MENYAMBUT KONBES, MUNAS, DAN MUKTAMAR KE-35 NU : NU MILIK SEMUA, JANGAN ADA FAKSI YANG MENDOMINASI

oleh
oleh

Dr. Ahmad Effendy Choirie (foto : Ist)

 

Oleh : Dr. Ahmad Effendy Choirie

 

Tidak lama lagi, Nahdlatul Ulama (NU) akan menyelenggarakan rangkaian agenda penting: Konferensi Besar (Konbes), Musyawarah Nasional (Munas), hingga puncaknya Muktamar ke-35. Ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah masa depan NU—baik dalam konteks keumatan, kebangsaan, maupun global.

NU adalah organisasi Islam terbesar di dunia. Sejak didirikan oleh para ulama besar seperti Hasyim Asy’ari dan Wahab Chasbullah, NU dibangun sebagai rumah besar umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang inklusif, moderat, dan berpijak pada tradisi keilmuan pesantren. Karena itu, NU bukan milik kelompok tertentu, bukan milik elite tertentu, dan bukan pula milik satu generasi saja. NU adalah milik semua.

Bahaya Faksionalisme dalam Tubuh NU

Dalam dinamika organisasi sebesar NU, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, yang harus diwaspadai adalah munculnya faksi-faksi yang berusaha mendominasi dan menguasai NU untuk kepentingan sempit—baik politik, ekonomi, maupun kekuasaan internal.

Faksionalisme yang berlebihan berpotensi memecah belah ukhuwah nahdliyah, mengaburkan khittah perjuangan NU, menjadikan NU alat kepentingan jangka pendek, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap NU. Padahal, kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya merangkul semua golongan, menjaga keseimbangan (tawazun), bersikap adil (i’tidal), dan toleran (tasamuh).

Menjaga Khittah dan Independensi NU

Sejarah mencatat bahwa NU pernah kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984. Itu adalah keputusan monumental untuk menegaskan bahwa NU bukan organisasi politik praktis, melainkan organisasi sosial-keagamaan yang berperan sebagai penuntun moral bangsa. Nilai ini harus terus dijaga. Jangan sampai momentum Konbes, Munas, dan Muktamar justru menjadi arena pertarungan kekuasaan yang menggerus independensi NU.

NU harus tetap menjadi penjaga moral bangsa, perekat persatuan umat, penyangga Negara Kesatuan Republik Indonesia, kekuatan sipil yang kritis namun konstruktif

NU Dalam Tantangan Global

Hari ini, NU menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks:

  • Radikalisme dan ekstremisme agama
  • Ketimpangan sosial dan kemiskinan
  • Disrupsi teknologi dan digitalisasi
  • Geopolitik global yang tidak stabil

Dalam konteks ini, NU dituntut tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga kuat secara gagasan dan peran. NU harus tampil sebagai kekuatan Islam rahmatan lil ‘alamin yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.

Muktamar sebagai Momentum Konsolidasi, Bukan Polarisasi

Muktamar ke-35 harus menjadi ajang konsolidasi, bukan polarisasi. Para kiai, ulama, intelektual, dan seluruh warga nahdliyin harus kembali pada semangat awal :

  • Mengutamakan kemaslahatan umat
  • Menjunjung tinggi akhlakul karimah
  • Menghindari konflik yang tidak produktif
  • Mengedepankan musyawarah dan kebijaksanaan

Kepemimpinan NU ke depan harus lahir dari proses yang sehat, terbuka, dan penuh keikhlasan—bukan dari transaksi kekuasaan atau dominasi kelompok tertentu.

Penutup : NU Untuk Semua

NU adalah warisan para ulama. Ia tumbuh dari pesantren, dari rakyat kecil, dari tradisi panjang keilmuan dan pengabdian. Karena itu, NU harus tetap menjadi milik semua—bukan milik segelintir orang. Jangan biarkan NU tersandera oleh kepentingan sempit. Jangan biarkan faksi mendominasi dan memecah belah.

Mari kita jaga NU sebagai rumah besar umat, tempat semua bisa berkhidmat, berkontribusi, dan berjuang untuk Islam, Indonesia, dan kemanusiaan. NU milik semua. Bukan milik satu faksi. (Penulis adalah Ketua Umum DNIKS, mantan Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PKB, dan mantan Wartawan)