Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi yang mendapat rehebilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (net)
Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto berikan rehabilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi yang divonis 4,5 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019–2022. Rehabilitasi juga diberikan kepada dua terdakwa lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra meyakinkan, sebelum menandatangani Keppres Rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut, Presiden Prabowo sudah meminta pertimbangan Mahkamah Agung. Rehabilitasi ini telah sesuai ketentuan Pasal 14 UUD 45 dan konvensi ketatanegaraan. Menurut Yusril, tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut tidak perlu menjalani hukuman pidana usai mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto kembali bikin kebijakan yang populis. Setelah memberikan abolisi kepada Tom Lembong, amnesty kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri I Luwu Uutara, Sulsel, Abdul Muis dan Rasnal, kemarin, Presiden Prabowo Subianto berikan rehabilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi yang divonis 4,5 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus korupsi KSU dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019–2022. Rehabilitasi juga diberikan kepada dua terdakwa lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan surat keputusan Presiden Prabowo tentang Rehabilitasi 3 mantan Direksi ASDP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11). “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” imbuhnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemberian rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi berawal dari aspirasi Masyarakat yang diterima DPR. Di sisi lain, Kemenkum juga menerima aspirasi terkait kasus-kasus hukum, termasuk yang menimpa Ira Puspadewi. Selanjutnya, aspirasi yang diterima DPR tersebut diajukan ke Kemenkum untuk ditindaklanjuti.
“Segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi, dan itu ada jumlahnya banyak sekali, yang dalam prosesnya dilakukan pengkajian dilakukan telaah dari berbagai sisi, termasuk pakar hukum yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).
Disebutkan, pemerintah lantas bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar menggunakan hak rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua pejabat ASDP lainnya, yakni Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi. Setelah itu, isu pemberian rehabilitasi kepada Ira Puspadewi ini dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) bersama Prabowo.
2. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pemberian rehabilitasi kepada eks Dirut PT ASPD Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono telah sesuai ketentuan Pasal 14 UUD 45 dan konvensi ketatanegaraan.
“Sebelum menandatangani Keppres rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut, Presiden sudah meminta pertimbangan Mahkamah Agung,” kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (25/11). Yusril menyebut MA telah memberikan pertimbangan tertulis menjawab permintaan Presiden. “Pertimbangan MA itu disebutkan dalam konsiderans Keppres tersebut. Dengan demikian, dari sudut prosedur, pemberian rehabilitasi tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 14 UUD 1945 dan praktik ketatanegaraan yang berlaku,” tegas Yuusril.
Menurut Yusril, Ira Puspadewi tidak perlu menjalani hukuman pidana usai mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Begitu juga dengan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono yang juga mendapat rehabilitasi.
“Dengan rehabilitasi ini, ketiga direksi nonaktif PT ASDP tersebut tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan. Kemampuan, kedudukan, harkat dan martabat ketiganya sebagai warga negara dipulihkan kembali kepada keadaan semula sebelum ketiganya diadili dan dijatuhi putusan pidana oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ujar Yusril.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, Presiden Prabowo Subianto berhak memberikan grasi dan rehabilitasi, berdasarkan aturan yang ada. Menurut dia, KPK tak bisa melakukan intervensi atas keputusan Presiden Prabowo Subbianto memberikan rehabbilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono. “KPK tidak dapat mengintervensi Keputusan Presiden untuk memberikan rehabilitasi terhadap Ira Puspa dan 2 terdakwa lainnya,” kata Johanis Tanak dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11).
3. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto untuk bisa mengeluarkan Ira Puspadewi dkk dari tahanan. “Kami sampai saat ini masih menunggu surat keputusannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/11) malam.
Asep menyebbbutkan, berkaca dari kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo, KPK akan menunggu dulu surat yang diantarkan Kementerian Hukum. Setelah menerima surat dimaksud, Pimpinan KPK bersama jajaran akan menindaklanjutinya. Ujungnya, nanti Pimpinan KPK mengeluarkan surat yang mengatur pembebasan terdakwa.
Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo menegaskan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP melibatkan tujuh konsultan dan didampingi BPKP hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Soesilo meyakinkan, tak ada niat jahat atau mens rea yang ada di hati kliennya dalam melakukan proses KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP tahun 2019-2022.
“Ketika kita melakukan akuisisi itu ada 7 konsultan didampingi oleh BPKP dan juga Jamdatun. Jadi, kalau ini dikatakan masih ada mens rea, agak bertanya buat saya ngapain terlalu lengkap sekali,” ujar Soesilo dalam diskusi Prime Plus CNN Indonesia TV, kemarin malam. Soesilo menyatakan kerja sama tersebut tidak sekadar membeli kapal saja, namun lebih luas mencakup akuisisi. Di dalam akuisisi tersebut, mau tidak mau utang PT JN menjadi beban PT ASDP.
4. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah menggeledah delapan titik di Jabodetabek terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. “Ya, lebih dari lima (titik yang digeledah), mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya,” kata Anang, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/11).
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Anang, Kejagung menyita mobil Alphard dan dua motor gede (moge). Selain itu, Kejagung juga menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. Barang sitaan itu kini sudah diamankan oleh tim penyidik pidana khusus. “Sementara diinikan oleh tim Pidsus atau penyidik, diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Anang menjelaskan, Kejagung telah memeriksa 40 saksi di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Puluhan saksi tersebut berasal dari birokrasi dan swasta. “Udah 40-an. 40 lebih mungkin, hampir 40-an [saksi],” ujarnya. Sayangnya Anang tidak mengungkap secara detil para saksi yang diperiksa tersebut.
Kejagung ajukan cekal terhadap lima orang termasuk bos PT Djarum terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Menteri Imipas Agus Andrianto membenarkan hal itu. Kata dia, salah satu pihak yang dicekal adalah Dirut PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujarnya, Kamis (20/11) lalu.
Dijelaskan, keempat orang lainnya adalah mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.
Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung Kamis (14/11) hingga enam bulan ke depan.
5. Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengaku mendengar informasi yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan, 2026.
Hal itu disampaikannya dalam raker dengan KemenPAN-RB dan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11) yang dihadiri Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimulyono.
Rifqi mengatakan, bila itu terjadi, para wakil menteri mestinya mengikuti langkah tersebut. “Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai berkantor di IKN. Dan karena itu sebagian wakil menterinya juga harusnya ikut. Karena kan wapres ya wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN,” kata Rifqi dalam rapat tersebut. Ia mendukung rencana tersebut sehingga memberi kepastian soal kepindahan ASN ke IKN. ‘’Bukan hanya soal kepindahan orang, namun juga fungsi pemerintahan,’’ kata Rifqi.
Rifqinizamy Karyasuda juga mengaku menemukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” alias fiktif. PPPK tersebut bahkan sudah mendapat SK sebagai bukti pengangkatan. Hal ini menjadi salah satu masalah yang ditemukan dalam rekrutmen PPPK.
“Kami menemukan fakta beberapa PPPK yang sudah di-SK-kan, ternyata datanya fiktif atau siluman,” kata Rifqinizamy . Untuk mengusut kasus tersebut, ujarnya, sejumlah DPRD tengah membentuk Pansus. “Di beberapa DPRD sekarang sedang membentuk pansus terkait dengan hal ini,” ucapnya.
6. Pemprov Aceh menilai Mentan Amran Sulaiman terlalu berlebihan saat menyebut 250 ton beras impor yang masuk ke Sabang, Aceh, sebagai beras ilegal. Pasalnya, pengadaan 250 ton beras yang disebut ilegal itu ternyata mengantongi Izin dari BPKS. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melalui juru bicaranya, Muhammad MTA mengatakan, tidak ada regulasi yang dilanggar Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan pihak terkait lainnya dalam hal impor beras tersebut.
“Menteri Amran dalam pernyataannya, kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang, kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” kata Muhammad MTA lewat keterangan tertulis, kemarin malam.
Penyidik KPK diadukan ke Bareskrim Polri oleh pengusaha Linda Susanti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset ratusan miliar. Seperti diketahui, Linda merupakan salah satu saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan yang ditangani KPK.
Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara mengatakan peristiwa berawal saat penyidik KPK menyita aset milik kliennya yang disimpan di safe deposit box di Bank BCA cabang Wisma Milenia, Tebet, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2025. Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar.
“Kronologisnya pertama kantor Ibu Linda Susanti, si pemilik aset ini digeladah oleh pihak KPK, kemudian esoknya di-BAP oleh KPK, esoknya lagi ada pemberitahuan blokir dari Bank BCA setelah dicek oleh pihak Linda Susanti ke Bank BCA Millenia Tebet disampaikan secara lisan ada blokir dari pihak yang berwajib,” kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (25/11).
7. Kejagung akan melelang satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 beserta muatannya yakni minyak mentah ringan atau light crude oil. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut proses pelelangan akan dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, pada selasa (2/12), mendatang melalui situs https://lelang.go.id.
“Satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya, light crude oil, yang akan dilaksanakan pada Selasa 2 Desember 2025 [batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11).
Ia mengatakan lelang aset milik terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba itu akan dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Disebutkan, pelaksanaan lelang ini berdasarkan Putusan PN Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.
8. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal akan menanyakan dan berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait fatwa MUI soal pajak berkeadilan. “Nanti yang jadi pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan menyikapi fatwa tersebut,” kata Cucun, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11). Tak hanya itu, Cucun juga akan berkoordinasi dengan Kemenkeu. “Ya nanti kita lihat juga dan kita akan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI,” ujarnya.
Sebelumnya MUI menerbitkan fatwa soal pajak berkeadilan dan meminta pemerintah serta DPR mengevaluasi UU Pajak sesuai fatwanya. Fatwa MUI antara lain menyebutkan, negara boleh memungut pajak penghasilan asalkan pajak itu dipungut dari rakyat yang berharta minimal memenuhi syarat nisab zakat mal.
9. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (25/11). Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan Kopdes Merah Putih mampu beroperasi secara profesional dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan, kehadiran Kepala Negara menunjukkan agenda koperasi merupakan strategi nasional dalam pembangunan ekonomi. Selain itu, Teddy menuturkan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa.
10. Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf bertemu Ketua Umum Partai Demokrat AHY membahas peluang koalisi pada pemilu 2029. Muzzammil menyebut, dinamika politik tidak bisa diprediksi. “2029 itu masih terlalu jauh, dinamika politik itu unpredictable. Insya Allah kita berikhtiar yang terbaik untuk bangsa dan negara. Kita selalu berdoa,” kata Muzzammil di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (25/11). Muzzammil menuturkan, saat ini partainya ingin fokus menyukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bermanfaat bagi rakyat.
Ketum Partai Demokrta, AHY bersyukur partainya dipersatukan dengan PKS di Kementerian Ketenagakerjaan. Menakernya, Yassierli diusulkan oleh PKS sementara posisi Wamenaker diisi oleh Afriansyah Noor yang kader Partai Demokrat. “Jadi Pak Presiden (PKS), Bapak punya menteri di sana, kami menghibahkan satu wamen di sana. Harus kompak loh, harus kompak, itu bukan Al ya,” ujar AHY Ketika memberikan sambutan dalam pertemuan Demokrat-PKS tersebut.
11. Personel gabungan dari TNI AD, TNI AU, dan TNI AL telah disiapkan untuk bergabung dalam brigade komposit yang akan dikirim untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Ia mengungkapkan, TNI sudah menyiapkan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) untuk mendukung misi tersebut. “Saat ini, Mabes TNI telah melakukan penyiapan personel dan satuan dari TNI AD, AL, dan AU serta inventarisasi kemampuan alutsista, logistik, dan fasilitas pendukung,” kata Freddy, Selasa (25/11).
Freddy menerangkan, Mabes TNI telah menyiapkan beberapa kandidat jenderal bintang tiga yang bakal memimpin pasukan perdamaian di Gaza. “Terkait komandan pasukan perdamaian untuk Gaza, TNI memang telah menyiapkan beberapa kandidat perwira tinggi bintang tiga. Namun, penetapan resminya masih menunggu keputusan pemerintah,” ujar Freddy seraya menambahkan, pihak TNI masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah. Bukan hanya itu, Mabes TNI juga masih menunggu mandat serta mekanisme dari pemerintah sesuai prosedur yang berlaku di PBB.
12. Ketum PSSI Erick Thohir menyatakan tidak mau buru-buru menentukan pelatih Timnas Indonesia yang akan menggantikan Patrick Kluivert. “Kita tidak perlu buru-buru, karena memang kan yang namanya ke depan itu nanti baru bulan Maret,” ujar Erick saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).
Erick menyebutkan, dirinya masih memberikan waktu kepada Exco PSSI atau siapapun untuk melakukan wawancara kepada calon pelatih Timnas. “Kalau pelatih untuk Tim Nasional, kita berikan waktu untuk Exco, ataupun semua untuk melihat siapa yang nanti hasil wawancara,” ujarnya seraya menyebbutkan, sosok pelatih Timnas belum mengerucut ke sosok tertentu.
Waketum PSSI Zainuddin Amali menegaskan, PSSI tidak mau kecolongan dalam menentukan pelatih baru Timnas Indonesia seperti sebelumnya. Sejauh ini, PSSI baru mengumumkan 5 kandidat sebagai calon pelatih baru Timnas Indonesia meski identitasnya masih dirahasiakan. Amali memastikan PSSI tak akan main-main dalam menentukan pelatih baru Timnas Indonesia. Ia mengatakan PSSI memiliki kriteria khusus untuk calon pelatih Timnas Indonesia selanjutnya.
Amali memastikan Shin Tae-yong tak masuk pertimbangan calon pelatih Timnas Indonesia. Politisi Golkar ini merujuk pernyataan Erick Thohir yang mengatakan Shin Tae-yong merupakan masa lalu dan publik sudah seharusnya move on. “Sepertinya tidak ada, kan Pak Erick (Thohir) sudah bilang move on,” ujar Zainudin Amali. (Harjono PS)





