JAKARTA,REPORTER.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah pemerintah dalam menutup dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendukung langkah Presiden dan mendesak aparat penegak hukum memastikan instruksi tersebut benar-benar dieksekusi di lapangan.
Wayan mengatakan persoalan tambang ilegal bukan hal baru. Menurutnya, aktivitas tersebut masih ditemukan di sejumlah daerah dan bahkan terkesan sulit disentuh hukum meski terdapat aparat di wilayah tersebut.
“Tambang ilegal itu sudah lama sekali menjadi buah bibir dan hampir kita setiap turun ke daerah-daerah tertentu. Bukan hanya satu daerah, itu kan sepertinya tambang ilegal itu kebal hukum,” ujar Wayan, di Selasar Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang menjadi backing aktivitas tambang ilegal. Ia menilai apabila aparat di daerah tidak mampu memberantasnya, berarti terdapat kekuatan besar yang melindungi kegiatan tersebut. “Kalau sampai tambang ilegal tidak bisa diberantas, berarti kan kekuatan mereka melebihi kekuatan aparat,” katanya.
Karena itu, Wayan menilai pernyataan Presiden harus dikawal hingga tingkat pelaksanaan. Ia meminta jajaran aparat di bawah Presiden menjalankan instruksi tersebut secara konsisten. “Kita tinggal tunggu, apakah aparat di bawah Presiden menjalankan instruksi Pak Prabowo? apakah bisa berbanding lurus instruksi itu akan berjalan seperti yang tadi dipidatokan?” ujarnya.
Wayan juga meminta agar perkembangan pemberantasan tambang ilegal dapat dilihat dalam waktu satu hingga tiga bulan ke depan. Menurutnya, harus ada perubahan signifikan terhadap aktivitas tambang ilegal maupun penindakannya. “Kita lihat dalam waktu sebulan, dua bulan ini. Anggaplah paling lama tiga bulan, ada tidak perubahan signifikan terhadap kegiatan penambang ilegal itu beserta penindakannya,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia menegaskan pemberantasan tambang ilegal menjadi tantangan bagi seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, TNI, kepolisian daerah hingga lembaga peradilan apabila perkara tersebut masuk ke proses hukum. “Jangan sampai aparat negara hukum takut sama penambang ilegal dan backing-backing-nya,” tegas Wayan.
Wayan juga mendorong evaluasi dan penyegaran aparat di daerah-daerah pertambangan apabila diperlukan. Menurutnya, aparat yang ditempatkan di wilayah tersebut harus memiliki integritas, ketegasan, dan keberanian untuk menindak aktivitas ilegal. “Taruhlah putra-putra yang paling baik, paling pintar, paling tegas, paling berani menanggung risiko, taruh di daerah-daerah tambang,” ujarnya.
Di sisi lain, Wayan mengingatkan bahwa sumber daya tambang merupakan kekayaan yang terbatas sehingga pemanfaatannya harus memperhatikan kepentingan generasi mendatang. Ia menilai Indonesia perlu tetap membangun sumber daya manusia melalui pendidikan dan penguatan karakter agar pembangunan tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.
Menurutnya, pemanfaatan tambang untuk mendukung kebutuhan APBN dapat dilakukan, tetapi harus terukur dan terbatas. “Kalau untuk sementara kita bisa memahami pemerintah, apalagi menggali tambang untuk menutupi APBN. Tapi harus terukur dan terbatas,” katanya.
Wayan kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo dalam memberantas tambang ilegal. Namun, ia meminta langkah tersebut terus diawasi agar tidak berhenti sebagai pernyataan, melainkan benar-benar menghasilkan penindakan di lapangan. “Baguslah, Pak Prabowo ini harus didukung. Sambil mendukung, kita harus bingkai, harus kita jaga, harus kita awasi,” pungkasnya.
