Mathias Brahmana (foto : Ist)
Oleh : Mathias Brahmana
(Wartawan Senior)
Setiap 1 Mei, Jakarta seolah mengulang adegan yang sama: buruh turun ke jalan, kendaraan tersendat, orang-orang mengumpat, dan negara pura-pura terkejut mendengar jeritan yang sebenarnya sudah lama ia pelihara.
Hari Buruh 1 Mei 2026 kembali berpusat di kawasan Monas dan pintu gerbang DPR RI, Jakarta. Pemprov DKI menyebut kegiatan ini diikuti sekitar 400 ribu peserta dari Pulau Jawa dan Sumatra, dengan dukungan rekayasa lalu lintas, titik parkir, layanan kesehatan, toilet portabel, hingga UMKM penyedia konsumsi.
Artinya, negara tahu acara ini besar. Negara tahu jalan akan padat. Negara tahu Jakarta akan terganggu. Jalan-jalan menuju ke areal demo ditutup berdampak pada kemacetan parah di sejumlah titik hingga siang hari. Tetapi pertanyaan yang lebih penting: apakah negara tahu mengapa buruh masih harus turun ke jalan?
Orang yang terjebak macet di sekitar Monas, Harmoni, Hayam Wuruk, Pasar Senen, Gambir, Kebon Sirih, dan seputaran Senayan, tentu mudah mengeluh: “Kenapa harus demo?” Pertanyaan itu manusiawi. Aktifitas mereka sangat terganggu. Tetapi pertanyaan itu belum lengkap. Yang lebih tepat ialah: mengapa setelah puluhan tahun merdeka, buruh masih harus berteriak di jalan agar didengar oleh negara yang hidup dari keringat mereka?
Bagi sebagian orang, Hari Buruh adalah gangguan lalu lintas. Tetapi bagi buruh, Hari Buruh adalah hari ketika mereka meminjam jalan raya karena ruang perundingan terlalu lama dikunci dari dalam.
Tahun ini pun tuntutan buruh masih berputar pada luka lama: upah layak, penghapusan outsourcing berkepanjangan, penolakan upah murah, dan perlindungan dari PHK. Di berbagai daerah, tuntutan itu muncul dengan bahasa yang berbeda-beda, tetapi nadanya sama: buruh tidak ingin dimanjakan; buruh hanya ingin hidup tidak terus-menerus dihitung murah.
Di negeri ini, upah minimum sering diperlakukan seperti kemurahan hati pemerintah dan pengusaha. Padahal ia hanyalah batas bawah agar manusia tidak dibayar lebih rendah dari angka paling minimum yang diperbolehkan. Untuk 2026, UMP di Indonesia secara umum berada pada kisaran sekitar Rp2,3 juta sampai Rp5,7 juta, tergantung provinsi.
Angka itu mungkin tampak administratif di atas kertas, tetapi di dapur rakyat ia berubah menjadi pertanyaan pahit: cukupkah untuk kontrakan, beras, listrik, transportasi, sekolah anak, obat, dan sedikit martabat?
Kita sering menyebut buruh sebagai tulang punggung ekonomi. Tetapi tulang punggung itu dibiarkan menanggung tubuh besar bernama pembangunan dengan makanan seadanya. Ia memutar mesin pabrik, menjaga gudang, mengangkat barang, menanam sawit, menjahit pakaian, membersihkan kantor, mengantar barang, tetapi ketika bulan berakhir, upahnya hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan memperbaiki hidup.
Data ketenagakerjaan juga menunjukkan persoalan yang tidak kecil. BPS mencatat jumlah pekerja Indonesia pada November 2025 sekitar 147,91 juta orang, dengan pekerja informal mencapai 57,70 persen dan pekerja formal 42,30 persen. Bila dihitung kasar, pekerja formal berada di kisaran 62 jutaan orang. Jadi, angka “66 juta pekerja” yang sering disebut dalam percakapan publik mungkin tidak persis secara statistik, tetapi semangat kritiknya benar: ada puluhan juta pekerja yang hidup dalam tekanan upah, aturan, kontrak, dan ketidakpastian.
Kalau satu pekerja menanggung seorang istri dan seorang anak, maka 66 juta pekerja berarti 198 juta jiwa ikut menggantungkan hidup pada pendapatan buruh. Bukan 196 juta. Angka koreksi ini justru membuat persoalannya lebih tajam. Sebab bila satu upah rendah mengikat tiga perut, maka upah murah bukan lagi urusan seorang pekerja. Ia menjadi sistem pemiskinan keluarga.
Di sinilah kekejaman sistem bekerja dengan halus. Buruh dibuat cukup makan, tetapi sulit naik kelas. Cukup membayar kontrakan, tetapi sulit memiliki rumah. Cukup menyekolahkan anak sampai batas tertentu, tetapi sulit mengantarkan anaknya menembus pendidikan tinggi. Maka kemiskinan tidak selalu diwariskan lewat darah; kadang ia diwariskan lewat struktur upah.
Anak buruh melihat ayahnya bekerja keras, tetapi tidak melihat hidup membaik. Ia belajar sejak kecil bahwa keringat tidak selalu membawa kemajuan. Ia tahu bapaknya bukan pemalas, tetapi tetap sulit keluar dari lingkaran sempit. Lalu negara datang membawa pidato: rajinlah bekerja, cintailah negeri, hormatilah hukum. Rakyat mendengar, tetapi dapurnya tetap kosong menjelang akhir bulan.
Sementara itu, pengusaha hampir selalu menjadikan UMR sebagai pagar akhir, bukan titik awal. Bila aturan hanya memaksa membayar minimum, maka banyak perusahaan berhenti di minimum, sekalipun laba mereka tidak minimum. Buruh diminta loyal, tetapi upahnya dipatok serendah mungkin. Buruh diminta produktif, tetapi hidupnya tidak diberi ruang untuk tumbuh.
Pertanyaan yang menyengat adalah ini: mengapa buruh di sektor perkebunan sawit Malaysia bisa memperoleh bayaran lebih tinggi daripada buruh sejenis di Indonesia? Informasi ketenagakerjaan pekerja sawit Indonesia di Malaysia sering menyebut kisaran pendapatan sekitar RM1.500 sampai RM3.000 per bulan, atau kira-kira Rp5 juta sampai Rp10 juta, tergantung lembur, bonus produksi, dan tunjangan.
Angka ini memang perlu dibaca hati-hati karena bergantung pada status, lokasi, jam kerja, dan fasilitas; tetapi perbandingan kasarnya tetap menampar: nilai kerja manusia Indonesia sering lebih dihargai ketika berada di luar negerinya sendiri.
Kalau pengusaha Malaysia membayar lebih tinggi di Malaysia, tetapi ketika membuka usaha di Indonesia membayar jauh lebih rendah karena aturan membolehkannya, maka masalahnya bukan semata pada pengusaha. Masalahnya ada pada negara yang menetapkan lantai terlalu rendah bagi harga tenaga rakyatnya sendiri.
Inilah ironi republik: tanahnya subur, buruhnya rajin, pasarnya besar, pejabatnya banyak bicara tentang kemajuan, tetapi manusia yang bekerja di dalamnya sering dihargai paling murah. Negara berdiri megah dalam seremoni, tetapi gemetar ketika diminta berpihak pada upah hidup layak.
Maka jangan terlalu cepat memarahi buruh yang turun ke jalan. Kemacetan memang menyebalkan. Tetapi upah yang tidak cukup juga menyebalkan. Jalan yang tertutup beberapa jam memang mengganggu. Tetapi masa depan keluarga yang tertutup bertahun-tahun jauh lebih kejam. Orang kantor bisa mengumpat karena macet sehari; buruh bisa mengeluh karena hidupnya macet seumur kerja.
Pemerintah kerap meminta stabilitas. Pengusaha meminta kepastian usaha. Investor meminta iklim bisnis yang ramah. Tetapi siapa yang meminta kepastian hidup bagi buruh? Siapa yang memastikan seorang pekerja tidak hanya mampu membeli beras, tetapi juga membeli kesempatan bagi anaknya? Siapa yang memastikan upah bukan hanya cukup untuk hari ini, tetapi juga cukup untuk masa depan?
Penjajah dahulu mengerti satu cara menguasai manusia: buat ia bekerja keras, bayar secukupnya, dan jangan biarkan ia cukup berdaya untuk melawan. Bila setelah merdeka pola itu masih hidup dalam sistem upah, maka kita pantas bertanya dengan getir: apakah kita benar-benar sudah bebas, atau hanya berganti tuan?
Hari Buruh tidak akan hilang selama ketidakadilan tetap dipelihara. Demo tidak akan berhenti selama meja perundingan hanya menjadi hiasan. Jalan-jalan akan terus menjadi panggung karena negara gagal menjadikan kantor-kantornya sebagai ruang keadilan.
Buruh tidak meminta istana. Buruh meminta hidup yang pantas. Buruh tidak meminta dipuja. Buruh meminta anaknya tidak mewarisi kemiskinan. Buruh tidak meminta negara berlutut. Buruh hanya meminta negara tidak berdiri terlalu dekat dengan pemilik modal sampai lupa mendengar rakyat yang mengangkat batu bata pembangunan.
Maka setiap 1 Mei, jangan hanya hitung berapa kilometer kemacetan. Hitung juga berapa juta keluarga yang masih hidup dari upah yang nyaris habis sebelum bulan berakhir. Jangan hanya tanya kapan buruh berhenti demo. Tanyakan lebih dulu: kapan negara berhenti membuat buruh merasa perlu turun ke jalan?
Sebab Hari Buruh menjadi buruk bukan karena buruh bersuara. Hari Buruh menjadi buruk karena terlalu lama suara buruh hanya dianggap bising, bukan peringatan. Dan sebuah negara yang menganggap jeritan rakyatnya sebagai gangguan lalu lintas, pelan-pelan sedang kehilangan arah moralnya sendiri. (Penulis adalah wartawan senior yang juga menjadi pemerhati sosial politik)





