JAKARTA, REPORTER.ID – Gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menjadi sinyal bahwa perlawanan sindikat narkoba terhadap aparat penegak hukum kian berbahaya. Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka bagi institusi Polri, tetapi juga memunculkan tuntutan agar negara bertindak lebih tegas membongkar jaringan narkotika hingga ke dalang yang mengendalikan operasinya.
Peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, itu menyita perhatian publik. Di tengah upaya aparat memberantas peredaran narkotika, dugaan pembunuhan terhadap tiga personel Polri dinilai menunjukkan eskalasi ancaman dari jaringan narkoba yang semakin berani melakukan kekerasan demi menghindari proses hukum.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengutuk keras dugaan pembunuhan tersebut. Menurutnya, tindakan itu bukan sekadar tindak pidana, melainkan bentuk perlawanan terbuka terhadap negara dan supremasi hukum.
“Peristiwa itu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk perlawanan terbuka sindikat narkotika terhadap negara,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. Mereka meninggal saat menjalankan operasi pengungkapan kasus narkotika di wilayah yang selama ini diduga menjadi salah satu jalur peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Informasi awal yang disampaikan menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa ketiga personel tersebut menjadi korban pembunuhan oleh jaringan narkotika yang berusaha menggagalkan proses penegakan hukum.
Perlawanan Sindikat Semakin Terorganisasi
Melanjutkan pernyataannya, Habib Aboe menilai tragedi di Katingan, memperlihatkan perubahan pola kejahatan narkotika. Sindikat tidak lagi hanya mengandalkan penyelundupan atau transaksi secara sembunyi-sembunyi, tetapi diduga mulai berani melakukan perlawanan fisik terhadap aparat.
“Saya mengutuk keras dugaan pembunuhan terhadap tiga anggota Polres Katingan yang sedang menjalankan tugas negara memberantas peredaran narkotika. Ini adalah tindakan biadab yang tidak hanya menyerang anggota Polri, tetapi juga merupakan serangan terhadap kewibawaan negara dan supremasi hukum,” katanya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka kasus ini menjadi salah satu bentuk eskalasi paling serius dalam pemberantasan narkotika dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, penyidikan diminta tidak berhenti pada pelaku yang berada di lokasi kejadian. Aparat penegak hukum didorong menelusuri seluruh rantai organisasi jaringan, mulai dari pengendali, pemasok, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Indonesia Darurat Narkoba
Habib Aboe menilai tragedi yang merenggut nyawa tiga anggota Polri merupakan alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, jaringan narkoba kini tidak lagi sekadar menjalankan bisnis ilegal, tetapi telah berani menghilangkan nyawa aparat negara.
“Peristiwa ini menjadi bukti bahwa negara kita sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Perlawanan jaringan narkoba terhadap aparat penegak hukum sudah menjadi ancaman yang sangat serius. Mereka memiliki keberanian untuk melawan bahkan menghilangkan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan nasional karena melibatkan jaringan yang memiliki pendanaan, struktur organisasi, serta kemampuan melakukan aksi kekerasan.
Dukung Penguatan Penegakan Hukum
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI, kata Habib Aboe, akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan pemberantasan narkoba, baik melalui regulasi, anggaran, maupun peningkatan kapasitas aparat di lapangan.
“Komisi III DPR RI akan terus mendukung Polri dalam perang melawan narkoba. Negara tidak boleh kalah menghadapi jaringan narkotika. Kita harus memperkuat kemampuan aparat, mempersempit ruang gerak sindikat, serta memastikan seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik kejahatan ini, ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, aparat di lapangan kerap menghadapi kelompok kriminal yang memiliki jaringan luas, sumber daya besar, dan kemampuan berpindah lokasi secara cepat sehingga diperlukan dukungan negara yang lebih kuat.
Minta Aktor Intelektual Diusut
Habib Aboe menegaskan penyelesaian perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika baru akan tercapai apabila seluruh struktur organisasi sindikat berhasil diungkap.
“Saya meminta agar pengusutan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan yang berada di belakangnya. Para pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi sindikat narkoba lainnya,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut penting karena pengalaman penegakan hukum menunjukkan bahwa jaringan narkotika umumnya memiliki struktur berlapis sehingga penangkapan pelaku lapangan tidak otomatis menghentikan aktivitas sindikat.
Belasungkawa untuk Tiga Anggota Polri
Habib Aboe juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ketiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah mereka, mengampuni segala khilafnya, menempatkan mereka di tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan ketabahan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Menurutnya, pemberian gelar anumerta merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian ketiga personel tersebut dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Habib Aboe menegaskan, perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta memutus mata rantai peredarannya.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Kita harus bersatu memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi Indonesia serta menjaga keamanan dan kedaulatan hukum negara,” ujarnya.
Tragedi di Katingan menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak lagi sekadar menghadapi kejahatan konvensional, melainkan berhadapan dengan jaringan terorganisasi yang diduga siap menggunakan kekerasan. Proses penyelidikan dan pengungkapan seluruh aktor di balik kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika. ***





