HOT ISU PAGI INI, SEJUMLAH KADER PDIP LAPORKAN BUDI ARIE SETIADI KE POLISI

oleh
oleh

Kader banteng yang laporkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri (net)

 

Isu menarik pagi ini, sejumlah kader PDIP laporkan mantan Menkominfo yang kini menjabat Menkop Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait ucapan Budi Arie yang menuding PDIP turut terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online di Kemenkominfo. Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta Budi Arie mengklarifikasi pernyataannya yang menuding PDIP terlibat judi online.

Isu menarik lainnya, Kejagung membuka peluang memanggil mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, terbukanya peluang pemeriksaan itu setelah penyidik Kejagung menggeledah kediaman dua staf khusus Nadiem, yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Rabu (21/5) lalu.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Jakarta masih berstatus Ibu Kota Indonesia. Pasalnya, aturan tentang pergantian ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum ditandatangani hingga saat ini. Puluhan ASN BRIN) lakukan demo untuk menuntut pencopotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dari jabatannya. Mereka juga menuntut pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Sejumlah kader PDIP laporkan mantan Menkominfo yang kini menjabat Menkop Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait ucapan Budi Arie yang menuding PDIP turut terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online di Kemenkominfo. “Jadi terlapor di sini, Budi Arie Setiadi mantan Menkominfo,” kata kader PDIP, Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Disebutkan, Laporan yang dilayangkannya teregister dengan Nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Mei 2025. Wira menyebut laporan dilakukan bersama 9 orang kader PDIP lainnya karena merasa sakit hati dengan pernyataan Budi Arie. “Kami kader sakit hati, marah, tapi kami tetap mengikuti jalur hukum. Kami kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa PDIP yang main ini semua,” ujar Wira.

Dalam laporannya, Wira menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Mulai dari rekaman suara Budi Arie hingga tangkapan layar sejumlah pemberitaan soal pernyataan Budi Arie. Di sisi lain, Wira menegaskan laporan yang dilayangkannya merupakan inisiatif pribadi para kader, bukan arahan DPP PDIP. Namun, dia memastikan langkah hukum yang dilakukan telah dilaporkan ke DPP PDIP. “Kami dari sini akan melaporkan ke DPP, karena kami juga berangkat kami laporkan. Kami akan sampaikan ke DPP bahwa kami sudah buat laporan ke Bareskrim,” tuturnya.

Wira menilai belum melihat itikad baik Budi Arie untuk meminta maaf kepada PDIP. “Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan dia, apakah itu dia menyampaikan itu dengan dasar apa. Dia harus mengungkapkan, dasar apa dia menyampaikan, menuduh PDI Perjuangan sebagai otak di belakang ini semua,” imbuh Wira.

 

 2. Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta Budi Arie mengklarifikasi pernyataannya yang menuding PDIP terlibat judi online. “Untuk menghindari fitnah, jadi Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5). Puan meminta publik tidak berspekulasi terlebih dulu. Ia berharap Budi Arie melakukan klarifikasi secepatnya. “Tolong klarifikasi,” ujarnya.

Puan tidak masalah soal kader PDIP yang melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri.  “Ya silakan saja, untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti. Jadi sebaiknya klarifikasi terkait hal tersebut,” ujar cucu proklamator kemerdekan RI ini.

Sementara kader senior PDIP Aria Bima menyatakan, pelaporan Menteri Koperasi Budi Arie ke polisi bukanlah sikap partai banteng. Aria menyebut pelaporan itu merupakan sikap beberapa kader PDIP, termasuk anggota komisi VI DPR, Sadarestuwati. “Ini kan masih perorangan, sebagai institusi partai tentu akan bersikap melihat perkembangan dari Pak Budi Arie sendiri,” ujar Aria Bima saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5).

 

3. Kejagung membuka peluang memanggil mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, terbukanya peluang pemeriksaan itu setelah penyidik Kejagung menggeledah kediaman dua staf khusus Nadiem, yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Rabu (21/5) lalu.

“Pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5). “Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” imbuhnya.

 

Harli menyebutkan, penyidik Jampidsus Kejagung telah menggeledah dua apartemen di Jakarta yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023. “Ya, penggeledahan di apartemen pegawai Kemendikbud,” ujarnya.

Harli menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/5) kemarin, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. “Terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” jelasnya.

 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan, pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023. Ia menyebut proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut telah dilakukan jajaran Jampidsus Kejagung sejak Selasa (20/5) lalu. “Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Harli menjelaskan dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Harli mengatakan dibuatlah skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, hasil uji coba yang dilakukan tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran. “Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” tuturnya.

 

4. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Jakarta masih berstatus Ibu Kota Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Leaders Forum: Unlocking Investment For Jakarta’s Transformation To Top #50 Global City By 2030 di Balai Kota Jakarta. Mantan Sekjen PDIP bercerita saat masih menjabat Seskab di era pemerintahan Jokowi, Pram menyiapkan aturan untuk pergantian ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dijelaskan, ketika masih menjabat sebagai Presiden, Jokowi belum menandatangani aturan tersebut. “Pada waktu itu saya yang menyiapkan Perpres untuk pergantian dari Jakarta ke IKN, ketika itu Pak Jokowi tidak bersedia menandatangani,” kata Pramono, Selasa (27/5) malam. Ia mengatakan aturan itu belum ditandatangani hingga kini, sehingga Jakarta masih berstatus ibu kota negara.

 

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyinggung rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta yang diyakini bisa mengurangi kemacetan. Ia mengatakan jalan berbayar akan diberlakukan di Jakarta, namun tidak dalam waktu dekat. “Suatu hari nanti, tapi bukan sekarang ya. ERP-nya saya mau pasang,” kata Pramono seraya mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta terus memperluas jaringan Transjabodetabek. Ia ingin orang-orang yang masuk ke Jakarta menggunakan transportasi umum.

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan ingin memperbanyak taman bermain untuk anak di Jakarta. Taman bermain tersebbut bisa berfungsi sebagai ruang publik seperti seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan ruang terbuka hijau (RTH). “Salah satu hal yang kurang di Jakarta sekarang ini adalah tempat bermain anak,” katanya usai menanam pohon di Kolong Tol Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5). “Saya minta Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI M Fajar Sauri  dan tim yang menangani penghijauan di Jakarta, memberikan kesempatan anak-anak kita bermain,” imbuhnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membuat patung baru sosok MH Thamrin yang lebih besar untuk ditempatkan di Jalan MH Thamrin, sementara patung yang lama akan ditaruh di Balai Kota Jakarta. Ia menyebut patung MH Thamrin nantinya tidak boleh lebih rendah dari Patung Jenderal Sudirman.

“Saya memohon doa restu dari Bapak-Ibu saudara-saudara sekalian. MH Tamrin yang patungnya ada di Jalan Merdeka Selatan, akan kami buat patung baru yang ada di Jalan Thamrin. Tepatnya nanti kami akan umumkan dan patungnya tidak boleh lebih rendah dari patung Jenderal Sudirman,” kata Pramono saat Pencanangan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M.

 

5. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdemonstrasi menuntut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya. Demo tersebut berlangsung di halaman kantor BRIN, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain menuntut pencopotan Laksana Tri Handoko dari jabatannya, mereka juga menuntut pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing.

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko langsung merespon demo yang dilakukan anak buahnya yang menuntut dirinya dicopot dari jabbbatannya. “Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN,” kata Laksana di kantornya, Selasa (27/5).

Handoko mengungkapkan sejak dibentuk pada 2021 BRIN melakukan integrasi SDM yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L) secara berkelanjutan. Terdapat penyesuaian atau masa transisi pada proses tersebut. “Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu mulai tahun 2025 pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing-masing,” tegasnya.

Handoko menjelaskan, penempatan sementara tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi atau terkena hukuman disiplin. “Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda,” jelasnya.

 

6. Gaya komunikasi Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) disorot anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kemenkes, Senin (26/5). Nurhadi menilai cara berkomunikasi Budi kurang bijak. “Saya langsung saja ke Pak Menteri Kesehatan. Nah, ini Pak, beberapa waktu terakhir ini, Pak Menteri jadi sorotan. Saya menyoroti kaitannya dengan cara komunikasi Pak Menteri yang kurang wise, kurang bijaksana Pak,” ujar Nurhadi.

Ia mencontohkan pernyataan BGS soal orang dengan lingkar pinggang besar yang ‘lebih cepat menghadap Allah’. Pernyataan ini, menurut Nurhadi, tak seharusnya keluar dari mulut seorang Menkes. “Yang pertama, Bapak menyampaikan orang yang punya ukuran lingkar pinggang di atas 33 cm itu akan cepat menghadap Allah. Saya kira ini kok tidak pas. Bapak levelnya Menteri harusnya enggak bicara seperti ini,’’ kata Nurhadi.

“Harusnya Pak Menteri lebih bicara yang teduh, yang membuat Masyarakat bisa menerima informasi dari Kementerian Kesehata, membuat masyarakat terasa senang, damai, bahagia,” sambungnya. Nurhadi juga menyinggung pernyataan Menkes yang menyatakan, orang bergaji Rp 5 juta tergolong kurang pintar dan tidak sehat, jika dibandingkan pihak-pihak dengan pendapatan Rp 15 juta. Pejabat level Menteri tidak sepantasnya mengeluarkan statemen seperti itu.

“Saya minta tolong, Pak Menteri, untuk statemen-statemen berikutnya lebih wise dan lebih bijaksana, lebih adem, bisa diterima masyarakat luas Indonesia, menuju Indonesia semakin sehat, berdaulat tahun Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

 

7. Menjawab kritikan Nurhadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, apa yang disampaikannya itu sebetulnya didasari niat baik untuk mendorong kesehatan masyarakat. Dia menjelaskan, pernyataan mengenai pendapatan masyarakat Rp 5 juta dan Rp 15 juta yang bukan bermaksud membanding-bandingkan. Menudur BBudi, tujuan dari pernyataan itu untuk mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.

“Ya mengenai komunikasi, ya memang apa yang saya omongin salah semua ya. Niatnya sebenarnya baik. Mengenai pendapatan itu sebenarnya angka Rp 5 juta, Rp 15 juta maksudnya bukan ke sana, Pak Nurhadi,” kata Menkes. “Maksudnya adalah untuk jadi negara maju, kita baru bisa masuk negara maju kalau rata-rata pendapatan kita itu Rp 15 juta. Dan kita harus angkat bersama-sama, kan, supaya bisa jadi negara maju. Nah untuk bisa jadi ke sana, masyarakatnya harus sehat,” kilahnya.

Budi mengatakan, penting bagi pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat. Sebab dengan kondisi kesehatan yang baik bisa menjadi faktor pendorong peningkatan pendapatan masyarakat. “Nah cuman memang sekarang apa pun yang saya omongin dipotong dan disebarkannya begitu. Saya enggak ngerti juga apa yang terjadi dengan diri saya. Gitu ya. Tapi yang saya sampaikan adalah kalau mau jadi negara maju, secara definisi World Bank itu jelas, rata-rata pendapatan per kapitanya harus Rp 15 juta,” kilahnya lagi.

 

8. Presiden Prancis Emmanuel Macron tiba di Indonesia, Selasa (27/5) malam untuk melakukan kunjungan kenegaraan. Setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Macron mengungkapkan rasa senangnya berada di Indonesia. “Saya senang berada di sini, karena negara kalian indah,” kata Macron kepada awak media usiai mendarat pada pukul 22.00 WIB.

Macron menyatakan telah menantikan pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung, Rabu (28/5). Ia mengenang pertemuannya dengan mantan Presiden Jokowi dua tahun lalu di Bali saat G-20. “Sekarang saya, istri saya, dan delegasi saya, senang berada di sini, di Indonesia. Saya baru saja berbicara dengan Menhan Indonesia , saya senang untuk bertemu lagi Saudara Prabowo karena hubungan kedua negara sangat strategis dan bersahabat,” ujarnya.

 

Kehadiran Macron disambut hangat Menlu Sugiono dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di ujung tangga pesawat. Sementara pesawat Kepresidenan Prancis yang membawa Macron dan istrinya, Brigitte Macron mendarat tepat pukul 22.00 WIB. Usai menuruni tangga pesawat, Marcon dan isteri langsung disambut kedua Menteri Prabowo tersebut didampingi Wagub Jakarta, Rano Karno.

Upacara penyambutan berlangsung penuh khidmat. Tarian tradisional Betawi, Nandak Ajer, dan pasukan kehormatan yang telah berjajar rapi, memberikan penghormatan resmi. Setelah itu, Macron memberi keterangan pers singkat kepada awak media sebelum menuju hotel tempatnya menginap. Ia dan isteri mengendarai limosin berpelat diplomatik “France”, melambaikan tangan sebelum meninggalkan Lanud Halim Perdanakusuma.

9. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya telah bekerja secara profesional dalam melakukan uji forensik terhadap ijazah milik mantan Presiden Jokowi. Djuhandhani menyampaikan hal ini untuk merespons penolakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas hasil uji forensik yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap ijazah Jokowi, karena dianggap tak sesuai kaidah.

“Tidak ada tanggapan. Yang jelas kami bekerja secara profesional,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (27/5). Menurut Djuhandhani, uji forensik yang dilakukan Bareskrim bisa dipertanggungjawabkan. Selama ini proses uji forensik juga melibatkan tim dari Pengawas Penyidikan (Wasidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), serta Divisi Hukum (Divkum) Polri. “Semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum,” tandasnya.

 

10. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah mengatakan, Bareskrim Polri tidak berwenang menyatakan ijazah mantan Presiden Jokowi asli atau tidak. Rizal menegaskan, hanya pengadilan yang berhak memberikan penilaian tersebut. “Putusan di pengadilan yang menentukan asli atau tidak. Nah, Bareskrim tidak punya kompetensi untuk memutuskan asli dan tidak,” ujar Rizal Fadillah di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Disebutkan, berdasarkan analisis TPUA, hasil penyelidikan Bareskrim terasa janggal. Menurut mereka, ada beberapa pertanyaan yang tidak terjawab. Misalnya, proses pemeriksaan yang diduga hanya berdasarkan sentuhan tangan ke fisik ijazah Jokowi. Menurut Rizal, proses penyelidikan dan pemeriksaandi  Bareskrim terlalu menyederhanakan perkara. Padahal, ijazah ini perlu diperiksa secara forensik dan saintifik. “(Polri) membuktikan soal skripsi atau lembar pengesahan skripsinya Jokowi dengan hanya meraba cekung. Saya kira itu simpel sekali. Itu tidak masuk kategori Scientific Crime Investigation,” lanjutnya.

Rizal mengatakan, seharusnya penyidik juga melakukan uji sampel pada tinta dan kertas yang dipakai dalam ijazah Jokowi. Lalu, sampel ini dibandingkan dengan ijazah yang terbukti asli. Selain itu Rizal mengatakan, proses penyelidikan dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan pihak pelapor maupun terlapor.

TPUA menyerahkan surat kepada Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk meminta penyidik melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat tsoal ijazahmantan  Presiden Jokowi. “Kita datang ke sini ke Karo Wasidik sebagai atasan penyidik untuk melakukan desakan gelar perkara khusus,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta. Rizal mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan yang membuat mereka mengajukan gelar perkara khusus . “Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim cacat hukum,” kata Rizal.

 

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mempertanyakan sikap Roy Suryo yang terus mempermasalahkan keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, pihak berwenang telah menyatakan keasliannya. Menurut Hendri, keabsahan ijazah Jokowi sudah ditegaskan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga diperkuat oleh kepolisian. “UGM kan sudah bilang asli, kepolisian juga bilang asli. Sebetulnya tuh yang paling kuat UGM, karena dia yang mengeluarkan ijazahnya,” kata Hendri Satrio, seperti dikutip Tribun Solo, Selasa (27/5).

Pria yang akrab disapa Hensa ini menekankan, tanggung jawab utama dalam hal ini bukan pada Jokowi, melainkan pada UGM sebagai lembaga penerbit ijazah. “Menurut saya sih, dari awal ya, Pak Jokowi tahu bahwa keaslian ijazah itu bukan dia yang bertanggung jawab, tapi UGM,” ucap Hensa. “UGM tuh sudah berkali-kali bilang bahwa ijazah Jokowi asli dan dia kuliah. Jadi, sebetulnya itu udah ultimate tuh,” jelas dia menambahkan.

 

11. Wapres Gibran Rakabuming Raka lakukan sidak ke Kota Bengkulu untuk mengecek dua SPBBU yang terdampak kelangkaan BBM pada Selasa (27/5) malam. Dalam sidak tersebut, Gibran menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM. “Wapres meminta maaf serta berdialog dengan warga yang mengantre untuk mendapatkan BBM. Ia menanyakan secara langsung berapa lama waktu antrean yang mereka alami,” tulis siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (28/5).

Dalam sidak tersebbut Gibran juga berdialog dengan manajer SPBU setempat untuk mengetahui distribusi BBM di Bengkulu. Ia meminta SPBU dapat beroperasi 24 jam selama stok tersedia. “Wapres menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, sembari pemerintah bekerja untuk menormalkan pasokan secara menyeluruh,” tulis Sekretariat Wakil Presiden.

 

12. Kejagung menyampaikan, Jaksa Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53), tidak pernah menangani kasus terkait pembacoknya, Alpa Patria Lubis.  Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku heran dengan pernyataan Alpa yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp 138 juta kepada korban. “Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu?” kata Harli, Selasa (27/5).

Menurut Harli, pelaku mencoba melakukan pengalihan isu. “Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi,” ujarnya. Harli mengatakan pihak Kejati Sumut sudah melakukan klarifikasi soal ini. Hasil investigasi Kejati Sumut menunjukkan, John Wesli mengaku tidak pernah meminta atau memeras pelaku. “Pihak Kejati sudah investigasi, korban mengaku tidak pernah melakukan itu,” tutur Harli Siregar.

 

Kejati Sumut membantah tudingan soal Jaksa Deli Serdang, John Wesli Sinaga meminta uang atau imbalan untuk meringan perkara Kepot, pelaku pembacokan. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menduga pernyataan pelaku adalah alasan sepihak. “Tuduhan bahwa Jaksa Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun,” kata Adre, Selasa (27/5).

Meskipun demikian, Adre mengatakan Kejati Sumut masih mendalami kepastian motif di balik pembacokan ini. “Tim kita sudah melakukan pendalaman,” ujarnya. Adre menyebutkan, selama 2013-2024, Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan Kepot. “Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” tegasnya.

 

13. KY mengumumkan 33 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi kualitas. “Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 dan 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta,” kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa (27/5).

Kelulusan seleksi kualitas 33 hakim agung dan enam hakim ad hoc HAM itu ditentukan dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY. Mukti Fajar mengatakan para calon hakim agung akan mengikuti tes psikologi secara daring pada 14 Juni 2025 dan asesmen kepribadian serta kompetensi secara daring pada 16 – 20 Juni 2025 di tempat masing-masing. “Untuk jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian,” kata Mukti Fajar.

 

14. Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai angkat suara soal polemik pengangkatan Komjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekje) DPD RI. Yorrys memastikan pengangkatan Iqbal tak melanggar UU MD3. Menurut dia, pengangkatan Iqbal tak melanggar aturan apa pun.

“Coba Anda sebutkan melanggar MD3 pasal berapa? Polisi adalah ASN aparatur sipil negara, itu polisi, kalau tentara bukan. Jadi boleh saja, dan dia kan ditugaskan, ada penugasan,” kata Yorrys di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5). Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan pangkat Sekjen DPD RI, Muhammad Iqbal dari Irhen menjadi Komjen.Kenaikan pangkat itu dilakukan di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, pekan lalu.

 

15. Kasus Ayam Goreng Widuran, Solo makin runyam. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polemik kasus hidangan nonhalal warung Ayam Goreng Widuran, Solo dibawa ke ranah pidana. Sahroni mengaku sulit menerima alasan tak adanya pemberitahuan makanan di resto tersebut tak halal sebagai unsur kesengajaan. Sebab, resto tersebut telah berdiri selama puluhan tahun.

Menurut dia, kasus tersebut dibawa saja ke ranah pidana sebagai pelanggaran atau penipuan konsumen. “Sudah 50 tahun lebih praktek seperti itu, jadi sulit diterima kalau kita anggap tidak ada kesengajaan dari pihak restoran. Karenanya menurut saya, ini bisa masuk ranah pidana penipuan terhadap konsumen. Saya minta polisi untuk segera bertindak,” kata Sahroni, Selasa (27/5). Politisi Nasdem ini menyayangkan sikap pemilik resto yang baru mengklarifikasi setelah diketahui makanan mereka nonhalal.

 

Sekjen YLKI Rio Priambodo menyatakan konsumen rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo, Jawa Tengah bisa melayangkan tuntutan ganti rugi buntut polemik produk nonhalal. Rio mengatakan hal tersebut dapat dilakukan apabila rumah makan tidak menyampaikan informasi yang sesuai dengan produk yang disajikan. “Bagi konsumen terbuka peluang untuk melakukan upaya tuntutan ganti rugi ke pelaku usaha yang telah menyampaikan informasi tidak sesuai soal kehalalan produknya,” kata Rio, Selasa (27/5).

Menurut Rio, manajemen rumah makan Ayam Widuran Solo terancam pidana penjara 5 tahun penjara bila merujuk UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menjelaskan Pasal 8 UU tersebut menegaskan pelaku usaha yang mencantumkan label halal harus mengikuti ketentuan produksi secara halal. “Pelaku usaha yang melanggar Pasal 8 bisa dijerat ancaman pidana 5 tahun atau denda 2 miliar rupiah sesuai dengan Pasal 62 UU No.8 Tahun 1999,” ujar Rio. (Harjono PS)