Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (net)
Isu menarik siang ini, Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis daripada pemerintah yang sebelumnya. Dia menilai, pemerintahan Prabowo tidak terlalu menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan. mantan Presiden Jokowi makin berani dan terang-terangan. Ia mengkritik, seorang pemimpin hendaknya memahami rakyat yang ia pimpin, bukan sekadar memahami strategi dan kekuasaan, demi menciptakan perdamaian. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya.
Isu lainnya, erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda pada Sabtu (5/9) pagi berdampak luas pada lima provinsi di sekitarnya. Abu vulkanik dari semburan lava bergerak ke Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi Gunung Api Anak Krakatau terjadi hingga malam hari. Bahkan, pada Minggu (6/9) malam, erupsi kembali terjadi. Delapan bandara ditutup sementara hingga Minggu (6/9) siang dan diperpanjang hingga Senin (7/9) pagi. Ribuan penerbangan dibatalkan. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis daripada pemerintah yang sebelumnya. Dia menilai, pemerintahan Prabowo tidak terlalu menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan. “Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR dengan advokat terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Habiburokhman lantas curhat, dirinya pernah merasakan bagaimana menjadi oposisi sebelum bergabung ke pemerintahan. Dia mengatakan, rasanya sangat sakit ketika melihat penguasa menjadikan hukum sebagai alat politik. Ia khawatir nasib RUU Perampasan Aset jika disalahgunakan kekuasaan lain suatu saat nanti. “Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan,” ujarnya.
Habiburokhman menyebut, DPR selalu berpikir bagaimana cara RUU Perampasan Aset tidak dijadikan alat abuse of power. “Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan,” imbuh Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya membandingkan penerapan perampasan aset di Indonesia dengan negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat (AS). Habiburokhman mempertanyakan apakah aparat di Indonesia sama berintegritasnya seperti aparat di negara maju. Menurut dia, jika di negara maju, aparat penegak hukumnya tidak melakukan suap dan mengkriminalisasi lawan politik.
“Yang harus kita pertimbangkan juga adalah apakah pelaksananya nanti, aparat penegak hukum kita sama berintegritasnya dengan di negara-negara maju? Dengan standar pengaturan yang demikian luas?” tegas Habiburokhman. “Ya kalau di negara maju sih oke, mungkin ya aparat penegak hukumnya berintegritas, enggak nyuap, enggak mengkriminalisasi lawan politik, enggak mengkriminalisasi orang yang kritis, gitu kan,” sambungnya.
Habiburokhman lalu menyinggung keberadaan draf RUU Perampasan Aset yang lebih ekstrem sebelum era pemerintahan Prabowo Subianto. Draf itu, kata Habiburokhman, digunakan untuk menghabisi lawan politik pemerintahan saat itu. “Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,” tegas Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklarifikasi anggapan masyarakat yang menilai DPR lambat dalam merespons usulan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman menyebut, usulan RUU Perampasan Aset memang sudah ada sejak tahun 2008, tetapi baru masuk Prolegnas di DPR pada 2025. “Kami perlu mengklarifikasi beberapa hal. Yang pertama soal kita disebut lama meresponsnya. Dikatakan PPATK menyampaikan usulan sejak tahun 2008. Tapi padahal kan memang baru masuk Prolegnas dan dibahas itu tahun lalu, September tahun lalu,” ujar Habiburokhman.
Ia membandingkan proses pembentukan RUU Perampasan Aset dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dibahas beberapa tahun lalu. Padahal, dua UU tersebut menjadi UU utama dari RUU Perampasan Aset. “Kalau dibandingkan dengan KUHAP, KUHAP itu kalau bicara soal usulan, itu dari tahun, KUHP, KUHP ya. Kalau dari KUHP usulan itu dari tahun 63 bahkan. KUHAP itu sejak awal Reformasi,” ujar Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjamin, DPR bakal mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 mendatang. Namun, Sahroni meyakini, pengesahan RUU Perampasan Aset kelak tidak bisa memuaskan semua pihak, terutama mereka yang tidak menyukai pemerintah sejsk awal.
“Perampasan Aset, apapun ceritanya, 15 Desember, tolong dicatat, direkam. 15 Desember kalaupun diketok, apakah memberikan hasil yang memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Tapi pasti diketok. Pasti diketok,” ujar Sahroni dalam rapat Komisi III DPR dengan advokat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). “Tapi setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok, sore atau besok (harinya), ribut lagi nanti, ‘oh ini katanya begini, ini katanya begini’,” sambung Sahroni.
2. Mantan Presiden Jokowi mulai tampil berani dan terang-terangan. Ia mengkritik, seorang pemimpin hendaknya memahami rakyat yang ia pimpin, bukan sekadar memahami strategi dan kekuasaan, demi menciptakan perdamaian. Hal itu disampaikannya saat menghadiri gala dinner pembukaan Penang Peace Dialogue (Dialog Perdamaian Penang) yang diselenggarakan di George Town, Pulau Pinang, Malaysia, 5–6 September 2026. “Dalam situasi seperti ini, peran para pemimpin menjadi sangat penting. Seorang pemimpin bukan hanya seseorang yang memahami strategi dan kekuasaan, tetapi seseorang yang benar-benar memahami rakyatnya,” kata Jokowi di Penang, Sabtu (6/9) lalu.
Jokowi menyampaikan pemimpin adalah mereka yang mendengarkan rakyat, merasakan kekhawatiran rakyat, memahami permasalahan rakyat, dan bekerja untuk masa depan rakyat. “Namun, itu saja tidak cukup, karena rakyat juga memiliki peran penting,” kata Jokowi. Menurut dia, rakyat yang kuat bukan hanya rakyat yang menuntut, tetapi juga rakyat yang memahami arah dan tantangan yang dihadapi para pemimpin mereka.
Mantan wali kota Solo itu menyampaikan, ketika rakyat memahami, semangat akan tumbuh dan ketika rakyat percaya, dukungan akan mengikuti. “Dan ketika pemimpin dan rakyat benar-benar saling memahami, di situlah fondasi perdamaian terbentuk,” ujar Jokowi.
3. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kata AHY, kekuasaan merupakan amanah rakyat yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, hak rakyat untuk memilih dan dipilih tidak dihalangi. “Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya, kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu,” kata AHY saat berpidato dalam peringatan HUT ke-25 Demokrat, di Jakarta, Sabtu (5/9).
AHY menambahkan, hak rakyat dalam menentukan pilihan politik harus tetap dijaga, sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. “Jangan halang-halangi hak rakyat untuk memilih dan untuk dipilih,” jelas dia. Menurutnya, demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai prosedur dan penyelenggaraan Pemilu. Ia mengatakan, demokrasi membutuhkan pemerintahan bertanggung jawab, hukum yang dipercaya, pers dan masyarakat sipil yang bebas, serta mekanisme checks and balances yang sehat. “Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur dan penyelenggaraan Pemilu,” tegas AHY.
AHY mengakui masih banyak masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi pada masa pemerintahan saat ini. AHY menyebutkan harga kebutuhan sehari-hari masih menekan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat tidak mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. “Harus kita akui dengan jujur, masih banyak keluarga yang bekerja keras tetapi merasa hidup belum semakin mudah. Harga kebutuhan sehari-hari masih menekan. Mendapatkan pekerjaan yang layak tidak selalu mudah,” ujar AHY saat berpidato dalam peringatan HUT ke-25 Demokrat, Sabtu (5/9).
AHY menekankan, masih banyak keluarga harus bekerja keras agar penghasilan mereka mampu mengejar biaya hidup yang terus bertambah. Menurut dia, kondisi tersebut dia dengarkan langsung dari berbagai kelompok masyarakat. “Itulah yang saya dengarkan langsung dari para pelaku UMKM, pekerja informal termasuk pengemudi ojol, ibu-ibu rumah tangga, generasi muda, dan kelompok masyarakat lainnya,” ujar Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini.
AHY meminta seluruh kader Demokrat tetap jujur melihat dan mengakui kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini. Hal tersebut harus tetap dilakukan seluruh kader di berbagai lapisan, meskipun saat ini Demokrat menjadi bagian dari pemerintah Presiden Prabowo Subianto. “Kita harus tetap jujur terhadap kenyataan yang dirasakan rakyat. Sebab yang kita perjuangkan bukan semata-mata keberhasilan satu partai, yang kita perjuangkan adalah keberhasilan Indonesia,” tegas AHY.
Sebagai bagian dari pemerintahan, kata AHY, seluruh kader Demokrat harus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah yang memberi manfaat bagi rakyat. “Kebijakan yang sungguh baik bagi rakyat harus kita dukung dan kawal. Yang belum sempurna kita bantu perbaiki,” imbuhnya. AHY juga meminta kader Demokrat mengawal program strategis pemerintah agar pelaksanaannya tepat sasaran. Pengawalan, kata AHY, diperlukan agar tata kelola program berjalan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengatakan, masyarakat perlu belajar dari pemerintahan Presiden SBY, terutama dalam proses pergantian kekuasaan. AHY menilai pergantian kekuasaan setelah dua periode pemerintahan SBY berlangsung secara damai dan demokratis. “Kita patut belajar dari 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk ketika pergantian kekuasaan berlangsung damai dan demokratis setelah dua periode,” ujarnya saat berpidato dalam peringatan HUT ke-25 Demokrat, Sabtu (5/9).
Menurut AHY, pengalaman tersebut menjadi salah satu pelajaran penting dalam menjaga demokrasi. Sebab, kekuasaan tidak dapat dimiliki seseorang untuk selamanya. “Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya, kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu,” jelasnya lagi. AHY menyinggung pengalaman Partai Demokrat saat memimpin pemerintahan dan saat berada di luar pemerintahan. Dikatakan, Demokrat pernah mengalami kemenangan dan kekalahan. “Pengalaman itu mengajarkan demokrasi harus kita jaga dalam keadaan apa pun,” ucap AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY meminta TNI, Polri, intelijen, penegak hukum, hingga ASN harus profesional dan netral dalam setiap pemilu. AHY mengatakan, netralitas aparatur negara merupakan salah satu amanah penting Reformasi yang harus terus dijaga sampai saat ini. “Salah satu amanah penting Reformasi adalah memastikan alat dan aparatur negara berdiri di atas semua golongan. TNI, Polri, intelijen, penegak hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara harus profesional dan netral, termasuk dalam setiap pemilu. Mereka semua adalah milik rakyat, milik kita semua,” kata AHY lagi.
Anak sulung mantan Presiden SBY ini mengatakan, Partai Demokrat lahir pada 2001 atau tidak lama setelah Indonesia memasuki era Reformasi. AHY mengingatkan sejumlah persoalan yang melatarbelakangi lahirnya Reformasi. “Indonesia ketika itu menghadapi krisis multidimensi. Mulai dari krisis ekonomi, berkembang menjadi krisis politik, sosial, hukum, keamanan, hingga krisis kepercayaan,” kata AHY.
4. Mensos Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul bicara soal usulan Kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional 2026. Gus Ipul menuturkan, usulan tersebut masih dalam tahap kajian kelayakan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dan akan dilaporkan apabila telah selesai. “Belum (ditetapkan), ada di TP2GP itu, nanti dilaporkan setelah selesai dikaji. Masih belum,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9).
Pelaksana Harian Kepala Dinsos Jateng, Isriadi Widodo sebelumnya memastikan persetujuan keluarga Margono telah dikantongi secara tertulis. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi pengusulan. “Secara tertulis ada. Kalau memang itu tidak ada, mungkin secara administrasi kita juga tidak akan diterima di sana,” ujar Isriadi. Ia menilai, Margono memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia pada periode awal setelah kemerdekaan. Baca juga: Kemendagri: Belum Ada Laporan soal Ormas Terlibat Kekerasan 27 Agustus 2026 Salah satu kiprahnya berkaitan dengan pendirian BNI pada masa awal Republik Indonesia.
5. Kejagung mengungkapkan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung terlibat dalam pembangunan 500 titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) mandiri. Kejagung telah menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan Lodewyk bersama beberapa perusahaan, salah satunya PT Leuit Mangku Bumi, dalam pengajuan pembangunan dapur SPPG Mandiri.
“Lebih lanjut berdasarkan dokumen yang ditemukan oleh penyidik, Lodewyk Pusung bersama dengan PT Leuit Mangku Bumi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU terkait pembangunan dapur SPPG Mandiri sebanyak 500 titik,” ujar kuasa hukum Kejagung dalam sidang praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9). Dengan demikian, Kejagung selaku termohon dalam praperadilan ini membantah dalil Lodewyk yang menyatakan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pengajuan titik dapur dalam program MBG.
Pengacara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, OC Kaligis menilai kliennya seperti diping-pong antar-pengadilan saat mengajukan praperadilan. Hal itu terjadi setelah gugatan praperadilan Lodewyk dua kali ditolak dengan alasan terkendala persoalan kewenangan pengadilan. Kini, Lodewyk kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya. Kali ini, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ada surat dari PT (Pengadilan Tinggi) dan juga putusan dari (PN) Jakarta Pusat bahwa ini mesti (kewenangan PN) Jakarta Selatan. Makanya mestinya pada waktu itu sudah diputus, malah dibolak-balik,” kata OC Kaligis di PN Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan.
BGN hentikan sementara operasional penyaluran MBG di sejumlah daerah di Jawa Barat yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Daerah-daerah di Jawa Barat yang memberlakukan PJJ akibat erupsi Gunung Anak Krakatau meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta. “Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG pada satuan pendidikan di wilayah yang menerapkan PJJ dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati, Senin (7/9).
Hida menegaskan, penyesuaian operasional MBG hanya bersifat sementara dan akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran di masing-masing wilayah. “Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hida.
6. Erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda pada Sabtu (5/9) pagi berdampak luas pada lima provinsi di sekitarnya. Abu vulkanik dari semburan lava bergerak ke Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi Gunung Api Anak Krakatau terjadi hingga malam hari.
Bahkan, pada Minggu (6/9) malam, erupsi kembali terjadi. Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ESDm mencatat erupsi terjadi pada pukul 20.23 WIB. Erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 58 milimeter (mm). Durasi erupsi tercatat sekitar 44 detik. Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga.
Abu vulkanik imbas letusan sangat dirasakan warga di DKI Jakarta dan Jawa Barat. BMKG mencatat ada dua klaster abu vulkanik Anak Krakatau. Pertama, abu mengarah ke Jakarta, Banten dan Jawa barat. Sebaran abu mencapai ketinggian 20 ribu kaki. Klaster kedua hingga ketinggian 50.000 kaki teramati ke arah barat daya-barat laut. Wilayah ini mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia.
Delapan bandara ditutup sementara akibat abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau. Hingga Minggu (6/9) siang, waktu penutupan terus diperpanjang mulai tengah malam hingga Senin (7/9) pagi. Delapan bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta Tangerang, Banten; Halim Perdanakusuma, Jakarta; Radin Inten II, Lampung; Husein Sastranegara, Bandung; Budiarto Curug (RTO); Taufik Kiemas, Sumatera Selatan; dan Atung Bungsu (PXA).
Sebagai gantinya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyiapkan tiga bandara alternatif untuk pendaratan maskapai yang terdampak penutupan bandara-bandara tersebut. Yakni, Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat; Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah; dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung mulai Senin, 7 September 2026, imbas sebaran abu vulkanik. PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta yang berada di Jakarta. Gubernur DKI Pramono Anung mengimbau warga Jakarta tetap tenang dan waspada karena masih berstatus Level III atau Siaga.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya,” ujarnya dalam Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta di Instagram, Minggu (6/9).
Tangerang juga lakukan PJJ mulai Senin (7/9). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus untuk mengutamakan keselamatan peserta didik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, penerapan PJJ untuk tahap awal berlangsung hingga Rabu (9/9). “Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung hingga Rabu (9/9). Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ujar Wahyudi, Minggu (6/9).
Aktivitas Gunung Anak Krakatau terus mengalami peningkatan sejak 4 September 2026. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengonfirmasi soal terjadinya erupsi secara terus-menerus. “Aktivitas Gunung Krakatau saat ini memang meningkat dibandingkan periode sebelumnya, ditandai oleh erupsi yang berulang dan berlangsung secara terus-menerus,” kata Lana, dalam konferensi pers yang digelar daring, Minggu (6/9). Lana mengungkapkan peningkatan ini dipicu oleh aktivitas magma di dalam tubuh gunung yang masih berlangsung.
Lana menyebut kondisi tersebut masih sangat fluktuatif. Pihaknya belum dapat memprediksi secara tepat mengenai waktu maupun besaran erupsi susulan, sehingga pihak Badan Geologi akan terus mengawasi perkembangan kondisi gunung secara berkala. Badan Geologi menyebut, abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda terpantau menyebar di atmosfer ke lima provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu.
BNPB merinci tiga kabupaten menjadi wilayah paling terdampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, yakni Lampung Selatan dan Tanggamus di Provinsi Lampung serta Pandeglang di Provinsi Banten. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pemantauan terhadap wilayah yang terdampak abu vulkanik terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
“Dalam hal ini termasuk Kementerian Kesehatan yang mengimbau masyarakat memperhatikan kondisi kesehatan, terutama pada saluran pernapasan, mata, dan kulit,” kata dia mengutip Antara, Senin (7/9). Dia menjelaskan masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan perlindungan, seperti masker dan kacamata serta segera membersihkan diri setelah kembali dari luar rumah.
Ribuan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma terdampak akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9). Penutupan sementara operasional penerbangan di kedua bandara dilakukan sebagai langkah mitigasi keselamatan karena terdeteksinya sebaran abu vulkanik. Akibatnya, ratusan ribu calon penumpang pun terjebak di bandara. Mereka ada yang memilih untuk melakukan penjadwalan ulang, meminta uang kembali, atau bahkan lelah dan memilih pulang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten memperpanjang penghentian sementara operasional penerbangan akibat meningkatnya aktivitas erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Menurut Assistant Deputy Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan, penutupan operasional yang sebelumnya berlangsung hingga Minggu (6/9) pukul 23.59 WIB diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 08.59 WIB. “Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penghentian operasional penerbangan sampai pukul 08.59 WIB,” ujar Yudistiawan.
7. Presiden Prabowo Subianto melarang masyarakat, khususnya yang berada di Jakarta, Banten, Lampung, dan Selat Sunda untuk mendekati area Gunung Anak Krakatau. Prabowo meminta masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. “Ikuti seluruh arahan pemerintah dan petugas di lapangan, tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, dan patuhi sepenuhnya zona bahaya serta batas aman yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang,” ujar Prabowo dalam Instagram resminya, Minggu (6/9).
Disebutkan, sejak awal, dirinya memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan menerima laporan serta informasi terkini dari jajaran terkait. Presiden memerintahkan seluruh jajaran pemerintah, BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan kementerian/lembaga terkait terus memantau perkembangan situasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan seluruh jajaran Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, termasuk abu vulkanik yang menyelimuti kawasan Jabodetabek. Sigit meminta para kapolda, kapolres, dan kapolsek memastikan personel siap bergerak cepat memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. “Untuk dampak vulkanik tolong untuk seluruh rekan-rekan agar siap siaga membantu masyarakat yang butuhkan bantuan Polri,” ujar Sigit siaran pers, Minggu (6/9).
Sigit meminta seluruh kasatwil merespons kondisi tersebut secara cepat dengan mengoptimalkan pelayanan kepolisian, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menyiapkan dukungan kesehatan serta peralatan yang dibutuhkan. Sigit menekankan jajarannya tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi mampu mengantisipasi kebutuhan di wilayah masing-masing. Dia meminta anak buahnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, unsur kesehatan, kebencanaan serta instansi terkait untuk memastikan penanganan dampak erupsi berjalan terpadu.
Mendagri Tito Karnavian menyiapkan mekanisme penyaluran sejumlah bantuan ke wilayah terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau melalui dua skema. “Ya, ini kita sedang memantau kira-kira daerah mana. Bisa dua arah,” kata Tito dalam konferensi pers daring, Minggu (6/9). Skema pertama dilakukan berdasarkan usulan resmi dari pemerintah daerah terkait kebutuhan logistik di lapangan.
Tujuannya untuk menunjang pengiriman bantuan melalui jalur laut, di mana pemerintah siap mengerahkan armada dari berbagai instansi dan BUMN. “Kita akan melakukan langkah koordinasi menggunakan jalur laut, menggunakan kapal-kapal besar, terutama dari aset TNI AL, kemudian dari kepolisian, dan dari BUMN yang bergerak dalam jasa angkutan laut untuk membantu,” ujarnya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti meminta pihak sekolah, guru, hingga murid mengikuti kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan pembelajaran menyusul dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Mu’ti mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan pola pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Ia mencontohkan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan pembelajaran secara daring mulai Senin (7/9). “Jadi, kalau di Jakarta sudah ditetapkan bahwa pembelajaran di Jakarta mulai besok diselenggarakan secara daring, maka semuanya harus mengikuti aturan pemerintah daerah,” kata Mu’ti dalam konferensi pers, Minggu (6/9).
8. Dubes AS untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim (Chargé d’affaires ad interim) US Mission to ASEAN Joy M Sakurai temui Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9) sore. Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat hubungan dan kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat. “Dalam pertemuan tersebut dibahas pula berbagai upaya untuk meningkatkan kerja sama antar kedua negara, termasuk dalam mendorong kerja sama dan stabilitas di kawasan, serta mempererat hubungan kedua negara yang berlandaskan prinsip saling menghormati dan kemitraan yang setara,” ujar Teddy.
9. Menteri HAM Natalius Pigai meminta pengacara mengajukan kasasi atas putusan banding yang membatalkan pemecatan dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pigai meminta upaya hukum tersebut dilanjutkan hingga peninjauan kembali (PK) apabila memungkinkan. “Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (5/9).
Permintaan itu disampaikan setelah Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) Jakarta mengubah putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Wiidhi Cahyono. Dalam putusan tingkat banding, keduanya batal dipecat dari dinas militer. Hukuman penjara yang sebelumnya dijatuhkan juga dikurangi.
Pigai mengatakan, pemerintah menghormati putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim. Namun, ia menilai proses hukum juga perlu mempertimbangkan kepekaan sosial dan rasa keadilan, khususnya dari perspektif korban. “Kita hormati keputusan Yang Mulia hakim tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak MA dan KY memeriksa seluruh proses hingga pertimbangan putusan banding, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Koalisi meminta pemeriksaan dilakukan secara serius, terbuka, dan akuntabel. Pemeriksaan tersebut harus mencakup dasar pengurangan hukuman serta pembatalan pemecatan terhadap dua prajurit TNI dalam perkara tersebut.
“Mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa proses serta mutu pertimbangan putusan banding secara serius, terbuka, dan akuntabel, terutama dasar pengurangan pidana dan pembatalan pemecatan,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9). Koalisi menilai putusan banding tersebut tidak dapat dianggap sebagai perkara biasa.
10. Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyebut tuduhan Ukraina soal ada delapan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia merupakan kampanye disinformasi. Kedubes Rusia menilai dokumen yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta tidak membuktikan bahwa delapan WNI tersebut bergabung dengan militer Rusia.
“Ini merupakan kampanye disinformasi yang didorong propaganda, salinan e-visa dan kartu migrasi untuk perjalanan wisata yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina bukan merupakan bukti bergabungnya seseorang dalam dinas militer,” demikian pernyataan resmi Kedubes Rusia yang dikutip, Sabtu (5/9).
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta meminta semua pihak tidak buru-buru menyimpulkan status delapan WNI yang diduga direkrut jadi tentara Rusia. Menurut Sukamta, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum membicarakan konsekuensi hukum hingga kehilangan kewarganegaraan.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta. Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan siapa sebenarnya delapan orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan, 8 WNI tidak dibenarkan membela negara lain, terlebih melibatkan diri secara langsung dalam peperangan. “Apapun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh,” ujar Muzani di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9).
Muzani berharap aparat terkait dapat mengambil tindakan tegas jika keterlibatan delapan WNI tersebut terbukti. “Dan kalau itu dilakukan, maka kami berharap aparat yang terkait bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap persoalan itu,” kata Muzani. Menurut Muzani, pemerintah perlu terlebih dahulu mengklarifikasi kebenaran informasi mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut. Pemerintah sebaiknya memanggil atau berkomunikasi langsung dengan WNI yang bersangkutan untuk meminta penjelasan. (Harjono PS)
