BATAM, REPORTER.ID — Pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada kesiapan talenta dan regulasi. Infrastruktur komputasi, kapasitas data center, tata kelola data, serta akses terhadap teknologi berkapasitas tinggi menjadi fondasi yang menentukan posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi digital global.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, Anggota Panja AI BKSAP DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menggali langsung perkembangan infrastruktur AI sekaligus mendengar masukan pelaku industri mengenai tantangan dan peluang Indonesia di tengah persaingan teknologi global.
Dalam pertemuan dengan jajaran NeutraDC Nxera Batam, Habib Aboe mengatakan kunjungan tersebut tidak sekadar untuk melihat perkembangan teknologi, tetapi juga memahami bagaimana agenda pengembangan AI Indonesia diterjemahkan ke dalam pembangunan infrastruktur nyata.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk melihat fasilitas dan teknologi yang ada. Bagi kami di Panja Artificial Intelligence BKSAP, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai bagaimana perkembangan artificial intelligence atau kecerdasan buatan di Indonesia diterjemahkan menjadi infrastruktur nyata,” ujarnya.
Menurut Habib Aboe yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, masukan dari pelaku industri dibutuhkan DPR untuk memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi parlemen, khususnya ketika membahas isu AI dan ekonomi digital di tingkat regional maupun global.
BKSAP, kata dia, memiliki peran dalam diplomasi parlemen dan terlibat dalam penyusunan berbagai resolusi di forum parlemen regional, termasuk ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Karena itu, DPR membutuhkan perspektif industri agar kebijakan dan sikap Indonesia di forum internasional tidak berhenti pada tataran normatif.
“BKSAP DPR RI rutin memimpin pembuatan draft resolusi pada forum-forum parlemen regional seperti AIPA. Tentunya pada kesempatan yang baik ini, kami di BKSAP perlu melakukan beberapa pendalaman dan mendapatkan beberapa masukan dari bapak dan ibu sekalian,” katanya.
Dorong Standar AI ASEAN
Salah satu isu yang didalami Panja AI adalah kebutuhan membangun standar dan tata kelola AI yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital lintas negara.
Habib Aboe menilai harmonisasi standar teknis, etika AI, dan tata kelola data menjadi semakin penting seiring meningkatnya konektivitas digital di kawasan ASEAN. DPR, menurut dia, perlu memperoleh gambaran dari industri mengenai persoalan yang paling mendesak untuk diperjuangkan melalui forum parlemen regional.
“Isu standar teknis, harmonisasi etika AI, atau Data Governance ASEAN apa yang paling mendesak untuk diangkat DPR dalam resolusi AIPA agar mendukung bisnis data center cross-border?” ujarnya.
Batam menjadi lokasi strategis untuk melihat persoalan tersebut. Letaknya yang berdekatan dengan pusat ekonomi Singapura dan jalur konektivitas regional membuat Batam memiliki potensi besar sebagai bagian dari ekosistem data center dan ekonomi digital ASEAN.
Panja AI juga menyoroti implementasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kesepakatan tersebut dinilai perlu diarahkan agar memberikan manfaat konkret bagi peningkatan daya saing Indonesia, termasuk bagi Batam sebagai salah satu kawasan strategis ekonomi digital.
“Bagaimana DPR dapat mendorong kesepakatan ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA agar menguntungkan posisi daya saing Batam?” kata Legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan I itu lagi.
Negara Berkembang Jangan Hanya Jadi Konsumen AI
Selain kepentingan regional, Panja AI BKSAP memperhatikan posisi Indonesia dalam pembentukan tata kelola AI global.
Habib Aboe menilai negara berkembang perlu memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan arah perkembangan teknologi tersebut. Menurut dia, tata kelola AI global tidak boleh hanya dibentuk berdasarkan kepentingan negara yang telah lebih dahulu menguasai modal, infrastruktur komputasi, teknologi, dan sumber daya manusia.
“Dalam forum internasional seperti IPU, G20, dan PBB, tata kelola AI global sering dikuasai oleh narasi negara-negara maju yang cenderung proteksionistik terhadap teknologi komputasi tinggi,” jelasnya.
Karena itu, Panja AI ingin mengetahui secara langsung hambatan yang dihadapi Indonesia dalam memperoleh akses terhadap High-Performance Computing (HPC) serta teknologi AI global.
“Menurut pandangan praktis NeutraDC, kendala utama apa yang dihadapi Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap High-Performance Computing dan teknologi AI global?” tanyanya.
Menurut Habib Aboe, persoalan akses komputasi menjadi bagian penting dari pembicaraan mengenai kesetaraan dalam perkembangan AI. Tanpa infrastruktur yang memadai, negara berkembang berisiko hanya menjadi pengguna teknologi yang dikembangkan negara lain.
Ia menegaskan, Indonesia perlu memperjuangkan tata kelola AI global yang lebih inklusif dengan menempatkan prinsip keadilan, aksesibilitas, dan transfer teknologi sebagai bagian dari agenda diplomasi parlemen.
“Prinsip keadilan, transfer teknologi, dan aksesibilitas infrastruktur seperti apa yang harus disuarakan BKSAP DPR RI di forum parlemen dunia agar negara berkembang tidak hanya menjadi konsumen AI?” ujar Habib.
Batam sebagai Modal Diplomasi AI Indonesia
Kunjungan Panja AI ke Batam pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan data center. Infrastruktur digital di kawasan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari modal Indonesia dalam menghadapi perubahan lanskap ekonomi dan teknologi global.
Pengalaman Indonesia dalam mengembangkan data center, kapasitas komputasi, serta ekosistem digital di Batam dinilai dapat menjadi bahan penting bagi DPR dalam merumuskan sikap Indonesia di berbagai forum parlemen internasional.
Bagi Panja AI BKSAP, pembangunan ekosistem AI nasional perlu berjalan beriringan dengan penguatan diplomasi teknologi. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi teknologi AI global, tetapi memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan standar, tata kelola, akses teknologi, dan arah perkembangan kecerdasan buatan di tingkat regional maupun dunia. ***





