Soroti Masalah Sampah dan Karhutla, Komite II DPD RI Tekankan Konsisten dalam Penegakan Hukum

oleh -20 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID  – Komite II DPD RI memberikan catatan strategis terkait meningkatnya alokasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Tahun 2027. Untuk itu keberhasilan program lingkungan tidak boleh lagi diukur semata-mata dari tingginya angka serapan anggaran, melainkan dari dampak riil terhadap penurunan tingkat pencemaran air, udara, dan pemulihan ekosistem.

“Anggaran yang besar harus mampu diterjemahkan secara langsung ke dalam perbaikan kualitas air dan udara, pengurangan pencemaran serta timbulan sampah, perlindungan ekosistem, hingga peningkatan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim,” tegas Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu saat Rapat Kerja dengan Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (8/9/26).

Badikenita juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan struktural di berbagai daerah. Hal ini terjadi karena pola pengelolaannya secara umum masih bertumpu pada skema konvensional yakni kumpul, angkut, dan buang. “Oleh karena itu diperlukan pergeseran pendekatan yang lebih efektif dan berkelanjutan melalui pengurangan sampah langsung dari sumbernya, penguatan sistem pemilahan dan pengolahan,” paparnya.

Selain persoalan sampah, sambungnya, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan instrumen ekonomi lingkungan seperti Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) juga perlu diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem. “Jadi program-program lingkungan tidak boleh berhenti pada penyediaan sarana fisik atau pencapaian target skema semata. Harus memastikan hadirnya kelembagaan yang kuat,” ujarnya.

Di sisi lain, penguatan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan juga dinilai penting. Untuk itu perubahan menuju pendekatan “rezim solusi” perlu tetap disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten. “Sanksi terhadap pelanggaran lingkungan harus mampu mendorong kepatuhan sekaligus memastikan pemulihan atas kerusakan yang ditimbulkan dengan didukung pengawasan yang kuat,” kata senator asal Sumatera Utara itu.

Paling penting, lanjutnya, penguatan ketahanan iklim dan koordinasi lintas sektor tidak kalah penting. Menurutnya meningkatnya risiko karhutla, kekeringan, dan berbagai dampak perubahan iklim menuntut pergeseran dari pendekatan yang bersifat responsif menuju pencegahan dan penguatan ketahanan daerah. “Upaya tersebut perlu didukung oleh koordinasi yang lebih kuat antara KLH/BPLH, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Badikenita.

Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara Marthin Billa menambahkan bahwa pemerintah harus bersinergi dengan masyarakat terkait karhutla. Karena masyarakat benteng pertahanan pertama terkait karhutlah. “Kita harus bersinergi dengan masyarakat, karena bagaimana pun masyarakat adalah benteng pertama. Maka benteng ini harus kita jaga dan perkuat sehingga kejadian karhutla tidak terjadi setiap tahun,” ungkapnya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan sejumlah usulan kegiatan strategis dalam kerangka Tambahan Anggaran Tahun Anggaran 2027. Pihaknya akan fokus pada program dukungan manajemen, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim.

“Untuk program kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana dan perubahan iklim. Kami berkomitmen dalam memperkuat layanan perlindungan lingkungan, serta rekonstruksi pascabencana Sumatera. Kami juga akan ambil langkah tegas dalam pengendalian kebakaran lahan dan penegakan hukum lingkungan,” ujarnya.