Dr. Ahmad Effendy Choirie (foto : Ist)
Oleh : Dr. Ahmad Effendy Choirie
Sebuah negara tidak hanya diukur dari kekayaan sumber daya alam, pertumbuhan ekonomi, atau megahnya infrastruktur. Lebih dari itu, keberkahan sebuah negara ditentukan oleh keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Ketika nilai-nilai tersebut runtuh, maka yang tersisa hanyalah kemegahan semu—rapuh, timpang, dan penuh ketidakpastian. Ada tiga ciri utama negara yang kehilangan keberkahan : pejabat yang gemar korupsi, kebijakan yang bergantung pada utang, dan sistem pajak yang menekan rakyat.
1. Korupsi sebagai Budaya Kekuasaan
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ketika pejabat menjadikan jabatan sebagai ladang memperkaya diri, maka negara kehilangan legitimasi moralnya. Anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat justru bocor dan dinikmati segelintir elite. Lebih berbahaya lagi, korupsi yang dibiarkan akan berubah menjadi budaya. Ia menular dari atas ke bawah, dari pusat ke daerah. Pada titik ini, hukum kehilangan wibawanya, dan keadilan hanya menjadi slogan.
2. Ketergantungan pada Utang
Utang negara pada dasarnya bukan hal yang haram, selama digunakan secara produktif dan bertanggung jawab. Namun, ketika utang menjadi solusi instan untuk menutup defisit tanpa arah pembangunan yang jelas, maka itu adalah tanda bahaya. Negara yang terus-menerus berutang tanpa kemampuan membayar yang sehat pada akhirnya akan terjebak dalam lingkaran ketergantungan. Kedaulatan ekonomi menjadi terancam.
Kebijakan publik tidak lagi sepenuhnya berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan kreditur. Yang lebih ironis, generasi mendatang harus menanggung beban dari kebijakan hari ini, tanpa pernah ikut mengambil keputusan.
3. Pajak yang Menekan Rakyat
Pajak adalah instrumen penting dalam pembangunan negara. Namun, keadilan pajak menjadi kunci utama. Ketika pajak dipaksakan tanpa diimbangi dengan pelayanan publik yang layak, maka rakyat akan merasakan ketidakadilan.
Lebih parah lagi jika pajak justru digunakan untuk menutup kebocoran akibat korupsi dan membayar utang yang tidak produktif. Dalam kondisi seperti ini, rakyat seakan dihukum dua kali: pertama oleh kebijakan yang buruk, kedua oleh beban fiskal yang berat.
Negara yang sehat seharusnya membangun sistem pajak yang adil—yang melindungi rakyat kecil dan menuntut kontribusi lebih besar dari mereka yang kuat secara ekonomi. Refleksi Moral dan Jalan Keluar Dalam perspektif moral dan keagamaan, keberkahan sebuah negara sangat ditentukan oleh keadilan dan kejujuran para pemimpinnya.
Sejarah telah menunjukkan bahwa banyak bangsa besar runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kerusakan moral di dalamnya. Solusinya bukan sekadar perubahan kebijakan, tetapi juga perubahan paradigma :
- Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan
- Mengelola utang secara bijak dan produktif
- Mewujudkan sistem pajak yang adil dan berpihak pada rakyat
- Menghidupkan kembali etika publik dan nilai-nilai kejujuran
Jika negara ingin benar-benar diberkahi, maka yang harus dibangun bukan hanya ekonomi, tetapi juga moralitas kekuasaan. Penutup Keberkahan bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia lahir dari keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat.
Tanpa itu, negara hanya akan menjadi mesin kekuasaan yang jauh dari cita-cita kesejahteraan sosial. Pertanyaannya: apakah kita sedang menuju negara yang diberkahi, atau justru sebaliknya? Penulis adalah Ketua Umum DNIKS, mantan Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PKB)





