Guruh Soekarnoputra (net)
Isu menarik pagi ini, rumah putra bungsu Proklamator RI Soekarno, yakni Guruh Soekarnoputra yang terletak di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita PN Jaksel, Kamis (3/8). Inilah peristiwa yang cukup dramatis. Guruh pun melawan. Rumah tersebut dijaga ketat sejumlah massa sehingga juru sita PN Jaksel gagal mengeksekusi. Mereka tak berani masuk rumah tersebut karena situasinya tidak kondusif. Dalam pernyataanya, Guruh merasa dirinya sebagai pihak yang dirugikan dn dizolimi. Guruh pun melawan. Rumah tersebut dijaga ketat sejumlah massa sehingga juru sita PN Jaksel gagal mengeksekusi. Mereka tak berani masuk rumah tersebut karena situasinya tidak kondusif. Dalam pernyataanya, Guruh merasa dirinya sebagai pihak yang dirugikan dAn dizolimi.
Isu hangat lainnya, masih seputar ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Rocky bersikap layaknya robot tak punya hati yang dikendalikan pihak tertentu. “Kalau robot ya pinter, punya otak tapi enggak punya hati. Kalau menurut saya sih itu. Konon katanya (beliau) seorang profesor. Mungkin pinter begitu. Tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati,” kata Moeldoko.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan 16 ribu ASN akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menyatakan, pemerintah memiliki persiapan khusus soal ASN yang akan diterjunkan ke IKN. “Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16 ribu. 11 ribuan ASN, sisanya dari TNI dan Polri,” ungkap Azwar Anas dalam rapat terbatas di Jakarta, Kamis (3/8). Berikut isu selengkapnya.
1. Inilah peristiwa yang cukup dramatis. Rumah putra bungsu Proklamator RI Soekarno, yakni Guruh Soekarnoputra yang terletak di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disita PN Jaksel, Kamis (3/8). Guruh pun melawan. Rumah tersebut dijaga ketat sejumlah massa sehingga juru sita PN Jaksel gagal mengeksekusi. Mereka tak berani masuk rumah tersebut karena situasinya tidak kondusif.
Dalam pernyataanya, Guruh merasa dirinya sebagai pihak yang dirugikan. “Kami waktu itu mendapat surat dari Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus. Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa bahwa dalam kasus ini adalah pihak yang benar. Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi,” kata Guruh.
Adik Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini menyebut dirinya korban mafia tanah dan hukum. Guruh merasa dirinya bukan di pihak yang salah, sedangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih banyak kejanggalan. “Intinya adalah, saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini,” ujar Guruh lagi.
Sebelumnya diberitakan, PN Jaksel bakal menyita rumah milik Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, anak Presiden Pertama RI itu kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya. Hal ini sebagaimana putusan PN Jaksel Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel. “Sita eksekusi untuk dikosongkan dan diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014,” kata Djuyamto, Selasa (18/7) lalu. “Guruh dinyatakan sebagai pihak yang kalah, yang harus mengosongkan dan menyerahkannya (rumah) pada pihak yang menang,” lanjutnya.
2. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons soal dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi. Moeldoko mengingatkan semua pihak untuk tidak mengganggu Kepala Negara. “Jangan coba-coba mengganggu Presiden. Saya ingin tegaskan itu,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8). Dia menegaskan, apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi membawa dampak yang tidak baik. Padahal, lanjut Moeldoko, seorang intelektual harus bisa memberi contoh kepada masyarakat.
Di sisi lain, Moeldoko menduga ada pihak tertentu yang mengendalikan Rocky Gerung sehingga bisa menyampaikan pernyataan ke publik yang bernada penghinaan kepada Presiden. Menurutnya, Rocky bersikap layaknya seorang robot yang cerdas tetapi tidak punya hati. “Kalau robot ya pinter, punya otak tapi enggak punya hati. Kalau menurut saya sih itu. Konon katanya (beliau) seorang profesor. Mungkin pinter begitu. Tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati,” ungkap Moeldoko. “Jadi kalau saya membayangkan orang pinter enggak punya hati ya robot itu. Dan robot itu biasa ada yang mengendalikan itu. Ada yang me-remote. Cari sendiri siapa yang me-remote. Itu yang pertama,” jelas mantan Panglima TNI itu.
3. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi tidak mau melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait dugaan penghinaan kepadanya. Menurut Mahfud, Presiden menilai dugaan penghinaan tersebut tak perlu dibesar-besarkan. “Ini Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi remeh saja, ngapain dilaporin,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8). Mahfud menegaskan, pihak Istana sebenarnya bisa melaporkan soal penghinaan itu ke polisi. Menurut Mahfud, apabila sifatnya delik aduan, Presiden Jokowi sendiri yang harus melapor ke polisi. Dia mencontohkan, saat mantan Presiden SBY melaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan penghinaan. Contoh lain, Mahfud menyinggung laporan SBY soal dugaan pencemaran nama baik oleh Zaenal Maarif. “Jadi, harus Pak Jokowi langsung kalau delik aduan. Kalau yang bukan delik aduan itu tidak perlu Pak Jokowi,” ujar Mahfud.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pasal-pasal yang dipakai untuk menjerat Rocky Gerunf sudah dihapus dan digantikan Pasal 243 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Di samping itu substansinya tidak cocok karena KUHP baru sudah sah sebagai UU meski baru akan berlaku pada 2026,” ucap Fickar, kemarin.
Seperti diketahui, politisi PDI-P Ferdinand Hutahaean melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina Presiden Jokowi. Ferdinand melaporkan Rocky menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 28 jo Pasal 45.
Pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers), Boris Tampubolon berujar, kepolisian tidak bisa begitu saja menerima laporan atas Rocky Gerung. Seperti diketahui, pengamat politik itu dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang tersebar melalui potongan video yang tersebar di media sosial. Menurut Boris, apabila yang dilaporkan itu berkaitan dengan penghinaan terhadap Jokowi sebagai presiden, maka laporan itu tidak bisa diterima karena kasusnya itu merupakan delik aduan. “Sehingga yang harus melapor adalah Pak Jokowi langsung. Bila bukan Presiden Jokowi langsung yang lapor, maka laporan tidak bisa diterima,” ujar Boris, Rabu (2/8) kemarin.
Yang menarik untuk disimak adalah statemen putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wali Kota Solo. Ia tak marah pada Rocky Gerung yang ucapannya dianggap menghina ayahnya. Gibran mengaku selama ini dirinya belajar dari banyak tokoh seperti Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Ia juga mengaku belajar banyak dari sosok Rocky Gerung yang selama ini mengkritik ayahnya, Presiden Jokowi. “Belajar dari semua. Belajar dari Pak Prabowo, belajar dari Pak Ganjar, belajar dari ketua-ketua partai, termasuk dari Pak Rocky Gerung. Belajar dari semuanya,” katanya di Balai Kota Solo, Kamis (3/8).
4. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan 16 ribu ASN akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menyatakan, pemerintah memiliki persiapan khusus soal ASN yang akan diterjunkan ke IKN. “Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16 ribu. 11 ribuan untuk ASN dan sisanya dari TNI dan Polri,” ungkap Azwar Anas dalam rapat terbatas di Jakarta, Kamis (3/8).
Menurut Azwar, soal ASN di IKN sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Persiapan ASN yang akan ditempatkan di IKN telah dilakukan secara matang, termasuk penilaian (asesmen), berapa yang akan pindah ke IKN, siapa saja, dan sebagainya. Dia menuturkan, tenaga-tenaga yang dibutuhkan di eselon II dalam rangka percepatan, sudah diantisipasi. “Persiapannya sudah 90 persen,” ucapnya.
5. PPATK menyebut jumlah transaksi pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG) mencapai angka lebih dari Rp 15 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan hal itu, kemarin malam. “Ya sangat besar,” kata Ivan. Namun, Ivan enggan membeberkan rincian transaksi tersebut. Menurutnya, hasil analisis PPATK sudah dikirim ke penyidik Bareskrim Polri. “Saya lupa pastinya ya. Semua sudah kami serahkan ke penyidik Bareskrim. Ya kami memang meminta data ke BPN/ATR (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dijawab, semua kami analisis dan serahkan ke penyidik,” ujarnya. Nilai transaksi sebesar Rp 15 triliun itu diduga mencakup aset tanah atas nama Panji Gumilang serta anggota keluarganya.
6. Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengakui, TNI tidak terima KPK tetapkan dua prajurit aktif, termasuk Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Agung menegaskan, penetapan tersangka terhadap prajurit TNI bukanlah ranah KPK. “Iya. Jadi misalkan dari KPK pun, kami juga kurang bisa menerima. Karena memang bukan ranahnya KPK menurut kami. Menurut UU 31,” ujar Agung dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (3/8) malam. Kemudian, TNI tidak terima penetapan tersangka Kabasarnas secara resmi, mereka mengetahui itu dari media massa. “Kami mendengar dari media massa. Iya betul (2 poin itu yang membuat TNI tidak terima),” kata Agung Handoko.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Alex) menanggapi santai laporan MAKI atas dirinya ke Dewas KPK. Kuasa hukum MAKI Kurniawan Adi Nugroho sebelumnya melaporkan Alex ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena mengumumkan status tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. “Emang gue pikirin,” kata Alex, Kamis (3/8) kemarin. Ia mengatakan, pihaknya tidak mau dipusingkan oleh laporan MAKI ke Dewas. Alex memandang, laporan MAKI tidak bermutu. “Terserah MAKI mau melaporkan apa saja, saya enggak peduli. Ngapain mikirin laporan MAKI yang enggak bermutu,” ujarnya.
7. Bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menggantikan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon sebagai bakal caleg PDIP pada Pemilu 2024. Ferdinand menyebut namanya terdaftar dalam bacaleg Dapil DKI Jakarta III. Seperti diketaui, nama Effendi Simbolon memang sudah tidak ada di dapil DKI Jakarta III. “Saat ini posisi saya ada dalam daftar 8 orang Bacaleg Dapil 3 Jakarta Kodya Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Dan di antara nama itu, tidak ada nama Effendi Simbolon,” ujar Ferdinand, Kamis (3/8).
Ferdinand mengklaim, dirinya ditugaskan untuk mengisi dapil tersebut. Dia mengaku tidak tahu kenapa Effendi Simbolon digantikan olehnya. “Terkait alasannya, itu adalah kebijakan partai atau DPP PDI Perjuangan,” imbuhnya. Di sisi lain, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tak kunjung membalas pesan wartawan saat yang meminta konfirmasi perihal klaim Ferdinand Hutahaean tersebut. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah, Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun, dan Wasekjen PDI-P Sadarestuwati juga belum kunjung membalas pesan wartawan.
8. Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan keputusan soal syarat usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah melakukan judicial review terkait aturan tersebut. Ma’ruf yakin MK bakal mempertimbangkan sisi baik dan buruk apabila syarat usia capres dan cawapres diubah dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun. “Mengenai soal capres-cawapres ya kalau saya serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya ya,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers di Pulau Sebatik, Kamis (3/8).
Ma’ruf menuturkan, MK merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk mempertimbangkan dan membahas perubahan aturan tersebut. Ia memastikan pemerintah akan mengikuti putusan MK terkait syarat usia capres dan cawapres. “Saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat,” ujar Ma’ruf.
Partai Nasdem mendukung batas usia capres dan cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, tak ada persoalan jika batas usia itu diturunkan. Sebab hal itu justru memberikan peluang pada generasi muda yang memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin di republic ini.
“Anak muda jadi punya kesempatan berkontribusi untuk bangsanya, karena, saya percaya kedewasaan, kebijaksanaan, dan matang berpikir itu tidak ditentukan oleh usia,” ujar Sahroni, Kamis (3/7). Baginya, usia seseorang tak bisa menjadi dasar penilian atas kualitasnya dalam bernegara. Pasalnya, banyak politisi yang masih bersifat kekanak-kanakan meski sudah berusia tua. “Jadi, tidak masalah, yang penting kualitas kepemimpinannya,” kata Saroni.
9. Presiden Jokowi mengingatkan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak salah memilih pemimpin pada Pemilu 2024. Kenapa? Jokowi mengatakan, kepemimpinan nasional akan sangat menentukan nasib Indonesia untuk menjadi negara maju atau tidak. “Kepemimpinan nasional sangat penting sekali untuk bisa kita menatap maju atau tidak maju. Hati-hati di 2024 dalam memilih pemimpin, tapi kedaulatan ada di tangan rakyat,” kata Jokowi dalam acara LPDP Fest di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (3/8).
Jokowi menuturkan, 13 tahun ke depan adalah waktu yang sangat menentukan bagi Indonesia untuk bisa melompat menjadi negara maju atau tidak. Ia tidak ingin Indonesia bernasib sama seperti negara-negara Amerika Selatan yang berstatus sebagai negara berkembang sejak 1950-an, 1960-an, dan 1970-an tapi tak kunjung jadi negara maju. “Bisa atau tidak, ya tergantung kita sendiri, tetapi menurut saya kepemimpinan di 2024, kepemimpinan di 2029, kepemimpinan di 2034 menjadi akan sangat menentukan,” katanya.
10. Peneliti Formappi Lucius Karus tuding anggota Komisi II DPR mendapatkan sejumlah dana dari anggaran Pemilu 2024 yang ada di KPU dan Bawaslu. Ia mengatakan, uang diterima dari anggaran sosialisasi yang setiap titik jumlahnya mencapai Rp 300 juta untuk tiap anggota. “Coba teman-teman kalikan saja itu sudah, Rp 300 juta satu titik, satu anggota DPR satu tahun mendapatkan 10 titik jatahnya, 10 titik kali Rp 300 juta kali 50 anggota DPR Komisi II, berapa?” ujar Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/8).
Bagi dia, Komisi II DPR kehilangan marwahnya untuk lakukan pengawasan ketat pada penggunaan anggaran pemilu di KPU dan Bawaslu. “Salah satu yang membuat DPR menjadi tidak kritis terhadap penggunaan anggaran dari KPu dan Bawaslu karena mereka mendapatkan jatah yang sangat besar dari anggaran sosialisasi,” kata dia. Lucius menganggap praktik tersebut merupakan permainan anggaran dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Sebab, dana sosialisasi pemilu itu digunakan untuk keuntungan pribadi para anggota dewan. “Dia (anggota DPR) itu kan kampanye di dapilnya di pemilihnya. Dia tahu dia akan maju lagi. Orang-orang yang mendapatkan uang itu tidak tahu kalau uang KPU yang dibawa pulang itu,” ujarnaya.
11. Mensos Tri Rismaharini alias Risma menangis saat menceritakan kondisi warga terdampak bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Tangisan ini terjadi dalam konferensi pers untuk jelaskan update bantuan Kemensos bagi korban bencana kekeringan di Papua di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (3/8). Risma menceritakan betapa baik dan sopannya masyarakat Papua yang dia temui. Kata dia, orang Papua tidak akan meminta jika tidak diberi, maupun merebut makanan pihak lain meski mereka kelaparan.
“Itu orang-orang di sana itu orangnya sangat sopan. Apalagi anak-anak kecil. Aku ngomong, ini mama punya (makanan) ini. Yang belum menerima, diam saja. Aku tanya, eh kamu sudah dapat belum? Dia jawab belum mama. Mereka nrimo. Kalau enggak dikasih, enggak minta. Jadi orang Papua itu baik-baik,” kata Risma yang menangis selama beberapa menit. Wajahnya terlihat memelas memperlihatkan kesedihan. Ruangan seketika hening. Risma menyeka air matanya dengan tisu yang berada di depannya.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan pangan dan alat dari pemerintah pusat untuk warga terdampak bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, masih terkendala cuaca buruk. Dijelaskan, bantuan tersebut sejatinya sudah sampai di Timika, Papua, pada Rabu (2/8). Namun, bantuan tersebut harus diantar lagi hingga ke Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Distrik Agandugume berada di perbukitan dengan ketinggian mencapai 914 mdpl, sehingga hal itu dapat membahayakan penerbangan. “Kendalanya cuaca. Ada masalah kendala cuaca. Karena bandara Distrik Agandugume ini berada di atas ketinggian 3.000 kaki (914 mdpl),” kata Muhadjir, Kamis (3/8).
12. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menemui tiga ketua dewan Partai Golkar. Ketiganya adalah Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono. Pertemuan itu digelar di Plataran, Menteng, Jakarta, kemarin. “Dukungan ini memudahkan Partai Golkar untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain dan dengan soliditas dengan seluruh jajaran, saya optimis Partai Golkar bisa meraih kemenangan di Pemilu 2024,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Ia menuturkan, dalam pertemuan itu para dewan pakar menyampaikan dukungan pada kepemimpinan Airlangga. Hal itu senada dengan sikap para Ketua DPD 1 Golkar yang ditemuinya di Bali, Minggu (30/7) lalu. Selain itu, ia mengaku mendapat berbagai masukan, salah satunya memperjuangkan visi Indonesia 2045.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga akan berbicara dulu dengan para senior di partai tersebut sebelum memutuskan calon presiden yang akan diusungnya. Rencana itu menjawab pertanyaan soal Golkar akan merapat ke Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto. “Tentu nanti kita akan membahas lagi dengan para senior,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8). Airlangga mengaku tidak bisa mengungkapkan preferensi arah politik Golkar karena belum ada kesepakatan dengan partai politik lain. Namun, ia memastikan, pengurus pusat Golkar menampung usulan sejumlah DPD I Golkar yang ingin mengusung Prabowo. “Preferensi kan tentunya ada pembicaraan ke partai politik, jadi kalau ada kesepakatan dengan partai politik baru kita jawab,” kata Airlangga.
13. Buupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak didakwa lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp211 miliar. Uang hasil dugaan suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak, di antaranya ke Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan sebesar Rp50 juta sementara ke Partai Demokrat sebesar Rp1,5 miliar.
“Uang sejumlah Rp50.000.000 ke Rekening milik Hinca IP Pandjaitan,” demikian tertulis dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (2/8) lalu. “Ricky Ham Pagawak memberikan uang sejumlah Rp1.500.000.000 kepada Reyhan Khalifa (Staf Bendahara DPP Partai Demokrat) untuk sumbangan kepada Partai Demokrat”.
Jaksa penuntut umum KPK Fahmi Ari Yoga usai persidangan membenarkan aliran uang Ricky ke sejumlah pihak, termasuk Hinca dan Demokrat. “Itu terkait aliran TPPU-nya. Salah satu TPPU itu kan mentransfer menggunakan uang atas nama yang lain. Uang itu digunakan untuk Demokrat atau pun Hinca Pandjaitan atau nama Manohara. Itu adalah salah satu bentuk TPPU Ricky Ham Pagawak,” kata Fahmi.
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menjelaskan soal aliran dana sebesar Rp50 juta yang masuk ke rekeningnya dari Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP). Hinca mengatakan uang Rp50 juta yang diungkap jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ricky di Pengadilan Tipikor Makassar itu merupakan uang duka yang diberikan Ricky kepada dirinya pada 2020 lalu.
“Saya cek tanggalnya, baru saya paham kalau dana itu adalah uang kedukaan atas meninggalnya ibu saya Februari 2020 di Kisaran, Asahan, yang disampaikan RHP sebagai kader Partai Demokrat, jauh sebelum RHP menjalani proses hukum,” kata Hinca kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/8). Hinca menyebut ia menghormati uang kedukaan yang diberikan Ricky kepadanya kala itu. Ia mengatakan uang tersebut diberikan Ricky kepadanya murni sebagai bentuk kekerabatan. (HPS)





