilah ibu kota politik,” ucapnya.
11. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari menjelaskan, IKN baru dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik ketika seluruh infrastruktur dan sarana pendukung untuk tiga pilar utama negara telah rampung dibangun. Tiga pilar yang dimaksud Qodari adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut Qodari, jika hanya gedung eksekutif seperti Istana Negara yang selesai, IKN tidak bisa disebut ibu kota politik seutuhnya. “Kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana Negara, tetapi legislatifnya belum ada, nanti ngomong-nya sama siapa? Rapat sama siapa?” ujarnya, Senin (22/9). Logika ini sederhana namun krusial. Sebuah pusat pemerintahan harus menjadi tempat di mana seluruh lembaga negara bisa berinteraksi dan bekerja secara harmonis.
Di sisi lain, Otorita IKN menganggarkan Rp 600 miliar pada 2026 untuk biaya pemeliharaan gedung dan kawasan pemerintahan. Anggaran itu akan digunakan untuk perawatan Kantor Presiden dan Istana Negara, kantor kementerian koordinator, jalan, kawasan, pantai, serta sarana air minum, sanitasi, dan persampahan. “Anggaran yang dibutuhkan Rp 600 miliar,” kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
12. Sidang Gugatan Rp125 T Ijazah Gibran Lanjut ke Mediasi. Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dilanjutkan ke tahap mediasi. Hal ini terungkap setelah para pihak menyelesaikan tahap pemeriksaan kedudukan hukum (legal standing) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Sebelum sidang dilanjutkan, perlu dilakukan mediasi,” ujar Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Dikatakan, sidang hari ini merupakan pemeriksaan legal standing untuk yang ketiga kali. Para pihak menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya tertinggal atau belum lengkap. Hakim menjelaskan, sebelum sidang kembali dilanjutkan, para pihak perlu melalui proses mediasi terlebih dahulu. “Nanti (mediasi) akan dipandu seorang mediator. Kemudian, waktu 30 hari, silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” lanjut hakim.
Jika para pihak mencapai kata damai lewat proses mediasi ini, perkara perdata ini akan dihentikan. Namun, jika para pihak tidak mencapai kesepakatan, gugatan perdata terhadap Gibran akan dilanjutkan dengan sidang lagi.
Warga sipil Subhan Palal mengajukan keberatan atas perubahan informasi riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di laman resmi KPU RI. Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9). Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1. “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.
13. Permohonan uji materi terkait syarat minimal pendidikan calon anggota DPR kembali bergulir setelah sebelumnya ditolak (tidak diterima) MK pada putusan 133/PUU-XXIII/2025. Dalam gugatan dengan nomor perkara 162/PUU-XXIII/2025, kali ini para pemohon meminta kembali kepada MK agar calon anggota DPR berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1. Para pemohon menilai, syarat pendidikan minimal SMA bagi calon anggota DPR tidak sepadan dengan kewenangan konstitusional lembaga legislatif yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
Padahal para penafsir undang-undang seperti hakim, jaksa, dan advokat justru harus memiliki gelar S1, bahkan spesifik di bidang hukum. “Bila syarat legislator hanya dengan ijazah SMA, profesi yang hanya menafsirkan undang-undang seperti hakim, jaksa, advokat, wajib bergelar sarjana, sedangkan masuk akalkah jika pembentuk undang-undang justru cukup dengan lulusan sekolah menengah. Jika dibiarkan martabat Pasal 20 ayat (1) direndahkan, bahkan direduksi oleh ambang yang minimalis,” kata pemohon 1 Nanda Yuniza dalam sidang yang digelar, Senin (22/9).
14. Kepala BGN Dadan Hindayana angkat bicara soal dapur makan bergizi gratis (MBG) fiktif. Dadan menjelaskan, data per tanggal 31 Agustus 2025 ketika portal Mitra hendak ditutup, SPPG pada proses persiapan berjumlah 18.955. “Begitu kita tutup ya portal Mitra, kemudian kita sisir seluruh yang dalam proses persiapan ini yang sudah lebih dari 50 hari tidak aktif, ternyata ada 6.018 yang kena rollback,” kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Ia menjelaskan, rollback adalah kembalinya status mitra dari proses persiapan ke proses pengajuan karena terdeteksi tidak ada aktivitas selama lebih dari 50 hari. “Jadi mereka harusnya sudah mulai bisa bangun, tetapi karena tidak serius dan tidak ada aktivitas lebih dari 50 hari, kita identifikasi ada 6.018 yang kemudian dari proses persiapan balik ke proses pengajuan,” jelasnya.
Jumlah siswa yang menjadi korban keracunan hidangan makan bergizi gratis (MBG), di Kecamatan Cipongkor, Bandung, Jabbar, terus bertambah. Data terbaru pada Senin (22/9) pukul 23.56 WIB tercatat ada 301 siswa yang diduga mengalami keracunan MBG. Imbasnya, pemkab berencana menetapkan kejadian luar biasa (KLB). “Perkembangan sementara jumlah korban keracunan sampai dengan pukul 23.56 Wib sebanyak 301 orang yang terdiri dari berbagai siswa sekolah mulai tingkat SD, Mts, SMP, dan SMK,” ungkap Kapolsek Sindangkerta, Iptu Sholehuddin, Selasa (23/9).
15. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta para kadernya peka terhadap kondisi masyarakat. “Saya juga meminta agar kita harus peka dengan kondisi masyarakat yang ada sekarang. Harus kita berada di tengah-tengah masyarakat dan kita hidupnya juga harus bisa melakukan penyesuaian,” kata Bahlil usai memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Golkar yang digelar di Kawasan Jakarta Barat, Senin (22/9) malam. Bahlil juga mengajak para kadernya, khususnya jajaran DPRD dari Golkar untuk menyerap aspirasi rakyat. “Harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat ketika ada aspirasi yang tidak mau disampaikan,” ungkapnya. (Harjono PS)