Bamsoet Dukung Kerjasama Penanganan Kejahatan Siber Indonesia-China

oleh
oleh

Bamsoet dan Atase Kepolisian Kedubes China untuk Indonesia, Yang Chunyan (foto Ist)

 

JAKARTA, REPORTER.ID — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo dukung rencana penguatan kerjasama Polri dengan Kepolisian China dalam penanganan kejahatan siber. Kerjasama tersebut merupakan langkah strategis dan mendesak di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber lintas negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu target sekaligus lokasi operasi jaringan kejahatan siber internasional, termasuk sindikat penipuan berbasis telepon (voice phishing) dan media sosial yang melibatkan warga negara asing, khususnya dari China.

“Kerjasama ini sangat penting karena kejahatan siber hari ini sudah melampaui batas negara. Pelaku bisa berada di satu negara, server di negara lain, dan korban tersebar di berbagai wilayah. Tanpa kolaborasi lintas yurisdiksi, penegakan hukum akan selalu tertinggal,” ujar Bamsoet saat menerima Atase Kepolisian Kedubes China untuk Indonesia, Police Commissioner Class Ⅱ Yang Chunyan, di Jakarta, Jumat (24/4).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini memaparkan, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan, sepanjang 2024 hingga awal 2026, terdapat lebih dari 120 ribu laporan kasus penipuan daring di Indonesia, dengan kerugian masyarakat mencapai lebih dari Rp 2,6 triliun. Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari penipuan berkedok investasi, impersonasi aparat penegak hukum melalui panggilan telepon, hingga rekayasa sosial melalui platform digital.

Kasus-kasus yang terungkap di Indonesia menunjukkan, banyak sindikat penipuan memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi, dengan mempekerjakan tenaga kerja lintas negara dan menggunakan teknologi komunikasi canggih. Dalam beberapa penggerebekan di Batam, Bali, dan Jakarta, aparat menemukan puluhan hingga ratusan pelaku yang menjalankan operasi penipuan dengan target korban di luar negeri. Hal ini menunjukkan, Indonesia berpotensi menjadi bagian dari rantai global kejahatan siber jika tidak ditangani secara serius.

“Penanganan kejahatan transnasional seperti ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga perbaikan sistem. Kita tidak bisa bekerja sendiri, dan kerja sama dengan China adalah langkah konkret yang harus didukung,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, kerjasama yang akan dilakukan mencakup pertukaran informasi intelijen secara real-time, penguatan kapasitas investigasi digital, serta mekanisme hukum bersama untuk mempercepat proses penindakan terhadap pelaku kejahatan siber. Dengan pendekatan ini, aparat penegak hukum diharapkan mampu melacak aliran dana, mengidentifikasi jaringan pelaku, hingga melakukan penindakan secara simultan di berbagai wilayah. Model kolaborasi semacam ini telah terbukti efektif di sejumlah negara dalam membongkar jaringan penipuan lintas batas yang kompleks.

“Yang kita hadapi bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terorganisir dengan teknologi tinggi. Karena itu, kerja sama penegakan hukum harus lebih adaptif, termasuk dalam penggunaan digital forensik, artificial intelligence, dan sistem pelacakan transaksi lintas negara,” pungkas Bamsoet. (HPS)