HOT ISU PAGI INI, FEBRIE ADRIANSYAH DIPERIKSA 9 JAM DI GEDUNG BUNDAR JAMPIDSUS, TAPI TIDAK DITAHAN, SEDANGKAN DON RITTO LANGSUNG DIJEBLOSKAN KE RUTAN C-7 KEJAGUNG  

oleh
oleh

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung (net)

 

Isu menarik pagi ini, Kejagung periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah selama 9 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7). Febrie diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB, dia dicecar 18 pertanyaan dalam pemeriksan itu, namun tidak ditahan. Sementara Don Ritto yang menjadi tersangka pada kasus yang sama dengan Febrie langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso mengaku terkejut dengan keputusan penyidik Kejagung yang langsung menahan kliennya setelah proses tahap II tersebut.

Isu lainnya, Presiden Prabowo menyindir pihak-pihak yang meramal atau menyebut Indonesia akan jatuh alias collapse. Ia mengatakan ramalan yang menyebut Indonesia akan collapse selalu meleset. “Tiap bulan Indonesia akan collapse, Juni collapse, ini udah Juli. Juli collapse, collapse saja mikirnya, mikir collapse ya. Biarin aja,” kata Prabowo pada acara panen raya bersama TNI di Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7). Presiden Prabowo mengatakan, mulai Juli tahun ini  Indonesia menghentikan impor solar dari luar negeri. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kejagung periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah selama 9 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7). Febrie diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB, dia dicecar 18 pertanyaan dalam pemeriksan itu, namun tidak ditahan. Dalam pemeriksaan itu, Febrie didampingi Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. “Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) tadi malam.

Hotman Paris menjelaskan, Febrie hanya ditanyai penyidik Kejagung soal dugaan korupsi di PT Asabri saja. Penyidik belum menanyakan ke Febrie soal kasus di luar Asabri. “Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujar Hotman. Padahal sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah tetapkan Febrie menjadi tersangka tiga kasus yakni kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus korupsi batu bara untuk PLTU.

Yang menarik, Don Ritto yang menjadi tersangka pada kasus yang sama dengan Febrie langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung setelah Kortas Tipidkor Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso mengaku terkejut dengan keputusan penyidik Kejagung yang langsung menahan kliennya setelah proses tahap II tersebut.  “Namun, yang membuat kami syok, klien kami, Pak Don, langsung ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung RI,” kata Handika saat ditemui wartawan di Gedung Kejagung, Jumat (17/7).

 

2. Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Boro Windu meminta masyarakat untuk percaya kepada Kejagung dalam memproses kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. “Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boro dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (17/7). Hal ini disampaikan Boro usai menyerahkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni Don Ritto dan penyerahan sejumlah barang bukti, seperti 74 kilogram emas dan uang tunai miliaran rupiah.

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung. “Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” ucapnya. Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

 

Polisi menyatakan kasus korupsi yang berkaitan dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini sudah sepenuhnya berada di tangan Kejagung lewat penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto. “Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” kata Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Boro Windu Danandito dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). Dia menjelaskan soal penyerahan kasus ini sejak penyerahan pertama, akhir pekan lalu, yakni Sabtu (11/7). “Pada hari ini, proses tersebut dilanjutkan dengan penyerahan tersangka, barang bukti elektronik, dan barang bukti non-elektronik kepada k]Kejaksaan Agung sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara,” kata Boro.

 

3. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta Tim 9 yang dibentuk Kejagung tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena kerja Tim 9 dipantau seluruh rakyat Indonesia. “Permintaan kita kepada Tim 9, yang pertama, sudahlah jangan main-main karena ini merupakan perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi Kejaksaan,” ujar Soedeson kepada wartawan, Jumat (17/7). Soedeson membeberkan, Komisi III DPR telah membentuk panja pengawasan khusus untuk mengawal jalannya kasus ini.

“Komisi III telah membentuk panja pengawasan terhadap kasus ini. Sehingga kami yakin Tim 9 akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai panja pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini,” tuturnya. Soedeson mengimbau publik memberikan ruang bagi penyidik untuk menjalankan strateginya tanpa diintervensi pihak manapun. Di sisi lain, Soedeson juga minta Tim 9 bekerja secara transparan tanpa menutup-nutupi kasus Febrie Adriansyah. “Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka. Tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak menutup-nutupi,” imbuh Soedeson.

 

4. Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini baru berstatus tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan TPPU. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, status tersangka tersebut mengacu pada sprindik yang dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri kepada Kejagung. “Berdasarkan dari Sprindik penyidik Kortas Tipidkor Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,” kata Anang dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).

Anang menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menerima pelimpahan perkara yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua perkara lain, yakni kasus dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2023-2025 dan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.

Menurut dia, penyidik Kejagung masih akan menyusun langkah-langkah penyidikan setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polri. “Untuk kedua perkara masih dikembangkan oleh penyidik Polrinya. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang.

Ditegaskan, status yang sama juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PT PLN. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan, hingga kini Febrie dan Don Ritto belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut. “Betul (masih saksi),” kata Victor saat dihubungi, Jumat (17/7).

 

Kejagung berjanji bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga perkara, yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan perkara batu bara PLTU. “Kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Jumat (17/7).

Anang menyebut, Kejagung, siap disupervisi oleh KPK dalam menangani perkara tersebut. “Tetap bersinergi, baik dengan penyidik dari Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya. Kami juga terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan juga diawasi dari DPR,” ujar Anang. “Prinsipnya kami akan transparan dan akan tetap memberikan perkembangan informasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” sambungnya.

 

Kejagung resmi menerima barang bukti kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Yakni dua boks berukuran besar berwarna putih yang dibawa personel Polda Metro Jaya ke Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/7). Selain itu, juga delapan koper, satu kardus, serta satu brankas yang berisi barang bukti berupa uang tunai hingga emas batangan.

Kejagung pastikan akan menyimpan barang bukti dari perkara yang menjerat mantan Jampdidsus Febrie Adriansyah di tempat yang aman. Salah satu barang bukti yang disita dan diserahkan ke Kejagung pada Jumat (17/7), adalah emas batangan seberat 74 kilogram. “Baik keasliannya juga sudah dipastikan, sudah diuji, dan penyimpanan pun kami meyakinkan di tempat yang aman. Baik itu emas, maupun sejumlah uang, dan dokumen-dokumennya,” ujar Anang lagi.

 

5. Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menyatakan kliennya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Dari awal saya sudah bilang, langsung sudah diviralkan, ditanya juga enggak, dipanggil juga enggak,” kata Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7) malam.

Menurut dia, proses penanganan perkara Febrie berlangsung tidak lazim. Hotman bahkan menyinggung beredarnya video penggeledahan sebelum lemari besi yang menjadi objek penggeledahan dibuka. “Bahkan dari mulai cara membuka belum dibuka mesinnya (brankas) saja lemari besi sudah masuk video, sudah sampai ke Singapura baru mau dibuka,” ujar Hotman yang sebelumnya berada di Singapura untuk berobat. Hotman menilai proses hukum tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum. “Tapi coba dulu pakai suara hatimu ya. Ini Jampidsus lho,” ujar Hotman.

 

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menilai tudingan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) sebagai lelucon. “Yang kedua soal blackout. Ini yang paling lelucon,” kata Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7) malam menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ditangani Kortas Tipidkor Polri sebelum dilimpahkan ke Kejagung.

Menurut Hotman, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut bukan merupakan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera Utara yang mengalami pemadaman, melainkan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit di Bali dan Suralaya. “PT yang jadi supplier batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, dia untuk Bali dan Suralaya. Ya terus apa kaitannya? Sumatera yang enggak ada kaitannya, Bali dan Suralaya,” ujarnya.

Hotman.juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 5 triliun dalam perkara tersebut. “Itu jelas-jelas itu paling parah lagi, dituduh dan kerugian Rp 5 triliun dari mana orang cuma dua malam belum pernah dihitung,” tuturnya. Hotman kembali menyoroti belum adanya pihak yang diduga sebagai pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Itu pun di situ yang memberikan sogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” imbuhnya.

 

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris  mempertanyakan status kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT ASABRI. Padahal, penanganan kasus ASABRI dimulai jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus Kejagung. “Kasus ASABRI itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus, ia belum Jampidsus waktu itu,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7) malam. Hotman menjelaskan, kasus ASABRI maju ke pengadilan pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022. “Di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie, padahal untuk penentuan final decision tersangka itu ada di Jampidsus. Beliau baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022,” tegasnya.

 

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea mengeklaim kliennya tidak menerima uang dari pengusaha, Tan Kian. Bantahan Febrie tersebut disampaikannya berkaitan dengan Kejagung yang mencecar Febrie dengan 18 pertanyaan untuk kasus PT ASABRI. “Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada,” tegas Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).

Hotman mempertanyakan alasan penyidik belum menetapkan Tan Kian sebagai tersangka, meski disebut sebagai pihak yang diduga memberikan suap kepada Febrie. Menurut Hotman, apabila penyidik meyakini Tan Kian merupakan pemberi suap, semestinya status hukumnya juga ditingkatkan menjadi tersangka. “Katanya, Tan Kian yang juga teman dekat saya, katanya memberikan Rp 50 M lebih ya? Artinya berarti diakui sebagai pemberi suap, ya. Kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap, ada keanehan,” tegasnya.

Hotman mengungkapkan, Kejagung juga mencecar Febrie terkait cafe de’Clan dan rumah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Hotman mengeklaim, rumah tersebut sejak 2022 sudah diberikan dan dipakai oleh seorang advokat bernama Don Ritto. Don Ritto sendiri juga merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel. “Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik, demikian juga money changer, dia tidak ada kaitan apapun,” ujar Hotman. “Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, Febrie tidak tahu-menahu,” sambungnya.

 

6. Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya tidak tahu rumah di Sentul Kabupaten Bogor direnovasi sehingga memiliki tempat penyimpanan uang di situ. “Jadi mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu menahu,” kata Hotman dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). Hotman menjelaskan Febrie tidak tahu rumah itu telah direnovasi sedemikian rupa sehingga memiliki fasilitas penyimpanan uang. Soalnya sejak 2022, rumah itu sudah di bawah penguasaan Don Ritto. Yang merenovasipun juga bukan Febrie.

Soal kepemilikan rumah di Sentul, Hotman lalu menjelaskan soal kepemilikan rumah di Sentul. Dikatakan, dulu rumah itu dimiliki oleh mertua Febrie. “Itu rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucunya, jadi secara sertifikat bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman seraya menambahkan, rumah itu kemudian dihibahkan ke anak Febrie sebelum ada kasus PT Asabri. Dan sejak tahun 2022 rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.

 

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkapkan, rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dijadikan sebagai kantor operasional sebuah yayasan oleh Don Ritto sejak 2023. Handika menyebutkan, Don telah meminta izin kepada Febrie untuk menggunakan rumah tersebut sebagai kantor yayasan. “Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan,” kata Handika di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).

“Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” ujar Handika melanjutkan. Ia menerangkan, yayasan itu membina sekitar 700 santri, terutama yang berasal dari Papua dan Maluku, yang mengikuti pendidikan di sebuah pesantren di Banten. Setahun setelah rumah itu dijadikan kantor, Don Ritto meminta izin membangun sebuah brankas di rumah tersebut. Brankas itu disiapkan untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas operasional yayasan.

 

7. Presiden Prabowo Subianto menyindir pihak-pihak yang meramal atau menyebut Indonesia akan jatuh alias collapse. Ia mengatakan ramalan yang menyebut Indonesia akan collapse itu selalu meleset. “Tiap bulan Indonesia akan collapse, Juni collapse, ini udah Juli. Juli collapse, collapse saja mikirnya, mikir collapse ya. Biarin aja,” kata Prabowo pada acara panen raya bersama TNI di Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7).

Prabowo mengatakan, jajarannya akan tetap dan terus bekerja. Prabowo optimistis Indonesia akan menjadi negara yang maju dan berdiri di kaki sendiri. “Tapi jangan membebek kepada kekuatan asing terus. Indonesia jelek, Indonesia apa, Indonesia gelap. Kalau pakai kacamata gelap, ya, gelap terus,” katanya.

Prabowo menegaskan, pemerintahan yang ia pimpin bertekad memberikan yang terbaik untuk mengejar tujuan tersebut dalam waktu yang secepat-cepatnya. Ia menyatakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah harus bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Prabowo menyebut sudah terlalu lama rakyat Indonesia hidup kurang layak jika dibandingkan dengan kekayaan Indonesia yang melimpah. “Kita tidak mau menjadi bangsa yang santai. Kita akan buktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sedang bangkit dengan kekuatan kita sendiri,” ujarnya.

 

Presiden Prabowo menyatakan, Indonesia ingin membuktikan diri sebagai bangsa yang sedang bangkit, bukan bangsa yang santai seperti yang dicap banyak orang. “Kita tidak mau menjadi bangsa yang santai. Kita akan buktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sedang bangkit dengan kekuatan kita sendiri,” kata Prabowo dalam sambutannya pada Panen Raya bersama TNI di Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7). Ia mengingatkan, sudah berkali-kali para pendiri bangsa mengajarkan untuk percaya dengan kekuatan sendiri karena tidak ada bangsa lain yang kasihan dengan Indonesia.

“Ratusan tahun mereka datang mengambil kekayaan kita, dan sampai hari ini pun ada negara-negara yang selalu ingin ambil kekayaan kita dan membiarkan rakyat kita miskin. Itu kita tidak terima,” imbuh Prabowo. Ia mengucapkan terima kasih ke semua unsur yang terus bersatu membangun Indonesia. Prabowo menekankan, persatuan adalah kunci untuk mengamankan dan menguasai kembali semua kekayaan bangsa Indonesia. “Kita akan dilawan. Tapi itu risiko. Ratusan tahun kita ingin merdeka. Ratusan tahun kita ingin hidup baik, ratusan tahun. Dan kita merdeka melalui perjuangan, melalui darah, keringat, dan air mata,” kata Prabowo.

 

8. Presiden Prabowo Subianto mengatakan, mulai Juli tahun ini Indonesia hentikan impor solar dari luar negeri. “Jadi mulai bulan Juli ini kita tidak impor solar lagi dari luar negeri saudara-saudara,” kata Prabowo. Sebabnya, Indonesia sudah bisa menghasilkan solar B50 atau solar dari kepala sawit. Menurut Prabowo, Indonesia menjadi negara pertama yang berhasil membuat B50.

“Sebelumnya kita berhasil menjadi negara pertama di dunia yang menghasilkan B50. Kita sekarang menghasilkan solar dari kelapa sawit,” ungkap Prabowo. Dikatakan, impor solar dihentikan karena Prabowo ingin para petani sawit mendapatkan uang lebih. “Lebih baik uang itu beredar di Indonesia, dinikmati oleh petani-petani sawit di seluruh Indonesia,” kata dia.

 

Presiden Prabowo juga mengatakan, sebentar lagi Indonesia akan memiliki motor listrik nasional. “Saya akan launching beberapa minggu ini, motor listrik nasional,” kata Prabowo di Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7). Ia berharap setiap petani di Indonesia minimal punya motor listrik. “Saya berharap nanti petani-petani kita minimal naik motor. Motor listrik. Siapa tahu ada yang pakai mobil semuanya,” ucap Prabowo.

Kepala negara Ia merasa senang saat mendengar petani bisa liburan ke luar negeri. “Tadi ada beberapa petani yang sudah lapor ke saya, mereka sekarang liburan  ke Hongkong. Saya senang ya kan,” tuturnya. Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk optimis Indonesia bisa menjadi negara makmur. “Kita akan punya motor buatan anak-anak Indonesia. Kita akan punya mobil buatan anak-anak Indonesia,” imbuhnya.

 

9. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago tidak setuju wacana melibatkan kantin sekolah untuk menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG). “Jangan lagi ditambah deh dengan sekolah-sekolah kan membuat dapur baru, dapur baru, itu enggak perlu ya. Pak Presiden baru minta dikaji, tapi jangan deh ya, jangan bikin masalah baru lah,” ujar Irma dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Plh Kepala BGN Agustina Arumsari di gedung DPR, Jumat (17/7).

Irma menyampaikan, seluruh pimpinan BGN yang baru harus fokus menyelesaikan semua masalah yang ditinggalkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Dia mendorong evaluasi tata kelola MBG dilakukan dari sisi fiskal, administrasi, dan SDM. “Itu harus dilakukan secara paralel. Enggak bisa tata kelola duluan yang diselesaikan, tapi solusi untuk semua masalah yang ada hari ini tidak juga diselesaikan,” tegasnya.

Irma mengingatkan soal pihak asosiasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang meminta kepastian di DPR. “Jadi, bapak-bapak yang berkompeten hari ini mewakili BGN, Bapak Wakil Kepala BGN berdua, harusnya ya, evaluasi tata kelola itu berbanding lurus nih dengan rencana kerja ke depan, jadi enggak mandek. Jadi enggak banyak semua kawan-kawan yang memiliki SPPG teriak-teriak di ruangan ini meminta kepastian, karena berbanding lurus nih antara perbaikan dan jalan keluar yang akan diambil,” sambung Irma.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto izinkan BGN mencari alternatif lain seperti pelibatan kantin sekolah sebagai pengganti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kan kalau menurut Perpres 115 skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’. Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” kata Agustina di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7). Agustina melanjutkan, pesan Prabowo ke BGN yakni meminta agar setiap keputusan dibuat lewat kajian yang mendalam. “Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya,” ujarnya. Dia mengatakan, setelah kajian tata kelola MBG selesai dibahas, BGN akan kembali membuat laporan ke Presiden RI.

 

10. Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sebuah rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang diduga dijadikan tempat peracikan dan perakitan (home industry) cartridge berisi etomidate. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan paket kiriman yang diduga berisi bahan baku etomidate. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan LHM seorang warga negara (WN) Singapura yang diduga berperan sebagai peracik atau koki dalam proses produksi cartridge etomidate siap edar.

Selain itu, aparat turut menyita ribuan cartridge kosong beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya cairan etomidate yang kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah di kawasan PIK. “Dari hasil pengembangan, kami menemukan ribuan cartridge yang telah dipersiapkan untuk produksi massal. Saat ini penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta peran masing-masing pelaku,” ujar Wisnu, Jumat, (17/7). (Harjono PS)