Dr. H. Ahmad Effendy Choirie (net)
Oleh : Dr. H. Ahmad Effendy Choirie
(Ketua Umum DNIKS dan Anggota DPR/MPR RI 1999–2013)
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, telah selesai. KH Miftachul Akhyar kembali menerima amanah sebagai Rais Aam PBNU, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.
Berakhirnya muktamar semestinya juga mengakhiri suasana kompetisi. Perbedaan pilihan, perdebatan mekanisme, persaingan gagasan, dan berbagai ketegangan yang menyertainya harus dikembalikan kepada semangat jam’iyah. Kini saatnya seluruh energi NU diarahkan kembali kepada khidmat untuk agama, umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Di tengah berbagai ucapan selamat yang datang kepada kepemimpinan baru PBNU, ada satu yang menarik perhatian saya. Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) ikut menyampaikan selamat dan doa kepada Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin.
Habib Rizieq mendoakan agar keduanya memperoleh kekuatan, kesehatan, keteguhan, dan pertolongan Allah SWT dalam menjalankan amanah memimpin Nahdlatul Ulama. Ada pula satu harapan yang menurut saya penting untuk direnungkan: NU diharapkan tetap menjadi rumah besar bagi umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Doa dan harapan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, apabila ditempatkan dalam konteks hubungan antar-kelompok Islam di Indonesia beberapa tahun terakhir, ia mengandung pesan yang lebih besar. Menurut saya, doa itu layak dibaca sebagai sebuah pintu. Pintu menuju rekonsiliasi umat Islam.
NU Tetap Menjadi Rumah Besar Bagi Umat Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
Frasa “rumah besar” mempunyai makna yang dalam. Rumah besar bukanlah rumah yang hanya menyediakan tempat bagi mereka yang selalu sepakat. Di dalam sebuah keluarga pun terdapat perbedaan watak, pemikiran, pilihan, bahkan sesekali perselisihan. Namun, semuanya tetap dipersatukan oleh ikatan kekeluargaan.
Demikian pula umat Islam. Jika NU hendak terus menjadi rumah besar Ahlussunnah wal Jamaah, kebesarannya justru harus terlihat dari kemampuan untuk mengayomi, berdialog, dan membangun jembatan dengan mereka yang berbeda.
NU tidak perlu kehilangan identitasnya. Habib Rizieq dan kelompoknya juga tidak harus kehilangan pandangan dan karakter perjuangannya. Organisasi-organisasi Islam lainnya pun mempunyai sejarah, metode dakwah, dan orientasi masing-masing.
Rekonsiliasi tidak menuntut semua orang menjadi sama. Yang diperlukan adalah kesediaan untuk kembali merasa sebagai saudara. Prinsip tawassuth atau moderasi, tasamuh atau toleransi, tawazun atau keseimbangan, dan i’tidal atau keadilan yang selama ini menjadi karakter NU memperoleh relevansinya di sini. Nilai-nilai tersebut jangan hanya menjadi konsep yang diajarkan dalam kaderisasi, tetapi harus tercermin dalam cara menghadapi perbedaan.
Rumah besar tidak mudah merasa terancam oleh perbedaan. Ia membuka pintu dialog, menyediakan ruang tabayun, dan mempertemukan mereka yang selama ini mungkin berdiri berjauhan. Dari sinilah rekonsiliasi umat dapat dimulai.
Jangan Mewariskan Ketegangan
Kita tidak perlu menutup mata bahwa dalam perjalanan kehidupan keagamaan dan politik Indonesia beberapa tahun terakhir pernah muncul ketegangan antara sebagian kalangan NU dengan Habib Rizieq dan kelompok yang diasosiasikan dengannya.
Perbedaan terjadi dalam persoalan politik, metode dakwah, hubungan agama dan negara, demonstrasi, narasi kebangsaan, sampai perdebatan di media sosial. Dalam beberapa kesempatan, perbedaan itu berkembang terlalu jauh sehingga bukan lagi sekadar perdebatan gagasan, tetapi berubah menjadi saling memberi stigma.
Yang satu dianggap kurang nasionalis. Yang lain dianggap kurang Islami. Ada yang diberi label radikal, ada yang dituduh liberal. Media sosial kemudian memperkeras semuanya. Padahal, perbedaan pandangan di kalangan umat Islam bukanlah sesuatu yang baru.
Sejarah Islam penuh dengan ikhtilaf. Para imam mazhab berbeda pendapat. Para ulama berbeda dalam memahami dalil. Organisasi-organisasi Islam Indonesia juga mempunyai tradisi, metode dakwah, dan pendekatan sosial-politik yang tidak selalu sama.
NU sendiri tumbuh dalam tradisi keilmuan yang sangat kaya dengan perbedaan pendapat. Karena itu, persoalannya bukan apakah umat Islam boleh berbeda. Tentu boleh. Persoalannya adalah: apakah perbedaan itu harus diwariskan menjadi permusuhan? Tentu tidak.
Doa adalah Bahasa Persaudaraan
Ada sesuatu yang indah dalam tradisi Islam. Ketika seseorang mendoakan kebaikan bagi orang lain, sesungguhnya ia sedang membuka ruang persaudaraan. Doa dapat melampaui perdebatan politik.
Doa juga tidak mensyaratkan bahwa semua orang harus mempunyai pandangan yang sama. Seseorang dapat berbeda pendapat, bahkan berbeda secara tajam, tetapi tetap mengharapkan saudaranya memperoleh kebaikan. Inilah yang semestinya kita tangkap dari doa Habib Rizieq untuk kepemimpinan baru PBNU.
Kita tentu tidak perlu menafsirkannya terlalu jauh seolah-olah seluruh perbedaan telah selesai. Habib Rizieq tetap Habib Rizieq. NU tetap NU. Masing-masing mempunyai jalan dan pandangannya. Namun, di sinilah makna rekonsiliasi menjadi penting. Rekonsiliasi berarti berbeda tanpa harus bermusuhan.
Lebih jauh, rekonsiliasi berarti bersedia bekerja bersama ketika menyangkut kepentingan yang lebih besar: agama, umat, bangsa, kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Allah SWT mengingatkan: “Innamal mu’minuna ikhwatun fa ashlihu baina akhawaikum.” “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS Al-Hujurat [49]: 10).
Ayat tersebut tidak memerintahkan semua orang beriman mempunyai pendapat politik yang sama. Yang diperintahkan adalah persaudaraan dan ishlah ketika terjadi perselisihan.
Momentum Rekonsiliasi Umat Islam
Indonesia sekarang membutuhkan energi umat Islam untuk menghadapi persoalan yang jauh lebih besar daripada pertengkaran antar-kelompok. Kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi persoalan. Pendidikan belum sepenuhnya dapat diakses secara adil. Lapangan pekerjaan menjadi kegelisahan banyak keluarga. Korupsi, narkoba, kerusakan lingkungan, kekerasan, disinformasi digital, serta berbagai persoalan sosial lainnya membutuhkan perhatian bersama.
Dalam situasi demikian, terlalu mahal apabila energi umat Islam terus dihabiskan untuk mempertengkarkan masa lalu.
NU mempunyai jaringan pesantren, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, ulama, santri, dan jutaan warga di seluruh Indonesia. Muhammadiyah memiliki jaringan pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi yang luar biasa. Para habaib, majelis taklim, pesantren independen, organisasi kemasyarakatan Islam, dan berbagai gerakan dakwah juga mempunyai kekuatan masing-masing.
Bayangkan apabila kekuatan besar itu menemukan titik temu pada agenda bersama: memajukan kesejahteraan umat dan bangsa. Kita boleh berbeda mengenai banyak hal. Tetapi apakah kita harus berbeda mengenai kewajiban mengentaskan kemiskinan?
Kita boleh berbeda pilihan politik. Tetapi apakah kita harus berbeda dalam membela anak-anak dari keluarga miskin agar memperoleh pendidikan?
Kita boleh berbeda metode dakwah. Tetapi apakah kita harus berbeda dalam melawan korupsi, narkoba, ketidakadilan, kerusakan lingkungan, dan berbagai penyakit sosial? Di sinilah rekonsiliasi menemukan maknanya. Bukan rekonsiliasi elite untuk membagi kekuasaan, melainkan rekonsiliasi umat untuk memperbesar kemaslahatan.
Habaib, Kiai, dan Santri
Ada dimensi lain yang juga penting. Tradisi NU sejak awal mempunyai hubungan yang dekat dengan para habaib. Kiai, habaib, pesantren, majelis taklim, dan masyarakat santri telah berinteraksi selama puluhan bahkan ratusan tahun dalam ruang sosial-keagamaan yang sama.
Shalawat, maulid, haul, ziarah, pengajian, pesantren, dan berbagai tradisi keagamaan mempertemukan mereka.
Karena itu, apabila belakangan muncul ketegangan antara sebagian kalangan habaib dengan sebagian kalangan NU, jangan sampai ketegangan tersebut menghapus sejarah persaudaraan yang jauh lebih panjang.
Perbedaan pendapat mengenai persoalan tertentu harus diselesaikan melalui ilmu, tabayun, dialog, dan adab. Bukan melalui penghinaan. Apalagi melalui kebencian.
Kiai dan habaib mempunyai tanggung jawab moral yang besar. Umat melihat mereka. Ketika para tokohnya bertengkar, jamaah di bawah mudah ikut terbelah. Sebaliknya, ketika para tokohnya saling menghormati, umat akan lebih mudah menjaga persaudaraan.
Karena itu, doa Habib Rizieq kepada Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin dapat menjadi langkah kecil dengan makna yang besar. Doa seyogianya dijawab dengan doa. Silaturahmi dijawab dengan silaturahmi. Penghormatan dibalas dengan penghormatan.
Rekonsiliasi Bukan Menghapus Kritik
Namun, rekonsiliasi jangan disalahartikan. Rekonsiliasi bukan berarti semua pihak harus berhenti mengkritik. NU boleh mengkritik Habib Rizieq. Habib Rizieq boleh mengkritik NU. Muhammadiyah dapat berbeda dengan NU. NU juga harus tetap mempunyai keberanian mengkritik pemerintah ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus tradisi intelektual Islam. Yang harus diperbaiki adalah cara kita berbeda. Kritiklah gagasannya, jangan menghina manusianya. Bantahlah pendapatnya, jangan merendahkan martabatnya.
Hadapi argumentasinya dengan argumentasi, bukan dengan kebencian. Tradisi keilmuan Islam tumbuh bukan karena para ulama selalu sepakat, tetapi karena mereka mampu berbeda sekaligus mempertahankan penghormatan terhadap sesama. Spirit itulah yang perlu dihidupkan kembali.
Dari Ukhuwah Menuju Kesejahteraan Umat
Rekonsiliasi tidak boleh berhenti pada pertemuan dan foto bersama para tokoh. Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: setelah bersalaman, apa yang kita kerjakan bersama? Menurut saya, jawabannya harus konkret: kesejahteraan umat.
Ukhuwah Islamiyah akan jauh lebih bermakna apabila diterjemahkan menjadi kerja bersama mengatasi kemiskinan, memperbaiki pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan pekerjaan, mengembangkan ekonomi rakyat, serta melindungi anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok masyarakat yang tertinggal.
Masjid jangan hanya menjadi tempat umat bertemu dalam shalat, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Pesantren jangan hanya menghasilkan santri yang memahami agama, tetapi juga generasi yang mampu membangun ekonomi dan masyarakat.
Zakat, infak, sedekah, wakaf, filantropi Islam, koperasi, dan kekuatan ekonomi umat perlu disinergikan menjadi gerakan besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di sinilah NU, Muhammadiyah, para habaib, majelis taklim, pesantren, organisasi Islam lainnya, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dapat menemukan titik temu. Tidak perlu menunggu semua perbedaan selesai. Kita dapat tetap berbeda sambil bekerja bersama.
Saatnya Membuka Lembaran Baru
Muktamar Ke-35 NU telah selesai. Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin telah menerima amanah. Kini umat menunggu apa yang akan dilakukan kepemimpinan baru PBNU. Doa Habib Rizieq kepada keduanya patut diterima dengan hati terbuka. Bukan karena setelah itu semua perbedaan otomatis menghilang, tetapi karena setiap niat baik perlu diberi ruang untuk tumbuh.
Bangsa ini telah terlalu banyak menghabiskan energi untuk polarisasi. Umat Islam tidak perlu terus-menerus hidup dalam kategori “kami” dan “mereka”.Kita boleh mempunyai organisasi berbeda, pilihan politik berbeda, pendekatan dakwah berbeda, bahkan pandangan keagamaan dalam persoalan cabang yang berbeda. Namun, kita mempunyai umat yang sama untuk disejahterakan, bangsa yang sama untuk dijaga, dan masa depan yang sama untuk diwariskan kepada anak cucu.
Karena itu, doa dan harapan agar NU tetap menjadi rumah besar bagi umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah jangan berhenti sebagai ucapan selamat pascamuktamar. Mari kita jadikan ia salah satu pintu untuk membuka lembaran baru. Lembaran rekonsiliasi umat Islam.
Rekonsiliasi yang tidak menghapus perbedaan, tetapi mengakhiri permusuhan. Rekonsiliasi yang tidak membungkam kritik, tetapi mengembalikan adab. Rekonsiliasi yang tidak berhenti pada pertemuan elite, tetapi melahirkan kerja bersama untuk kesejahteraan umat.
Apabila semangat itu dapat tumbuh setelah Muktamar Ke-35 NU, kepemimpinan Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin bukan hanya membuka babak baru bagi Nahdlatul Ulama. Ia dapat ikut membuka babak baru bagi persaudaraan umat Islam Indonesia.
Dan apabila NU benar-benar mampu menjadi rumah besar yang teduh—rumah yang kokoh dalam prinsip tetapi lapang dalam menghadapi perbedaan—maka kebesaran NU tidak hanya terlihat dari jumlah jamaahnya, melainkan dari luasnya kemaslahatan yang dapat dihadirkannya. Berbeda tidak harus bermusuhan. Bersatu tidak harus menjadi sama. Mari berlomba dalam kebaikan: fastabiqul khairat. (*)

