Pengacara Hotman Paris Hutapea (net)
Isu menarik siang ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta maaf kepada pers, Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, dan Kapolri terkait pernyataannya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7) lalu yang menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Isu lainnya, KPK lagi-lagi menangkap kepala daerah terduga korupsi. Kali ini KPK meringkus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT terkait penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat, Senin (20/7). Ia ditangkap usai nobar Piala Dunia 2026 bersama Pj Sekda Lombok Barat, Ahmad Saikhu. Lalu langsung diangkut ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB. Berikut isu selengkapnya.
1. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers atas ucapannya yang melecehkan dan merendahkan martabat wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7) pekan lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Hotman setelah pernyataannya, “lu punya otak enggak sih” menuai kecaman publik.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus di mana saya mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” kata Hotman dalam pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Senin (20/7). Namun, Hotman masih membela diri. Ia mengatakan pernyataannya tidak dikutip secara utuh. Menurut dia, media hanya menampilkan bagian akhir ucapannya tanpa menjelaskan konteks yang melatarbelakangi pernyataannya tersebut.
Ia menjelaskan, saat konferensi pers, seorang wartawan lebih dulu menanyakan apakah ada hidden agenda dari institusi penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut. Atas pertanyaan itu, Hotman menjawab dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian. Belum selesai menjawab, kata Hotman, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi terkait.
“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan, akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik mengatakan tidak tahu, akhirnya saya jawab kamu punya otak enggak sih,” ucap Hotman Paris.
Meski begitu, Hotman tetap mengakui situasi saat itu berlangsung dalam suasana emosional. “Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetapi saya menyatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” ujarnya.
Pengacara Hotman Paris juga meminta maaf kepada Istana terkait pernyataannya dalam konperensi pers di Gedung Kejagung, pekan lalu. Dalam akun Instagram pribadinya, Hotman meminta maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya terdahulu.”Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujarnya.
Hotman mengakui jika pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo murni dilakukan demi kepentingan membela kliennya. Ia menegaskan tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun. “Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya. “Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.
Sebelumnya Hotman menyebutkan, kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku miris melihat kondisi kliennya saat ini. Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.”Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” katanya saat itu.
2. PWI melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (20/7) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. “Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’ gitu,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7). “Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP. Dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat senior yang kini menjadi pengacara mantan Jampidsus Febri Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. Dalam konferensi pers usai mendampingi kliennya diperiksa di Kejaksaan Agung, Hotman Paris salah satunya melontarkan pernyataan “lu punya otak enggak?” kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan dalam tugasnya sebagai jurnalis.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, pernyataan Hotman tersebut bernada merendahkan wartawan. “Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan,” kata Komaruddin dalam video yang diunggah di akun instagram resmi Dewan Pers, Senin (20/7). Menurutnya, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan PWI terhadap Hotman Paris buntut pernyataannya pada konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7). Penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang disampaikan, serta akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.
3. Mensesneg Prasetyo Hadi mengklaim tidak ada aturan yang mengharuskan pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah seizin presiden. Menurut Prasetyo, pemeriksaan Febrie dalam dugaan tindak pidana korupsi tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. “Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (20/7).
Pernyataan itu merespons statemen kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kliennya merupakan kebanggaan Presiden Prabowo dan mempertanyakan mengapa Kortastipidkor Polri tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum memproses hukum kliennya.
Hotman mengungkit sosok Presiden Prabowo Subianto kala membela kliennya yang terjerat kasus korupsi. Hotman menyebutkan, Febrie merupakan korban kriminalisasi, padahal Febrie adalah orang yang dibanggakan Prabowo. “Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” katanya dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (17/7) malam.
Prasetyo mengingatkan proses hukum yang sedang berjalan saat ini tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. “Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto saat mendampingi proses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sahroni menegaskan, Presiden tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum sehingga Hotman semestinya tidak menyeret kepala negara dalam kasus Febrie. Bendahara Umum Nasdem itu juga meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tetap menunjukkan profesionalisme dan transparansi dalam menangani perkara tersebut.
“Sangat disayangkan sih kalau sekelas Hotman Paris melakukan itu di ruang publik membawa-bawa nama Presiden. Yang saya pahami, Pak Presiden tidak pernah mengintervensi hukum dan tidak ada aturan mengintervensi hukum,” ujar Sahroni, Senin (20/7). “Jadi, saya pesan dengan Pak Hotman Paris, jaga profesionalisme yang dibangun oleh Pak Hotman Paris sendiri dan jangan mencederai apa yang telah dilakukan dengan membawa-bawa Presiden. Hukum adalah hukum. Tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun,” sambungnya.
4. KPK lagi-lagi menangkap kepala daerah terduga korupsi. Kali ini KPK meringkus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT terkait penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat, Senin (20/7). Lalu langsung diangkut ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB. Dia diturunkan dari mobil warna hitam, selanjutnya digiring masuk ke dalam Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Lalu mengenakan kemeja biru dan jaket, topi, serta masker putih yang menutupi setengah wajahnya. Dia hanya bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang mencegatnya. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 19 orang. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, dari 19 orang tersebut, 7 orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Budi mengatakan, tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. “Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” ujarnya. Budi juga mengatakan, operasi senyap yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
KPK tetapkan Bupati Lombok Barat, NTB. Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka diputuskan melalui gelar perkara pada Senin (20/7) malam. “Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7). “Secara lengkap, konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” sambungnya.
Budi mengatakan, para pihak saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ada tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta 3 orang selaku adc dan driver bupati. Selain itu, tim KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin malam, yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan. “Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” ujarnya.
Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel KPK, Senin (20/7). Ruang Kepala Dinas PUPR Lombok Barat juga ikut disegel KPK. Pintu kaca yang menjadi akses masuk ruang kerja bupati juga tampak terkunci. PJ Sekda Pemkab Lombok Barat, Akhmad Saikhu mengaku sempat nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Namun setelah nobar, dirinya pulang ke rumah karena harus masuk ke kantor pukul 08.00 Wita.
“Ya, sama beliau (Bupati) nobar samaan, sampai azan subuh. Namun setelah masuk kerja ada situasi seperti ini, ruangan disegel,” kata Akhmad Saikhu di Kantor Pemkab Lombok Barat, Senin (20/7). Saikhu mengaku kaget dengan kejadian penyegelan ruangan Bupati Lombok Barat. “Pasti kaget kita, bleng juga. Karena mendadak sekali kita nggak punya firasat,” kata Saikhu.
Mendagri Tito Karnavian prihatin dengan rentetan penangkapan kepala daerah karena korupsi. Kabar terbaru adalah OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat. “Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7). “Kemudian juga pembinaan pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di sentul, kok masih terjadi lagi dan lagi juga,” sambungnya.
Jenderal Tito mengatakan, pemerintah tidak bisa banyak berbuat karena kepala daerah dipilih oleh rakyat. Ia selalu menekankan soal integritas kepada masing-masing kepala daerah. ‘’Pertama, mereka kan dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, ya kembali ke integritas masing-masing orang,” bebernya. Lebih jauh, Tito berharap kejadian OTT ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya. “Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai lakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
5. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tidak ingin KPK mengambil alih kasus Febrie Adriansyah dari penyidik Kejagung, ia minta Kejagung profesional dalam menangani kasus mantan Jampidsus itu. “Jangan sampai KPK kemudian merasa bahwa ini penyidikan berlarut-larut, enggak jelas tujuannya, arahnya akan ke mana, lantas KPK mengambil alih penyidikan ini. Kita berharap tidak akan ke sana arahnya, supaya penegakan hukum itu tetap berjalan secara transparan dan profesional,” tutur Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Yusril mengatakan KPK memang bisa mengambil alih kasus yang menjerat Febrie Adriansyah dengan syarat-syarat yang secara formal sudah diatur dalam UU KPK. “KPK memang punya kewenangan mengambil alih dengan beberapa syarat ya,” ujarnya. Syaratnya, penyidikan itu berlangsung berlarut-larut atau tidak jelas arahnya ke mana. Kedua, melibatkan aparat penegak hukum.
Namun, menurutnya, KPK tidak perlu mengambil alih kasus Febrie tersebut jika penanganan di Kejagung berjalan secara profesional dan transparan “Ya meskipun diberikan kewenangan seperti itu, tapi kalau penanganan itu on the track, betul-betul profesional dan transparan, saya kira beri kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan,” ujar Yusril.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai aturan di KUHAP terbaru menjadi alasan belum ditahannya Febrie Adriansyah. “Jadi, tiap langkah penahanan, kalau dulu ditahan ya udah nyerah, sekarang ditahan bisa dilawan di praperadilan. Jadi saya kira ini langkah positif sesudah berlakunya KUHAP,” kata Yusril di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7). Yusril mengatakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20205 itu mengatur soal praperadilan yang bisa ditempuh tersangka untuk menggugat status hukumnya. “Berdasarkan KUHAP baru, tiap satu keputusan penyidik itu dapat di-challenge ke pengadilan. Beda dengan dulu, kalau KUHAP lama kan enggak bisa,” ujar Yusril.
Disebutkan, dalam KUHAP baru mengatur, seorang tersangka ditahan karena alasan tertentu seperti dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, khawatir mengulangi kejahatan. KUHAP baru tidak begitu menekankan lagi pada penahanan kecuali memang dirasakan perlu. KUHAP baru lebih mengedepankan nilai HAM sehingga penyidik lebih hati-hati dalam melakukan penahanan. “Sekarang ini KUHAP baru agak soft, lebih menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan karena itu tidak sembarangan penyidik itu melakukan penahanan,” kata Yusril.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampipdsus Kejagung, Febrie Adriansyah tidak dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP). “Enggak, itu enggak sama sekali dibicarakan dalam sidang kabinet hari ini,” kata Yusril usai sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Yusril mengungkapkan, sidang kabinet hari ini membahas soal pengarahan Presiden dan sekaligus juga laporan para menteri terkait masalah eksonomi dan investasi. Sidang kabinet juga membahas soal capaian-capaian yang telah diraih oleh pemerintah dalam pembangunan dunia pendidikan. “Sementara hal yang terkait dengan masalah Jaksa Agung, Polisi, itu sama sekali tidak disinggung di dalam rapat kabinet hari ini,” tegasnya.
Terkait kasus Febrie, Yusril berpandangan telah melihat suatu perkembangan yang positif. Sebab, kasus itu sudah mulai ditangani Kejaksaan Agung. “Dan Kejaksaan Agung sekarang mulai melakukan satu langkah penyidikan lanjutan sebenarnya,” tuturnya. Kata dia, KPK juga berperan melakukan supervisi seperti yang diatur dalam undang-undang. “Meskipun yang menyidik perkara korupsi itu polisi ataupun Jaksa, tapi KPK itu diberikan kewenangan untuk melakukan supervisi,” ujar Yusril.
6. KPK terbitkan Sprindik umum terkait kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Pada Juli 2026 ini, KPK menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan penyidikannya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/7). Budi mengatakan, KPK mengembangkan perkara tersebut setelah menemukan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Budi mengatakan, belum ada penetapan status tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. “Terkait perkara dugaan TPK dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya,” ujarnya sembari menyebutkan, KPK jadwalkan pemeriksaan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, di Rutan Tahti Polda Kalimantan Selatan.
KPK juga menerbitkan Sprindik umum terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK belum tetapkan tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Budi mengatakan, pengembangan kasus tersebut dilakukan setelah dilakukan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh selama proses penyidikan. “Penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok, sehingga melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ujarnya, Senin (20/7).
7. Presiden Prabowo bercerita soal tantangan dan masalah yang dihadapi selama 18 bulan menjabat Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7). Prabowo mengaku baru menyadari besarnya persoalan yang dihadapi Indonesia setelah resmi menjabat sebagai presiden. “Saya sendiri tidak menduga sesungguhnya betapa beberapa masalah itu sangat di luar perkiraan kita. Terjadi suatu distorsi terhadap perekonomian kita, telah mengalir keluar kekayaan kita secara signifikan,” kata Prabowo.
Kepala Negara menyebut praktik under invoicing, pemalsuan laporan perdagangan, transfer pricing, hingga penyelundupan menjadi penyebab keluarnya kekayaan Indonesia setiap tahun. “Ini hal-hal yang sesungguhnya sungguh tidak masuk akal dan sesungguhnya tidak adil bagi bangsa kita,” katanya. Prabowo menegaskan, data mengenai kebocoran tersebut bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari lembaga internasional. Prabowo pun menyinggung kondisi Indonesia yang pernah mengalami kelangkaan minyak goreng meski menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, membangun bangsa bukanlah proses yang sepotong-sepotong, melainkan upaya jangka panjang yang diteruskan dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya. Dia mengatakan, semua yang dimiliki bangsa Indonesia saat ini berasal dari presiden pertama, Soekarno, hingga presiden ketujuh Joko Widodo.
“Semua yang kita miliki dari Bung Karno, dari Pak Harto, dari Pak Habibie, dari Gus Dur, dari Megawati, dari Presiden SBY, dari Pak Jokowi. Semua yang kita miliki sekarang hasil dari kerja keras mereka, hasil dari kerja keras pemerintah mereka,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7). Ia mengatakan, tugas penerus adalah menjaga, membangun dan memperbaiki peninggalan yang sudah ada. Jika ada kesulitan dan kekurangan, harus diperbaiki.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pekerjaan dan perjuangan pemerintahannya masih banyak menjelang dua tahun pemerintahannya. Ia mengatakan, pemerintahan yang dipimpinnya akan terus bekerja keras dalam menjawab sejumlah tantangan di tengah ketidakpastian global. “Masalahnya masih banyak. Cita-cita kita lebih besar. Pekerjaan kita masih banyak. Perjalanan perjuangan kita masih jauh, tapi kita sudah melihat sekarang apa yang kita sudah capai,” ujar Prabowo.
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo mengaku bangga dengan pencapaian pemerintahannya. Salah satu yang dibanggakannya adalah keberhasilan Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan, bahkan mencapai kembali swasembada beras. “Saya sudah sebut, kita sudah swasembada delapan komoditas pangan. Cadangan beras kita tertinggi selama sejarah NKRI. Nilai tukar petani kita tertinggi selama sejarah NKRI,” ujar Prabowo. Selain itu, Indonesia juga tengah memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Presiden Prabowo Subianto merasa sedih lantaran ada orang-orang terdekatnya yang melakukan penyimpangan dan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia awalnya menyebut upaya membangun Kopdes Merah Putih masih memiliki kekurangan, kemudian menyinggung program MBG. “Sama dengan MBG, ada kekurangan, ada penyelewengan, ada penyimpangan, tapi kita segera bertindak, segera memperbaiki,” katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7).
Prabowo kemudian mengaku merasa sedih dengan adanya penyimpangan dalam program flagship miliknya itu. Termasuk mereka yang menginginkan kekayaan dalam menjalankan program MBG. “Kita sedih ada ekonom-ekonom, ada pribadi-pribadi yang ingin cari kekayaan dari suatu pekerjaan atau suatu usaha yang begitu besar, begitu mulia untuk rakyat,” kata Prabowo.
Dia kemudian menegaskan, tak ada kompromi untuk menindak oknum tersebut. Ia mengatakan, meskipun sedih tetapi tetap harus ditindak. “Tapi apa boleh buat? Kalau itu memang penyakit harus kita hadapi. Dengan sedih kita tindak dan kita terus akan tindak,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto mengibaratkan, penanganan penyimpangan dan penyelewengan, termasuk korupsi seperti pengobatan penyakit kanker. Di depan menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo menyampaikan, dirinya akan memberantas penyelewengan tanpa tebang pilih.
“Karena kita ingin menyehatkan badan Indonesia. Kalau ada orang umpamanya kena kanker, jalan pintas bisa, potong saja tangannya, potong saja kakinya kan begitu? Tapi, mungkin dengan ketepatan, dengan terapi, dengan teknologi, kita bisa tanpa terlalu merusak badan,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Prabowo menilai, perekonomian negara memiliki kemiripan dengan anatomi tubuh manusia yang harus dijaga dengan baik. “Saya dapat pelajaran bahwa ekonomi suatu negara sama dengan badan kita. Kalau kita memelihara badan kita dengan baik, ekonomi, badan kita akan sehat,” tuturnya. Karena itu, ia menegaskan, penyelewengan, mulai dari korupsi, mark-up, penipuan harus diberantas agar tidak merusak fondasi ekonomi negara ini.
“Kalau diracuni dengan mark-up, dengan korupsi, dengan penipuan, dengan under invoicing, dengan transfer pricing, dengan patgulipat, permainan antara birokrat sama pengusaha, antara bank kasih kredit ke itu-itu saja, ya rusak, sakit. Nah, ini kita sedang perbaiki,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto yakin Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia, namun ia tidak tahu hal itu terwujud di zaman kepemimpinan siapa. “Saya yakin dan percaya kita akan jadi lumbung pangan dunia. Saya percaya itu. Saya tidak tahu di zaman siapa nanti, tapi saya percaya itu,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7).
Menurut dia, hal ini sudah diramalkan oleh banyak lembaga, Indonesia akan menjadi negara keempat dengan perekonomian terkuat di dunia. Namun, Indonesia dan rakyatnya sendiri justru sering tidak percaya diri dan merendah. Sebab itu, Prabowo meyakini kebijakannya berada di arah yang benar namun tetap harus waspada. “Kita koreksi diri, kita tahu bahwa efisiensi kita masih kurang, regulasi kita terlalu banyak,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi penyalur barang bersubsidi. Dia mengatakan, barang bersubsidi adalah milik rakyat dan tidak diperdagangkan. “Tiap koperasi akan menyalurkan semua barang-barang subsidi, barang subsidi adalah milik rakyat, tidak boleh diperdagangkan,” kata Kepala Negara.
Prabowo meyakini untuk pertama kali dalam sejarah, pemerintah memiliki rantai pasok yang terjaga dari pusat sampai ke desa. Peran KDMP tak hanya menjadi pemasok, tetapi juga menjadi penjaga kelangkaan barang saat permintaan masyarakat melonjak. “Kita sekarang tidak bisa kita di-blackmail, tidak bisa nanti ada barang langka, tidak bisa nanti ada menimbun barang di saat kritis. Mau Idul Fitri, barang langka, mau tahun baru, barang langka,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto bangga atas pendirian bank emas sebagai prestasi Indonesia karena sudah mampu mengelola 153 ton emas dalam waktu satu tahun. “Kita telah berhasil mendirikan bank emas untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia. Indonesia punya bank emas bulion yang sekarang sudah mengelola 153 ton emas,” kata Prabowo dalam taklimat sidang paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Presiden bertanya kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani, soal nilai dari 153 ton emas itu. “Bank yang kita dirikan satu tahun yang lalu sekarang sudah mengelola emas senilai 20 miliar dolar,” kata Prabowo. Dia percaya nilai tersebut akan meningkat. Ia menilai bank emas ini menjadi kekuatan ekonomi Indonesia yang akan dilihat dunia internasional. “Saya kira boleh dicek bank mana, bank emas mana yang memiliki 153 ton, yang mengelola 153 ton emas dalam satu tahun,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo mengatakan, Indonesia sedang ditakut-takuti dengan risiko rapor jelek dari lembaga pemeringkatan investasi global. “Kita bangsa Indonesia yang 287 juta ini pemimpinnya selalu ditakut-takuti supaya kita memimpin dengan ketakutan, takut dengan pasar, takut dengan ini, takut dengan rating agency,” kata Prabowo. Ia jelaskan, Indonesia sudah menghasilkan B50 alias solar dengan komposisi 50 persen dari minyak sawit, dan dia merasa kebijakan energi itu mendapat perlawanan. “Ada yang bilang pabrik-pabrik mesin tidak akan dukung kita, menakut-nakuti kita,” kata Prabowo. Ia menolak ditakut-takuti. Prabowo percaya Indonesia mampu mengatasi masalah ekonomi. “Kita percaya kepada kekuatan kita sendiri,” ujarnya.
Presiden Prabowo meminta seluruh layanan publik yang memungkinkan tersedia secara digital guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7). Menurut Prabowo, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam. Rakyat tidak perlu berpindah dari kantor ke kantor. Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi,” ujarnya dalam rilis yang dikirimkannya, Selasa (21/7). Prabowo juga menegaskan, negara bertanggung jawab menyediakan pelayanan publik yang layak. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah ialah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengintegrasikan layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga sektor swasta dalam satu lokasi.
8. Kortastipidkor Polri mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan (invoice financing) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sempurna (BAS) untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara. Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga memastikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 38,9 miliar.
Ditegaskan, kasus yang mereka tangani merupakan perkara berbeda dan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) yang kini ditangani Kejagung. “Jadi ini tidak ada kaitannya,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7).
Yusuf menuturkan, perkara yang ditangani Kortastipidkor berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT PPA kepada PT BAS untuk proyek pengadaan batu bara bagi PT PLN Batubara pada periode 2019-2020. Sementara, perkara pengadaan batu bara di Kejagung berada di periode 2018-2026. “Ini terkait dengan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari PT PPA kepada PT BAS untuk pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara di tahun 2019-2020. Jadi, tidak ada kaitannya,” ungkap Yusuf.
Kortas Tipidkor Polri buka suara terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang diduga turut menyeret mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat. Namun, dia menegaskan tak ada upaya kriminalisasi terhadap pensiunan jenderal bintang tiga yang dikenal kritis tersebut. “Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” tuturnya kepada wartawan, Senin (20/7).
Ia menjelaskan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus pengadaan lahan itu. “Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana,” ujar Achmad Yusuf. Sebelumnya, Oegroseno mengaku dikriminalisasi lewat surat undangan klarifikasi Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat. Ia menyebut berdasarkan surat yang diterima, penyelidikan perkara ini dimulai pada 2 Juli 2026 dan permohonan hadir untuk klarifikasi dilayangkan pada 16 Juli 2026.
9. KPU tetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tingkat nasional semester I tahun 2026, yakni berjumlah 214.354.667 orang. “Jadi, total pemilih nasional kita dalam negeri dan luar negeri 214.354.667,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU), Betty Epsilon Idrus dalam rapat pleno KPU RI di Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Betty menjelaskan, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 49,85 persen laki-laki dan 50,15 persen perempuan. Dibandingkan dengan data pemilih berkelanjutan (DPB) semester II 2025, jumlah pemilih bertambah 1,17 persen. Dari total tersebut, sebanyak 212.406.069 pemilih berada di dalam negeri. Mereka tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, dan 83.737 desa/kelurahan.
Menurut Betty, data pemilih luar negeri diperoleh dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang kemudian disinkronkan oleh KPU. “Setelah kami sinkronisasi datanya mendapatkan data 1.948.598 tersebar di 131 PPLN. Tadinya kita punya 129 PPLN plus 2 PPLN, 1 di Sana’a yang kedua di Pyongyang,” ungkap Betty.
KPU mengumumkan, generasi milenial akan mendominasi jumlah pemilih terbesar dalam pemilu 2029. “Jika dilihat berdasarkan total pemilih kita, nasional dalam negeri dan luar negeri, maka pemilih terbesar dalam pemilu mendatang adalah generasi milenial yakni 32,13 persen,” ucap Betty. Kelompok pemilih terbesar berikutnya adalah generasi X sebesar 27,13 persen, disusul generasi Z sebesar 24,56 persen. Adapun generasi baby boomer menyumbang 14,29 persen, sedangkan generasi pre-boomer sebanyak 1,89 persen. Selain itu, KPU mencatat terdapat sekitar 963.050 pemilih penyandang disabilitas atau sekitar 0,45 persen dari total pemilih. Data tersebut dihimpun berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, serta bersumber dari Kementerian Dalam Negeri dan data lain yang berhasil dikumpulkan KPU.
10. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan membuat permen atau kepmen terkait mekanisme pemberian izin tambang secara prioritas. Langkah ini merespons putusan MK yang menyatakan pemberian izin tambang untuk ormas tidak boleh lewat penunjukan langsung tapi harus menggunakan parameter yang jelas. “Dalam keputusan MK dinyatakan, pemberian prioritas itu tetap ada. Ditunjuk itu tidak serta merta, harus ada mekanismenya, ada aturannya, makanya kita akan membuatkan aturan turunannya yaitu berbentuk Permen atau Kepmen. Tetapi tetap diberikan prioritas,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7).
Ketua umum Partai Golkar ini menyambut baik putusan MK tersebut karena akan memberikan transparansi atas perizinan tambang. Namun, ia mengingatkan putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya. “Tidak berlaku surut berarti dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan enggak ada yang digugurkan. Semuanya tidak ada, semuanya enggak ada yang dianulir satu pun jadi enggak ada masalah. Cuman dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Itu akan dibuat dalam aturan turunan ya,” kata dia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan koperasi harus memenuhi syarat apabila mau mengelola tambang. “Salah satu syarat untuk mengelola tambang itu adalah koperasi yang memenuhi syarat,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7) menanggapi pernyataan Menkop Ferry Juliantono soal koperasi, termasuk Kopdes Merah Putih, dapat mengelola usaha pertambangan sepanjang berada di wilayah operasionalnya.
Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membuat syarat bagi koperasi untuk bisa mengelola tambang demi wujud transparansi dan akuntabilitas. Bahlil mengatakan, salah satu syaratnya adalah koperasi harus ada di sekitar lokasi tambang. “Itulah sebetulnya bentuk bagian daripada bentuk transparansi dan akuntabel. Jadi tidak semuanya kita harus memberikan, tapi kalau memenuhi syarat kenapa tidak? Dan koperasi itu kan syaratnya kan harus koperasi di daerah lokasi tambang,” ujar Bahlil seraya mengatakan rincian soal ini akan dituangkan dalam kepmen.
11. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan tarif yang dikenakan pada orang yang ingin melepas status kewarganegaraan Indonesia hanya berlaku untuk sedikit orang, sehingga tidak perlu resah soal besaran tarifnya. “Hanya orang-orang tertentu. Jumlahnya mungkin 100, 200, 300 orang dari 300 juta penduduk, jadi apa yang perlu kita resahkan dengan itu?” kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Menurutnya, dari 300 juta penduduk Indonesia yang dikenakan tarif tersebut hanya ratusan orang yang ingin pindah kewarganegaraan. Tarif pelepasan status WNI naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta, itu tidak menjadi masalah bagi bangsa Indonesia. “Jadi itu bukan masalah buat bangsa. Dan rata-rata bagi mereka adalah mereka yang punya kemampuan,” ujar Supratman.
WNA yang ingin jadi WNA punya kemampuan ekonomi lebih. Begitu juga soal kenaikan tarif untuk permohonan WNA menjadi WNI yang naik menjadi Rp75 juta. Menurutnya, hal ini juga tidak menjadi masalah. “Tarif yang lama itu Rp 50 juta. Sekarang tarif yang baru jadi Rp 75 juta. Dan itu tidak jadi masalah. Karena rata-rata orang yang berkeinginan menjadi warga negara, terutama warga negara asing yang sudah tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia atau 10 tahun tidak berturut-turut, itu rata-rata mereka yang punya kemampuan ekonomi yang lebih,” jelasnya.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan tarif yang dikenakan bagi WNI yang melepas status kewarganegaraannya akan masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga aturan itu dipatuhi saja. “Jadi kalau ada tarif bahwa orang yang sudah jadi WNI ingin keluar dari WNI dia bayar PNBP, itu penerimaan negara bukan pajak. Dan itu sudah menjadi ketetapan ya tinggal dipatuhi saja,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Yusril melanjutkan, ketentuan PBNP itu ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Ya itu sih PNBP ya. PNBP itu kan ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Ya kalau tidak dengan peraturan pemerintah, harus dengan peraturan Menteri Keuangan,” ujar Yusril. Dia mengatakan, jika ada warga negara asing (WNA) mau menjadi WNI juga dikenakan PNBP. “Dan kalau orang asing mau jadi WNI pun ada PNBP-nya juga, tapi saya nggak tahu jumlahnya berapa. Jadi kalau jumlahnya Rp 5 juta ya wajar-wajar aja. Ya kalau enggak kan tetap jadi WNI, itu aja,” tuturnya.
12. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemangkasan anggaran pertahanan akan menjadi opsi jika kondisi fiskal sedang tertekan. “Belum. Tapi kita begini, hitungan anggaran pos-nya besar. Kalau memang mungkin defisit kita terganggu ya kita pangkas,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). “Tapi rasanya enggak, masih jauh dari sana. Jadi kita masih cukup,” ujar dia. Menkeu menegaskan kondisi fiskal Indonesia saat ini masih aman. “Kebijakan fiskal aman. Jadi enggak usah dijelasin lagi, udah aman, aman,” tuturnya.
Kemenhan menilai, wacana Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan memangkas anggaran pertahanan merupakan bagian dari strategi negara. “Setiap kebijakan anggaran, termasuk apabila terdapat penyesuaian, tetap merupakan bagian dari strategi negara untuk memperkuat kedaulatan, keamanan, sekaligus kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (20/7).
Rico menegaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan kewenangan Presiden yang disusun berdasarkan kepentingan nasional secara menyeluruh. Menurut dia, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, pertahanan tidak hanya mencakup aspek militer, tetapi juga nirmiliter. Dalam hal ini, Kemenhan mendukung wacana tersebut. “Tentu. Kemenhan mendukung setiap kebijakan Presiden yang ditetapkan demi kepentingan nasional,” kata dia. (Harjono PS)





