Presiden Prabowo Subianto saat menyerahkan gelar Soeharto Pahlawan Nasional kepada Mbak Tutut dan Bambbang Tri (net)
Isu menarik siang ini, Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Penganugerahan gelar tersebut diberikan langsung kepala negara kepada ahli waris yang hadir di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11), yakni Siti Hardijanti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo alias Bambang Tri.
Isu lainnya, KPK resmi tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo. KPK juga tetapkan tiga orang lainnya yakni Agus Pramono (Sekda Kabupaten Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo), dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo sebagai tersangka. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Penganugerahan gelar tersebut diberikan langsung kepala negara kepada ahli waris yang hadir di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11) yakni Bambang Trihatmodjo atau Bambang Tri dan Siti Hardijanti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut.
Pak Harto merupakan satu dari 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Sembilan tokoh lainnya adalah mantan Presiden Gus Dur, aktivis buruh Marsinah, mantan Menlu Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
“Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata Jepang, Kota Baru 1945,” kata narator saat Presiden Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima penghargaan tersebut. Penganugerahan gelar ini berdasarkan Keppres No 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 6 November 2025.
2. Cucu Pak Harto, Danty Indriastuti Purnamasari sebelumnya berharap kakeknya mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah. “Jujur, kalau namanya sebagai cucu, kan pasti harapannya adalah, ya namanya kakek, saya maunya sih beliau mendapatkan gelar pahlawan,” kata Danty di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11).
Putri Siti Hardijanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto itu berpendapat, kakeknya telah membangun Indonesia selama 32 tahun. Kata dia, masyarakat Indonesia telah merasakan dampak pembangunan itu. “Jadi kita (masyarakat) harus mengapresiasikan itu juga,” tegas dia. Namun, Danty menyadari, tidak sedikit orang yang menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Namanya manusia juga tidak luput dari kesalahan. Tapi kan kita harus melihat beliau itu (dari) hal positifnya pun juga banyak gitu ya, dan banyak pembangunan itu dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Danty. “Dulu kita pernah swasembada pangan, dulu ada Klompencapir sehingga para petani tahu harus seperti apa. Kalau namanya pro dan kontra, itu biasa, itu hak setiap manusia,” imbuhnya.
3. Dukungan Parpol. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengapresiasi masuknya nama mantan presiden sekaligus pendiri Partai Golkar, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Bahlil menegaskan, sejak awal Golkar telah menyampaikan aspirasi resmi kepada Presiden Prabowo Subianto soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Pak Harto. “Dari awal, kami DPP Partai Golkar telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, secara langsung kepada Presiden Bapak Prabowo,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (9/11). “Dalam pandangan Partai Golkar, Pak Harto sangat layak diberikan penghargaan nasional,” ujarnya lagi.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto. Menurut dia, soal pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar tersebut merupakan hal yang lumrah. Surya mengingatkan penolakan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto tidak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusi Soeharto selama 32 tahun memimpin. “Nasdem sudah kasih statement, sepakat itu (gelar pahlawan untuk Soeharto),” kata Surya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11).
Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas juga mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Pak Harto dan Gus Dur. Ia menyampaikan, secara konstitusional, kewenangan itu berada di tangan presiden sebagai kepala negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. “Alasan PAN setuju, pertama, sebagai presiden, Pak Harto tentu memiliki jasa, pengorbanan, sekaligus prestasi buat kemajuan bangsa dan negara. Menjadi pemimpin nasional tentu penuh dengan dinamika sejarah dan perspektif penilaian,” kata Zulhas dalam rilis resmi, Minggu (9/11).
Ketua Umum Partai Demokrat AHY mendukung penuh rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh pendahulu bangsa, termasuk Pak Harto dan Gus Dur. AHY menyebut keputusan ini sebagai langkah penting untuk menyatukan sejarah dan menghormati semua kontribusi besar dalam perjalanan bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. Gus Dur dan Pak Harto (Soeharto), dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi Indonesia semasa hidupnya,” ujar AHY di Jakarta, Minggu (9/11). Menurut AHY, pengakuan negara terhadap jasa para Presiden terdahulu merupakan tanda kedewasaan bangsa dalam melihat sejarah secara utuh dan adil, tanpa terjebak pada perbedaan politik masa lalu.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang kini menjabat Menko Pemberdayaan Manusia enggan berkomentar mengenai pro dan kontra wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto. Cak Imin menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). “Saya sebagai menteri tentu tidak bisa berkomentar siapa saja yang akan kita dukung atau tidak, sepenuhnya saya menyerahkan kepada Dewan Kehormatan dan Gelar, kita tunggu saja,” kata Muhaimin di Jakarta, Minggu (9/11).
4. Penolakan. Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto. “Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” kata Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (9/11). Ia menceritakan, banyak ulama pesantren dan NU diperlakukan tidak adil selama Soeharto berkuasa.
“Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” kata Gus Mus. “Kiai Sahal Mahfudh itu didatangi pengurus Golkar Jawa Tengah diminta jadi penasehat Golkar Jawa Tengah. Kiai Sahal tidak mau, saya menyaksikan sendiri,” imbuhnya.
Sejumlah aktivis menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto melenceng dari semangat dan mandat reformasi. “Kami mengecam keras keputusan tersebut,” ujar aktivis dari LBH Jakarta Fadhil Alfathan, Minggu (9/11). Fadhil menegaskan, mandat dan tuntutan reformasi, yaitu menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Soeharto. “Kami mengecam keras keputusan tersebut. Pemberian gelar pahlawan ini adalah bukti konkret bahwa rezim yang dipimpin Prabowo Subianto telah melenceng jauh dari mandat dan tuntutan reformasi, yang mengharuskan adanya penyelesaian dugaan pelanggaran berat HAM, korupsi, dan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan Soeharto dan kroninya,” ujar Fadhil.
5. Presiden Prabowo Subianto mengenang sejarah Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 saat Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Utama Nasional Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11) tengah malam. Dalam sambbutan pengantarnya saat hendak memimpin sesi mengheningkan cipta, Presiden Prabowo menyebut mereka yang gugur dalam Pertempuran Surabaya, adalah pahlawan.
“Pada tahun 1945, 10 November, para pahlawan telah dengan gagah berani melawan kekuatan asing yang begitu besar, terutama kekuatan Inggris, pemenang Perang Dunia II. Dengan perlawanan, pengorbanan yang begitu besar, mereka telah mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo, kemudian mengajak seluruh peserta upacara untuk mengenang kembali jasa-jasa dan perjuangan para pahlawan, dan mendoakan arwah mereka yang telah gugur karena membela bangsa dan negara. “Marilah kita mengenang arwah dan jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Khususnya mereka-mereka yang gugur dalam perlawanan terhadap kekuatan asing yang mendukung penjajahan kembali bangsa Indonesia oleh bangsa asing,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah pejabat di kediamannya, Jalan Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11). Pejabat yang diundang adalah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua MPR Ahmad Muzani, Menbud Fadli Zon, dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Mereka tiba antara pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB dan kompak menggunakan kemeja batik. Belum diketahui maksud Prabowo mengumpulkan sejumlah pejabat di kediaman pribadinya pada hari libur. Sejauh ini, situasi di depan rumah kediaman Presiden Prabowo dijaga ketat petugas. Dua mobil Maung buatan PT Pindad terlihat terparkir di Jalan Kertanegara.
6. KPK resmi tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo. Sugiri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari.
KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam OTT yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Uang ratusan juta dalam pecahan rupiah itu dipamerkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari. “Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta. Asep mengatakan, uang tersebut berasal dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, agar posisinya sebagai Dirut tidak diganti oleh Sugiri Sancoko.
OTT KPK di Ponorogo ternyata berawal dari ketakutan yang dialami Direktur RSID Dr. Harjono dicopot dari jabatannya oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologis OTT KPK di Ponorogo. Menurut Asep, kasus ini terjadi pada awal 2025. Saat itu, Yunus Mahatma selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono mendengar dirinya akan diganti oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Yunus lalu berupaya mempertahankan posisinya. Ia segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Dia menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko. Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta.
Lalu, pada periode April-Agustus 2025, Yunus melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta. Selanjutnya, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
Jika dijumlah, total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta. “Dalam proses penyerahan uang ketiga pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut, Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan. Tim mengamankan sejumlah 13 orang,” tuturnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, ada tiga klaster korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko beserta para tersangka lainnya. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono, Ponorogo.
Klaster kedua, terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 yang bernilai Rp14 miliar. Sucipto (SC), selaku pihak swasta rekanan RSUD, diduga memberikan fee proyek kepada YUM (Direktur RSUD) sebesar 10% dari nilai proyek, atau senilai Rp1,4 miliar. Yunus kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih (SGH) selaku ADC Bupati dan Ely Widodo (ELW) selaku adik Bupati Ponorogo.
Klaster ketiga menjerat Sugiri Sancoko atas dugaan penerimaan gratifikasi. Sugiri diduga menerima total uang gratifikasi senilai Rp300 juta selama periode 2023 hingga 2025. Kala itu, Sugiri menerima uang senilai Rp225 juta dari YUM (Direktur RSUD). Pada Oktober 2025, Sugiri kembali menerima uang sebesar Rp75 juta dari Eko (EK), pihak swasta lainnya.
KPK akan selidiki dugaan suap pengurusan jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo. Hal ini menyusul terungkapnya kasus suap pengurusan jabatan serta proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Penyidik akan mendalami untuk SKPD lain. Jadi, tidak hanya di rumah sakit, tentunya ada di dinas-dinas yang lain. Karena, apa yang terjadi kepada Direktur Rumah Sakit Harjono Ponorogo ini, kami menduga juga terjadi di dinas-dinas lain di Kabupaten Ponorogo,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari.
KPK juga sedang mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo usai menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka kasus dugaan suap. “Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (9/11).
Asep menjelaskan pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah terkait dugaan penyimpangannya. Lebih lanjut Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan pada tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
7. Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menghadiri peresmian Lapangan Padel dan Pickleball di halaman Graha Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (9/11). Setnov menyambut kedatangan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang tiba di lapangan Yellow Racquet Club pada pukul 19.44 WIB.
Selain Setnov, beberapa elite partai Golkar juga hadir dalam peresmian ini. Di antaranya Sekjen Partai Golkar Sarmuji, Wakil Ketua Umum Partai Golkar merangkap Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji dan Bendahara Umum Partai Golkar, Sari Yuliati, Putri Komarduin, Dito Ariotedjo, Dave Laksono hingga Galih Kartasasmita yang Ketua Umum Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI).
8. Presiden Prabowo Subianto menyatakan, ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta, pada Jumat (7/11), harus jadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak terulang kembali. Jubir Istana, Prasetyo Hadi menyebut hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV.
“Pak Kapolri tadi melaporkan, Bapak Presiden ingin mendapat update mengenai kasus kemarin terjadinya ledakan di SMA 72,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/11). Prasetyo menyebut Presiden berterima kasih kepada Kapolri karena penanganan terhadap korban dilakukan secara cepat. Presiden memuji kinerja kepolisian dalam pengamanan TKP hingga proses penyelidikan dan pencarian informasi.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ke RS Polri. “Terduga pelaku sudah tidak di sini. Jadi, sudah dipindahkan di Rumah Sakit Polri sehingga kami harus koordinasi dengan Kapolri untuk bertemu,” katanya usai menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta, di Rumah Sakit Islam Jakarta, Minggu (9/11) malam.
Ia mengatakan terduga pelaku yang dipindahkan hanya satu orang, sudah masuk kamar rawat inap, kemudian dipindahkan ke RS Polri. “Sekarang otoritas terhadap terduga pelaku ini ada di kepolisian dan kami sekarang fokus pemulihan mental korban,” ujarnya.
9. Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa terduga pelaku ke SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, pada Jumat (7/11) kemarin. Jubir Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut, hal itu diketahui usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara usai insiden ledakan terjadi. “Benar (ada tujuh peledak)” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (9/11).
Ia mengatakan dari tujuh peledak yang dibawa terduga pelaku, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda. Sementara untuk tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Yang meledak empat di dua lokasi. Tiga tidak meledak,” ucapnya. Kendati demikian, Mayndra tidak merincikan lebih jauh ihwal jenis peledak yang membuat 96 orang terluka tersebut.
10. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menghormati putusan MKD DPR RI kepada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. “Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, kan. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” kata Surya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11).
Surya mengatakan hingga kini partainya belum memutuskan untuk merecall dua kadernya tersebut dari DPR. “Sampai saat ini belum melakukan PAW. Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” ujarnya. Sebelumnya, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada Sahroni dan tiga bulan untuk Nafa Urbach. (Harjono PS)





