PM Malaysia Anwar Ibrahim (net)
Isu menarik pagi ini, PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, siap bekerja sama dengan Indonesia terkait upaya pencarian tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Mohammad Riza Chalid.
Isu lainnya, kalangan Komisi III DPR mengkritik rencana PPATK memblokir rekening yang menganggur selama tiga bulan. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengkritik kebijakan PPATK memblokir rekening nganggur yang tidak digunakan selama tiga bulan. Rudianto meminta PPATK tidak membuat gaduh. Berikut isu selengkapnya.
1. PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, siap bekerja sama dengan Indonesia terkait upaya pencarian tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Mohammad Riza Chalid. “Dia di Malaysia atau di mana, di Myanmar, atau di mana, saya tidak tahu tapi kita berikan kerja sama yang diperlukan,” kata PM Anwar Ibrahim dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7).
Anwar Ibrahim bahkan mengakui sudah ada permintaan dari Indonesia, untuk memulangkan Riza Chalid. Namun, dia menegaskan, belum tahu keberadaan Riza Chalid dan dia menyerahkannya pada jalur hukum yang berlaku. “Ditanya saya melalui kedutaan, saya baru diberi tahu memangnya ada utusan dikembalikan. Kita ikut jalur hukum saja tidak ada masalah,” ujarnya.
PM Anwar menegaskan, harus ada kasus hukum yang jelas terkait kerja sama dengan Malaysia. “Ada (permintaan dari Indonesia). Tapi kita harus tahu apakah atau dia di luar. Kemudian, apa statusnya, apa kasusnya, sebab korupsi ini saya tidak berdasarkan tuduhan,” katanya seraya mengungkapkan, hal itu telah disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengakui, dirinya kenal dengan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023, Mohammad Riza Chalid. “Soal Riza Chalid, ya saya kenal, pernah jumpa (ketemu) dia,” kata PM Anwar dalam pertemuan dengan sejumlah pemred media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7).
Namun, Anwar Ibrahim mengatakan, tidak mengetahui keberadaan pengusaha minyak yang tengah dicari Kejagung tersebut. “Jadi sepintas lalu, ada kenal, saya kenal. Dia di Malaysia atau di mana, di Myanmar, atau di mana, saya tidak tahu,” ujarnya.
Anwar Ibrahim memastikan, Malaysia bakal bekerja sama dengan Indonesia jika diperlukan terkait pencarian Riza Chalid. “Tapi kita berikan kerja sama yang diperlukan,” kata Anwar Ibrahim. Hanya saja, kerja sama itu memerlukan adanya kepastian hukum atas kasusnya. Termasuk, terkait adanya permintaan pemulangan bila memang berada di Malaysia.
Wamen Imipas Silmy Karim menyebut bos minyak sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid saat ini masih berada di Malaysia. Silmy memastikan Riza bukan berada di Singapura sebagaimana informasi yang beredar. “Sejauh ini, dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin (21/7) lalu.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Riza pergi ke Malaysia sejak Februari 2025, sebelum ada pencekalan ke luar negeri yang dikeluarkan Kejagung. Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas imigrasi dan kepolisian setempat. “Apabila ada perkembangan baru akan kami sampaikan terkait keberadaan Muhammad Riza Chalid,” katanya.
2. Kejaksaan Agung kembali periksa eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023, kemarin. “Iya, ada kemarin, yang bersangkutan (Nicke) dalam daftar pemeriksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (29/7).
Sayangnya, Kejagung belum menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap Nicke. Sebelumnya, Nicke sudah pernah diperiksa oleh penyidik, pada 6 Mei 2025. Usai diperiksa selama 15 jam, Nicke bungkam.
3. Rencana PPATK memblokir rekening yang menganggur selama tiga bulan menuai pro dan kontra. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengkritik kebijakan PPATK memblokir rekening nganggur yang tidak digunakan selama tiga bulan. Rudianto meminta PPATK tidak membuat gaduh.
“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru. Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya, gitu kan,” kata Rudianto Lallo dihubungi, kemarin.
Rudianto mengatakan rekening seseorang itu sifatnya privasi. Ia tak masalah PPATK memblokir rekening yang disinyalir dengan tindak pidana pencucian uang, judi online, atau hasil narkoba. Yang diblokir PPATK itu hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir terkait dengan tindak pidana, apakah itu tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lain.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengkritik rencana PPATK memblokir rekening tidur atau tak digunakan selama tiga bulan. Nasir meminta PPATK tak membuat kebijakan yang sensasional.
“Jadi justru negara harus melindungi harta orang itu, kecuali harta itu ada kaitannya dengan kejahatan. Kalau nggak ada kaitannya dengan kejahatan, ada masalah apa sehingga kemudian uangnya itu diblokir dan sebagainya. Jangan aneh-anehlah,” kata Nasir Djamil, kemarin.
Nasir mengatakan, jika ada rekam kejahatan di rekening yang diblokir, itu tidak menjadi masalah. Tapi kalau tak ada rekam jejak kejahatan ya jangan diblokir, itu menyusahkan rakyat. Harus dimengerti, masyarakat menyimpan uangnya di bank untuk keperluan di hari mendatang. ‘’Itu harus dilindungi jangan malah diblokir. Itu kebijakan macam ap aitu, jangan bikin sensasilah, ujarnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Hinca Panjaitan meminta PPATK jelaskan dasar pemblokiran rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 bulan. Ia menilai kebijakan tersebut sangat sensitif. “Ini pasti isu yang sangat sensitif dan menarik publik, pasti akan bereaksi gitu. Saya akan, setelah reses ini masuk, pasti ada raker dengan PPATK, kita akan tanyakan kebijakan ini,” kata Hinca di Gedung DPR, kemarin.
Hinca menyebut tujuan pemblokiran rekening bank seseorang haruslah jelas. Dia mempertanyakan alasan PPATK melakukan pemblokiran. “Apa goal-nya? Mengapa? Latar belakangnya apa? Sehingga publik mendapatkan informasi yang cukuplah. Apa sih dasarnya dan seterusnya?” kata Hinca.
Hinca mengingatkan PPATK menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank sebagai tempat aman untuk menyimpan uang. Dia mengatakan, banyak penyebab masyarakat tidak menggunakan rekeningnya dalam waktu tertentu.
PPATK menyampaikan alasan di balik rencana penghentian sementara transaksi pada rekening perbankan yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah menyebut langkah yang diambil lembaganya itu untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening di perbankan serta integritas sistem keuangan nasional.
Dia menyebut rekening-rekening tidur yang ditarget PPATK berasal dari laporan perbankan. Natsir menyebut, dari hasil analisis lembaganya menemukan, dalam lima tahun terakhir maraknya penggunaan rekening tidur menjadi target kejahatan, tanpa diketahui atau disadari pemiliknya.
“Digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya,” terang Natsir melalui siaran pers, Selasa (29/7).
Natsir menyebut analisis PPATK menemukan, dana pada rekening tidur itu diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain. Rekening tidur yang tidak diketahui pemiliknya tidak pernah dilakukan update data nasabah sehingga membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.
4. Mendagri Tito Karnavian menyebut Konstitusi UUD 1945 tak mengatur secara mutlak kepala daerah harus dipilih secara langsung melalui pemilihan umum (Pemilu). Ia menyebut Pasal 18 ayat 4 UUD NRI hanya menyatakan, kepala daerah harus dipilih secara demokratis, tanpa menyebut pemilu di pasal tersebut.
Tito menekankan frasa ‘demokratis’. Menurut Tito dalam teori demokrasi ada yang dikenal dengan demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. “Demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi, demokratis itu bisa menggunakan langsung dipilih oleh rakyat bisa juga dipilih oleh perwakilan namanya demokrasi perwakilan,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7).
“DPRD misalnya dipilih oleh rakyat, mereka yang memilih kepala daerah. Itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi, pasal itu tidak menutup hanya pada pemilihan langsung. Tapi juga bisa membuka peluang dilakukan oleh DPRD,” tegasnya.
Wamendagri Bima Arya menjelaskan, wacana Pilkada melalui DPRD masih dalam tahap kajian. Pemerintah, membuka ruang untuk berdiskusi secara luas terkait sistem pemilihan kepala daerah yang ideal. “Ya semua masih kita kaji. Ini kan ruang untuk berdiskusi begitu ya. Sekali lagi, tidak ada sistem yang sempurna,” kata Bima Arya di Unhas, Makassar, Selasa (29/7).
Menurut Bima Arya, setiap opsi sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, setiap keputusan harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi bangsa. “Semua bisa kita pilih, tetapi semua harus kita hitung dampaknya bagi bangsa ini. Baik dampak ekonomi, dampak politik, maupun tentu satu hal yang sangat penting adalah bangsa ini enggak boleh pecah karena pemilu, karena politik,” tegasnya.
5. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim melangsungkan pertemuan bilateral di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7). Menlu Sugiono menjelaskan sejumlah topik yang menjadi pembahasan antara Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7). Kedua pemimpin membahas seputar perundingan perbatasan dua negara, termasuk penurunan jumlah nelayan yang ditangkap di masing-masing wilayah.
“Kedua pemimpin berbicara mengenai kemajuan-kemajuan yang kita capai selama beberapa waktu ini, perundingan perbatasan, kemudian penurunan angka penangkapan nelayan di masing-masing wilayah yang sebelumnya juga banyak menjadi masalah antara Indonesia dan Malaysia,” kata Sugiono.
6. Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut anggaran yang dialokasikan untuk Sekolah Rakyat dari APBN tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun dengan penggunaan terbesar pada pengadaan laptop dan seragam untuk 15.000 siswa lebih di 159 Sekolah Rakyat.
Gus Ipul menyebut hingga saat ini penyerapannya belum terlalu banyak, karena Sekolah Rakyat baru diluncurkan pada 14 Juli 2025. “Untuk tahun ini anggaran Sekolah Rakyat dari APBN Rp 1,1 triliun, untuk 159 (Sekolah Rakyat),” kata Gus Ipul usai rapat terbatas Sekolah Rakyat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (29/7).
7. Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menolak klaim pemerintah yang menyatakan angka kemiskinan turun. “Pernyataan BPS (Badan Pusat Statistik yang menyebutkan angka kemiskinan di Indonesia pada Juni 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya adalah bias, tidak mencerminkan kenyataan di lapangan, dan lebih banyak bersifat politis,” tulis KSP-PB dalam siaran persnya, Selasa (29/7).
KSP-PB beranggotakan 4 konfederasi serikat pekerja, 63 federasi serikat pekerja tingkat nasional, 9 organisasi kerakyatan, dan Partai Buruh di 38 provinsi. Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan BPS tidak menggunakan metodologi kemiskinan yang diterapkan lembaga internasional.
8. PN Jakpus menyatakan, surat panggilan sidang gugatan perdata untuk ahli telematika Roy Suryo dkk dikembalikan ke pengadilan. Alasannya, ada kesalahan penulisan alamat yang dibuat eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo selaku penggugat. Adapun Paiman menggugat Roy Suryo secara perdata terkait kasus ijazah mantan Presiden Jokowi.
“Jadi (surat panggilan) untuk atas nama Bambang Suryadi Bitor, K.R.M.T. Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani, Rismo Hasiholan dikembalikan semua,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto di ruang sidang, Selasa (29/7).
Eks Wamendes PDTT, Paiman Rahardjo bertemu dengan mantan Presiden Jokowi di Solo selama 1 jam. Paiman mengatakan, pertemuan itu berlangsung setelah dirinya melalui pengacaranya, Farhat Abbas, menggugat ahli telematika Roy Suryo dkk terkait isu ijazah palsu Jokowi ke PN Jakpus pada 16 Juli lalu.
“Kita diterima tanggal 19 kemarin. Kita ngobrol cukup lama, hampir 1 jam,” kata Paiman di PN Jakpus, Selasa (29/7). Menurutnya, dalam pertemuan itu, Paiman menjelaskan kepada Jokowi bahwa pihaknya menempuh dua jalur hukum.
9. Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bercerita soal mendiang almarhum mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie. Menurut dia, Kwik tidak pernah memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri. Indonesia sangat kehilangan sosok yang bersih dan pemberani seperti Kwik Kian Gie.
‘’Pak Kwik contoh yang sangat komplit ya, pengusaha. Ketika masuk kekuasaan, dia lepaskan usahanya, dia jual, dia tak mau ada konflik kepentingan. Beliau tidak pernah memanfaatkan kekuasaan untuk membuat lebih kaya gitu loh,” ujar Ahok di rumah duka RSPAD, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Ahok mengatakan, terkadang ada oknum pejabat yang memanfaatkan kekuasaan. Oknum-oknum tersebut malah mempertahankan kekayaannya dengan masuk ke kekuasaan. “Kadang-kadang ada oknum yang sudah kaya, masuk kekuasaan pengen kaya atau mempertahankan kekayaannya. Takut jadi masalah. Takut ada hukum. Tapi, Pak Kwik orangnya enggak. Ya sudah, lepas,” ujar Ahok.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyampaikan Kwik Kian Gie merupakan salah satu sosok yang benar-benar melihat ekonomi dari sudut pandang yang luas, tidak hanya melihat angka saja. Kwik sebagai tokoh yang pandangannya soal ekonomi didengarkan para pengambil kebijakan.
“Dia salah satu institutional economist, ekonom yang bukan hanya melihat angka-angka, tidak kayak bankir yang hanya melihat angka-angka naik turun pertumbuhan. Dia juga melihat aspek efektivitas pelembagaan ekonomi. Jadi dia makro dan mikro ekonomi,” ujar Jimly di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (29/7).
10. Anggota Komisi VI DPR merangkap Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji mendesak Pertamina segera mengambil langkah cepat mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurutnya, respons awal Pertamina sebenarnya sudah tampak, namun masih perlu percepatan di lapangan. “Saya yakin Pertamina sudah turun ke lapangan, tinggal aksinya harus lebih cepat,” ujar Sarmuji, Selasa (29/7).
Sarmuji mengatakan, distribusi BBM yang tersendat ini membuat rakyat menanggung beban. “Pertamina harus segera turun tangan. Ini situasi darurat yang berdampak langsung pada masyarakat. Jangan sampai distribusi BBM tersendat terlalu lama karena masyarakat yang akan menanggung bebannya,” tuturnya.
Disebutkan, kelangkaan BBM di Kabupaten Jember, Jawa Timur menimbulkan antrian panjang di SPBU Jember hingga Kabupaten Lumajang. Sejumlah sektor usaha mengalami gangguan signifikan.
11. Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, posisi kapolri bukanlah jabatan politik seperti menteri yang mengikuti masa jabatan presiden atau dapat diberhentikan sewaktu-waktu. Saat dihadirkan untuk mewakili pemerintah dalam Perkara Nomor 19/PUU-XXIII/2025, Edward menjelaskan, Kapolri merupakan jabatan karier dalam struktur organisasi Polri yang tunduk pada batas usia pensiun dan mekanisme pembinaan kepegawaian.
“Jabatan Kapolri merupakan jabatan karier dalam struktur organisasi polri yang tunduk pada batas usia pensiun dan mekanisme pembinaan kepegawaian, bukan jabatan politik seperti menteri yang mengikuti masa jabatan presiden,” ujarnya di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (29/7).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut, nama Wakapolri yang baru sudah dikirim ke Presiden Prabowo Subianto dan telah direstui. Namun, Sigit tidak menyebutkan siapa calon wakilnya nanti. Ia mengatakan, nama yang telah direstui ini akan dikomunikasikan kembali dengan Presiden.
“Iya (nama Wakapolri baru), nanti kita akan pastikan sekali lagi,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/7). Sigit mengatakan, sesudah dikomunikasikan, nama Wakapolri akan diumumkan kepada publik.
12. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal MK tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dilaksanakan meskipun tak memuaskan banyak pihak. “Kalau sudah diputus MK ya kita ikut saja, walaupun kita enggak suka,” ujar Jimly di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/7).
Jimly mengkritik pejabat negara termasuk anggota DPR yang mengkritik putusan MK tersebut. Menurutnya, tidak etis jika anggota DPR yang disumpah oleh negara tidak tunduk terhadap hukum. “Kalau warga negara biasa boleh menghujat, tidak setuju kepada putusan pengadilan, boleh enggak ada masalah. Tapi kalau kita pejabat, ya sudah diambil sumpah demi Allah, tunduk kepada undang-undang dasar, ya enggak boleh dong,” ujar Jimly.
13. Kejagung periksa sepupu eks pejabat MA Zarof Ricar berinisial DVD sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Saksi yang diperiksa berinisial DVD selaku wiraswasta, saudara sepupu tersangka ZR, terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Selasa (29/7).
DVD diperiksa terkait dengan tindakan dan perilaku Zarof ketika masih aktif bertugas sebagai pejabat negara. “(Ditanya terkait) tugasnya (Zarof) pada kurun waktu tahun 2012 sampai dengan 2022 bertempat di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 sampai dengan 2024 atas nama tersangka ZR,” jelas Anang. (Harjono PS)





