HOT ISU PAGI INI, KPK USUT JUMLAH UANG YANG SEMESTINYA DIKEMBALIKAN MENHUT RAJA JULI

oleh -65 Dilihat
oleh

Jubir KPK Budi Prasetyo (net)

 

Isu menarik pagi ini, KPK sedang mengusut dan mendalami nominal pasti uang dalam amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby yang semestinya dikembalikan Menhut Raja Juli Antoni. Total dana yang dihimpun Suhardiman dari petani KUD untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan mencapai 46.500 dolar Singapura.

Isu lainnya, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT pada Selasa (28/7) terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Dalam OTT ini, KPK menangkap 21 orang, terdiri dari 5 orang termasuk Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Berikut isu selengkapnya.

 

1. KPK kini sedang mengusut dan mendalami nominal pasti uang dalam amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby yang semestinya dikembalikan Menhut Raja Juli Antoni. Total dana yang dihimpun Suhardiman dari petani KUD untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan mencapai 46.500 dolar Singapura. “Penyidik secara umum mendalami keterangan terkait pemberian sejumlah uang Dolar Singapura kepada pihak Kementerian Kehutanan dan pengembalian uangnya. Penyidik masih terus mendalami apakah uang yang diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan,” kata Jubir KPK  Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa 3 saksi, yaitu Julhensa selaku Bendahara Koperasi Unit Desa Prima Sehati, Edi Wandra selaku Wakil Ketua Koperasi Unit Desa Prima Sehati merangkap anggota DPRD Kabupaten Kuansing, dan Saparudin selaku Anggota Koperasi Unit Desa Prima Sehati. Pada hari yang sama, KPK juga memanggil empat saksi yaitu Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Fahdiansyah selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing/ Penjabat Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2024-2025, Fauzan Abdillah selaku ASN Pemprov Riau, dan Rasid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuansing.

Namun, keempat saksi yang diduga mengetahui pengembalian uang dari Menhut Raja Juli tersebut mangkir dari panggilan KPK. Budi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap empat saksi tersebut. “Saksi-saksi tersebut diduga mengetahui terkait dengan pengembalian uang dari Kementerian Kehutanan melalui Ajudan Menteri Kehutanan. Untuk itu penyidik akan melakukan pemanggilan kembali,” ujarnya.

 

2. KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT pada Selasa (28/7) terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Dalam OTT ini, KPK menangkap 21 orang, terdiri dari 5 orang termasuk Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk lima orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7). “Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Disebutkan, isteri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie dan sejumlah pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu malam. Saat tiba di KPK, Noor Faizah mengenakan jaket krem, hijab dan masker sambil membawa tas coklat. Dia digiring tim KPK ke dalam gedung melalui pintu belakang. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Noor saat dicecar awak media terkait OTT yang menjeratnya.

 

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. Selain menangkap Bupati Anom Widiyantoro, penyidik KPK juga menyegel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Rumah tersebut diduga milik kerabat dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Penangkapan Bupati Pemalang kali ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, penyidik KPK juga menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam OTT pada 11 Agustus 2022 lalu. Waktu itu, penyidik KPK mengamankan Agung Wibowo bersama 22 orang lainnya. Di persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan, Mukti Agung Wibowo terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021-2022. Mukti dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar.

Pada Jumat (24/4/2026) lalu mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo baru saja menghirup udara bebas setelah mendapatkan status bebas bersyarat. Agung tercatat menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 8 bulan di Lapas Kelas I Semarang. Durasi tersebut mencakup sekitar dua pertiga dari total vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Semarang pada Mei 2023 lalu.

 

3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro meminta maaf kepada masyarakat Pemalang usai terjaring OTT KPK yang digelar Selasa (28/7) kemarin. Permintaan maaf tersebut disampaikannya saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7). “Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom. Ia mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Anom tidak memberikan pernyataan apa pun ke awak media setelah menyampaikan permintaan maaf.

Anom merupakan salah satu dari 4 kepala daerah yang ditangkap KPK selama Juli 2026 ini. Pertama, Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Ia ditangkap KPK  pada 2 Juli 2026 terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Kedua, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Ia ditangkap pada 9 Juli 2026, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai miliaran rupiah, dolar Australia dan dolar Singapura.

Ketiga, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia ditangkap KPK pada Senin (20/7) terkait kasus dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat. Dalam perkara tersebut, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima fee proyek sebesar Rp10,8 miliar dan suap senilai Rp1,6 miliar. Keempat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Anom ditangkap KPK pada Selasa (28/7) terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

 

4. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam gratis SD dan SMP tahun 2025 senilai Rp 16 miliar. “Tentu kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” kata Bupati Gowa, Husniah Talenrang di Polda Sulsel, Rabu (29/7).

Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero mengatakan, kliennya memenuhi undangan Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan selama delapan jam dengan 18 pertanyaan. “Pertanyaan sekitar 18, ibu tiba sekitar jam 4 sore tadi,” sebutnya. Menurut Amirullah, kliennya hanya dimintai keterangan terkait kepuasan masyarakat terhadap program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa. “Itu saja ditanyakan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah dengan adanya program seragam gratis itu, seputaran itu saja,” ungkapnya.

 

5. Presiden Prabowo Subianto mengatakan semua pakar meramal Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terkuat ke-4 di dunia pada 25 tahun yang akan datang, melampaui negara-negara Eropa seperti Jerman, Perancis, dan Inggris. “Cita-cita besar itu di ambang keberhasilan. Semua pakar dunia meramalkan 25 tahun lagi Indonesia menjadi negara ekonomi keempat di dunia. Keempat. Di atas Perancis, Jerman, Inggris. 25 tahun yang akan datang, saudara-saudara yang akan menjalankan pemerintahan yang sebenarnya. 25 yang akan datang, sebagian dari saudara akan jadi gubernur. Mungkin di antara saudara akan berdiri di podium ini,” ujar Prabowo saat melantik 1.204 lulusan Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (29/7).

Sayangnya Prabowo tidak menjelaskan pakar yang meramal kemajuan Indonesia seperempat abad lagi akan melampaui capaian negara Eropa Barat. Prabowo juga tidak menjelaskan sumber referensinya dalam pidato tersebut. Prabowo hanya menyampaikan, cita-cita besar Indonesia adalah menjadi negara yang maju, modern, mandiri, dan berdiri di atas kaki sendiri.

 

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, lulusan terbaik dari Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 kali ini merupakan anak buruh, petani, dan bintara TNI. Ini menjadi bukti keberhasilan negara. “Ini membuktikan NKRI berhasil. Kalau anak buruh harian bisa lulus menjadi pamong praja, siapa tahu suatu saat dia akan menjadi pemimpin-pemimpin yang hebat. Ini buktikan bahwa NKRI berhasil, bahwa Pancasila itu benar,” kata Prabowo di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7).

Disebutkan, 10 lulusan terbaik IPDN kali ini semuanya berasal dari keluarga sederhana. “Saya sebelum naik podium tadi dapat laporan dari Menteri Dalam Negeri, ‘Bapak Presiden, 10 lulusan terbaik dari angkatan ini semuanya berasal dari keluarga yang sangat sederhana’. Tadi disampaikan ke saya, ada yang anaknya buruh, ada anak tani, ada anak bintara tentara. Iya, kalau dari TNI anak bintara,” ujar Prabowo seraya mengatakan, Indonesia harus menjadi negara yang dipimpin oleh mereka-mereka yang terbaik, berprestasi, dan sesuai meritokrasi.

 

Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI. Kenaikan tukin ini merupakan apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi. Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Rico Sirait mengonfirmasi hal itu, Rabu (29/7).

Pertimbangan yang mendasari kebijakan itu adalah pertama, hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB), menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Kedua, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan tukin sejak 2018. Sementara sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan tukin dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen.

 

6. Seorang tutor pendidikan kesetaraan bernama Jangkung Sido Sentosa melayangkan permohonan uji materi Pasal 131 ayat 1 Undang-undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam petitumnya, pemohon meminta MK memaknai pasal tersebut dengan tambahan fasilitas khusus karcis gratis untuk anak usia 0-5 tahun. “Sepanjang tidak dimaknai bahwa frasa ‘fasilitas khusus’ bagi anak di bawah lima tahun termasuk karcis gratis, dan frasa ‘anak di bawah lima’ tahun dimaknai sebagai anak berusia 0-5 tahun penuh,” tulis petitum perkara yang teregistrasi dengan nomor 288/PUU-XXIV/2026.

Adapun pasal 131 ayat 1 UU Perkeretaapian mengatur pemberian fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas, wanita hamil, anak di bawah lima tahun, orang sakit, dan lansia. Ada tiga kerugian konstitusional yang disebut dirasakan oleh pemohon. Pertama, anaknya masih balita dirugikan hak konstitusionalnya untuk tumbuh dan berkembang secara aman dan nyaman di fasilitas umum karena adanya batasan usia anak gratis karcis minimal 3 tahun oleh penyelenggara perkeretaapian.

“Pemohon membayar tarif penuh demi mendapat jaminan tempat duduk dan keselamatan anak bagi anak usia 3 hingga di bawah 5 tahun,” tulis permohonan tersebut. Hal ini dinilai melanggar Pasal 28B ayat 2 UUD NRI 1945 tentang hak kelangsungan hidup, tumbuh, perkembangan dan perlindungan bagi anak.

Kedua, kerugian yang dirasakan adalah tak ada batasan yang pasti dalam Pasal 131 ayat 1 terkait fasilitas khusus untuk anak usia 0-5 tahun. Pemohon menilai operator perkeretaapian memanfaatkan celah ini secara sepihak lewat aturan komersial. Hal ini dinilai melanggar Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 tentang kerugian atas hak kepastian hukum yang adil. Terakhir, perlakuan khusus untuk anak 0-5 tahun dalam UU Perkeretaapian tidak bermakna karena hak dasar fasilitas bebas biaya dimodifikasi demi kepentingan operator.

 

7. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri terkait kasus pengadaan lahan Sepolwan pada Kamis (30/7) hari ini. Oegroseno sedianya dijadwalkan dimintai keterangan pada Kamis (23/7). Namun, ia meminta penundaan lantaran memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. “Jadi (hadir memenuhi undangan klarifikasi), jam 10,” kata Oegroseno saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri kembali melayangkan undangan klarifikasi terhadap Oegroseno terkait kasus pengadaan lahan Sepolwan. “Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026,” ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (23/7). Pada kesempatan itu, Totok kembali menegaskan, undangan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno.

Ia menjelaskan kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.

 

8. Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah akan lakukan refocousing terhadap penerima manfaat program MBG. Kata dia, sesuai Presiden Prabowo Subianto, semua siswa diberikan MBG. Namun, jika ada yang tidak mau MBG, mereka akan dikecualikan. “Refocusing penerima manfaat. Karena perintah Bapak Presiden, semua dikasih, kecuali tidak mau. Karena kalau kita nggak kasih, nanti dibilang pemerintah pilih kasih, tidak adil. Semua dikasih, tapi kecuali yang tidak mau,” ujar Zulhas dalam Rapat Perbaikan Tata Kelola MBG di Kemenko Pangan, Rabu (29/7).

Zulhas mengatakan, jika ada siswa yang mampu tidak mendapatkan MBG, bukan berarti pemerintah tidak memberikan, melainkan karena anak tersebut dianggap mampu. “Misalnya, SMA-SMA yang bagus, yang sarapannya sudah bagus, kalau mereka nggak mau, nggak apa-apa. Tapi bukan berarti pemerintah tidak ngasih, tidak. Tapi memang itu bagian dari anak-anak kita yang sudah merasa cukup dan sudah punya kemampuan,” tuturnya.

 

9. Kepala Bakom RI M Qodari terkesan dengan fasilitas-fasilitas di Sekolah Rakyat saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/7) kemarin. Menurutnya, fasilitas di Sekolah Rakyat setara dengan fasilitas di sekolah-sekolah swasta berstandar tinggi dengan biaya mahal. “Yang jelas fasilitasnya luar biasa. Kalau kita melihat fasilitas ini, biasanya sekolah-sekolah swasta yang sangat bagus dan sangat mahal memiliki fasilitas seperti ini. Tetapi justru di sini ditujukan untuk kalangan yang kurang beruntung,” kata Qodari dalam siaran persnya.

Dikatakan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya dibangun di atas lahan seluas 6,6 hektar dan dirancang untuk menampung sekitar 370 siswa. Berbeda dengan sekolah pada umumnya, konsep terintegrasi membuat jenjang SD, SMP, dan SMA berada dalam satu kawasan pendidikan. Qodari pun berkeliling melihat berbagai fasilitas yang telah disiapkan, mulai dari ruang guru, asrama siswa, toilet, laboratorium, lapangan olahraga, masjid, kantin, hingga guest house.

“Saya yakin Bapak Presiden sangat bangga dan terharu kalau melihat langsung perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat ini. Karena sekolah ini begitu luas. Gedung asramanya juga bagus, fasilitasnya juga bagus. Insya Allah akan sangat menunjang dan membahagiakan bagi pendidikan anak-anak kita,” ujar Qodari.

 

10. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Irjen Pol Alexander Sabar menegaskan, penanganan dan pencegahan radikalisme di ruang digital tidak dapat dilakukan satu institusi saja, perlu kerja sama serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Dorongan kolaborasi tersebut jadi salah satu rekomendasi yang ditawarkan dalam buku yang ia tulis berjudul “Atas Nama Surga: Algoritma Radikalisme Hingga Manipulasi Kesadaran”.

“Jadinya, ini lintas kementerian membutuhkan diskusi bersama. Karena seperti yang saya sampaikan di diskusi buku tadi, ini tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja,” kata Alexander saat peluncuran bukunya di Menara Kompas, Rabu (29/7). Ia menambahkan, sifat ruang digital yang tanpa batas serta telah menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat membuat kompleksitas permasalahan di dalamnya semakin tinggi.

 

Alexander menekankan pentingnya menjaga kesadaran di era digital saat ini yang dinilai semakin membahayakan. “Hari ini sebenarnya sesuai dengan e-flyer itu bukan sekadar mau merayakan launching buku. Ini mau membangun kesadaran bersama biar kita tetap waras menghadapi ruang-ruang digital yang begitu luar biasa saat ini,” kata Alexander. Ia berharap, karyanya tersebut dapat memberikan pemahaman dan manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme maupun dampak negatif teknologi informasi.

Menkomdigi, Meutya Hafid menyambut baik peluncuran buku tersebut. Menurut dia, buku tersebut memotret kekuatan narasi di era digital yang dimulai dari kebohongan kecil hingga berujung pada perusakan nilai-nilai kemanusiaan. “Semuanya berawal dari sesuatu yang, yang manis, suatu ilusi. Dan itulah yang menjadi tantangan ketika kekuatan narasi, ini sebagaimana judulnya ‘Atas Nama Surga: Algoritma Radikalisasi Hingga Manipulasi Kesadaran’. Jadi kekuatan narasi yang di era digital saat ini bergabung dengan kekuatan algoritma,” ujar Meutya. (Harjono PS)