HOT ISU PAGI INI, BARESKRIM POLRI SEBUT, IJAZAH SARJANA JOKOWI ASLI, ROY SURYO : YANG BISA TENTUKAN ASLI TIDAKNYA IJAZAH JOKOWI ADALAH PENGADILAN

oleh
oleh

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Saat Umumkan Ijazah Jokowi Asli (net)

 

Isu menarik pagi ini, Bareskrim Polri secara resmi menyatakan, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Jokowi asli.  Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah sarjana milik mantan Presiden Jokowi asli belum final. Kata dia, hasil akhir yang menentukan keaslian ijazah Jokowi adalah pengadilan. Penggugat ijazah Jokowi di PN Sleman, Komarudin mengatakan, jika memang asli, harusnya ijazah Jokowi tersebut diperlihatkan ke publik.

Isu menarik lainnya, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menilai pembangunan pada era Orde Baru lebih konkret dibanding era reformasi yang sudah berjalan selama 28 tahun. Menurutnya, pada masa reformasi justru lebih banyak diwarnai keributan politik, terutama terkait Pilkada. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Bareskrim Polri secara resmi menyatakan, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Jokowi asli.  Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, ijazah Jokowi diuji di labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor. “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

 

Bareskrim Polri menyatakan, ijazah milik mantan Presiden Jokowi identik dan otentik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, uji banding dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Djuhandhani, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5). Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) tersebut, semua elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, dan map penyimpanan dokumen.

“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal,” kata Djuhandhini. Kondisi tersebut, menurut dia, memperkuat temuan bahwa ijazah tersebut benar-benar dikeluarkan oleh UGM pada periode yang sesuai.

 

2. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro hentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi. Hasil uji labfor menyatakan ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5). Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi. “Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani.

Ia berharap hasil penyelidikan ini tidak memperpanjang polemik ijazah Jokowi. Ia juga berharap  situasi negara semakin tenang setelah polemik itu dianggap selesai dengan penghentian penyelidikan Bareskrim. “Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” pungkasnya.

Polri pastikan ijazah mantan Presiden Jokowi asli, setelah melakukan serangkaian pengujian forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dan hasilnya identik dengan ijazah milik tiga rekannya satu angkatan, baik dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5).

Ijazah sarjana milik Jokowi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985. Dokumen ini menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah yang belakangan ramai dibicarakan.

Hasil uji laboratorium memperlihatkan, ijazah Jokowi dicetak menggunakan bahan kertas dan teknik cetak yang sama dengan ijazah rekan-rekannya di tahun yang sama. Tinta tulisan tangan dan stempel yang tertera juga dipastikan berasal dari alat dan bahan yang sama. Tanda tangan pejabat fakultas, seperti dekan dan rektor, yang tercantum di ijazah Jokowi juga telah diuji secara forensik.

 

3. Bareskrim Polri pastikan mantan Presiden Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengumuman Jokowi lulus seleksi masuk UGM sempat dimuat koran Kedaulatan Rakyat.

“Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Insinyur Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980,” kata Djuhandhani. ‘’Nama Joko Widodo tertera pada halaman 4 kolom 6, baris ke-14 di bagian Fakultas Kehutanan. Koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan,” imbuhnya.

 

4. Bareskrim Polri tidak menampilkan ijazah asli milik mantan Presiden Jokowi dalam konferensi pers penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (22/5), tetapi hanya menunjukkan salinan ijazah saja. Dirtipiidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggunaan salinan ijazah dalam konferensi pers tersebut menyesuaikan dengan materi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat, dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Yang kami tampilkan tadi tentu saja adalah yang didalilkan oleh pelapor ya, pengadu masyarakat (pendumas). Makanya yang menjadi titik permasalahan adalah fotokopi ijazah tersebut,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5). Djuhandhani menegaskan, ijazah asli milik Jokowi sudah diperlihatkan kepada penyidik dan telah melalui pengujian laboratorium forensik (labfor). “Terkait ijazah asli tidak ditampilkan, yang dipertanyakan, ini tadi sudah kami sampaikan saat kami menerima penyerahan. Itu ijazah yang disampaikan oleh Pak Jokowi, selanjutnya diuji oleh labfor,” ungkap dia.

 

5. Pakar Telematika Roy Suryo tanggapi pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah milik mantan Presiden Jokowi asli. Roy mengatakan apa yang disampaikan Bareskrim Polri belum final. Menurut dia, hasil akhir yang menentukan keaslian ijazah Jokowi adalah pengadilan. “Jadi yang final itu adalah pengadilan,” ujar Roy Suryo.

Ia mengatakan hasil penyelidikan Bareskrim hanya sepotong cercah alat bukti yang kemudian diverifikasi di pengadilan. Lebih lanjut Roy menyoroti sikap Bareskrim yang tidak menunjukan ijazah asli Jokowi ke publik. Mantan Menpora ini mempertanyakan kenapa ijazah tersebut tidak dibuka ke publik padahal sudah terbukti asli.

 

6. Penggugat ijazah Jokowi di PN Sleman,Yogyakarta, Komarudin memastikan, dirinya tetap akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik mantan Presiden Jokowi asli. “Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan nanti (di persidangan) ya kita berhenti,” ujar Ir. Komardin saat dihubungi, Kamis (22/05).

Ia menyampaikan, pihak kepolisian hanya menyatakan ijazah Jokowi asli. Namun, ijazah tersebut belum pernah diperlihatkan. Komarudin mengatakan, jika memang asli, ijazah Jokowi tersebut harusnya diperlihatkan. “Ini kan belum diperlihatkan oleh polisi, masih berita saja, harus diperlihatkan. Kalau dikatakan asli kan itu harus dilihat, kalau hanya berita kan gimana caranya,” tuturnya.

Ditegaskan Komardin, dirinya tidak akan menghentikan gugatan sampai dibuktikan di persidangan. Sehingga, dirinya tetap akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman sampai ijazah Joko wi diperlihatkan di persidangan. “Kita kan mau lihat juga, kalau mau diberhentiin (gugatan) ya kasih lihat kita (ijazahnya),” tuturnya. Dalam persidangan ke depan, Komardin akan mengajukan permohonan untuk intervensi. “Ya nanti minggu depan diajukan intervensinya,” pungkasnya.

 

7. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menilai pembangunan pada era Orde Baru lebih konkret dibanding masa reformasi yang sudah berjalan selama 28 tahun. Menurutnya, masa reformasi justru lebih banyak diwarnai keributan politik, terutama terkait Pilkada. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kaltim, Palangka Raya, Kamis (22/5).

Zulhas lalu memuji sejumlah capaian pembangunan di era Presiden Soeharto, seperti pembangunan pabrik pupuk, bendungan, gudang Bulog, pesawat, kapal laut, hingga senjata buatan Pindad. “Kalau kita bandingkan zaman Pak Harto dengan sekarang, pabrik pupuk yang bangun Pak Harto, irigasi sawah yang bangun Pak Harto, gudang-gudang besar Bulog Pak Harto, bikin pesawat terbang Pak Harto, bikin pesawat tempur hingga kapal laut Pak Harto. Kita bisa bikin senjata ada Pindad yang bangun Pak Harto, bendungan yang bangun Pak Harto, selama 28 tahun kita ribut terus, pilkada bupati sama wakilnya, terus saja begitu,” kata Zulhas.

 

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mendapat gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Gelarnya adalah “Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum”.  Artinya, orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Dalam sambutannya, Zulhas bilang, tahun depan tak perlu impor beras. Ia mengeklaim Indonesia sudah swasembada beras. Sebagai bukti adalah berkurangnya impor beras dan semakin banyaknya stok beras di Gudang Bulog. Disebutkan, tahun lalu, Indonesia mengimpor beras sebanyak 3,8 juta ton. Tahun ini, di gudang Bulog tersimpan beras 3,8 juta ton, artinya sampai tahun depan tak perlu impor beras lagi. “Bahasa perangnya, kita sudah swasembada, dalam tempo 6 bulan,” ucjarnya.

Menurut Zulhas, meningkatnya produksi pangan terjadi karena pemerintah memangkas aturan yang membuat target swasembada pangan terhambat. Misalnya, memangkas aturan tentang alur distribusi pupuk, kesukaran pembangunan irigasi, dan lain-lain. “Aturan-aturan kami pangkas, irigasi, silakan (kabupaten/kota) bangun, tapi kalau tidak ada uangnya, pusat bisa bangun, pupuk juga kami pangkas jalur distribusinya sehingga bisa langsung ke rakyat,” tutur Ketum PAN ini.

 

8. JPU Kejagung mengajukan izin kepada pengadilan untuk menyita iPad dan laptop milik mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang ditemukannya saat lakukan sidak di Rutan Salemba. Hal itu disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5). “Kali ini Penuntut Umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia,” ujar jaksa.

 

9. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tangkat bicara soal reshuffle Kabinet Merah Putih yang diusulkan pengamat politik dan aktivis pergerakan Rocky Gerung. Bahlil menegaskan, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden. “Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5).

Bahlil mengatakan, sebagai menteri, dirinya enggan melampaui kewenangannya untuk merespons usulan reshuffle kabinet yang disampaikan Rocky Gerung. “Kita itu jangan berpikir dan bertindak melampaui batas kewenangan,” ujarnya. Terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar soal adanya isu terkait reshuffle kabinet. “Enggak paham,” ujar Airlangga.

 

10. Para mahasiswa UGM berkemah di Balairung UGM selama tujuh hari untuk menuntut rektornya menyatakan mosi tidak percaya terhadap lembaga-lembaga penyelenggara negara karena kebijakannya merugikan rakyat. Dalam dialog dengan rektorat UGM, Rabu (21/5) sore, mereka membacakan sembilan poin tuntutan. Salah satunya, mendesak UGM mengambil sikap politik akademik dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap eksekutif, legislatif, dan yudikatif atas kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

“Kami menuntut rektorat untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap lembaga-lembaga penyelenggara negara, khususnya eksekutif, legislatif, dan yudikatif, karena menghasilkan keputusan dan atau kebijakan yang merugikan rakyat,” ujar salah satu mahasiswa dalam forum dialog dengan  Rektor UGM Prof Ova Emilia.

 

11. Komisaris Utama PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020; dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Kejagung menyebut, BJB dan Bank DKI memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188. Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170. Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57. Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.

Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun. Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah. Yakni, BPD Jateng sebesar Rp 395.663.215.800. Sementara, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit sebesar Rp 2,5 triliun.

 

12. Kejagung mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pelindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (22/5).

Menurut Hali, perpres tersebut menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada jaksa dan keluarganya dalam menjalankan tugas serta fungsinya. Harli menyebut kerja sama Kejagung dengan TNI dan Polri sebenarnya sudah terjalin baik. Namun, dengan Perpres 66/2005 itu diharapkan tidak ada lagi perbedaan pandangan terkait TNI ditugaskan melindungi seluruh kejaksaan.

 

13. Anggota Komisi III DPR, Abdullah mendesak pelaku kejahatan seksual terhadap anak, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dan enam tersangka kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ diberikan hukuman kebiri. Ia menilai, kasus grup ‘Fantasi Sedarah’ bukan hanya terkait pelanggaran hukum pidana semata tetapi juga sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan, terutama pada anak.

‘’Kami minta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap para pelaku jika terbukti bersalah,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (22/5). Dia menilai hukuman kebiri sebagai langkah serius untuk memberikan efek jera dan perlindungan maksimal terhadap anak-anak sebagai kelompok paling rentan terhadap kejahatan seksual.

 

14. Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera menindaklanjuti peringatan UNESCO, yang memberikan kartu kuning untuk status Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara. Puan mengatakan, langkah konkret dan terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan harus segera dijalankan, demi mencegah pencabutan status UNESCO Global Geopark terhadap Kaldera Toba. “DPR mengingatkan dengan tegas seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah konkret dan terkoordinasi menyelamatkan status UNESCO Global Geopark (UGGp) Kaldera Toba yang kini terancam dicabut,” ujar Puan, Kamis (22/5).

 

15. Pebisnis Jan Hwa Diana diduga menggelapkan atau menyembunyikan 108 ijazah milik eks karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka penggelapan ijazah karyawan. Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan jumlah ijazah yang disembunyikan Diana terungkap saat dia menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim.

Dalam pemeriksaan itu Diana akhirnya menyerahkan 108 ijazah milik para eks karyawan CV Sentoso Seal yang disembunyikannya. Padahal sebelumnya dia selalu menampik melakukan penahanan ijazah pekerjanya. “Tadi diserahkan kepada kita kurang lebih 108 ijazah yang dilakukan [penahanan] dibawa bersangkutan,” ujar Suryono di Mapolda Jatim, Kamis (22/5) malam. (Harjono PS)