JAKARTA, REPORTER.ID – Di tengah sorotan terhadap tata kelola sektor energi nasional, penanganan dugaan korupsi dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan penyimpangan tata kelola, tetapi juga berdampak langsung pada pasokan listrik yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Dukungan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang menegaskan bahwa perkara tersebut harus diusut secara menyeluruh karena menyangkut kepentingan publik dan ketahanan pasokan energi nasional.
“Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan yang berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” kata Habib Aboe, Kamis (9/7/2026).
Menurut Habib Aboe, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa. Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya dapat terjaga apabila aparat bekerja secara profesional, independen, dan berlandaskan alat bukti yang sah.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan sesuai prinsip due process of law. Seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, harus dilakukan secara objektif, profesional, serta menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, Habib Aboe juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani perkara-perkara strategis. Ia berharap setiap institusi menjalankan tugas dan kewenangannya secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi adanya benturan antaraparat penegak hukum.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,” ujarnya.
Habib Aboe menilai koordinasi yang baik antarlembaga akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Ia menegaskan, masyarakat menantikan proses penanganan perkara korupsi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan komitmen nyata melalui pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut. ***





