HOT ISU PAGI INI, KAPOLRI JENDERAL SUYUDI ARIO SETO KEMBALI MEROTASI 199 PATI DAN PAMEN

oleh -84 Dilihat
oleh

Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto (net)

 

Isu menarik pagi ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali memutasi terhadap 199 orang Pati dan Pamen termasuk tiga Kapolda dan tujuh Wakapolda. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026. Tiga Kapolda yang dirotasi adalah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), dan Kapolda Lampung. Sementara tujuh Wakapolda yang dirotasi adalah Wakapolda Sumut, Sulteng, Banten, Aceh, Jateng, Sumsel, dan Jatim. Sebelumnya, Jenderal Suyudi memutasi 19 Kapolda, dua hari usai dilantik jadi Kapolri.

Isu lainnya, Eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari membantah dugaan Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pilpres 2024 tidak pernah dibahas dan diselundupkan. Hasyim menyentil anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang mengaku pasal itu tidak pernah dibahas KPU bersama Komisi II DPR. Menurut dia, rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas PKPU No. 19 Tahun 2024 digelar pada 20 September 2023 dengan agenda konsultasi Rancangan PKPU. Rapat dipimpin Doli Kurnia yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR dan dihadiri Arsul Sani yang kini jadi hakim MK. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali memutasi terhadap 199 orang Pati dan Pamen termasuk tiga Kapolda dan tujuh Wakapolda. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026. Tiga Kapolda yang dirotasi adalah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), dan Kapolda Lampung. Sementara tujuh Wakapolda yang dirotasi adalah Wakapolda Sumut, Sulteng, Banten, Aceh, Jateng, Sumsel, dan Jatim. Sebelumnya, Jenderal Suyudi memutasi 19 Kapolda, dua hari usai dilantik jadi Kapolri.

Dalam mutasi terbaru, Jenderal Suyudi mencopot Wakabaintelkam Polri, Irjen Wawan Muliawan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam Polri digantikan Brigjen Anom Setyadji. Kapolri juga mengganti Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Wibowo kini diemban Brigjen Aries Syahbudin.

Kapolri menunjuk Irjen Agus Wijayanto sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing. Brigjen Andi Syahriful Taufik diangkat jadi Kapolda Kaltara menggantikan Irjen Agus Wijayanto sedangkan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Yustan Alpiani menggantikan Irjen Helfi Assegaf.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Mutasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. “Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Ia berharap para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

 

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki tugas berat setelah diangkat jadi Kapolri. Menurut Said, tantangan yang dihadapi Suyudi tidak hanya berkaitan dengan konsolidasi internal, tetapi juga pembenahan tata kelola, struktur, dan kultur pelayanan kepolisian. Said mengatakan, pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan bersamaan dengan penunjukan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Ia menilai, kombinasi tersebut saling melengkapi dalam memimpin organisasi kepolisian. “Presiden Prabowo mungkin ingin mengangkat Kapolri dengan kepemimpinan muda yang menyegarkan budaya baru di kepolisian, tetapi tetap didampingi sosok wakil yang secara angkatan berada di atasnya,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10). Menurut Said, komposisi tersebut memberi ruang bagi peran kepenasehatan dan dukungan dari kalangan senior di tubuh Polri.

 

2. Eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari membantah dugaan Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pilpres 2024 tidak pernah dibahas dan diselundupkan. Hasyim menyentil anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang mengaku pasal itu tidak pernah dibahas KPU bersama Komisi II DPR. Menurut dia, rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas PKPU No. 19 Tahun 2024 digelar pada 20 September 2023 dengan agenda konsultasi Rancangan PKPU. Rapat dipimpin Doli Kurnia yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR dan dihadiri Arsul Sani yang kini jadi hakim MK.

“Dalam sejumlah pemberitaan media muncul pernyataan Ahmad Doli Kurnia bahwa mengaku tidak pernah membahas revisi Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Capres dan Cawapres dalam RDP DPR bersama Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP. Pernyataan tersebut perlu dibantah dan diklarifikasi,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (12/10). Menurut Hasyim, dalam rapat itu, ia menjelaskan Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 menjadi bahan pembahasan Draf PKPU. Pasal itu awalnya berada dalam Pasal 19 ayat (2). Selain itu, terdapat masukan Bawaslu atas Rancangan PKPU.

 

Hasyim Asy’ari mengaku, materi dalam Draf PKPU tersebut telah disetujui bersama sebagai Kesimpulan RDP dalam bentuk tanda tangan pimpinan lembaga yang terlibat dalam RDP, termasuk Ahmad Doli. “Dokumen tanda tangan persetujuan kesimpulan RDP pembahasan Draf PKPU 19/2023 ditandatangani Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota Bawaslu (Plh. Ketua Bawaslu) Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar,” ujarnya.

Hasyim mengatakan, berdasar informasi, data dan dokumen dapat disimpulkan pasal tersebut diketahui banyak pihak, sudah dibahas bersama, dan disetujui semua pihak. “Tidak benar tuduhan penyelundupan pasal dan manipulasi pasal tersebut,” katanya. Ia mengatakan tidak ada catatan keberatan terhadap pasal tersebut dari semua peserta RDP.

Menurutnya, penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP hadir dan terlibat aktif dalam pembahasan Draf PKPU dalam RDP, bahkan Bawaslu dan DKPP ikut tanda tangan persetujuan Kesimpulan RDP. “Ahmad Doli Kurnia Tandjung hadir memimpin RDP dan ikut tanda tangan persetujuan kesimpulan RDP. Arsul Sani Anggota Komisi II DPR dan kini menjadi hakim MK juga ikut hadir dalam RDP,” ujarnya.

 

Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan munculnya Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 menjadi tanggung jawab bersama para peserta RDP. Hasyim meminta DKPP dalam memeriksa pengaduan perkara munculnya Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 harus adil, proporsional, hati-hati dan menghindari konflik kepentingan. “Karena DKPP ikut terlibat dalam RDP membahas Draf PKPU tersebut dan ikut tanda tangan persetujuan Kesimpulan RDP,” ujarnya.

Hasyim lalu menyindir pernyataan Arsul dalam persidangan PHPU beberapa waktu lalu yang sempat membahas soal pasal tersebut. “Saya sedang membayangkan Malaikat Munkar dan Nakir, sebagaimana narasi Hakim MK Arsul Sani dalam persidangan PHPU Jilid 2, bertanya kepada Ahmad Doli Kurnia dan Arsul Sani: apakah saudara hadir bahas Draf PKPU tersebut? Apakah saudara tahu dalam Draf PKPU terdapat pasal yang dipersoalkan tersebut? Apakah saudara ikut persetujuan terhadap pasal tersebut? Saya kira kita semua tahu Ahmad Doli Kurnia dan Hakim MK Arsul Sani akan menjawab apa terhadap rangkaian pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir tersebut?” kata Hasyim.

Hasyim lalu mengutip Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah tentang orang munafik. “Karena itu pada kesempatan ini saya ingin menyerukan kepada semua pihak, lupa boleh, munafik jangan,” ujarnya.

 

3. Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, belum sepenuhnya mereda, bahkan asap pekatnya mulai menyebar ke negara-negara tetangga. Dalam beberapa hari terakhir karhutla juga terjadi di Palembang, Palangka Raya, Raja Ampat, serta sejumlah daerah lainnya. Pemerintah memahami keresahan yang dirasakan masyarakat Malaysia dan Singapura terkait asap karhutla yang mengepung dua negara tersebut.

Kepala Balai Pengendalian Karhutla Wilayah Kalimantan Yudho Shekti Mustiko menegaskan pihaknya terus melakukan pemadaman meski petugas menghadapi berbagai tantangan di lapangan. “Pemadaman terus dilakukan. Apalagi juga Pak Menteri kan juga menugaskan kami untuk membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan juga melibatkan masyarakat itu di kegiatan-kegiatan pemadaman,” ujar Yudho, dalam keterangannya, Minggu (11/9).

Yudho mengatakan, salah satu kendala utama dalam proses pemadaman karhutla adalah keterbatasan akses untuk mengalirkan air. Sebab, tidak semua lokasi karhutla mudah dijangkau. Meski demikian, ia memastikan petugas Manggala Agni tetap berupaya mencapai lokasi, termasuk melalui jalur air. “Tantangan yang utama itu aksesibilitasnya luar biasa. Tidak semua bisa kita jangkau. Tapi, biarpun sulit dijangkau, kita tetap berupaya. Mau lewat air kita kerjain juga,” ucapnya.

 

4. Jejak korupsi motor listrik dalam program MBG kembali mengemuka usai Kejagung mengungkap kerugian negara dalam pengadaan motor listrik tersebut mencapai Rp 863,8 miliar. Jumlah tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 5 Oktober 2026. “Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program makan bergizi gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026. Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 863.846.166.953 atau Rp 863,8 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (10/10).

Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, pengadaan motor melalui PT YAT tersebut mencakup 19.269 unit motor listrik. Rinciannya, 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek tidak dilengkapi baterai,” kata Anang.

 

5. Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi dua dokter WNA asal China, karena membuka praktik ilegal di sebuah rumah sakit swasta. Keduanya adalah seorang perempuan berinisial QL (40) dan seorang pria berinisial LW (18). Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti mengatakan keduanya dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian setelah ‎secara diam-diam membuka praktik di sebuah rumah sakit swasta tanpa izin tinggal dan tanpa izin praktik.

“Kedua WNA tersebut dinilai melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75, Ayat (1) Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” ujar Haryo Sakti, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10). Dikatakan praktek illegal tersebut terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat.

 

6. Guru SMA 1 Pamekasan, Hariyadi menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pokok permohonan yang disampaikannya Hariyadi mempersoalkan tidak adanya perlindungan normatif bagi ASN aktif yang dalam keadaan tertentu memperoleh penugasan dalam jangka waktu yang tidak wajar bukan karena pelanggaran disiplin. Ia mengaku mengalami keadaan tidak memperoleh tugas atau penugasan dalam jangka waktu yang panjang.

“Keadaan demikian menurut Pemohon terdapat persoalan konstitusional apabila peraturan perundang-undangan belum memberi kejelasan yang memadai mengenai status, penugasan, pelindungan hak kepegawaian, penghasilan, pengembangan kompetensi dan karir, serta mekanisme penyelesaian terhadap keadaan tanpa tugas tersebut,” ujar Hariyadi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 367/PUU-XXIV/2026, yang dikutip dari Youtube MK RI, Senin (12/10).

 

7. Presiden Prabowo Subianto membahas isu-isu strategis dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10). Pertemuan keduanya berlangsung sekitar 3,5 jam yakni pada pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kedatangan Presiden Mesir diiringi ratusan pasukan berkuda serta motoris. Ratusan anak sekolah berdiri di sisi kanan dan kiri jalan Kawasan Monas untuk menyambut kedatangannya. Setibanya di Istana, El-Sisi langsung disambut Prabowo di depan halaman Istana Merdeka. Keduanya saling menyapa dan berpelukan saat bertemu.

 

Pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi menghasilkan empat kerja sama di berbagai bidang. Prabowo mengatakan kesepakatan-kesepakatan yang terjalin ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Mesir.

“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” kata Prabowo usai pertemuan. Menurut Prabowo, kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara dalam berbagai sektor.

 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih atas tawaran dari Mesir terkait penambahan beasiswa untuk masyarakat Indonesia di sektor kedokteran, teknik, dan sains. Rasa terima kasih itu disampaikan Prabowo di hadapan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi usai keduanya melakukan pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10).

“Kami terima kasih, apresiasi tawaran Mesir untuk memberi tambahan beasiswa khususnya di bidang kedokteran, teknik, dan sains,” kata Prabowo di hadapan El-Sisi. Prabowo ingin jumlah mahasiswa Indonesia yang sekolah ke Mesir ditingkatkan. Prabowo juga ingin mengundang lembaga pendidikan dan pengajar dari Mesir datang ke Indonesia. “Kita juga mengundang lembaga-lembaga pendidikan dari Mesir untuk hadir di Indonesia serta mengirim dosen-dosen dan tenaga-tenaga pendidik ke Indonesia,” ucap Prabowo.

 

8. CEO Danantara, Rosan Roeslani mengungkap rencana pembangunan refinery palm oil atau kilang pengolahan minyak sawit di Mesir. Menurut Rosan, Indonesia dan Mesir akan menjajaki kerja sama di sektor minyak sawit. Ia menyebut lahan untuk pembangunan kilang tersebut telah disediakan di Mesir. “Dan juga, kerja sama juga untuk di bidang palm oil, CPO, untuk kita melihat dan sudah disediakan lahannya di sana untuk membangun refinery (kilang) juga, palm oil (minyak sawit),” ungkap Rosan di Istana Kepresidenan, Minggu (11/10).

Rosan mengatakan Mesir merupakan salah satu negara yang banyak melakukan impor sawit dari Indonesia. “Karena mereka kan juga meng-import palm oil banyak sekali dari Indonesia,” ucapnya. Selain rencana pembangunan kilang, Rosan menyebut Danantara akan menjalin kerja sama di bidang investasi dengan lembaga pengelola dana investasi negara Mesir.

 

9. Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengungkap, terdapat tantangan dalam eksekusi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Digital atau Perpres Ojol. Tantangan tersebut utamanya muncul dari tiga kementerian pelaksana Perpres Ojol tersebut, yakni Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Kementerian Komdigi. “Catatannya ada pada eksekusi. Ketika satu urusan diampu oleh tiga kementerian yang berbeda, risiko utama yang membayang-bayangi adalah ego sektoral dan kelambatan koordinasi,” ujar Huda dalam keterangan, Senin (12/10).

Berdasarkan perpres tersebut, Kemenhub bertugas mengatur penetapan tarif bagi ojol dan aplikator. Sementara kemitraan dan ekosistem usaha berada di bawah Kementerian UMKM. Sedang Komdigi mengatur layanan pengantaran barang dan makanan. Menurutnya, keterlibatan tiga kementerian tersebut berpotensi menimbulkan kerancuan pengawasan jika tidak ada sinkronisasi yang tegas.

 

10. Advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menguji Pasal 149, Pasal 150 ayat (1), dan Pasal 152 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga pasal tersebut diuji karena ia merasa khawatir dengan rokok elektrik atau vape yang terindikasi mengandung zat narkotika. Apalagi, aparat penegak hukum telah menemukan modus baru, yakni dugaan vape dicampur dengan narkotika.

“Kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian mengenai zat apa yang sesungguhnya masuk ke dalam tubuh seseorang ketika menggunakan vape yang diperoleh dari pihak lain. Ketidakpastian tersebut menjadi persoalan perlindungan hukum ketika produk yang secara lahiriah tampak sebagai vape biasa ternyata digunakan sebagai medium untuk memasukkan zat yang dilarang oleh hukum,” ujar kuasa hukum Zico, Priskila Octaviani dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 363/PUU-XXIV/2026, yang dikutip dari siaran Youtube MKRI, Senin (12/10).

 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri gerebek sembilan sarang narkoba di wilayah Sumut, pada Minggu (11/10). Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan sarang narkoba di sejumlah wilayah Indonesia yang diawali penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta, pada Jumat (9/10). Operasi ini dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama jajarannya dan Direktorat Narkoba Polda Sumut.

“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba,” kata Kristian dalam siaran pers Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Senin (12/10). “Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” tambahnya. (Harjono PS)