Kunker Panja AI DPR ke DKV BINUS, Habib Aboe: AI Harus Jadi Mitra Kreatif, Bukan Musuh

oleh -20 Dilihat
oleh
Aboe Bakar Alhabsyi, anggota BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, REPORTER.ID – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah cara industri kreatif menghasilkan karya, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang masa depan profesi yang selama ini bergantung pada kreativitas manusia. Di tengah perubahan tersebut, Panitia Kerja (Panja) AI DPR RI menilai perguruan tinggi perlu menjadi ruang penting untuk mempertemukan inovasi teknologi, kebutuhan industri, dan penyusunan regulasi.

Pandangan itu disampaikan anggota Panja AI DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026), saat melakukan kunjungan kerja ke Program Desain Komunikasi Visual (DKV) BINUS University. Kunjungan tersebut diarahkan untuk menyerap masukan dari akademisi, praktisi, dan mahasiswa mengenai perkembangan AI serta dampaknya terhadap pendidikan dan industri kreatif.

Habib Aboe mengatakan transformasi digital tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurut dia, perguruan tinggi dengan ekosistem teknologi dan industri kreatif memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia sekaligus memberikan perspektif akademik bagi pembentukan kebijakan AI.

“Kami di Panja Artificial Intelligence melihat bahwa transformasi digital Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran perguruan tinggi, khususnya kampus berbasis teknologi terdepan seperti BINUS University, sangat krusial dan strategis,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.

Menurut Habib Aboe, ada dua kebutuhan yang perlu diperkuat melalui kolaborasi DPR, pemerintah, dan perguruan tinggi. Pertama, keterlibatan akademisi dan praktisi dalam memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi AI.

Ia mengatakan masukan dari kalangan kampus diperlukan agar regulasi yang disusun tidak menghambat inovasi, tetapi tetap memberikan perlindungan terhadap masyarakat, etika, keamanan data, dan kepentingan kedaulatan digital.

“Kami di DPR dan Panja AI membutuhkan masukan dari para pakar, praktisi, dan akademisi BINUS agar regulasi AI yang nantinya dirumuskan tidak kaku atau mematikan inovasi, tetapi mampu melindungi hak-hak masyarakat, etika, keamanan data, dan kedaulatan digital bangsa,” kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Habib Aboe menilai perkembangan AI yang berlangsung cepat membuat kebijakan publik menghadapi tantangan untuk tetap relevan. Karena itu, hubungan antara regulator dan kalangan akademik dinilai penting agar penyusunan kebijakan tidak berjalan terpisah dari perkembangan teknologi.

“Kerja sama antara regulator dan akademisi BINUS adalah kunci agar hukum kita bisa mengejar pesatnya laju teknologi,” ujarnya.

Keterlibatan perguruan tinggi juga berkaitan dengan kebutuhan talenta digital. Habib Aboe menyebut Indonesia menghadapi peluang bonus demografi sekaligus kesenjangan talenta pada bidang teknologi mendalam atau deep tech.

“Indonesia menghadapi potensi bonus demografi sekaligus tantangan talent gap di bidang teknologi mendalam. BINUS telah terbukti memiliki ekosistem pendidikan yang adaptif dan terhubung dengan industri,” katanya.

Ia berharap perguruan tinggi dapat menghasilkan tenaga AI, data scientist, dan pengembang teknologi yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami aspek etika dan memiliki integritas.

“Kami berharap BINUS terus melahirkan para ahli AI, data scientist, dan pengembang teknologi yang tidak hanya jago secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral serta pemahaman etika AI yang kuat sehingga siap bersaing di kancah internasional,” ujar Habib Aboe.

AI dan Masa Depan Pekerja Kreatif

Kunjungan ke lingkungan DKV juga menempatkan persoalan industri kreatif sebagai salah satu perhatian Panja AI. Kemampuan AI generatif untuk menghasilkan gambar, ilustrasi, hingga video dalam waktu singkat telah mengubah sebagian proses produksi karya visual.

Habib Aboe meminta mahasiswa dan alumni bidang kreatif tidak melihat perkembangan tersebut semata-mata sebagai ancaman. Namun, ia juga mengingatkan agar para pelaku industri kreatif tidak mengabaikan perubahan kompetensi yang dituntut oleh teknologi baru.

“Kepada anak-anakku, para mahasiswa dan alumni bidang kreatif seperti Desain Komunikasi Visual, jangan takut, tetapi juga jangan lengah,” katanya.

Menurut Habib Aboe, AI memiliki kemampuan memproses data dalam jumlah besar dan menghasilkan visual secara cepat. Namun, ia menilai teknologi tersebut tetap membutuhkan manusia untuk menentukan arah, konteks, dan tujuan kreatif.

“AI adalah alat, bukan pengganti rasa dan empati humanis. AI bisa memproses jutaan data dan menghasilkan visual secara instan, tetapi AI tidak memiliki rasa empati, konteks budaya, pemahaman emosi mendalam, dan storytelling yang menyentuh hati manusia,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia mendorong mahasiswa DKV memanfaatkan AI sebagai perangkat pendukung proses kreatif, termasuk untuk prompt engineering, pembuatan prototipe secara cepat, dan eksplorasi gagasan.

“Jangan posisikan AI sebagai musuh, jadikan AI sebagai asisten kreatif kalian,” kata Habib Aboe.

Ia menambahkan, perubahan teknologi akan membuat kemampuan menggunakan AI menjadi salah satu bagian dari kompetensi pekerja kreatif.

“Desainer yang akan bertahan di masa depan bukanlah desainer yang menolak AI, melainkan desainer yang mahir memanfaatkan AI untuk melipatgandakan produktivitas dan kreativitasnya,” ujarnya.

Hak Cipta dan Orisinalitas Makin Penting

Di sisi lain, kemudahan menghasilkan konten menggunakan AI juga membawa persoalan baru terkait orisinalitas, hak cipta, dan kedalaman konsep. Habib Aboe meminta mahasiswa dan pekerja kreatif tetap menempatkan kemampuan berpikir kritis sebagai bagian penting dari proses berkarya.

“Di tengah gempuran konten hasil buatan mesin, keaslian, etika hak cipta, dan kedalaman konsep visual akan menjadi aset yang sangat mahal. Jadilah perancang visual yang strategis—bukan sekadar pengeksekusi gambar,” katanya.

Pesan tersebut sejalan dengan tantangan yang tengah dihadapi pembuat kebijakan: perkembangan AI tidak hanya menyangkut kemampuan teknologi, tetapi juga bagaimana manfaat ekonomi, perlindungan hak, dan ruang bagi pekerja kreatif tetap diperhitungkan.

Dalam kunjungan Panja AI ke kampus lain dengan fokus DKV pada akhir September 2026, isu serupa juga muncul. Panja AI menyatakan ingin memperoleh gambaran mengenai dampak AI terhadap industri kreatif sekaligus manfaat teknologi tersebut bagi sektor tersebut agar penyusunan regulasi mempertimbangkan kedua sisi.

Habib Aboe pun mengajak mahasiswa dan insan kreatif untuk terus mengembangkan kemampuan tanpa meninggalkan identitas budaya Indonesia.

“Teruslah belajar, berinovasi, dan jaga semangat pantang menyerah. Pertahankan identitas dan kearifan lokal kita dalam karya-karya kreatif kalian, lalu bawa karya tersebut ke panggung dunia,” pungkas Legislator Fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Selatan I tersebut.

Kunjungan Panja AI ke DKV BINUS menjadi bagian dari upaya DPR memperoleh perspektif akademik dan praktis mengenai perkembangan AI. Masukan tersebut mencakup kebutuhan regulasi, kesiapan talenta, serta dampak teknologi terhadap industri kreatif yang kini berada di tengah perubahan cepat akibat AI generatif. ***