Menkop Ferry Ajak DNIKS Perkuat Koperasi Desa Sebagai Instrumen Kesejahteraan Sosial

oleh -25 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID  — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) ikut memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu instrumen negara untuk menghadirkan kesejahteraan hingga tingkat desa.

Menurut Ferry, keberadaan koperasi di desa tidak sekadar berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya negara mewujudkan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sementara Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak telantar serta mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

“Keberadaan koperasi di desa itu menandakan bahwa negara hadir. Barang-barang produk UMKM desa bisa dijual di sana. Di sisi lain, barang-barang subsidi tidak lagi dikuasai tengkulak dan rentenir, sehingga masyarakat desa bisa membeli barang dengan harga murah,” tegas Ferry dalam silaturahmi dengan Ketua umum DNIKS, A Effendy Chorie di Kantor Kemenkop Ri, Selasa (8/9/2026).

Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen DNIKS Sudarto, Waketum DNIKS Rudi Andries, Ketua DNIKS Ali Nurdin, Tengku Nurliyana Habsjah, Dya Loretta Kartiksari, A Eko Cahyono dan Wasekjen Sentot Janinto. “Gagasan tersebut sejalan dengan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.

Karena itu, Ferry melihat koperasi sebagai salah satu instrumen untuk menerjemahkan gagasan ekonomi kerakyatan ke dalam kegiatan ekonomi yang nyata di tingkat desa.

Lebih jauh Ferry menilai penguatan KDMP tidak cukup hanya menjadikan koperasi sebagai tempat distribusi barang. Koperasi juga harus mampu menjadi pintu masuk bagi produk-produk UMKM dan masyarakat desa ke dalam rantai pasok yang lebih besar.

Ia menyontohkan produk kebutuhan sehari-hari seperti kecap dan minyak goreng. “Masak memproduksi kecap saja masih dikuasai konglomerat. Harusnya UMKM juga bisa memproduksi,” tutur Ferry lagi

Menurut Ketua IKA UNPAD, persoalan serupa terlihat dalam komoditas minyak sawit yang menjadi bahan baku utama minyak goreng. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada 2024 perkebunan sawit swasta menguasai sekitar 50,95 persen areal sawit nasional, sedangkan perkebunan rakyat sekitar 40,85 persen dan perkebunan besar negara sekitar 4,88 persen.

Data tersebut, kata Ferry, menunjukkan besarnya potensi ekonomi rakyat yang sebenarnya dapat diperkuat melalui koperasi, terutama dengan membangun keterhubungan antara petani, UMKM, pengolahan, hingga pasar.

Dengan demikian, KDMP diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi wadah produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi, serta pengembangan usaha masyarakat desa.

Puluhan Ribu KDMP Telah Dibangun

Program KDMP sendiri terus dikembangkan pemerintah. Pada Juli 2026, Ferry menyebut sekitar 83.000 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.845 KDMP telah menyelesaikan pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, dan kelengkapan pendukung. Sementara itu, sekitar 19.539 KDMP masih dalam proses pembangunan.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pengoperasian sekitar 80.000 KDMP secara bertahap pada 2026. Koperasi tersebut dirancang untuk menjalankan berbagai fungsi ekonomi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, distribusi barang bersubsidi, logistik, pembiayaan, hingga pengembangan produk lokal.

Namun, Ferry mengakui pembangunan koperasi desa menghadapi berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan infrastruktur. Misalnya, masih terdapat desa yang menghadapi persoalan akses listrik, internet, air bersih, serta infrastruktur pendukung lainnya. “Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena KDMP diharapkan dapat beroperasi secara modern dan terintegrasi dengan sistem ekonomi digital,” paparnya.

Karena itu, menurut Ferry, keberhasilan program koperasi desa membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya pemerintah. Atas dasar itu, pihaknya mengajak DNIKS terlibat dalam menyukseskan program pemberdayaan masyarakat melalui koperasi dan UMKM.

Ia menilai DNIKS memiliki modal sosial yang besar melalui jaringan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang tersebar hingga daerah. “DNIKS punya mitra Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang banyak di desa-desa. Tentu ini menjadi potensi yang besar untuk kita kerjasamakan dengan Kementerian Koperasi,” kata Ferry.

Menurut dia, jaringan sosial tersebut dapat membantu pemerintah memahami persoalan masyarakat di tingkat bawah sekaligus memastikan program koperasi benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. “Dengan kolaborasi tersebut, program pemberdayaan sosial melalui UMKM dan penguatan koperasi diharapkan dapat berjalan beriringan,” terangnya.

DNIKS Sambut Ajakan Kolaborasi

Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie menyambut positif ajakan Menteri Koperasi tersebut. Karena itu, DNIKS siap memperkuat kolaborasi dengan Kemenkop untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Menurut Gus Choi-sapaan akrabnya, koperasi desa dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. “Koperasi desa bisa menjadi instrumen kesejahteraan sosial masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai koperasi tidak boleh hanya dilihat sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Dengan pengelolaan yang profesional, koperasi dapat menghubungkan potensi ekonomi masyarakat dengan akses modal, pasar, teknologi, keterampilan, dan jaringan distribusi.

Karena itu, DNIKS mendorong agar kolaborasi dengan Kemenkop tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi dilanjutkan dengan penguatan kapasitas masyarakat. “Kami ingin pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi berjalan beriringan. Masyarakat tidak hanya dibantu untuk keluar dari kemiskinan, tetapi juga diberi kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dan menjadi lebih mandiri,” ujar Effendy.

Kolaborasi Kemenkop dan DNIKS selanjutnya diarahkan untuk memetakan persoalan kemiskinan dan pengangguran di desa, mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, serta memperkuat UMKM agar dapat masuk ke dalam ekosistem KDMP.

Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak sekadar hadir sebagai gerai ekonomi di desa, tetapi benar-benar menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat yang menghubungkan produksi masyarakat, distribusi barang, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan secara berkelanjutan.