Serap Aspirasi di Manado, Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Pembangunan

oleh -16 Dilihat

MANADO,REPORTER.ID  – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada hari Jumat (28/8/2026). Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang penataan daerah otonomi baru, sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan pendidik terkait percepatan pembangunan wilayah kepulauan.

Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Jaelani, menyampaikan, kehadiran Pansus di Manado merupakan bagian dari agenda mendengarkan langsung masukan dari daerah.

“Kehadiran kami di sini, Pansus ingin mendengarkan dan mendapatkan masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kami ingin menjelaskan juga progres pembahasan RUU ini sejak terbitnya Surat Presiden,” ujar Jaelani

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, Surat Presiden Nomor 1 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Januari 2026 menugaskan sejumlah menteri, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Menteri Kelautan, untuk secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menindaklanjuti persoalan penataan daerah otonomi baru.

Jaelani menambahkan, seluruh fraksi di DPR RI ditargetkan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 7 September 2026, sementara dari pemerintah juga akan menyerahkan DIM yang nantinya akan diharmonisasikan. Ia berharap, pembahasan antara DPR dan pemerintah dapat segera dituntaskan setelah kedua DIM tersebut diterima.

Dalam kesempatan itu, Jaelani juga menyoroti ketertinggalan pembangunan di daerah-daerah kepulauan yang selama ini dinilai belum menjadi prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Ia mengatakan, kunjungan kerja Pansus ke Manado dimaksudkan untuk memperoleh masukan yang lebih luas dari para pendidik, akademisi, dan pemangku kepentingan mengenai langkah-langkah yang dapat segera diambil.

“Kesadaran kita pada prinsipnya sama, bahwa daerah-daerah kepulauan ini tidak boleh lagi tertinggal dalam pembangunan. Karena itu kehadiran kami di sini ingin lebih banyak mendengar dari perspektif para pendidik, akademisi, dan seluruh stakeholders,” tegas Jaelani.

Pansus turut membuka ruang bagi Direktorat Jenderal terkait dan akademisi yang hadir untuk menyampaikan pandangan mereka, sebagai bagian dari proses penjaringan masukan yang lebih komprehensif bagi penyusunan RUU Daerah Kepulauan.